Panduan Daur Ulang. Petunjuk pembuangan limbah

Ya, Anda dapat mendaur ulang hampir semua hal: peralatan, furnitur, mesin, peralatan, bahan habis pakai, arsip, suku cadang, barang, dll.

Saya ingin menghapusnya - apakah Anda menghapusnya?

Penghapusan adalah suatu operasi akuntansi yang meliputi perolehan laporan pemeriksaan terhadap kondisi teknis peralatan (kesimpulan pemeliharaan), penghapusan itu sendiri dan pembuangan. Akhir dari penghapusan adalah setelah peralatan tersebut dibuang (dan bagi badan usaha milik negara, setelah menerima dana untuk bahan yang diperoleh kembali). Kita bisa melakukan semua ini.

Apakah saya perlu mendaur ulang untuk memulihkan logam mulia?

jika Anda adalah perusahaan milik negara - wajib

jika perusahaan itu milik negara partisipasi: 50/50 - sesuai keputusan departemen akuntansi Anda

jika bersifat pribadi, departemen akuntansi Anda akan memilih “tanpa logam mulia” dan mereka benar

jika asing - sesuai keputusan manajemen Anda

Mengapa perlu membuang peralatan di organisasi khusus?

Singkatnya: dengan membuang peralatan kantor ke tempat pembuangan sampah biasa, Anda sangat mencemari lingkungan. Peralatan kantor yang didaur ulang mengandung banyak logam: merkuri, timbal, kadmium, antimon, arsenik, selenium, dan logam berat lainnya; plastik dan zat lain berdasarkan komponen beracun beracun. Zat-zat ini tidak berbahaya pada produk aslinya, tetapi segera setelah produk dihancurkan dan komponen-komponennya terkena lingkungan, zat-zat tersebut mulai terurai secara aktif, melepaskan racun yang kuat.

Berdasarkan peraturan, undang-undang, dan peraturan apa peralatan kantor harus dibuang di organisasi khusus?

Ada banyak peraturan perundang-undangan yang mengatur hubungan di bidang persampahan. Semuanya tersedia online secara gratis. Berikut beberapa di antaranya:

  1. Undang-Undang Federal Federasi Rusia No. 7-FZ tanggal 10 Januari 2002 “Tentang Perlindungan Lingkungan”.
  2. Undang-undang Federal Federasi Rusia No. 89-FZ tanggal 24 Juni 1998 “Tentang limbah produksi dan konsumsi.”
  3. Petunjuk tentang tata cara penghitungan logam mulia, batu mulia, produk yang dibuat darinya dan pemeliharaan laporan selama produksi, penggunaan dan peredarannya.
  4. Perintah No. 786 tanggal 2 Desember 2002 “Atas persetujuan Katalog Klasifikasi Sampah Federal” dan sebagai lampiran - Katalog Klasifikasi Sampah Federal.
  5. Petunjuk penanganan limbah berbahaya.
  6. Kriteria pengklasifikasian Limbah B3 sebagai Bahan Berbahaya bagi Lingkungan (Perintah No. 511 tanggal 15 Juni 2001)

Kami memiliki perjanjian dengan perusahaan pembersih kota (armada kendaraan khusus). Menurut Anda mengapa kami tidak dapat membuang komputer yang dinonaktifkan berdasarkan perjanjian ini?

Penting untuk membedakan antara pembuangan limbah biasa ke tempat pembuangan sampah dan pembuangan peralatan teknis yang dinonaktifkan, peralatan komputer usang dan peralatan radio lainnya yang mengandung berbagai bahan kompleks - termasuk. zat beracun dan berbahaya (misalnya tabung sinar katoda monitor).

Dalam kasus pertama, kita berbicara tentang sampah rumah tangga, yang sebenarnya merupakan tempat pembuangan sampah. Dalam hal mendaur ulang peralatan kantor, segalanya jauh lebih rumit. Pembuangan limbah semacam ini secara primitif, selain menyebabkan kerusakan lingkungan yang tidak dapat diperbaiki, juga menimbulkan tanggung jawab administratif dan hukum. Selain itu, jika komputer Anda yang dinonaktifkan (monitor, printer, dan peralatan kantor lainnya) mengandung logam besi dan logam mulia (dan memang demikian), maka Anda wajib mengembalikan nilainya ke Badan Manajemen Properti Federal. Artinya, proses teknologi daur ulang peralatan kantor melalui beberapa tahapan: pembongkaran, penyortiran, pemisahan komponen yang mengandung zat berbahaya, dll.

Sebagai hasil dari pemrosesan tersebut, sebagian besar bahan yang dipisahkan dikembalikan ke produksi, dan zat berbahaya dinetralkan atau dimusnahkan dengan cara lain yang aman, tanpa menyebabkan kerusakan signifikan terhadap lingkungan. Selain itu, prosedur ini disertai dengan serangkaian dokumen pembuangan yang relevan, yang hanya dapat diberikan kepada Anda oleh perusahaan khusus yang bekerja di bidang khusus ini.

Adapun logam mulia yang terkandung dalam peralatan kantor Anda, hanya perusahaan yang memiliki izin khusus yang berhak mengambil kesimpulan tentang kandungannya (serta peruntukannya) dan melakukan pembayaran untuk logam tersebut. pendaftaran di kantor pengujian.

Tolong beri tahu saya bagaimana dan di mana massa kargo yang dapat didaur ulang dan, karenanya, harganya ditentukan?

Untuk menentukan massa digunakan tabel nilai rata-rata berat berbagai unit peralatan. Pelanggan mengirimkan kepada kami daftar peralatan, dan kami menghitung berat kiriman dan biaya awal pembuangan berdasarkan biaya dasar.

Apa yang menentukan biaya daur ulang peralatan teknis?

Untuk menjawab pertanyaan Anda, pertama-tama kami perlu menjelaskan berapa biaya layanan kami secara umum. Faktanya adalah bahwa pembuangan komputer dan peralatan kantor yang “benar” melibatkan pelaksanaan seluruh rangkaian operasi khusus, terkadang melibatkan sejumlah besar tenaga kerja, dan membayar layanan organisasi pihak ketiga yang juga terlibat dalam proses ini.

Jadi, misalnya, siklus kerja mendaur ulang satu unit yang dapat didaur ulang harus mencakup:

  • Memuat
  • Transportasi (transportasi kami sendiri atau pihak ketiga, pada berbagai jarak);
  • Bongkar
  • Pembongkaran dengan pemisahan menjadi komponen mentah;
  • Menyortir, menekan dan membuat briket logam besi;
  • Pemuatan dan pengiriman logam besi berdasarkan jenisnya (layanan pihak ketiga).
  • Pemisahan elemen plastik;
  • Menyortir berdasarkan kelas dan merobek-robek plastik;
  • Pemuatan dan pengiriman plastik (layanan pihak ketiga).
  • Pemisahan unsur-unsur dengan kandungan logam non-besi yang tinggi;
  • kemasan logam non-ferrous
  • Pemuatan dan pengiriman logam non-ferrous berdasarkan jenisnya (layanan pihak ketiga).
  • Menghapus lampu merkuri; pengemasannya dan pengiriman selanjutnya untuk diproses (layanan pihak ketiga).
  • Menghapus drum selenium; pengemasannya dan pengiriman selanjutnya (layanan pihak ketiga).
  • Melepaskan baterai dan baterai
  • Penyortiran baterai dan baterai berdasarkan jenis dan kandungan logam: timbal, kadmium, litium, pemuatan dan pengiriman (layanan pihak ketiga).
  • Melepaskan kartrid: menyortir: mengirimnya ke organisasi khusus
  • Pemisahan kaca monitor CRT dengan kandungan timbal tinggi, pemisahan lapisan fosfor, penggilingan kaca limbah, pemuatan dan pengiriman kaca limbah
  • Pemisahan kaca biasa, pemuatan dan pengiriman limbah kaca
  • Mengisolasi plastik dan menyortirnya berdasarkan jenis: ABS, polikarbonat, polistiren, polistiren yang diperluas
  • Pemisahan kertas dan karton
  • Isolasi sampah golongan 5 yang dimaksudkan untuk dibuang di tempat pembuangan sampah rumah tangga (campuran plastik dan besi (bagian kecil), plastik rumah tangga, kaca (bagian kecil), polikarbonat (bagian kecil), busa polistiren (bagian kecil))
  • Membersihkan papan dari kotoran yang tidak diinginkan
  • Menyortir bahan menurut kadar logam mulia;
  • Mengirim bahan mentah (papan sirkuit tercetak, elemen radio, konektor, kabel) untuk diproses dan disempurnakan (layanan pihak ketiga).

