Daftar pekerjaan berat dan pekerjaan dengan kondisi kerja yang membahayakan atau membahayakan, yang mana selama itu penggunaan tenaga kerja perempuan dilarang. Kerangka legislatif Federasi Rusia
PEMERINTAH FEDERASI RUSIA
RESOLUSI
TENTANG PERSETUJUAN DAFTAR
PEKERJAAN BERAT DAN BEKERJA DENGAN BERBAHAYA ATAU BERBAHAYA
KONDISI KERJA YANG DILARANG DALAM PELAKSANAAN
PENGGUNAAN TENAGA KERJA PEREMPUAN
Sesuai dengan Pasal 10 Undang-Undang Federal “Tentang Dasar-dasar Keselamatan Kerja di Federasi Rusia” (Kumpulan Perundang-undangan Federasi Rusia, 1999, No. 29, Pasal 3702), Pemerintah Federasi Rusia memutuskan:
Menyetujui daftar terlampir pekerjaan berat dan pekerjaan dengan kondisi kerja merugikan atau membahayakan, dimana penggunaan tenaga kerja perempuan dilarang.
Ketua Pemerintah
Federasi Rusia
V.PUTIN
Disetujui
Keputusan Pemerintah
Federasi Rusia
MENGGULIR
PEKERJAAN BERAT DAN BEKERJA DENGAN BERBAHAYA ATAU BERBAHAYA
KONDISI KERJA YANG DILARANG DALAM PELAKSANAAN
PENGGUNAAN TENAGA KERJA PEREMPUAN
I. Mengangkat dan memindahkan pekerjaan
mengangkat beban dengan tangan
1. Pekerjaan yang berhubungan dengan mengangkat dan memindahkan benda berat secara manual, apabila melebihi norma beban maksimum yang diperbolehkan bagi perempuan pada saat mengangkat dan memindahkan benda berat secara manual
II. Pekerjaan bawah tanah
2. Pekerjaan bawah tanah di industri pertambangan dan konstruksi bangunan bawah tanah, dengan pengecualian pekerjaan yang dilakukan oleh perempuan yang memegang posisi kepemimpinan dan tidak melakukan pekerjaan fisik; perempuan yang terlibat dalam sanitasi dan layanan rumah tangga; perempuan yang menjalani pelatihan dan diterima magang di bagian bawah tanah organisasi; perempuan yang harus turun dari waktu ke waktu ke bagian bawah tanah organisasi untuk melakukan pekerjaan yang bersifat non-fisik (daftar posisi manajer, spesialis, dan pekerja lain yang terkait dengan pekerjaan bawah tanah, di mana penggunaan tenaga kerja perempuan adalah diizinkan, sebagai pengecualian, diberikan dalam paragraf 2 catatan daftar ini)
AKU AKU AKU. Pengerjaan logam
Pekerjaan pengecoran
3. Pembuat kubah
4. Pemukul pengecoran yang melakukan ketukan manual
5. Pemuat batch di kubah dan tungku, sibuk memuat batch secara manual
6. Pengecoran tukang las
7. Penuang logam
8. Chopper bekerja dengan alat pneumatik
9. Peleburan logam dan paduan
10. Pekerja yang melakukan penggantungan coran panas pada konveyor dan servis serta perbaikan peralatan di terowongan pengecoran
Pekerjaan pengelasan
11. Tukang las gas dan tukang las listrik pengelasan manual, bekerja dalam wadah tertutup (tangki, boiler, dll), serta pada struktur komunikasi bertingkat tinggi (menara, tiang) lebih dari 10 meter dan pekerjaan menara menara
Ruang ketel, pembentukan dingin, gambar
dan menekan bekerja
Pekerjaan yang dilakukan berdasarkan profesi:
12. Pembuat ketel uap
13. Seorang pembubut pada mesin bubut dan pengepres, yang melakukan pekerjaan manual
14. Seorang pemburu yang bekerja dengan alat pneumatik genggam
Penempaan, pengepresan dan pekerjaan termal
Pekerjaan yang dilakukan berdasarkan profesi:
15. Seorang pekerja perban yang melakukan pekerjaan panas
16. Operator pegas yang melakukan pekerjaan panas ketika melilitkan pegas dari kawat dengan diameter lebih dari 10 mm
17. Roller sibuk menggulung cincin selagi panas
18. Operator pegas pada pemrosesan logam panas
Pelapisan dan pengecatan logam
19. Menyegel bagian dalam tangki caisson
20. Pekerjaan penuh waktu untuk pelapisan timah panas (bukan galvanis)
Pengerjaan logam dan pengerjaan logam - pekerjaan perakitan
Pekerjaan yang dilakukan berdasarkan profesi:
21. Pengebor adalah operator pneumatik yang melakukan pekerjaan dengan alat pneumatik yang meneruskan getaran ke tangan pekerja.