Dengan demikian, biaya pelaksanaan seluruh pekerjaan akan berjumlah jumlah tertentu, yang bergantung pada jenis peralatan yang akan dibuang dan kondisi pelaksanaan pekerjaan (pembuangan) berdasarkan kontrak. Pada saat yang sama, perlu diingat bahwa kami harus menanggung biaya-biaya ini segera setelah kami memulai pekerjaan, dan kami akan menggantinya sendiri hanya setelah pekerjaan selesai atau, lebih tepatnya, setelah pengolahan bahan mentah (ini bisa memakan waktu hingga 6 bulan). Tentu saja, biaya ini meningkat jika peralatan dipindahkan dari lokasi terpencil, dalam kasus pemuatan yang rumit (misalnya, memuat kartrid dari lantai 5 tanpa lift), dalam kasus ketika pemuatan hanya dapat dilakukan dengan mekanisasi (peralatan 1500 kg), atau pemuatan hanya dapat dilakukan oleh tim loader profesional (menurunkan mesin fotokopi seberat 400 kg menuruni tangga marmer dari lantai 4). Tentunya kandungan bahan yang diperoleh dari hasil pekerjaan tersebut juga akan berbeda untuk jenis peralatan yang berbeda. Tentu saja, biaya daur ulang satu ton monitor CRT jauh lebih tinggi, dan biaya bahan yang diekstraksi sepuluh kali lebih rendah dibandingkan, katakanlah, satu ton unit sistem. Artinya hampir tidak mungkin untuk menentukan terlebih dahulu berapa besar biaya yang akan kami gantikan.

Dalam hal ini, kita dapat berbicara tentang biaya pekerjaan hanya setelah menerima informasi rinci tentang apa yang disewa, dari mana asalnya dan tentang kondisi pemuatan, atas dasar negosiasi yang akan dilakukan di masa depan dan kontrak pembuangan. akan disimpulkan.

Jika kami memahaminya dengan benar, pertama-tama kami membayar Anda untuk pembuangannya, dan kemudian Anda mentransfer uang kepada kami untuk logam mulia yang dialokasikan? Apa gunanya membayar layanan Anda jika Anda tetap membayar kami? Ternyata agar jasa Anda dapat memberikan manfaat maksimal bagi kami, kami harus mendaur ulang peralatan kantor yang memiliki kandungan logam mulia yang tinggi. Bagaimana kita dapat menentukan isinya terlebih dahulu?

Ini salah. Untuk lembaga pemerintah, pertama-tama kami mendaur ulang peralatan, membayar Anda untuk bahan yang diperoleh kembali - logam mulia, besi, dan non-besi, dan baru kemudian menagih layanan daur ulang. Logam mulia, besi dan non-besi dibayarkan ke lembaga pemerintah baik ke rekening bertanda “pembayaran ke anggaran” atau langsung ke rekening Badan Manajemen Properti Federal. Pembayaran sedang berlangsung tanpa VAT !!

Anda membayar layanan daur ulang termasuk PPN. Penyelesaian tidak dimungkinkan.

Sekarang tentang rasio jumlah logam yang diperoleh kembali dan biaya pembuangan: biasanya biaya logam tidak melebihi 10-20% dari biaya layanan pembuangan. Hal ini disebabkan kandungan logam mulia pada peralatan impor biasanya dapat diabaikan.

Tidak mungkin dan ilegal untuk menentukan terlebih dahulu kandungan logam mulia dalam peralatan bekas melalui penilaian ahli. Hal ini ditunjukkan dengan instruksi langsung dari Assay Chamber of Russia. Dan terlebih lagi, d Data tentang kandungan logam mulia dan unsur-unsur lain yang tercantum dalam paspor, formulir, inventaris, register, label, faktur, dan dokumen lain yang menyertainya tidak dapat menjadi dasar penyelesaian akhir bersama.

Anda mengatakan bahwa Anda mengeluarkan dokumen pembuangan yang paling lengkap. Mohon dijelaskan dokumen mana yang termasuk dalam paket standar dan mana yang termasuk dalam paket diperpanjang.

Paket standar dokumen untuk pembuangan meliputi:

  1. Perjanjian untuk penyediaan layanan daur ulang
  2. Sertifikat penerimaan dan pemindahan peralatan teknis
  3. Sertifikat penyelesaian
  4. Salinan izin melakukan kegiatan pengumpulan, netralisasi, pengangkutan, dan Penimbunan Limbah B3.
  5. Salinan Sertifikat Pendaftaran Khusus.

Paket tambahan untuk instansi pemerintah berisi semua dokumen paket standar, dan sebagai tambahan:

  1. Daftar harga untuk menghitung biaya pemrosesan akhir logam non-ferrous dan logam mulia di perusahaan khusus.
  2. Paspor perhitungan untuk bahan yang diekstraksi
  3. Sertifikat pembayaran untuk logam mulia yang diterima dalam bentuk skrap dan limbah
  4. Rincian transfer dana untuk logam mulia, non-besi dan besi.

Kami sepenuhnya puas dengan paket dokumen Anda. Tapi ada satu masalah. Faktanya adalah sebagian besar dari mereka. Dana yang tercantum dalam lampiran perjanjian tidak dapat diambil. Manajemen mengharuskan semua peralatan didokumentasikan untuk dibuang sesuai dengan daftar dari departemen akuntansi, tetapi sejak tahun 1990, banyak yang hilang, dibongkar, atau dibawa ke tempat pembuangan sampah bersama dengan sampah... Apakah mungkin untuk menyusun dokumen pembuangan jika peralatan yang diserahkan tidak sesuai dengan daftar yang ditentukan dalam permohonan?

Dalam kasus Anda, kami menghadapi situasi yang paling umum. Sangat jarang daftar perlengkapan benar-benar realistis. Selalu ada sesuatu yang hilang, sesuatu yang berlebihan. Kami memahami bahwa kita berbicara tentang keamanan yang rusak, usang dan, terlebih lagi, yang dinonaktifkan. tidak ada yang benar-benar peduli dengan dana tersebut. Ada yang dibongkar, ada yang dibuang, dan ada pula yang tidak dapat diidentifikasi. Oleh karena itu, perbedaan, kesalahan penilaian, dan adanya peralatan yang hilang atau tidak terhitung mungkin terjadi. Dan kami mengizinkan perbedaan dalam batas tertentu - % dari total berat batch. Bagaimanapun, silakan hubungi kami, jelaskan situasinya - kami akan mencoba membantu.

Peralatan kami belum dihapuskan, karena... pertama-tama Anda perlu mendapatkan kesimpulan tentang kondisi teknisnya. Siapa yang bisa memberi kita kesimpulan seperti itu?

Kesimpulan seperti itu dapat dikeluarkan oleh organisasi yang terlibat dalam perbaikan dan pemeliharaan peralatan tersebut. Mereka dapat melakukan pemeriksaan terhadap kondisi teknis dan merekomendasikan peralatan ini untuk dinonaktifkan. Namun keputusan untuk menghapusnya dibuat oleh Anda, dan bukan oleh organisasi luar. Laporan pemeriksaan teknis harus mencerminkan alasan mengapa peralatan tersebut tidak dapat digunakan di kemudian hari, serta kemungkinan penggunaannya sebagai suku cadang.
Spesialis dari departemen teknis Prompererabotka LLC melakukan pemeriksaan tersebut dan menerbitkan sertifikat kondisi teknis berdasarkan perjanjian terpisah sesuai dengan Sertifikat ROSTEST.


PANDUAN
DAN PEMELIHARAAN


saladet


Petunjuk pembuangan produk



(Untuk negara anggota UE dan negara Eropa lainnya yang menerapkan peraturan pengumpulan sampah terpisah)

Simbol pada produk itu sendiri atau dalam literatur menunjukkan bahwa peralatan tersebut tidak boleh dibuang sebagai limbah rumah tangga biasa jika sudah habis masa pakainya. Untuk mencegah dampak negatif terhadap lingkungan dan kesehatan manusia akibat pembuangan produk yang tidak tepat, serta untuk melestarikan sumber daya alam dan mendorong penggunaan kembali bahan, produk perlu didaur ulang secara terpisah dari limbah lainnya.

Pengguna komersial harus menghubungi pemasok untuk mengonfirmasi ketentuan kontrak pasokan untuk membuang produk. Peralatan ini tidak boleh dibuang bersama limbah rumah tangga.


KLAMP TERMINAL (12 dan 230 V)

1-2 relai kompresor yang biasanya tertutup

1-3 relai kompresor yang biasanya terbuka

6-7 catu daya:

Model 230 V: maksimum 3 VA;

Model 12V: maksimum 1,5VA.

8-9 menghubungkan sensor termostat (sensor 1)

CATATAN:

Pengaturan default ditampilkan.

Kapasitas relai ditunjukkan pada pelat peringkat. Diagram menunjukkan 8(3) kontak relai 250 V untuk jaringan 12/230 V.




MODEL 16 A 2hp

2 relai kompresor yang biasanya terbuka

6-7 catu daya

8-10 menghubungkan sensor termostat (sensor 1)

Dan port TTL untuk kartu fotokopi






PEMBATASAN TANGGUNG JAWAB

Panduan ini dan isinya adalah milik Eliwell & Controlli s.r.l. dan tidak boleh disalin atau didistribusikan tanpa izin yang sesuai. Kami telah melakukan segala upaya untuk memastikan bahwa petunjuk tersebut berisi informasi yang paling akurat dan lengkap tentang produk. Meskipun demikian, Eliwell & Controlli s.r.l., serta karyawan dan pemasoknya, tidak bertanggung jawab atas segala konsekuensi yang timbul dari penggunaannya. “Eliwell & Controlli srl.” berhak mengubah instruksi tanpa pemberitahuan sebelumnya.


SALADET

PERKENALAN

Peralatan tersebut, yang selanjutnya disebut “REFRIGERATOR” atau “SALADETTE”, diproduksi sesuai dengan standar UE di bidang pergerakan bebas barang komersial dan industri di wilayah Negara Anggota Uni Eropa, serta sesuai dengan dengan Arahan Parlemen Eropa dan Dewan Eropa No. 2004/108/EC tentang Kompatibilitas Elektromagnetik, No. 2006/95/EC tentang Peralatan Tegangan Rendah dan No. 2002/95/EC tentang Pembatasan Penggunaan Bahan Berbahaya dalam Peralatan Elektronik dan Produk Listrik.

Peralatan dilengkapi dengan dokumentasi yang diperlukan untuk memenuhi persyaratan standar dan arahan di atas.

Peralatan ini seaman mungkin untuk digunakan. Faktor-faktor yang secara signifikan dapat mengganggu keselamatan peralatan termasuk pelepasan perangkat pelindung listrik atau perangkat pelindung lainnya, atau kegagalan dalam mengikuti petunjuk pemasangan dan pemasangan kabel listrik. Peralatan harus digunakan sesuai dengan persyaratan manual ini, jadi Anda harus membaca dengan cermat petunjuk pemasangan, penyambungan, dan pembongkarannya (saat pindah ke tempat pengoperasian lain).

Disarankan agar Anda memberikan perhatian khusus pada instruksi yang diberikan nanti dalam manual. Kepatuhan terhadap standar dan persyaratan yang relevan akan memastikan keamanan produk yang tinggi selama transportasi dan pengoperasian. Pekerjaan pemeliharaan yang melibatkan sejumlah operasi sederhana harus dilakukan oleh personel yang berkualifikasi. Untuk memastikan daya tahan maksimum dan biaya pengoperasian minimum, semua petunjuk dalam manual ini harus diikuti dengan cermat.

MENGGUNAKAN PANDUAN

Buku Petunjuk Pengoperasian dan Perawatan merupakan bagian integral dari meja pendingin. Penting untuk memastikan keamanan manual sepanjang masa pakai peralatan, serta jika peralatan dipindahkan ke pemilik lain.

Panduan ini harus disimpan di dekat peralatan sehingga operator dan personel pemeliharaan dapat mengaksesnya setiap saat.

Peralatan dilengkapi dengan dokumentasi yang diperlukan sesuai dengan persyaratan standar saat ini yang diamati pada tahap desain dan produksi.

Panduan ini ditujukan untuk operator dan teknisi berkualifikasi dan memberikan instruksi untuk pemasangan, pengkabelan, pengoperasian dan pemeliharaan peralatan yang aman dan benar.

Panduan ini berisi semua informasi yang diperlukan untuk menggunakan peralatan dengan aman.

MENYIMPAN MANUAL

Manual ini harus ditangani dengan hati-hati untuk menghindari kerusakan.

Pengguna dalam keadaan apa pun tidak diperbolehkan menghapus atau mengubah setiap paragraf manual.

Panduan ini harus disimpan di tempat yang terlindung dari kelembapan dan suhu tinggi, dekat dengan peralatan, sehingga operator dapat memperoleh informasi yang diperlukan kapan saja. Setelah setiap konsultasi, manual ini harus dikembalikan ke tempat penyimpanannya. Selain itu, Anda harus menyimpan manual selama masa pakai peralatan dan, jika peralatan dipindahkan ke pemilik lain, transfer manual tersebut bersamanya.

Pabrikan tidak bertanggung jawab atas kerusakan yang terjadi akibat kerusakan, kecelakaan, atau kegagalan peralatan akibat kegagalan mematuhi instruksi yang diberikan dalam manual ini. Selain itu, pabrikan tidak bertanggung jawab atas konsekuensi modifikasi tidak sah atas komponen peralatan lama yang sudah ada atau pemasangan komponen peralatan baru yang tidak diinginkan.

PRODUSEN BERHAK UNTUK MELAKUKAN PERUBAHAN SPESIFIKASI PRODUK TANPA PEMBERITAHUAN TERLEBIH DAHULU.

DESKRIPSI PERALATAN

Panduan ini berlaku untuk counter berpendingin yang ditujukan untuk penyimpanan bahan makanan yang dikemas dan tidak dikemas dengan karakteristik sebagai berikut:

2 atau 3 pintu;

pintu kokoh dengan segel magnet;

panduan untuk wadah gastronorm;

pengontrol elektronik dan saklar utama;

parameter catu daya: 230 V – 1 fase – 50 Hz.

Panel depan dan elemen internal terbuat dari baja tahan karat AISI 304, elemen bawah terbuat dari baja galvanis. Bak mandi diisolasi dengan busa poliuretan dengan kepadatan 38–42 kg/m3. Sambungan ke jaringan listrik dilakukan dengan menggunakan kabel listrik yang disediakan oleh pabrikan.


SALADETTA 2P

(2 pintu)




Penamaan

Keterangan

S 02E

Penutup baja tahan karat

S 02A

Meja dan papan

SL 02NX



SL 02GR

Meja kerja granit

SL 02VD

Etalase kaca datar

SL 02VC

Etalase kaca melengkung

SL 02AI



SL 02C6



SL02C6VR4

6 laci, meja kerja granit, display berpendingin

SALADETTA 3P

(3 pintu)


Suhu TN dari +4 hingga +10 °C

Penamaan

Keterangan

SL 03 EKOGN

Penutup baja tahan karat

SL 03NX

Meja kerja baja tahan karat

SL 03AL

Meja dan penghalang

SL 03GR

Meja kerja granit

SL 03VD

Kaca datar

SL 03VC

Kaca bengkok

SL 03AI

Meja kerja granit, pembatas, menampung 5 wadah gastronorm GN 1/6

SL 03C6

6 laci, meja kerja granit

  • PEMILIHAN LOKASI INSTALASI

  • PETUNJUK PEMBERSIHAN

  • SAMBUNGAN LISTRIK DAN GROUNDING

  • REKOMENDASI ​​​​KESELAMATAN

  • PEMELIHARAAN
harus dilakukan oleh personel teknis yang berkualifikasi.

1. PEMILIHAN LOKASI INSTALASI


  • Angkutan

  • Peralatan bongkar

  • Kemasan

  • Pembuangan kondensat/sambungan ke saluran pembuangan

  • Penyesuaian tinggi kaki

  • Pemasangan di lapangan/jarak dari dinding

  • Meja berpendingin dengan dan tanpa unit pendingin internal
2. PETUNJUK PEMBERSIHAN

  • Membersihkan meja berpendingin

  • Membersihkan unit kondensor
3. KONEKSI KE JARINGAN LISTRIK

  • Sambungan listrik

  • Menyalakan meja berpendingin
4. REKOMENDASI ​​PENGOPERASIAN PERALATAN

  • Mencairkan es

  • Penyimpanan makanan
  • 5. PEMELIHARAAN

    6. PANEL KONTROL ELEKTRONIK

    7. DATA TEKNIS


    • Pelat peringkat

    • Deskripsi komponen

    • Versi: dengan unit pendingin internal

    • Dimensi dan berat
    8. DIAGRAM LISTRIK

    1. PEMILIHAN LOKASI INSTALASI

    Sebelum memuat/membongkar atau memasang peralatan di lokasi, Anda harus membaca dengan cermat bagian yang relevan dari Panduan Pengoperasian dan Perawatan ini. Perhatian khusus harus diberikan pada dimensi keseluruhan dan berat peralatan, instruksi untuk bongkar muat, pembuangan kondensat, penyesuaian ketinggian kaki dan penggunaan pengontrol meja berpendingin.

    1.10. ANGKUTAN

    Tidak diperbolehkan menumpuk meja di atas satu sama lain (kecuali jika meja dikemas dalam wadah yang kaku).

    1.15 PERALATAN BONGKAR/DIMENSI/BERAT

    1.20. MEMBUKA PAKET

    Keluarkan wadah dan lepaskan meja dari palet pengiriman. Tempatkan meja di tempat penggunaan dan lepaskan lapisan pelindung dari permukaan baja.

    Perintah Menteri Pertahanan Federasi Rusia “Tentang pengorganisasian pekerjaan di Kementerian Pertahanan Federasi Rusia mengenai pembuangan dan penggunaan senjata, peralatan militer, dan amunisi yang dilepaskan” tertanggal 01.01.01 No.