22. Mekanik - tukang reparasi, sibuk:
penyesuaian peralatan di bengkel dan departemen: pengerolan panas, pengawetan, pelapisan enamel, isolasi menggunakan pernis silikon, pelapisan timah dalam produksi kabel;
pada perbaikan panas perangkat selenium dan sepatu (peralatan);
menyiapkan peralatan di bengkel dan departemen untuk persiapan dan penggunaan pernis organosilikon dan pernis yang mengandung 40 persen atau lebih toluena, xilena;
perbaikan peralatan di gudang bahan bakar tertutup dan fasilitas minyak di pembangkit listrik tenaga panas, serta perbaikan peralatan di terowongan dan ruang pemanas di jaringan pemanas;
pemeliharaan tungku jaket air dalam produksi logam dan paduan non-besi;
penyesuaian dan perbaikan cetakan dingin dalam keadaan panas;
langsung di bengkel: bengkel penggilingan, pelumasan, pembentukan, pengecoran, pengisian pipa, pencampuran gley dan perakitan dalam produksi baterai timbal;
perbaikan peralatan teknologi di stasiun pengujian mesin, menggunakan bensin bertimbal dan ditempatkan di dalam kotak
Bekerja dengan timah
23. Peleburan, pengecoran, penggulungan, penarikan dan pengecapan produk timbal, serta pelapisan timbal pada kabel dan penyolderan baterai timbal
IV. Konstruksi, instalasi
dan pekerjaan perbaikan dan konstruksi
24. Perbaikan panas tungku dan tungku boiler
25. Mencabut tunggul pohon
26. Mengencangkan struktur dan bagiannya menggunakan senjata konstruksi dan perakitan
27. Pekerjaan pemecahan pelat, pembongkaran bangunan dan struktur
28. Pelubangan (alur, relung, dll) pada struktur beton, beton bertulang dan batu (bata) secara manual dan menggunakan alat pneumatik
Pekerjaan yang dilakukan berdasarkan profesi:
29. Seorang pekerja angker yang melakukan pemasangan rangka secara manual, mesin pembengkok manual dan gunting
30. Pekerja aspal beton, pekerja aspal beton - tukang las, bekerja secara manual
31. Monitor hidrolik
32. Seorang penggali yang sedang mengerjakan sumur penenggelaman
33. Seorang tukang batu yang sedang memasang batu bata pasir-kapur padat modular
34. Roofer untuk atap baja
35. Operator caisson - operator, operator caisson - pembuat terowongan, operator caisson - mekanik, operator caisson - tukang listrik
36. Operator perata motor
37. Pengemudi dispenser aspal, pengemudi pit
38. Operator unit pompa beton, operator unit peleburan aspal bergerak
39. Sopir buldoser
40. Pengemudi elevator kelas
41. Operator pengaduk beton aspal bergerak
42. Operator paver beton aspal
43. Pengemudi ekskavator ember tunggal, operator ekskavator putar (penggali parit dan penggali parit)
44. Operator unit las listrik bergerak dengan mesin pembakaran dalam
45. Operator pembangkit listrik bergerak yang bekerja pada pembangkit listrik dengan mesin pembakaran dalam berkapasitas 150 hp. dan banyak lagi
46. Pemasang komunikasi - operator antena sibuk bekerja di ketinggian
47. Pemasang untuk pemasangan struktur baja dan beton bertulang pada pekerjaan ketinggian dan pekerjaan menara menara
48. Timah solder (solder timah)
49. Tukang Kayu
50. Fitter - tukang ledeng yang memperbaiki jaringan saluran pembuangan
51. Peletakan pipa dari pipa beton bertulang industri
52. Pemasangan pipa pipa bata industri
V. Operasi penambangan
Penambangan terbuka dan penambangan permukaan
dan pertambangan dan pertambangan yang sedang dibangun, pengayaan, aglomerasi,
pembuatan briket
Pekerjaan dilakukan sesuai dengan profesi umum pekerjaan pertambangan dan penambangan modal:
53. Pengebor lubang
54. Detonator, master - detonator
55. Penambang untuk pencegahan dan pemadaman kebakaran
56. Pengiriman bahan pengikat ke tambang
57. Pengikat
58. Pandai Besi - operator pengisian bahan bakar pengeboran
59. Operator rig pengeboran
60. Pengemudi pemuat
61. Operator mesin untuk mengebor poros tambang seluruh bagian
62. Operator ekskavator
63. Tipper terlibat dalam penggulungan dan penggulingan troli secara manual
64. Penambang
65. Stemman, sibuk memasukkan troli ke dalam kandang secara manual
66. Petugas kebersihan sibuk membersihkan tempat sampah
67. Mekanik kelistrikan (mekanik) yang bertugas dan memperbaiki peralatan, melakukan pemeliharaan dan perbaikan peralatan, mekanisme, saluran air dan udara dalam operasi pertambangan
Pekerjaan yang dilakukan pada profesi umum penerima manfaat, aglomerasi, briket dan kategori pekerja tertentu:
68. Penghancur yang bergerak dalam penghancuran pitch panas dalam produksi alumina
69. Pemanggang yang melakukan proses pemanggangan bahan mentah dan bahan produksi merkuri
70. Pekerja dan mandor pabrik pengolahan dan penghancuran serta penyortiran, pertambangan, pertambangan dan perusahaan metalurgi mereka yang terlibat dalam penghancuran, penggilingan, penggilingan dan pencampuran bijih logam besi, non-besi dan langka, fluorspar dan batubara, yang menghasilkan debu yang mengandung 10 persen atau lebih silikon dioksida bebas ketika melakukan pekerjaan secara manual
71. Pekerja yang dipekerjakan di bengkel pengayaan timbal
72. Pekerja dan pengrajin yang melakukan pengayaan bijih niobium (loparite).
Pembangunan kereta bawah tanah, terowongan dan bawah tanah
struktur tujuan khusus
Pekerjaan yang dilakukan berdasarkan profesi:
73. Pemasang peralatan pertambangan
74. Penambang di pekerjaan permukaan
Penambangan bijih
Pekerjaan yang dilakukan berdasarkan profesi:
75. Penambang penempatan
76. Pengisi bahan bakar sedikit
77. Penyeret
78. Pelaut kapal keruk
79. Pengemudi kapal keruk
80. Operator peluncur roket
Ekstraksi dan pengolahan gambut
Pekerjaan yang dilakukan berdasarkan profesi:
81. Tukang Parit
82. Perawat
83. Operator mesin untuk ekstraksi dan pengolahan tanah gambut
84. Operator mesin penyiapan endapan gambut untuk dioperasikan
85. Operator penggali gambut
86. Seorang pekerja lahan gambut yang sedang menebang pohon dan memasang batu bata gambut
Pengolahan batubara coklat dan bijih ozokerite
Pekerjaan yang dilakukan berdasarkan profesi:
87. Operator produksi lilin gunung
88. Operator produksi produk ozokerite dan ozokerite
89. Penghancur
90. Operator pengepres briket