    Untuk tujuan organisasi terpusat di Kementerian Pertahanan Federasi Rusia, pekerjaan pada pembuangan dan penggunaan rasional senjata, peralatan militer dan amunisi yang dikeluarkan (berlebihan atau tidak digunakan karena penuaan fisik atau moral, serta dilikuidasi sesuai dengan internasional perjanjian) dari Angkatan Bersenjata Federasi Rusia, SAYA MEMINTA:

    1. Manajemen umum pekerjaan pembuangan dan penggunaan senjata, peralatan militer, dan amunisi yang dilepaskan dipercayakan kepada kepala persenjataan Angkatan Bersenjata Federasi Rusia - Wakil Menteri Pertahanan Federasi Rusia.

    2. Percayakan kepada kepala persenjataan Angkatan Bersenjata Federasi Rusia - Wakil Menteri Pertahanan Federasi Rusia dengan organisasi persiapan dan persetujuan daftar konsolidasi tahunan senjata, peralatan militer dan amunisi untuk Kementerian Pertahanan Federasi Rusia, dibebaskan dari Angkatan Bersenjata Federasi Rusia, tunduk pada likuidasi sesuai dengan perjanjian internasional, daur ulang di luar kerangka kontrak dan penjualan di pasar domestik dan luar negeri.


    3. Pelanggan umum Kementerian Pertahanan Federasi Rusia

    46. ​​​​Komponen kompleks rudal dan ruang roket: pos komando, perlengkapan pos komando;

    unit penunjukan sasaran, peralatan untuk unit penunjukan sasaran; kompleks alat ukur, pengumpulan dan pengolahan informasi; pos komando strategis; pos komando, unit penunjukan sasaran pertahanan rudal; rudal strategis; tahapan tempur rudal strategis;

    peluncur silo sistem anti-rudal, sarana transportasi dan instalasi sistem anti-rudal.

    47.Komponen kompleks peluncuran sistem rudal dan kendaraan peluncuran.

    48.Peralatan komponen kompleks peluncuran.

    49. Peluncur peluru kendali, roket luar angkasa, kendaraan udara tak berawak dan komponennya.

    50.Komponen kompleks teknis sistem rudal dan kendaraan peluncuran.

    51.Peralatan komponen kompleks teknis sistem rudal dan kendaraan peluncuran.

    52. Kompleks peluncuran tempur kapal dan komponennya.

    53. Kompleks peralatan teknologi darat dan kompleks peralatan pemuatan.

    54. Sarana sistem pengukuran, pengumpulan dan pemrosesan informasi selama peluncuran roket dan roket luar angkasa.

    55. Peluru kendali, anti peluru kendali, peluru kendali jelajah, kendaraan peluncuran, komponen-komponennya, hulu ledak (modul) untuknya.

    56.Mesin roket dan komponennya.

    62. Pesawat layang. Mesin pesawat untuk pesawat tempur, helikopter dan kendaraan udara tak berawak.

    63. Teknologi dirgantara untuk keperluan militer.

    64. Pesawat Luar Angkasa.

    65. Kompleks (sistem) dan elemen di atas kapal.

    66. Desain pesawat ruang angkasa.

    67. Blok akselerasi, komponen-komponennya.

    68.Komponen perakitan dan blok pelindung.

    69.Kompleks teknis kendaraan orbital dan komponennya.

    70.Peralatan komponen kompleks teknis fasilitas orbital.

    71. Peralatan pengintaian luar angkasa.

    72. Kapal perang dan perahu: kapal selam; kapal induk; kapal penjelajah;

    perusak (destroyer);

    kapal patroli;

    kapal pendarat;

    kapal tempur;

    kapal dengan prinsip pemeliharaan dinamis;

    kapal penyapu ranjau;

    kapal anti-kapal selam.

    73. Kapal tujuan khusus dan kapal pendukung: kapal kendali;

    kapal pengintai; kapal anti sabotase; kapal selam pencarian dan penyelamatan; kapal khusus; kapal pelatihan.

    74. Sarana teknis pengintaian, berbasis kapal, berbasis darat.

    75. Kompleks kendali fasilitas orbital.

    76. Sistem dan sarana sistem kendali orbit berbasis darat dan komponennya.

    77.Kompleks khusus - kompleks informasi dan peralatan pengukuran untuk tujuan khusus.

    78.Sistem dan sarana kompleks khusus.

    79.Kompleks untuk pendaratan dan pemeliharaan roket luar angkasa.

    80. Sistem dan sarana kompleks untuk pendaratan dan pemeliharaan elemen roket luar angkasa.

    81. Tank, kendaraan tempur beroda dan beroda, instalasi artileri self-propelled dan antipesawat, kendaraan penghalang teknik, kendaraan militer khusus.

    82.Komponen dan perlengkapan mesin roket dan luar angkasa.

    83. Peralatan khusus untuk pemeliharaan, perbaikan dan pengujian torpedo.

    84.Peralatan khusus untuk pemeliharaan, perbaikan dan pemeriksaan muatan kedalaman dan ranjau laut.

    85. Perlengkapan khusus untuk pemeliharaan, perbaikan dan pengujian amunisi.

    86. Peralatan khusus untuk pemeliharaan, perbaikan dan pengujian rudal terarah

    87 Perlengkapan khusus bengkel perbaikan dan pemeliharaan senjata dan perlengkapan militer. 88. Peralatan komunikasi keamanan (kompleks).

    89 Peralatan klasifikasi dan komponennya.

    90 Teknologi radio dan telekomunikasi:

    sistem komunikasi otomatis, sistem komunikasi kompleks sistem kontrol otomatis (CACS) formasi;

    perangkat keras unit komunikasi militer bergerak;

    pusat komunikasi pos komando formasi rudal dan artileri, fasilitas komunikasi penduduk kendaraan komando dan staf (CSV) dan stasiun kerja otomatis otonom untuk komandan (AAWP);

    sarana pencarian arah, pengintaian radio, pengintaian televisi;

    pos peluncuran dan komando, stasiun radio penerbangan berbasis darat;

    pengintaian radio darat dan udara, stasiun pencarian arah dan intersepsi radio, simpul radio untuk menerima informasi intelijen;

    penerima radio udara dan unit komunikasi, jalur radio broadband dari kompleks penerbangan;

    kompleks, stasiun dan peralatan untuk pengintaian jalur komunikasi dan penanggulangan radio, ruang angkasa dan pesawat terbang.

    91. Peralatan komunikasi darat: sistem kendali otomatis; pemancar radio, stasiun radio; kendaraan komando dan staf, kendaraan dan unit kendali; stasiun relai radio, unit penerima radio, titik kendali radio dan

    radio;

    sarana komunikasi telegraf dan telepon;

    peralatan komunikasi enkripsi;

    jalur komunikasi kabel;

    sarana mekanisasi, penyediaan tenaga listrik dan perbaikan;

    peralatan pendidikan, prototipe peralatan.

    92. Sistem, kompleks dan sarana kendali otomatis: sistem komando untuk kendali tempur; sistem komputer (CC) dan komputer; komputasi analog;

    stasiun kerja otomatis; sistem pertukaran data;

    titik pelanggan dan peralatan transmisi data; peralatan dan perangkat terpisah untuk VK dan komputer;

    peralatan dan perangkat individual untuk komputer analog;

    sarana untuk mendokumentasikan dan mereproduksi informasi; peralatan dan properti teknis.

    93. Peralatan navigasi radio:

    sistem penentuan posisi dan orientasi di darat dan di laut;

    penerima radio, pencari arah dan peralatan komunikasi bergerak Angkatan Laut;

    peralatan untuk navigasi jarak pendek dan jarak jauh;

    peralatan navigasi radio penerbangan;

    sistem penentuan posisi dan orientasi di darat dan laut;

    peralatan radio untuk navigasi otonom;

    sistem kendali dan panduan pesawat tempur;

    Kecepatan Doppler dan meter sudut penyimpangan untuk pesawat.

    94. Sistem dan peralatan radar: stasiun radar untuk sistem peringatan rudal

    serangan (sistem peringatan dini) dan komponennya;

    seperangkat sarana untuk mentransmisikan, menerima, menampilkan dan mendokumentasikan informasi sistem peringatan dini;

    kompleks radar dan radio-optik dari sistem kendali ruang angkasa;

    deteksi radar, panduan dan stasiun penunjukan target;

    peralatan identifikasi negara.

    95. Peralatan sonar.

    96. Alat pemantauan dan pengukuran, alat perbaikan dan pengukuran, peralatan radio TNI Angkatan Laut lainnya.

    97. Peralatan night vision (aktif dan pasif).

    98. Produk elektronik kuantum - sistem laser tujuan khusus.

    100. Sarana penekan hidroakustik.

    101. Sarana teknis pengintaian darat.

    102.Peralatan untuk pemrosesan data otomatis untuk tujuan utama:

    sistem pemrosesan data tujuan khusus;

    sistem komputasi multiprosesor;

    komputer elektronik khusus, komputer portabel, komputer khusus untuk pemrosesan data digital, komputer mikro, sistem komputer dan komputer terpasang khusus, neurokomputer, prosesor khusus;

    perangkat fungsional (prosesor, perangkat input/output, perangkat tambahan) yang melaksanakan tugas fungsional khusus.

    103 Sistem pemrosesan data tujuan khusus.

    Catatan Aplikasi

    Nomenklatur kelompok senjata, peralatan militer dan amunisi yang dikeluarkan dari Angkatan Bersenjata Federasi Rusia (selanjutnya disebut senjata dan peralatan militer) menetapkan daftar kelompok dan kelas senjata dan peralatan militer utama yang serupa, komponen dan komponennya yang tidak layak untuk digunakan lebih lanjut sesuai peruntukannya karena rusaknya moral atau fisik, yang dilarang dijual bebas, dan dapat dilikuidasi dan dimusnahkan dalam rangka ketertiban pertahanan negara atau dijual di pasar dalam dan luar negeri. .

    Daftar senjata dan peralatan militer ini dimaksudkan untuk panduan dalam pekerjaan dan wajib untuk dilaksanakan di cabang-cabang Angkatan Bersenjata Federasi Rusia, cabang-cabang Angkatan Bersenjata Federasi Rusia, distrik militer (dalam armada), utama dan direktorat pusat Kementerian Pertahanan Federasi Rusia dan badan komando dan kontrol militer lainnya yang melaksanakan perencanaan, pengorganisasian dan penyediaan pekerjaan pada pembuangan dan penjualan senjata dan peralatan militer serta properti militer bergerak lainnya.

    Berdasarkan daftar ini, badan kontrol militer cabang-cabang Angkatan Bersenjata Federasi Rusia, cabang-cabang Angkatan Bersenjata Federasi Rusia, direktorat utama dan pusat Kementerian Pertahanan Federasi Rusia, yang merupakan pelanggan umum senjata dan perlengkapan militer menurut nomenklaturnya, dibentuk dan setiap tahun diserahkan selambat-lambatnya tanggal 15 September kepada Kepala Badan Persenjataan TNI usul yang disetujui oleh Direktorat Utama Organisasi dan Mobilisasi Staf Umum TNI untuk daftar gabungan senjata dan perlengkapan militer yang dikeluarkan dari Angkatan Bersenjata untuk tahun rencana berikutnya (dalam bentuk Lampiran No. 1 pesanan ini).

    Ekstrak dari daftar konsolidasi yang disetujui berdasarkan bagian III (dalam bentuk Lampiran No. 1 pesanan ini) dikirim ke Direktorat Utama Kerjasama Militer Internasional Kementerian Pertahanan Federasi Rusia.

    KETUA KEPALA

    MANAJEMEN ORGANISASI DAN MOBILISASI

    STAF UMUM Angkatan Bersenjata RUSIA

    FEDERASI Kolonel Jenderal

    V.Putilin

    KEPALA DEPARTEMEN KEPALA PERsenjataan

    Angkatan Bersenjata FEDERASI RUSIA

    Letnan Jendral

    N.Baranov

    Kecuali peralatan militer yang dijual melalui Direktorat Pusat Sumber Daya Material dan Hubungan Ekonomi Luar Negeri Kementerian Pertahanan Federasi Rusia dengan cara yang ditentukan.

    Kami sampaikan kepada Anda contoh tipikal uraian tugas operator pembuangan barang sitaan, contoh 2019/2020. Seseorang dengan pendidikan kejuruan dasar atau menengah, pelatihan khusus dan pengalaman kerja dapat ditunjuk untuk posisi ini. Jangan lupa, setiap instruksi dari operator untuk pembuangan barang sitaan diterbitkan di tangan dengan tanda tangan.

    Informasi umum tentang pengetahuan yang harus dimiliki oleh operator pembuangan barang sitaan disediakan. Tentang tugas, hak dan tanggung jawab.

    Materi ini adalah bagian dari perpustakaan besar situs kami, yang diperbarui setiap hari.

    1. Ketentuan Umum

    1. Pelaku pembuangan barang sitaan termasuk dalam golongan pekerja.

    2. Seseorang yang mempunyai pendidikan kejuruan menengah atau pendidikan kejuruan dasar dan pelatihan khusus serta pengalaman kerja ________ tahun diterima sebagai penyelenggara pembuangan barang sitaan.

    3. Pelaku pembuangan barang sitaan harus mengetahui:

    a) pengetahuan khusus (profesional):

    — aturan desain dan pengoperasian peralatan tekanan;

    — cara perlakuan panas terhadap sisa makanan dan barang sitaan;

    b) pengetahuan umum seorang karyawan organisasi:

    — peraturan dan regulasi perlindungan tenaga kerja, tindakan pencegahan keselamatan, sanitasi industri dan perlindungan kebakaran,

    — aturan penggunaan alat pelindung diri;

    — persyaratan untuk kualitas pekerjaan (layanan) yang dilakukan dan untuk organisasi kerja yang rasional di tempat kerja;

    — jenis cacat dan cara mencegah dan menghilangkannya;

    — alarm produksi.

    4. Dalam kegiatannya, penyelenggara pembuangan barang sitaan berpedoman pada:

    - undang-undang Federasi Rusia,

    - Piagam organisasi,

    - perintah dan instruksi direktur organisasi,

    - deskripsi pekerjaan ini,

    — Peraturan ketenagakerjaan internal organisasi,

    — __________________________________________________.

    5. Operator pembuangan barang sitaan melapor langsung kepada pekerja yang berkualifikasi lebih tinggi, kepala produksi (lokasi, bengkel) dan direktur organisasi.

    6. Selama operator pembuangan barang sitaan (perjalanan bisnis, liburan, sakit, dll) tidak ada, tugasnya dilakukan oleh orang yang ditunjuk oleh direktur organisasi atas usul kepala produksi (lokasi) , bengkel) sesuai dengan prosedur yang ditetapkan, yang memperoleh hak, kewajiban, dan bertanggung jawab atas pelaksanaan tugas yang diberikan kepadanya.

    2. Tanggung jawab pekerjaan penyelenggara pembuangan barang sitaan

    Tanggung jawab ketenagakerjaan operator atas pembuangan barang sitaan adalah:

    a) Tanggung jawab khusus (profesional):

    — Melakukan proses perlakuan panas terhadap limbah non makanan dan limbah sitaan di fasilitas daur ulang di rumah potong hewan yang sanitasi.

    — Melakukan proses sterilisasi, pemasakan dan pengeringan sisa bukan makanan dan barang sitaan serta mengatur suhu dan tekanan (vakum) sesuai dengan pembacaan alat kendali.

    — Kepatuhan terhadap jangka waktu pengolahan limbah non-makanan dan barang sitaan yang ditetapkan.

    — Pembongkaran produk (feed greaves) dan pengeringan lemak.

    — Kepatuhan terhadap aturan keselamatan saat mengolah bahan mentah dari bangkai hewan yang sakit.

    b) Tanggung jawab ketenagakerjaan umum seorang karyawan organisasi:

    — Kepatuhan terhadap peraturan ketenagakerjaan internal dan peraturan lokal organisasi lainnya,

    — peraturan dan standar internal perlindungan tenaga kerja, tindakan pencegahan keselamatan, sanitasi industri dan perlindungan kebakaran.

    — Pemenuhan, dalam kerangka kontrak kerja, atas perintah karyawan yang menerima perbaikan sesuai dengan instruksi ini.

    — Melakukan pekerjaan penerimaan dan penyerahan shift, pembersihan dan pencucian, desinfeksi peralatan dan komunikasi yang diservis, pembersihan tempat kerja, peralatan, perkakas, serta pemeliharaannya dalam kondisi baik;

    — Memelihara dokumentasi teknis yang sudah ada

    3. Hak penyelenggara pembuangan barang sitaan

    Pelaku pembuangan barang sitaan berhak:

    1. Mengajukan usulan untuk dipertimbangkan manajemen:

    — untuk meningkatkan pekerjaan yang berkaitan dengan tanggung jawab yang ditentukan dalam instruksi ini;

    — tentang membawa tanggung jawab materiil dan disipliner kepada pekerja yang melanggar disiplin produksi dan tenaga kerja.

    2. Mengenal dokumen-dokumen yang menjelaskan hak dan kewajibannya, kriteria penilaian kualitas pelaksanaan tugas ketenagakerjaan.