91. Operator mesin pengisian
VI. Eksplorasi geologi
dan karya topografi dan geodesi
Pekerjaan yang dilakukan berdasarkan profesi:
92. Detonator, master - detonator
93. Pemasang rambu geodesi
94. Mekanik listrik (mekanik) yang bertugas dan memperbaiki peralatan, yang bergerak di bidangnya kondisi lapangan
VII. Pengeboran sumur
Pekerjaan yang dilakukan berdasarkan profesi:
95. Pengebor pengeboran produksi dan eksplorasi sumur minyak dan gas bumi
96. Perakit derek, perakit derek - tukang las, pembuat derek - tukang listrik
97. Operator rig pengeboran
98. Operator penyemenan sumur
99. Pengendara unit penyemenan, pengendara unit pencampur semen-pasir
100. Penjepit pipa
101. Asisten Pengebor Pengeboran Produksi dan Eksplorasi Sumur Minyak dan Gas Bumi (pertama)
102. Asisten Pengebor Pengeboran Produksi dan Eksplorasi Sumur Minyak dan Gas Bumi (kedua)
103. Pembuat lumpur pengeboran yang melakukan persiapan lumpur secara manual
104. Mekanik pemeliharaan rig pengeboran, yang dipekerjakan langsung pada rig pengeboran
105. Mekanik - tukang reparasi yang bergerak di bidang perbaikan peralatan pengeboran
106. Pemasang sambungan alat
107. Teknisi listrik untuk pemeliharaan rig pengeboran
VIII. Penambangan minyak dan gas
108. Pengebor pengerjaan sumur
109. Pengebor unit pengeboran terapung di laut
110. Operator unit dewaxing bergerak uap
111. Operator kompresor bergerak
112. Operator angkat
113. Operator unit cuci
114. Operator rekahan hidrolik
115. Operator penyiapan sumur untuk perbaikan besar dan bawah tanah
116. Operator perbaikan sumur bawah tanah
117. Operator pengolahan sumur kimia
118. Asisten pengebor untuk perbaikan besar-besaran sumur
119. Asisten pengebor unit pengeboran terapung di laut
120. Pekerja, manajer dan spesialis terus-menerus terlibat dalam produksi minyak bawah tanah
121. Mekanik pemasangan dan perbaikan pondasi rig dan rak pengeboran lepas pantai
122. Mekanik - tukang reparasi yang bergerak di bidang pemasangan dan pemeliharaan peralatan proses serta perbaikan peralatan ladang minyak
123. Teknisi Listrik untuk perbaikan dan pemeliharaan peralatan listrik, yang bergerak di bidang pemeliharaan dan perbaikan peralatan teknologi
IX. Metalurgi besi
124. Pekerja sendok yang mengerjakan logam cair
125. Pemanas logam yang terlibat dalam pekerjaan metodis, tungku ruang dan sumur produksi rolling dan pipa
126. Pemroses cacat permukaan logam, terlibat dalam pekerjaan dengan alat pneumatik
Produksi tanur sembur
Pekerjaan yang dilakukan berdasarkan profesi:
127. Tungku sembur atas
128. Tukang Ledeng Tungku Ledakan
129. Perapian tanur tinggi
130. Pengemudi mobil - timbangan
131. Skipova
Pembuatan baja
Pekerjaan yang dilakukan berdasarkan profesi:
132. Operator mesin pengisian
133. Mixerova
134. Blok pengisi
135. Reduksi tungku besi dan anil serbuk besi
136. Pelebur deoksidasi
137. Konverter pembantu pembuat baja
138. Pembantu pembuat baja tungku perapian terbuka
139. Pembantu pembuat baja di instalasi peleburan kembali electroslag
140. Pembantu pembuat baja tungku listrik
141. Penuang baja
142. Pembuat baja konverter
143. Pembuat baja tungku perapian terbuka
144. Pembuat baja dari pabrik peleburan kembali electroslag
145. Pembuat baja tungku listrik
Produksi bergulir
Pekerjaan yang dilakukan berdasarkan profesi:
146. Rol pabrik penggilingan panas
147. Juru masak lapangan
148. Pembantu operator pabrik pengerolan panas
149. Presser - penjahit pengencang rel
150. Mekanik adalah seorang konduktor yang melakukan kegiatan produksi jangka panjang
Produksi pipa
Pekerjaan yang dilakukan berdasarkan profesi:
151. Mengkalibrasi roller pabrik
152. Roller dari pabrik penggilingan pipa panas
153. Roller pabrik las pipa tungku
154. Roller dari pabrik penggulung pipa dingin
155. Roller pabrik pembentuk pipa
156. Laci pipa yang digunakan pada pabrik non-mekanis
157. Kalibrator pipa pada mesin press
158. Pandai besi pada palu dan alat pengepres
159. Pembantu rolling mill untuk penggulungan pipa panas
160. Pembantu roller pada pabrik penggulung pipa dingin
Produksi ferroalloy
Pekerjaan yang dilakukan menurut profesi dan kategori pekerja tertentu:
161. Penempaan tungku ferroalloy
162. Melter yang terlibat dalam peleburan dan granulasi lelehan vanadium pentoksida
163. Pabrik peleburan ferroalloy
164. Pekerja yang melakukan peleburan paduan silikon di tungku busur terbuka
165. Pekerja yang terlibat dalam produksi logam kromium dan paduan yang mengandung kromium dengan metode aluminotermik
Produksi kokas
166. Pekerjaan yang berkaitan dengan pekerjaan langsung dalam produksi benzena, perlakuan air dan rektifikasinya
Pekerjaan yang dilakukan berdasarkan profesi:
167. Barilletchik
168. Pintu
169. Penghancur
170. Lukas
171. Operator scrubber - operator pompa yang melakukan servis instalasi fenol di bengkel pemulihan produk kokas
172. Mekanik - tukang reparasi yang bergerak di bidang servis baterai oven kokas
X. Metalurgi non-ferrous
Pekerjaan yang dilakukan pada profesi umum:
173. Penuang anoda bergerak dalam penuangan bagian bawah anoda dalam produksi aluminium, silumin dan silikon
174. Seorang pemasang yang memperbaiki bak mandi, terlibat dalam pengeboran ceruk untuk batang katoda dalam produksi aluminium, silumin dan silikon
175. Meleleh
176. Kalsifikasi
177. Mekanik - tukang reparasi, tukang listrik untuk perbaikan dan pemeliharaan peralatan listrik, bekerja di bengkel metalurgi utama
178. Sinterer
179. Pengisi daya yang bekerja di tungku produksi timah
Produksi logam non-besi dan langka,
produksi bubuk logam non-ferrous
180. Pekerjaan yang dilakukan oleh pekerja dan pengrajin yang dipekerjakan di bengkel (departemen dan area) untuk produksi titanium tetraklorida (tetraklorida)
181. Pekerjaan yang dilakukan oleh pekerja dan pengrajin yang bekerja di bengkel klorinasi konsentrat loparit
182. Pekerjaan yang dilakukan oleh pekerja dan pengrajin yang dipekerjakan di bengkel (departemen dan area) untuk perolehan kembali tetraklorida dan pemisahan logam dalam produksi logam titanium