    3. Hak-hak lain yang ditetapkan oleh peraturan perundang-undangan ketenagakerjaan yang berlaku.

    4. Tanggung jawab penyelenggara pembuangan barang sitaan

    Pelaku pembuangan barang sitaan bertanggung jawab dalam hal:

    1. Untuk kinerja yang tidak tepat atau kegagalan untuk memenuhi tugas pekerjaan seseorang yang ditentukan dalam uraian tugas ini - dalam batas yang ditetapkan oleh undang-undang perburuhan Federasi Rusia.

    2. Untuk pelanggaran yang dilakukan selama kegiatan mereka - dalam batas yang ditetapkan oleh undang-undang administratif, pidana dan perdata Federasi Rusia saat ini.

    3. Karena menyebabkan kerusakan material pada organisasi - dalam batas yang ditetapkan oleh undang-undang perburuhan dan sipil Federasi Rusia saat ini.

    Uraian tugas operator pembuangan barang sitaan - contoh 2019/2020. Tanggung jawab pekerjaan operator atas pembuangan barang sitaan, hak operator atas pembuangan barang sitaan, tanggung jawab operator atas pembuangan barang sitaan.

    1.1 Instruksi ini dikembangkan sesuai dengan Undang-Undang Federal 24 Juni 1998 No. 89-FZ “Tentang Limbah Produksi dan Konsumsi” dan “Aturan Sementara untuk Perlindungan Lingkungan dari Limbah Produksi dan Konsumsi di Federasi Rusia”, disetujui oleh Minimal. Sifat Federasi Rusia 15/07/94

    1.2. Instruksi ini menjelaskan dasar hukum pengelolaan limbah produksi dan konsumsi untuk mencegah dampak buruk terhadap kesehatan manusia dan lingkungan serta pelibatan limbah tersebut ke dalam peredaran ekonomi sebagai sumber tambahan bahan baku.

    2. Ruang lingkup penerapan

    2.1. Instruksi ini menetapkan tata cara penghitungan dan pengendalian produksi, pengumpulan, penyimpanan, pengangkutan, penggunaan, pembuangan dan pembuangan limbah industri.

    2.2. Instruksi ini menjelaskan tanggung jawab personel dan kepala divisi struktural dan wajib dilaksanakan oleh manajer dan spesialis perusahaan.

    3. Istilah dan singkatan

    • AKB adalah baterai yang dapat diisi ulang.
    • GZh adalah cairan yang mudah terbakar.
    • cairan yang mudah terbakar adalah cairan yang mudah terbakar.
    • OMTS - departemen logistik.
    • OOTEiN - departemen perlindungan tenaga kerja, ekologi dan pengawasan
    • OGM - kepala departemen mekanik.
    • OGE - departemen kepala insinyur tenaga
    • OS - aset tetap.
    • MPC - konsentrasi maksimum yang diijinkan.
    • APD - alat pelindung diri.
    • Pendingin adalah cairan pemotongan.
    • MSW - limbah padat kota
    • Komoditas dan bahan - barang inventaris.
    • CS - gudang pusat.

    4. Pengumpulan dan pembuangan limbah

    4.1 Pembentukan, pengumpulan dan pembuangan limbah perusahaan merupakan bagian integral dari proses teknologi.

    4.2 Semua limbah, menurut tingkat paparan zat berbahaya pada tubuh manusia, dibagi ke dalam kelas bahaya berikut:

    • Kelas I - limbah sangat berbahaya;
    • Kelas II - limbah sangat berbahaya;
    • Kelas III - limbah cukup berbahaya;
    • Kelas IV - limbah dengan bahaya rendah;
    • Kelas V - limbah praktis tidak berbahaya.

    4.3 Kegiatan semua departemen perusahaan harus ditujukan untuk mengurangi volume (massa) timbulan sampah, memperkenalkan teknologi bebas sampah, dan mengubah sampah menjadi bahan mentah sekunder.

    4.4 Tanggung jawab penyelenggaraan pembuangan sampah ke tempat penyimpanan sementara berada pada kepala bengkel tempat sampah tersebut dihasilkan.

    4.5 Limbah harus disimpan di tempat yang sesuai sampai dikirim untuk dibuang. Daftar lokasi limbah dan penyimpanan untuk setiap jenis limbah tercermin dalam Proyek untuk menghasilkan dan membatasi pembuangan limbah serta dalam skema penyimpanan sementara.

    4.6 Untuk setiap jenis limbah terdapat batas penyimpanan yang ditetapkan di wilayah perusahaan. Secara berkala (setidaknya setahun sekali) setelah akumulasi batch pengangkutan, semua limbah harus dikeluarkan dari perusahaan untuk didaur ulang, digunakan kembali atau dibuang.

    5 Pengumpulan dan pembuangan limbah pengerjaan logam

    5.1 Limbah produksi pengerjaan logam berupa serutan, sisa bahan batangan, produksi stamping di bengkel mesin, dan limbah industri harus dipisahkan menurut jenisnya:

    • limbah aluminium;
    • limbah kuningan;
    • limbah logam besi;
    • limbah baja paduan (tahan karat);
    • limbah paduan seng.

    5.2 Bunker dan wadah perantara bengkel untuk mengumpulkan sampah ini harus diberi tanda (ditandatangani) dan ditempatkan di tempat yang ditunjuk untuk pengumpulan dan penyimpanan sementara sampah yang nyaman untuk pendekatan dan akses kendaraan.

    Dilarang mencampurkan berbagai jenis sampah.

    5.3 Kepala departemen, serta penanggung jawab pengumpulan dan penyimpanan sementara sampah wajib memantau kondisi lokasi kontainer dan tempat lain di mana sampah menumpuk dan menjamin kebersihan lingkungan.

    5.4 Tempat kerja operator mesin tempat pengumpulan serpihan harus dilengkapi dengan wadah untuk mengumpulkan serpihan dengan bak sedimentasi untuk mengalirkan oli dan cairan pendingin.

    Wadah pengumpul sampah bengkel, setelah diisi, harus dikirim ke tempat penampung – tempat penyimpanan, dimana sampah dipindahkan ke dalam wadah dan disimpan sesuai dengan jenis sampahnya.

    Limbah logam non-besi (kuningan dan seng) sebaiknya disimpan di ruangan terisolasi.

    5.5 Penyelenggaraan pengiriman limbah pengerjaan logam untuk dibuang dilakukan oleh pelayanan Direktorat Pembelian dan Logistik sesuai dengan jenis limbahnya. Pengiriman sampah dilakukan atas permintaan bengkel dengan disaksikan perwakilan OMTS dan perwakilan bengkel tempat sampah jenis tersebut dihasilkan dan bertanggung jawab atas pengumpulan, penyimpanan, dan pengiriman sampah.

    5.6 Pembuangan limbah pengerjaan logam dilakukan dengan pengiriman (pembuangan) logam besi daur ulang dan logam besi daur ulang ke organisasi khusus sesuai dengan kontrak yang disepakati dengan menggunakan transportasi pembeli.

    5.7 Kontrak pembuangan diselesaikan oleh OMTS.

    6 Pengumpulan dan pembuangan limbah dari bengkel pelapisan listrik dan fasilitas pengolahan.

    6.1 Limbah bengkel elektroplating yang dihasilkan selama proses pekerjaan adalah limbah kawat logam bukan besi (tembaga, alumunium), limbah cair.

    6.2 Limbah dari fasilitas pengolahan adalah lumpur galvanik yang terbentuk setelah netralisasi air pencuci yang berasal dari bengkel pelapisan galvanik dan kemudian dikirim untuk dibuang.

    6.3 Limbah padat (lumpur galvanik) dikumpulkan dalam bunker logam dan disimpan sementara di lokasi dekat fasilitas pengolahan dan, jika terakumulasi, dibuang dengan transportasi kontraktor, sesuai dengan kontrak.

    6.4 OTEiN bertanggung jawab untuk membuat perjanjian pembuangan limbah jenis ini.

    7. Pengumpulan dan pembuangan senyawa sisa cetakan (plastik).

    7.1 Limbah jenis ini dihasilkan dalam proses pembuatan komponen dari bahan termoplastik yang dapat digunakan sebagai bahan baku sekunder dalam produksi, serta plastik dengan sisipan logam. Sampah harus dipilah berdasarkan jenis plastiknya, dimasukkan ke dalam kantong dan diberi label.

    7.2 Penyimpanan sementara sampah dilakukan dalam kantong pada tempat yang telah ditentukan, sesuai dengan tata letaknya, hanya berdasarkan jenis plastiknya.

    7.3 Jika tidak mungkin digunakan dalam produksi, limbah yang terkumpul dikirim untuk didaur ulang (digunakan kembali), sesuai kontrak.

    7.4 OMTS bertanggung jawab untuk menyelesaikan kontrak penjualan sampah plastik.

    8. Pengumpulan dan pembuangan limbah perakitan dan instalasi

    8.1 Limbah produksi perakitan dan instalasi meliputi cairan pembilas (Viton, campuran alkohol-bensin, dll), karton, dan juga, dalam jumlah kecil, sisa-sisa kabel, kompon, dan perekat.