183. Pekerjaan yang dilakukan oleh pekerja dan pengrajin yang bekerja di departemen (area) klorinasi dan rektifikasi bahan baku titanium (terak)
184. Pekerjaan yang dilakukan oleh pekerja yang dipekerjakan di departemen pengolahan terak dengan cara sublimasi di instalasi pengasapan dalam produksi timah
185. Pekerjaan yang dilakukan oleh pekerja yang dipekerjakan di bengkel peleburan, serta dalam pengolahan abu dalam produksi merkuri
Pekerjaan yang dilakukan berdasarkan profesi:
186. Operator anoda dalam produksi aluminium
187. Pengetuk spons titanium
188. Penuang - penuang logam
189. Katoda
190. Konverter
191. Kapasitor
192. Pemasang peralatan reaksi, yang terlibat dalam pemasangan dan pembongkaran bak mandi dan tungku, dalam perbaikan dan pemulihan peralatan reaksi
193. Helikopter merkuri
194. Pechevoy dalam produksi debu seng
195. Pechevoy di Welzkilns
196. Pechevoy tentang perolehan dan penyulingan titanium dan logam langka
197. Tungku untuk perolehan kembali bubuk nikel
198. Tungku untuk mengolah bahan yang mengandung titanium dan bahan tanah jarang
199. Operator lumpur rendaman elektrolit, yang melakukan pembersihan bak mandi secara manual
200. Elektroliser garam cair
Pemrosesan tekanan logam non-ferrous
201. Pekerjaan yang dilakukan oleh roller logam panas yang digunakan untuk menggulung logam bukan besi dan paduannya
Produksi aluminium dengan metode elektrolitik
202. Pekerjaan yang dilakukan oleh pekerja dan pengrajin
Produksi alumina
203. Pekerjaan yang dilakukan oleh operator pemuat yang melakukan pekerjaan perbaikan di tempat yang sulit dijangkau oleh pemuat pneumatik dan hidrolik
XI. Perbaikan peralatan dan jaringan pembangkit listrik
Pekerjaan yang dilakukan berdasarkan profesi:
204. Perbaikan tukang listrik saluran udara transmisi daya, terlibat dalam pekerjaan perbaikan menara menara saluran tegangan tinggi kekuatan transmisi
205. Tukang listrik untuk perbaikan dan pemasangan saluran kabel, yang bergerak di bidang perbaikan kelenjar kabel dengan litharge timbal dan penyolderan kopling dan selubung kabel timbal
XII. Produksi bahan abrasif
Pekerjaan yang dilakukan berdasarkan profesi:
206. Penyeimbang - penuang roda abrasif, yang terlibat dalam menuangkan timbal ke dalam produk abrasif
207. Operator buldoser yang terlibat dalam pembongkaran panas tungku tahan dalam produksi bahan abrasif
208. Peleburan bahan abrasif
209. Pekerja Podina yang bekerja di bengkel korundum
210. Pembongkar tungku ketahanan yang digunakan di bengkel produksi silikon karbida
XIII. Produksi listrik
Pekerjaan yang dilakukan pada profesi umum:
211. Penyuling merkuri
212. Cetakan penyearah merkuri yang melakukan pekerjaan dengan merkuri terbuka
Produksi batu bara listrik
213. Pekerjaan yang dilakukan oleh pekerja pada peleburan pitch
Produksi kabel
Pekerjaan yang dilakukan berdasarkan profesi:
214. Crimper kabel timah atau aluminium yang digunakan dalam crimping timah panas
215. Pelepas selubung dari produk kabel, yang hanya melakukan pelepasan selubung timah
Produksi sumber tenaga kimia
Pekerjaan yang dilakukan berdasarkan profesi:
216. Pekerja pengecoran produk paduan timbal
217. Mixer massa kering (untuk baterai timbal)
218. Pelebur paduan timbal
219. Pemotong pelat baterai yang melakukan stamping - memisahkan pelat timah yang telah dibentuk
XIV. Teknik radio dan produksi elektronik
Pekerjaan yang dilakukan berdasarkan profesi:
220. Penguji suku cadang dan perangkat, terlibat dalam pengujian perangkat di ruang termobarik pada suhu +28 derajat. C ke atas dan -60 derajat. C dan di bawahnya, asalkan Anda langsung di dalamnya
221. Kastor magnet pada tungku - alat kristalisasi
222. Peleburan shopalloy dan bismut
XV. Produksi dan perbaikan pesawat
Pekerjaan yang dilakukan berdasarkan profesi:
223. Mekanik perbaikan mesin pesawat terbang dan mekanik perbaikan unit yang melakukan perbaikan mesin dan unit yang menggunakan bensin bertimbal
XVI. Pembuatan kapal dan perbaikan kapal
Pekerjaan yang dilakukan berdasarkan profesi:
224. Pekerja tulangan kapal beton bertulang, yang melakukan pekerjaan pada meja getar, platform getar, instalasi kaset dan dengan vibrator manual
225. Penyok kapal yang melakukan pembengkokan panas
226. Pembuat Ketel
227. Pelukis, isolator kapal, yang melakukan pekerjaan pengecatan pada tangki, area terbawah kedua, kotak hangat dan area kapal lainnya yang sulit dijangkau, serta melakukan pekerjaan pembersihan cat lama pada area kapal tersebut
228. Pembuat tembaga untuk pembuatan produk kapal, yang melakukan pekerjaan panas
229. Tukang kayu kapal yang bekerja di kompartemen kapal yang tertutup
230. Pekerja tim komisioning pada pengujian tambatan, pabrik dan negara
231. Seorang tukang pahat kapal yang melakukan pekerjaan dengan alat pneumatik genggam
232. Seorang perakit lambung kapal logam, yang terlibat dalam perakitan kapal permukaan bagian, blok dan slipway, terus-menerus menggabungkan pekerjaannya dengan paku listrik, pemotongan gas dan pemrosesan logam dengan alat pneumatik genggam, serta perbaikan kapal
233. Mekanik - mekanik untuk pengujian instalasi dan peralatan, yang melakukan penyetelan dan pengujian mesin diesel laut di ruang tertutup dan di dalam kapal
234. Tukang - perakit kapal, melakukan pemasangan di dalam kapal selama perbaikan
235. Mekanik adalah tukang reparasi kapal yang melakukan pekerjaan di dalam kapal
236. Pembuat kapal - tukang reparasi
237. Rigger kapal
238. Tukang pipa kapal
XVII. Produksi bahan kimia
Pekerjaan dilakukan di produksi kimia menurut profesi dan kategori pekerja tertentu:
239. Operator peleburan yang bergerak di bidang peleburan dan pemurnian pitch
240. Kapal uap sedang merobek - mengukus karet
Produksi produk anorganik
Produksi kalsium karbida
241. Pekerja, manajer shift dan spesialis yang bekerja di tungku dan penghancuran karbida secara manual
Produksi fosgen
242. Pekerja, manajer shift dan spesialis yang terlibat dalam tahapan teknologi
Produksi merkuri dan senyawanya
243. Pekerja, manajer shift dan spesialis yang terlibat dalam tahapan teknologi, kecuali produksi dengan kendali jarak jauh
Produksi fosfor kuning
244. Pekerja, manajer shift dan spesialis yang terlibat langsung dalam pemeliharaan tungku slot tambang, tungku pemanggangan dan sintering, pabrik granulasi halus, di departemen sublimasi listrik fosfor, dalam pengisian tangki fosfor, dalam pemeliharaan tangki penyimpanan fosfor, lumpur fosfor , penyulingan lumpur dan pengolahan terak api-cair
Produksi fosfor triklorida
dan fosfor pentasulfida
245. Pekerja, manajer shift dan spesialis yang terlibat dalam tahapan teknologi
Produksi klorin menggunakan metode merkuri
246. Pekerja yang terlibat dalam tahapan teknologi
Produksi klorin cair dan klorin dioksida
247. Pekerja yang terlibat dalam tahapan teknologi
Produksi karbon disulfida
248. Pekerja, manajer shift dan spesialis yang bekerja di departemen retort dan kondensasi
Bekerja dengan fluor, hidrogen fluorida, dan fluorida
249. Pekerja, manajer dan spesialis (kecuali untuk pekerjaan yang dilakukan di laboratorium dengan menggunakan asam fluorida dan fluorida)
Produksi senyawa arsenik dan arsenik
250. Pekerja, manajer shift dan spesialis yang terlibat dalam tahapan teknologi
Produksi silikon tetraklorida
251. Pekerja, manajer shift dan spesialis yang terlibat dalam tahapan teknologi
Produksi yodium teknis
252. Pekerja yang sedang memeras yodium
Produksi produk organik
Produksi benzathrone dan klorinnya
dan turunan bromo, vilontron
253. Pekerja, manajer shift dan spesialis yang terlibat dalam tahapan teknologi
Produksi anilin, paranitroanilin,
garam dan fluks anilin
254. Pekerja, manajer shift dan spesialis yang terlibat dalam tahapan teknologi
Produksi benzidine dan analognya
255. Pekerja, manajer, spesialis dan karyawan lain yang dipekerjakan secara langsung dalam produksi dan di tempat pembubaran produk-produk ini
Produksi karbon tetraklorida,
golovaksa, rematol, sovol
256. Pekerja, manajer shift dan spesialis yang terlibat dalam tahapan teknologi
Produksi kloropikrin
257. Pekerja, manajer shift dan spesialis yang terlibat dalam tahapan teknologi
Produksi katalis yang mengandung arsenik
258. Pekerja, manajer shift dan spesialis yang terlibat dalam tahapan teknologi
Produksi ziram, merkuri
259. Pekerja, manajer shift dan spesialis yang terlibat dalam tahapan teknologi
Produksi kloroprena
260. Pekerja, manajer shift dan spesialis yang terlibat dalam tahapan teknologi
Produksi karet kloroprena dan lateks
261. Pekerja yang terlibat dalam tahapan teknologi polimerisasi dan pemisahan produk
Produksi etil cair
262. Pekerja, manajer dan spesialis yang terlibat dalam tahapan teknologi
Produksi benzena, toluena, xilena
263. Pekerja, manajer shift dan spesialis yang terlibat dalam tahapan teknologi
Produksi cat dan pernis
Produksi timbal litarge dan timbal merah, timbal
mahkota, kapur, hijau timah dan Yarmedyanka
264. Pekerja, manajer shift dan spesialis yang terlibat dalam tahapan teknologi
Produksi serat dan benang kimia
265. Operator regenerasi yang melakukan regenerasi karbon disulfida
Produksi produk berbahan dasar fiberglass
resin sintetis (fenol-formaldehida,
epoksi, resin poliester tak jenuh)
266. Operator yang melakukan pencetakan kontak produk berukuran besar dengan luas 1,5 meter persegi. m atau lebih
Produksi obat-obatan, medis, biologi
obat dan bahan
Produksi antibiotik
267. Operator filtrasi yang melakukan pembongkaran manual dan perakitan alat press filter dengan ukuran rangka lebih dari 500 mm
Memperoleh morfin dari opium mentah
268. Operator filtrasi yang melakukan pembongkaran manual dan perakitan alat press filter dengan ukuran rangka lebih dari 500 mm
Produksi androgen
269. Operator produksi hormon sintetik, yang bergerak di bidang produksi sediaan testosteron dan turunannya
XVIII. Produksi dan pengolahan kompon karet
Pekerjaan yang dilakukan berdasarkan profesi:
270. Vulkanisir yang bergerak dalam bongkar muat produk dalam boiler yang panjangnya lebih dari 6 meter, vulkanisasi poros baling-baling
271. Operator pengaduk karet
272. Pekerja yang dipekerjakan di departemen: vulkanisasi dingin, produksi radol dan fakta
273. Reparasi produk karet, yang bergerak di bidang pembuatan dan perbaikan suku cadang dan produk karet berukuran besar, vulkanisasi suku cadang yang diperkuat (ban besar, tangki bahan bakar karet, reservoir, ban berjalan, dll.)
Produksi, vulkanisir dan perbaikan ban
274. Pekerjaan yang dilakukan oleh vulcanizer, pengumpul ban (tugas berat)
XIX. Pengolahan minyak, gas, serpih dan batubara, produksi
produk minyak bumi sintetis, minyak bumi dan pelumas
Pekerjaan yang dilakukan menurut profesi dan kategori pekerja tertentu:
275. Pembersih kokas
276. Pembongkar kokas
277. Pekerja, manajer shift dan spesialis yang bekerja di pabrik proses berbahan bakar bensin
278. Pekerja yang dipekerjakan di bengkel ekstraksi dan departemen produksi hidrokarbon aromatik
279. Pekerja yang terlibat dalam pembuatan larutan arsenik untuk pemurnian gas minyak bumi yang mengandung sulfur
XX. Penebangan kayu dan arung jeram
Pekerjaan pencatatan
280. Bongkar muat kayu bulat (kecuali kayu pulp, tegakan tambang dan kayu bakar yang panjangnya sampai dengan 2 meter)
281. Penumpukan kayu bulat (kecuali kayu pulp, tegakan tambang dan kayu bakar yang panjangnya sampai dengan 2 meter)
Pekerjaan yang dilakukan berdasarkan profesi:
282. Penebang hutan
283. Seorang penebang pohon yang melakukan penebangan, pemotongan kayu gelondongan dan penimbunan kayu gelondongan, menebang kayu bakar, memanen dan memotong resin tar, serta memanen kayu dengan menggunakan perkakas tangan
284. Navalshchik - penimbun kayu yang terlibat dalam pembuatan cadangan kayu gelondongan dan pohon antar-operasional dan musiman, memuat pohon, kayu gelondongan dan kayu bulat (dengan pengecualian kayu pulp, tegakan tambang dan kayu bakar hingga panjang 2 meter) ke dalam gulungan kayu menyimpan dan membongkarnya, melakukan pekerjaan secara manual
285. Pencekik
Arung jeram kayu
Pekerjaan yang dilakukan berdasarkan profesi:
286. Tukang Rakit
287. Rigger terlibat dalam rigging bongkar muat
288. Pembentuk rakit