    Cairan pencuci yang digunakan termasuk dalam golongan cairan mudah terbakar dan cairan mudah terbakar.

    Limbah cat dan pernis yang mengeras, perekat, kompon, sisa kawat dengan berat (satu kali) sampai dengan 5 kg. dapat dikombinasikan dengan limbah padat rumah tangga.

    9. Pengumpulan dan pembuangan limbah yang mengandung produk minyak bumi, limbah pelarut organik dan cairan serta gas mudah terbakar lainnya.

    9.1 Sumber timbulan limbah yang mengandung produk minyak bumi adalah:

    • pemeliharaan kendaraan, peralatan (mesin, mekanisme, peralatan listrik, dll);
    • industri pengerjaan logam yang menggunakan minyak sebagai cairan pemotong;
    • pengujian produk sesuai spesifikasi teknis di laboratorium penguji;

    9.2 Limbah cair yang mengandung produk minyak bumi meliputi:

    • oli hidrolik bekas;
    • minyak limbah industri;
    • oli motor bekas;
    • oli transmisi bekas;
    • oli kompresor bekas.

    9.3 Persyaratan pengumpulan dan penyimpanan limbah yang mengandung produk minyak bumi, limbah pelarut organik dan cairan serta gas yang mudah terbakar lainnya ditentukan oleh bahaya kebakaran yang tinggi - kemampuan untuk mempertahankan pembakaran, penyalaan sendiri, dan pembakaran spontan.

    9.4 Penyimpanan limbah tersebut harus dilakukan, sesuai dengan tata letak yang disetujui, di ruangan (lokasi) terisolasi yang dilengkapi dengan alat pemadam kebakaran utama dan peralatan kebakaran.

    9.5 Pembuangan limbah cair yang mengandung produk minyak bumi, serta limbah cairan dan gas yang mudah terbakar dari peralatan dilakukan dengan menggunakan alat dan/atau alat khusus yang mencegah tumpahan, sesuai dengan jenis dan mereknya. Dilarang keras mencampurkan berbagai jenis sampah dan menyimpannya dalam wadah yang tidak berlabel, serta membuangnya ke selokan dan area tanah terbuka.

    9.6 Pengumpulan limbah cair yang mengandung produk minyak bumi dan limbah cairan dan gas yang mudah terbakar dilakukan dalam wadah logam tertutup (barel) atau tong plastik khusus yang dipasang pada nampan logam untuk menampung tumpahan minyak yang tidak sengaja.

    Setiap wadah harus diberi tanda nama sampah dan nomor unit tempat dihasilkannya sampah tersebut.

    9.7 Tanggung jawab untuk memenuhi persyaratan pengumpulan dan penyimpanan limbah cairan yang mudah terbakar dan cairan yang mudah terbakar berada di tangan kepala departemen di mana limbah tersebut dihasilkan dan orang yang ditunjuk untuk bertanggung jawab atas pengumpulan dan penyimpanan limbah.

    9.8 Jika terakumulasi, limbah cairan yang mudah terbakar dan cairan yang mudah terbakar harus dikirim untuk digunakan (dijual kepada pihak ketiga) atau dibuang.

    9.9 Tanggung jawab untuk membuat perjanjian pembuangan limbah jenis ini berada di tangan OTEiN. Kontrak untuk oli bekas yang ditransfer untuk digunakan kembali diselesaikan oleh OMTS.

    10. Pengumpulan dan pembuangan limbah cairan pemotongan (cutting fluids)

    10.1 Sumber timbulan limbah adalah industri pengerjaan logam yang menggunakan cairan pemotongan sintetik sebagai cairan pelumas dan pendingin.

    10.2 Pengumpulan limbah cairan pendingin dilakukan dalam wadah logam tertutup (barel) atau tong plastik khusus yang ditandai dengan jenis cairan pendingin dan nomor departemen tempat dihasilkannya limbah jenis tersebut.

    10.3 Limbah cairan pendingin harus disimpan di ruangan terisolasi. Penyimpanan limbah cairan pendingin dalam satu ruangan dengan limbah minyak, cairan mudah terbakar, dan cairan mudah terbakar diperbolehkan, asalkan disediakan tempat terpisah yang ditandai dengan tanda yang menunjukkan jenis limbah.

    10.4 Ketika limbah pendingin terakumulasi, limbah tersebut harus dikirim untuk dibuang.

    10.5 Tanggung jawab untuk membuat perjanjian pembuangan limbah jenis ini berada di tangan OTEiN.

    11. Pengumpulan dan pembuangan limbah yang mengandung merkuri

    11.2 Penanggung jawab pengumpulan dan penyimpanan limbah yang mengandung merkuri adalah:

    • untuk lampu yang mengandung merkuri - departemen chief power engineer;
    • untuk perangkat yang mengandung merkuri - departemen kepala metrologi.

    Sampah yang dihasilkan harus diserahkan ke OGE ke gudang penyimpanan sementara.

    11.3 Penyimpanan dilakukan dalam ruangan tertutup, memastikan tidak ada akses bagi orang yang tidak berkepentingan di dalam wadah untuk mencegah kerusakan lampu merkuri dan masuknya uap merkuri ke dalam ruangan.

    11.5 Berdasarkan permintaan, OGE OTEiN meminta dan menerima faktur dari perwakilan perusahaan untuk pembuangan. Setelah pembayaran tagihan, OMTS mengatur pengiriman dan pembuangan limbah menggunakan perusahaan transportasi kontraktor untuk demerkurisasi selanjutnya.

    11.6 Apabila terjadi keadaan darurat pada saat penyimpanan atau pemuatan sampah yang mengakibatkan terganggunya kekencangan lampu atau peralatan, maka perlu dilakukan demerkurasi pada area yang terkontaminasi merkuri menggunakan serbet yang dibasahi dengan larutan 10% kalium permanganat (kalium permanganat), lalu bilas dengan air.

    11.7 Tanggung jawab untuk membuat perjanjian pembuangan limbah jenis ini berada di tangan OTEiN.

    12 Pengumpulan dan pembuangan baterai timbal-asam (lead-acid battery)

    12.1 Baterai yang telah habis masa pakainya atau tidak dapat digunakan harus diganti. Dalam hal ini, limbah kelas bahaya II dihasilkan: “Baterai timbal bekas, tidak rusak, dengan elektrolit tidak terkuras”, yang memerlukan perawatan khusus saat penanganannya.

    12.2 Baterai disimpan di ruangan tertutup, pastikan tidak ada orang yang tidak berkepentingan yang dapat mengaksesnya. Wajib menemukan tanda yang bertuliskan “limbah kelas bahaya 2 “Baterai timbal bekas, tidak rusak, elektrolitnya tidak terkuras” dan keterangan penanggung jawab penimbunan limbah.

    12.3 Saat menyimpan baterai timbal bekas, letakkan dengan tutupnya menghadap ke atas, sedangkan colokan baterai bekas harus pada tempatnya dan tertutup rapat.

    12.4 Prasyarat untuk mengganti dan menyimpan sementara baterai timbal bekas adalah menjaga integritas dan kekencangannya. Untuk mencegah kerusakan mekanis yang tidak disengaja pada baterai bekas, baterai harus ditangani dengan hati-hati.

    Dilarang:

    segala tindakan (melempar, memukul, membongkar, membalikkan badan, dll.) yang dapat mengakibatkan kerusakan mekanis atau rusaknya keutuhan baterai timbal bekas;

    pemusnahan, pembuangan ke dalam wadah berisi limbah padat rumah tangga atau pemindahan baterai timbal bekas untuk dibuang kepada orang perseorangan atau badan hukum yang tidak mempunyai izin untuk mengumpulkan, menggunakan, menetralisir, mengangkut, membuang Limbah B3;

    pembuangan baterai timbal bekas di tempat pembuangan sampah dan tempat pembuangan sampah padat.

    12.5 Ketika limbah disimpan dan diakumulasikan sesuai norma yang ditetapkan (tetapi tidak lebih dari 6 bulan), baterai timbal bekas dipindahkan untuk dinetralkan ke perusahaan khusus yang memiliki izin untuk jenis kegiatan ini.

    sesuai dengan kesepakatan yang telah disepakati.

    12.6 Untuk menghindari kerusakan pada baterai selama pengangkutan, wadah yang menjamin keamanannya harus digunakan. Untuk itu, diperbolehkan menggunakan kotak karton yang kering dan tidak rusak dari baterai baru atau wadah lainnya. Pada saat yang sama, baterai bekas ditempatkan dengan hati-hati dan rapat dalam wadah pengangkutan dan diamankan dengan bahan penyerap goncangan dan pengikat.

    Kotak harus ditutup dengan pita perekat dengan lebar minimal 50 mm di sepanjang semua jahitannya. Setiap wadah pengangkutan (wadah, kotak, kotak) yang berisi baterai timbal bekas harus diberi tanda penanganan “Hati-hati! Rentan! “Atas”, pada karton box ada tambahan tanda “Jauhkan dari kelembapan”.