XXI. Produksi pulp, kertas,
karton dan produk yang dibuat darinya
Pekerjaan yang dilakukan berdasarkan profesi:
289. Operator penyiapan larutan kimia, pekerjaan melarutkan klorin
290. Operator impregnasi yang bergerak dalam produksi kertas anti korosi dan kertas penghambat
291. Pemasak bahan baku berserat
292. Juru masak bubur kertas
293. Pasangan Kayu
294. Penghancur pirit
295. Memuat saldo ke dalam defibrilator
296. Pemuat pirit, tungku belerang dan turma
297. Pemuat sulfat
298. Asam
299. Pengaduk
300. Lapisan tangki asam
301. Penggergajian fiber
302. Impregnator kertas dan produk kertas, digunakan dalam impregnasi serat
303. Regenerator asam belerang
304. Mekanik - tukang reparasi, pelumas, pembersih tempat produksi dan kantor, tukang listrik untuk perbaikan dan pemeliharaan peralatan listrik, yang bergerak dalam produksi selulosa sulfit dan asam sulfat
305. Sodaman
306. Mesin pengering kertas (papan), digunakan pada mesin kertas dan papan berkecepatan tinggi yang beroperasi pada kecepatan 400 meter atau lebih per menit
307. Manusia klorin
XXII. Produksi semen
308. Pekerjaan yang dilakukan oleh pekerja yang membersihkan kolam lumpur dan pembicara
XXIII. Pengolahan dan produksi batu
produk pengecoran batu
Pekerjaan yang dilakukan berdasarkan profesi:
309. Penuang pengecoran batu
310. Pembuat Batu
311. Pemotong Batu
312. Operator pabrik sibuk memecahkan batu pecah diabas menjadi bubuk
313. Operator peralatan pengolahan batu
314. Penggergaji batu
315. Penggilingan batu
XXIV. Produksi beton bertulang
dan produk dan struktur beton
316. Bekerja sebagai pemahat beton dan produk beton bertulang
XXV. Produksi bahan isolasi termal
Pekerjaan yang dilakukan berdasarkan profesi:
317. Pekerja aspal
318. Pembuat kubah
XXVI. Produksi atap lunak
dan bahan anti air
319. Pekerjaan yang dilakukan oleh pemuat reaktor
XXVII. Produksi kaca dan produk kaca
Pekerjaan yang dilakukan berdasarkan profesi:
320. Peniup kuarsa (kecuali yang bergerak dalam pembuatan produk dengan diameter sampai dengan 100 mm dan ketebalan dinding sampai dengan 3 mm)
321. Pabrik peleburan kuarsa
322. Pewarna cermin yang bekerja dengan merkuri
323. Penyusun batch melakukan pekerjaan manual dengan menggunakan timah merah
324. Halmovschik
XXVIII. Industri tekstil dan ringan
Pekerjaan yang dilakukan pada profesi manufaktur tekstil umum:
325. Operator peralatan pengukur yang melakukan pengangkatan dan pelepasan roller secara non-mekanis
326. Tukang Kunci - tukang ledeng yang membersihkan parit dan sumur saluran pembuangan
Pemrosesan primer kapas
327. Bekerja sebagai operator pers
Penko - produksi goni
328. Bekerja sebagai pembuat serat yang melakukan pemecahan bal-bal goni
Produksi wol
Pekerjaan yang dilakukan berdasarkan profesi:
329. Pencuci kain teknik
330. Asisten mandor yang bekerja di bengkel tenun yang memproduksi kain
Fulling - produksi kain kempa
Pekerjaan yang dilakukan berdasarkan profesi:
331. Fuller terlibat dalam produksi kain kempa padat
332. Tukang sepatu bekerja di pekerjaan manual
333. Penghilang sepatu dari yang terakhir, yang melakukan pelepasan sepatu kempa dengan tangan
Penyamakan dan produksi kulit
Pekerjaan yang dilakukan berdasarkan profesi:
336. Seorang pengulit yang mengerjakan pembuatan kulit besar menjadi balok dengan tangan, dalam pembuatan daging dan pemecahan bahan mentah kulit besar
337. Penggulung kulit yang melakukan penggulungan kulit yang besar dan keras pada penggulung
338. Pemotong kulit
339. Penyortir produk, produk dan bahan setengah jadi, bergerak dalam bidang penyortiran bahan baku kulit berukuran besar
340. Pembersih produk, produk dan bahan setengah jadi, melakukan pembersihan kulit besar dan bahan baku kulit besar dengan tangan
Produksi sepatu kulit
341. Bekerja sebagai pembuat suku cadang dan produk, mengerjakan mesin tipe Anklepf
XXIX. Industri makanan
342. Baling limbah produksi kemasan bergelombang
Pekerjaan yang dilakukan dalam profesi produksi pangan umum:
343. Operator difusi melakukan servis diffuser berkala saat memuat secara manual
344. Pemanen es, mengumpulkan es di waduk dan menumpuknya
345. Pembuat arang tulang
346. Operator mesin pembersih yang melakukan pembongkaran separator secara manual
Produksi produk daging
Pekerjaan yang dilakukan berdasarkan profesi:
347. Petarung ternak melakukan operasi pemingsanan, pengambilan, pendarahan besar dan kecil ternak dan babi; pengeluaran isi perut, pembuangan kulit sapi secara manual; menggergaji bangkai; luka bakar dan gosong pada bangkai dan kepala babi; pengolahan bangkai sapi secara horizontal
348. Pengupas kulit
349. Pemroses kulit
Ekstraksi dan pengolahan ikan
350. Semua jenis pekerjaan penangkapan ikan, pencarian dan penerimaan serta pengangkutan kapal laut, kecuali pengalengan kepiting terapung di laut, pangkalan pengolahan ikan, kapal pukat ikan beku besar dan kapal berpendingin laut, dimana pekerja perempuan diperbolehkan dalam semua pekerjaan, tidak termasuk pekerjaan (profesi, posisi) , ditentukan dalam bagian XXXII "Transportasi laut" dan XXXIII "Transportasi sungai" dari daftar ini
351. Memutar tong ikan secara manual
Pekerjaan yang dilakukan berdasarkan profesi:
352. Loader - pembongkaran produk makanan, yang melakukan pemuatan jeruji dengan makanan kaleng ke dalam autoklaf secara manual
353. Pengolah hewan laut, yang bergerak di bidang pengolahan kulit hewan laut
354. Pengolah ikan yang melakukan penuangan - pembongkaran ikan secara manual dari tong, peti, kapal, slot dan wadah lain yang dapat dinavigasi; mencampur ikan dalam tong pengasinan dengan tangan
355. Presser - alat pemeras produk makanan yang digunakan untuk menekan (memeras) ikan dalam tong dengan tangan
356. Penerima perahu
357. Nelayan pesisir yang melakukan penangkapan ikan dengan tangan, memancing di es dengan jaring, memasang jaring dan ventilasi
Produksi roti
358. Pekerjaan yang dilakukan oleh seorang penangan adonan yang mengerjakan mesin pencampur adonan dengan mangkuk penggulung berkapasitas lebih dari 330 liter bila dipindahkan secara manual
Tembakau - produksi makhorka dan fermentasi
359. Pekerjaan yang dilakukan oleh pekerja pembantu yang bertugas mengangkut bal tembakau
Produksi parfum dan kosmetik
360. Pekerjaan yang dilakukan oleh seorang pekerja yang melakukan penggilingan merkuri di tengahoklorik
Ekstraksi dan produksi garam meja
Pekerjaan yang dilakukan berdasarkan profesi:
361. Penimbun garam di kolam renang
362. Pembuat kolam
363. Lacak pekerja di danau
XXX. Transportasi kereta api dan metro
Pekerjaan yang dilakukan menurut profesi dan kategori pekerja tertentu:
364. Pekerja baterai yang memperbaiki baterai timbal
365. Seorang pengemudi kereta tangan dan asistennya yang bekerja di jalur kereta api lebar
366. Kondektur kereta barang
367. Pemadam kebakaran lokomotif uap di depo
368. Sopir kereta api diesel dan asistennya
369. Seorang masinis lokomotif dan asistennya yang bekerja pada jalur kereta api lebar
370. Pengemudi lokomotif dan asistennya
371. Pengemudi lokomotif diesel dan asistennya
372. Operator unit traksi dan asistennya
373. Pengemudi lokomotif listrik dan asistennya
374. Sopir kereta listrik dan asistennya
375. Tukang track (jika norma beban maksimum yang diizinkan bagi wanita saat mengangkat dan memindahkan benda berat secara manual terlampaui)
376. Porter yang memindahkan barang bawaan dan tas jinjing
377. Inspektur - tukang reparasi gerobak
378. Puncher - peniup pipa
379. Kondektur pengawalan barang dan gerbong khusus, yang bertugas mengawal barang pada gerbong terbuka
380. Pembersih ketel lokomotif
381. Impregnator kayu dan produk kayu, yang bergerak dalam bidang impregnasi dengan menggunakan antiseptik minyak
382. Pengontrol kecepatan mobil
383. Seorang mekanik perbaikan rolling stock, melakukan pekerjaan sebagai berikut:
untuk memperbaiki perlengkapan lokomotif uap saat mencucinya dengan air hangat;
di kotak api dan asap;
untuk meniup bagian bawah dan talang lokomotif listrik dan lokomotif diesel dengan transmisi listrik;
untuk pembongkaran, perbaikan dan perakitan perangkat drainase dan katup pengaman, untuk memeriksa dan mengisi katup untuk perangkat drainase dalam tangki yang berisi produk minyak bumi dan produk kimia
384. Penyusun kereta, asisten penyusun kereta
385. Tukang listrik saluran kontak yang bekerja pada bidang listrik kereta api bekerja di ketinggian
386. Pekerja yang memuat limbah asbes, terus-menerus bekerja di tambang pemberat limbah asbes
XXXI. Transportasi mobil
Pekerjaan yang dilakukan berdasarkan profesi:
387. Pengemudi mobil yang bekerja di bus dengan lebih dari 14 tempat duduk (kecuali mereka yang bekerja di angkutan dalam pabrik, dalam kota, pinggiran kota, dan angkutan di pedesaan dalam satu shift hari, dengan ketentuan tidak ikut serta dalam pemeliharaan dan perbaikan bus)
388. Pengemudi mobil yang mengerjakan kendaraan dengan daya angkut lebih dari 2,5 ton (kecuali mereka yang bekerja di angkutan dalam pabrik, dalam kota, pinggiran kota dan angkutan di pedesaan dalam satu shift hari, dengan ketentuan tidak terlibat dalam pemeliharaan dan perbaikan truk)
389. Tukang reparasi mobil mencuci secara manual bagian-bagian mesin mobil yang menggunakan bensin bertimbal.
390. Seorang mekanik reparasi mobil yang menjalankan mesin dengan menggunakan bensin bertimbal.
391. Mekanik peralatan bahan bakar yang bekerja pada kendaraan bermotor yang memperbaiki peralatan bahan bakar untuk mesin karburator yang menggunakan bensin bertimbal.
XXXII. Transportasi laut
392. Kepala perahu pesisir, pelaut pesisir, pelaut senior pesisir (dengan pengecualian mereka yang bekerja di tempat berlabuh penumpang di jalur lokal dan pinggiran kota)
393. Pemadam kebakaran kapal dan operator ketel yang melakukan servis ketel di kapal dan derek, apa pun jenis bahan bakar yang dibakar di ketel tersebut
394. Cranmaster dan asistennya
395. Operator derek (crane operator) yang mengerjakan floating crane dan asistennya
396. Mesin staf komando(mekanik, elektromekanik dan lain-lain) dan awak mesin (ahli mesin, pengendara, tukang listrik, pembubut dan mekanik segala jenis dan lain-lain) kapal dari semua jenis armada
397. Awak geladak (nakhoda, nakhoda, awak kapal dan pelaut dari segala jenis) kapal dari semua jenis armada, serta stasiun pembersihan terapung, dermaga, pemuat ulang terapung untuk biji-bijian, semen, batu bara dan muatan lain yang menghasilkan debu
398. Pekerja tim kompleks dan pemuat yang melakukan operasi bongkar muat di pelabuhan dan dermaga
399. Awak kapal semua jenis armada, menggabungkan pekerjaan di dua posisi personel dek dan mesin
XXXIII. Transportasi sungai
Pekerjaan yang dilakukan berdasarkan profesi dan jabatan:
400. Loader, buruh pelabuhan - operator mesin (kecuali buruh pelabuhan - operator mesin yang tetap bekerja sebagai operator derek, pengemudi angkutan intrapelabuhan dan pekerja yang menyervis mesin dan mekanisme pemrosesan kargo secara terus menerus, dengan pengecualian bahan yang termasuk dalam kelas bahaya 1 dan 2)
401. Penyala kapal yang dipekerjakan pada kapal yang beroperasi dengan bahan bakar padat
402. Pelaut dari semua jenis kapal penumpang dan kapal kargo-penumpang (kecuali kapal hidrofoil dan planing, serta kapal yang beroperasi pada jalur dalam kota dan pinggiran kota), kapal keruk, kapal keruk dan kapal navigasi sungai-laut campuran
403. Operator derek (crane operator) yang mengerjakan floating crane
404. Awak mesin kapal semua jenis armada, serta awak kapal semua jenis armada, menggabungkan pekerjaan pada dua posisi personel geladak dan mesin
XXXIV. penerbangan sipil
Pekerjaan yang dilakukan menurut profesi dan kategori pekerja tertentu:
405. Mekanik penerbangan (teknisi) untuk badan pesawat dan mesin, mekanik penerbangan (teknisi) untuk instrumen dan peralatan listrik, mekanik penerbangan (teknisi) untuk peralatan radio, teknisi penerbangan (mekanik) untuk peralatan parasut dan penyelamatan, teknisi penerbangan untuk bahan bakar dan pelumas, insinyur, dipekerjakan langsung pemeliharaan pesawat terbang (helikopter)
406. Porter yang bertugas memindahkan bagasi dan tas jinjing di bandar udara