    12.7 Tanggung jawab pengumpulan, penyimpanan, dan pengiriman limbah berada pada manajer logistik.

    12.8 Direktorat Pembelian dan Logistik bertanggung jawab untuk membuat perjanjian pembuangan.

    13. Pengumpulan dan pembuangan ban dari kendaraan

    13.1 Ban mobil dengan tali logam termasuk limbah kelas bahaya IV.

    13.2 Ban yang sudah kadaluwarsa atau tidak dapat digunakan harus disimpan di permukaan yang keras. Lokasi penyimpanan sementara berada di area permukaan keras di sebelah garasi. Ketika batch pengangkutan terakumulasi, maka harus dibuang (dikubur) berdasarkan perjanjian di lokasi limbah industri.

    13.3 Direktorat Pembelian dan Logistik bertanggung jawab untuk menyelesaikan kontrak pembuangan ban bekas.

    14. Pengumpulan dan pembuangan karton dan kertas

    14.1 Kertas bekas dan karton termasuk kelas bahaya V.

    14.2 Kertas bekas dan karton dihasilkan dari kegiatan produksi dan administrasi perusahaan, dapat digunakan sebagai bahan baku sekunder, dan oleh karena itu dapat dijual.

    14.3 Limbah berbahaya karena bahaya kebakaran. Pengumpulan dan penyimpanan sementara sampah dilakukan di ruangan yang tidak berpemanas. Ketika limbah terakumulasi, limbah tersebut dipindahkan ke organisasi berdasarkan perjanjian untuk digunakan sebagai bahan baku sekunder.

    14.5 Untuk kemudahan penyimpanan dan pengangkutan, karyawan departemen tempat pembuatan karton dan mereka yang bertanggung jawab atas pengumpulan dan penimbunan sementara limbah karton diharuskan untuk memadatkannya sebanyak mungkin - memasukkannya ke dalam bundel, dan kemudian mengangkutnya ke tempat sementara. gudang penyimpanan.

    14.6 OMTS bertanggung jawab untuk menyelesaikan kontrak daur ulang karton.

    15 Pengumpulan dan pembuangan palet dan gulungan kayu

    15.1 Limbah kayu dihasilkan dari rusaknya palet yang digunakan untuk mengangkut jenis bahan dan komponen tertentu yang dibeli, serta gulungan kawat kayu dan termasuk dalam kelompok limbah padat rumah tangga (berukuran besar).

    15.2 Limbah harus disimpan di tempat yang permukaannya keras. Lokasi penyimpanan sementara harus ditandai dengan tanda.

    15.3 Ketika kumpulan pengangkutan terakumulasi, limbah harus diangkut berdasarkan perjanjian ke tempat pembuangan sampah industri untuk dibuang.

    15.4 Departemen ekonomi bertanggung jawab untuk menyelesaikan kontrak pembuangan limbah kayu.

    16. Pengumpulan dan pembuangan limbah padat kota (MSW)

    16.1 Limbah padat rumah tangga dihasilkan dari kegiatan produksi dan aktivitas vital karyawan perusahaan, selama pembersihan tempat kerja, serta di kantin selama penyiapan makanan.

    Selain itu, beberapa jenis limbah produksi dapat digabungkan dengan limbah padat.

    16.2 Sampah dikumpulkan dalam wadah logam di lokasi pembuangan limbah padat dan kemudian, setelah terakumulasi, tetapi setidaknya dua kali seminggu, sampah tersebut diangkut ke tempat pembuangan sampah kota oleh kontraktor.

    16.3 Tempat pengumpulan sampah harus memiliki permukaan yang keras (aspal atau beton), dipagari pada tiga sisinya dan mempunyai akses jalan bebas untuk kendaraan.

    16.4 Wadah limbah padat harus dilengkapi dengan penutup.

    16.5 Departemen ekonomi bertanggung jawab untuk menyelesaikan kontrak pembuangan limbah padat.

    17. Pengumpulan dan pembuangan alat pelindung diri dan pakaian terusan

    17.1 Alat pelindung diri dan pakaian pelindung yang kehilangan harta bendanya atau aus karena syarat pemakaiannya dapat dihapuskan sesuai dengan Sertifikat penghapusan aset material.

    17.2 Alat pelindung diri dan pakaian kerja yang sudah dihapuskan harus diserahkan ke gudang (kepada pengurus perusahaan). Berdasarkan keputusan komisi, APD dan pakaian terusan yang diserahkan dibuang atau tetap berada di gudang untuk digunakan lebih lanjut.

    18. Pengumpulan dan penyerahan besi tua bekas

    18.1 Sumber limbah (skrap) logam mulia dapat berupa peralatan yang sudah dinonaktifkan atau perangkat yang mengandung logam mulia.

    18.2 Orang yang ditunjuk atas perintah kepala unit untuk bertanggung jawab menyelenggarakan pembukuan, pengumpulan dan penyerahan limbah logam mulia, harus berpedoman pada “Petunjuk pembukuan dan penyimpanan produk yang mengandung logam mulia, serta pengumpulannya. , akuntansi dan penyimpanan serta pengiriman sisa dan limbah logam mulia.”

    19. Tata cara pembuangan perkakas yang dinonaktifkan, suku cadang perlengkapan dan perlengkapannya

    19.1 Suku cadang untuk peralatan, perkakas dan perlengkapan yang menjadi tidak dapat digunakan setelah digunakan dalam produksi dan tidak dapat dipulihkan harus dihapuskan dengan keputusan komisi berdasarkan “Undang-undang Penghapusan Aset Material”, setelah itu harus diserahkan sebagai skrap logam non-besi dan besi.

    19.2 Limbah dikirim untuk dibuang ke organisasi khusus untuk logam daur ulang dan logam daur ulang.

    19.3 OMTS bertanggung jawab untuk menyelesaikan perjanjian pembuangan.

    20. Tata cara pembuangan suku cadang yang ditolak selama proses produksi.

    20.1 Suku cadang dan unit perakitan yang ditolak selama proses produksi dan dapat dimusnahkan, menurut keputusan komisi, ditempatkan di “Isolator Penolakan” bengkel untuk tujuan pembuangan lebih lanjut. (Bentuk “Kisah” diberikan dalam).

    20.2 Produk yang ditolak oleh konsumen dan lulus analisis dikirim ke konsumen berdasarkan laporan analisis, jika cacat tidak dikonfirmasi dan hal ini ditentukan dalam kontrak, atau dihapuskan dan dimusnahkan oleh bengkel perakitan dalam waktu satu bulan. sejak mereka diterima di perusahaan.

    20.3 Berdasarkan tindakan penghapusan dan pemusnahan, produk dibawa ke dalam kondisi yang tidak termasuk pengembalian ke produksi oleh karyawan bengkel di hadapan perwakilan departemen kontrol teknis. Kepala biro teknis bengkel bertanggung jawab atas pemusnahan dan pembuangannya.

    20.4 Bagian yang sudah dihapuskan yang terbuat dari logam non-besi diserahkan ke ruang isolasi cacat di gudang pusat sesuai dengan Sertifikat Transfer - dimusnahkan untuk didaur ulang. Suku cadang dan unit perakitan yang terbuat dari baja dan plastik yang ditolak dan dihapusbukukan dibuang sebagai besi tua dan sampah plastik.

    20.5 OMTS bertanggung jawab untuk menyelesaikan perjanjian pembuangan.

    21. Prosedur pembuangan peralatan yang dinonaktifkan

    21.1 Peralatan teknologi dan teknik yang rusak dan tidak dapat dipulihkan, serta peralatan yang sudah usang, dapat dihapuskan, setelah itu diserahkan ke gudang pusat.

    21.2 Atas perintah Direktur Jenderal, dibentuk komisi yang mengambil keputusan tentang penghapusan aset tetap.

    21.3 Untuk tujuan pembuangan lebih lanjut, peralatan dibongkar dan dibongkar sebagian oleh departemen perbaikan.

    21.4 Di CS, jika memungkinkan karena dimensinya, atau di tempat yang ditentukan secara khusus, barang-barang berikut ini harus ditempatkan secara terpisah: produk kabel, unit elektronik, struktur aluminium dan baja.

    21.5 Apabila menurut data paspor peralatan tersebut mengandung logam mulia, maka penyerahannya dilakukan sesuai dengan “Petunjuk pembukuan dan penyimpanan produk yang mengandung logam mulia, serta pengumpulan, pembukuan dan penyimpanan serta penyerahannya. sisa dan limbah logam mulia.”

    21.6 Bagian logam, struktur, serta bahan yang tidak cocok untuk penggunaan lebih lanjut dibuang melalui organisasi seperti “Vtorchermet” dan “Vtortsvetmet”.

    21.7 OMTS bertanggung jawab untuk menyelesaikan perjanjian pembuangan.

    Tampilan