407. Operator pompa bensin yang melakukan pengisian bahan bakar pesawat dengan bensin bertimbal, serta mengisi bahan bakar kendaraan khusus dengan bensin bertimbal
408. Pekerja yang melakukan pembersihan dan perbaikan bagian dalam tangki bahan bakar pesawat turbin gas
409. Pekerja yang melakukan penyiapan aspal dan perbaikan landasan pacu dan taxiway (sambungan pengisian) di lapangan terbang
XXXV. Koneksi
410. Pengoperasian dan pemeliharaan peralatan radio dan peralatan komunikasi pada gedung-gedung bertingkat (menara, tiang) dengan ketinggian lebih dari 10 m, tidak dilengkapi lift
XXXVI. Produksi percetakan
Pekerjaan yang berhubungan dengan penggunaan paduan timbal
411. Mengerjakan operasi pengecoran dan penyelesaian stereotip
Pekerjaan yang dilakukan berdasarkan profesi:
412. Penyesuai peralatan percetakan, digunakan dalam bidang pengecoran stereotip, tipe, penyusunan huruf, dan materi spasi
413. Kastor
414. Stereotip
Bengkel percetakan gravure
415. Bekerja di bagian pencetakan gravure (kecuali penerimaan dan pengemasan produk jadi)
416. Pekerjaan yang dilakukan oleh etsa pelat intaglio
XXXVII. Produksi alat musik
417. Pengupasan dan pembersihan rangka besi cor pada piano dan grand piano dengan menggunakan roda abrasif
418. Pekerjaan yang dilakukan oleh pembuat bagian-bagian alat musik tiup yang bergerak di bidang pembuatan bagian-bagian alat musik tiup
XXXVIII. Pertanian
419. Melakukan operasi produksi tanaman pangan, peternakan, peternakan unggas dan peternakan bulu dengan menggunakan pestisida, pestisida dan desinfektan (di bawah usia 35 tahun)
420. Pemeliharaan sapi jantan - produsen, kuda jantan - produsen, babi hutan
421. Bongkar muat bangkai hewan, barang sitaan dan bahan patologis
422. Pekerjaan di sumur, tangki dan tangki lumpur, silo dan menara jerami
423. Bekerja sebagai pengemudi traktor – operator produksi pertanian
424. Bekerja sebagai supir truk
425. Mengeluarkan kulit dari bangkai sapi, kuda dan memotong bangkai
426. Pengangkutan, bongkar muat pestisida
427. Pemasangan pipa drainase secara manual
XXXIX. Pekerjaan dilakukan di berbagai
sektor ekonomi
428. Pekerjaan pembersihan, pengikisan dan pengecatan pada tangki kapal dan kereta api, tangki kapal bahan bakar cair dan kapal tanker minyak, cofferdam, bagian depan dan belakang, kotak rantai, ruang dasar ganda dan lambung ganda serta tempat-tempat lain yang sulit dijangkau
429. Pekerjaan pengecatan dengan menggunakan timbal putih, timbal sulfat atau komposisi lain yang mengandung bahan pewarna tersebut
430. Pemasangan, perbaikan dan pemeliharaan jaringan kontak, serta saluran listrik overhead ketika bekerja pada ketinggian lebih dari 10 m
431. Pemadaman api secara langsung
432. Pemeliharaan kapal terapung, kapal keruk dengan pekerjaan tali-temali kapal
433. Pembersihan wadah (waduk, tangki ukur, tangki, tongkang, dll) dari minyak asam, hasil pengolahannya dan gas minyak bumi yang mengandung belerang
434. Bekerja dengan logam merkuri dalam bentuk terbuka (kecuali untuk pekerja yang dipekerjakan di instalasi dan mesin semi-otomatis, di mana pertukaran udara yang efektif di tempat kerja terjamin)
435. Mencampur bensin dengan etil cair
436. Membersihkan penyearah merkuri
Pekerjaan yang dilakukan berdasarkan profesi:
437. Operator antena - tiang
438. Pemasak aspal
439. Pengemudi mobil salju
440. Penyelam
441. Penyelamat gas
442. Dispenser merkuri yang melakukan penakaran merkuri terbuka secara manual
443. Pemecah kayu yang melakukan pekerjaan manual
444. Pembuat ketel uap sedang memperbaiki ketel uap panas
445. Pembersih ketel
446. Seorang pelukis yang sedang menyiapkan cat timbal dengan tangan
447. Seorang pelukis yang melakukan pengecatan bagian dalam wadah dengan menggunakan cat dan pernis yang mengandung timbal, hidrokarbon aromatik dan terklorinasi, serta mengecat produk-produk berukuran besar di dalam wadah. sel tertutup semprotkan menggunakan cat dan pernis yang sama
448. Operator derek (crane operator) sibuk bekerja di laut
449. Pengemudi (stoker) rumah ketel yang melakukan servis ketel uap dan pemanas air bila memuat secara manual dengan konsumsi per penggantian bahan bakar mineral padat dan gambut per pengemudi (stoker) melebihi norma yang ditetapkan tentang beban maksimum yang diperbolehkan bagi perempuan bila mengangkat dan memindahkan benda berat secara manual
450. Penerjun payung (penerjun payung - petugas pemadam kebakaran)
451. Pekerja awak mesin derek apung
452. Penggiling yang melakukan penggilingan pitch
453. Tukang reparasi bangunan buatan
454. Mekanik darurat - pekerjaan restorasi sibuk membersihkan jaringan saluran pembuangan
455. Rigger terlibat dalam pemasangan dan pembongkaran peralatan
456. Seorang pembersih yang melakukan pembersihan pipa, tungku dan cerobong asap
Catatan 1. Pengusaha dapat memutuskan untuk menggunakan tenaga kerja perempuan dalam pekerjaan (profesi, posisi) yang termasuk dalam daftar ini, tergantung pada penciptaan kondisi aman tenaga kerja, dikonfirmasi oleh hasil sertifikasi tempat kerja, dengan kesimpulan positif dari pemeriksaan negara terhadap kondisi kerja dan layanan pengawasan sanitasi dan epidemiologi negara dari entitas konstituen Federasi Rusia.
2. Daftar posisi manajer, spesialis, dan pekerja lain yang terkait dengan pekerjaan bawah tanah, di mana, sebagai pengecualian, penggunaan tenaga kerja perempuan diperbolehkan:
direktur umum, direktur, kepala, direktur teknis, manajer, kepala insinyur pertambangan dan pertambangan untuk ekstraksi batubara, bijih dan mineral non-logam dengan metode bawah tanah, untuk pembangunan kereta bawah tanah, terowongan, konstruksi tambang dan departemen terowongan tambang, konstruksi dan departemen konstruksi dan instalasi serta konstruksi dan struktur bawah tanah lainnya, wakil dan asistennya; kepala, kepala teknisi bengkel dan bagian pertambangan, wakil dan asistennya; insinyur senior, insinyur, teknisi, manajer lain, spesialis dan karyawan yang tidak melakukan pekerjaan fisik; insinyur, teknisi, asisten laboratorium, spesialis dan karyawan lainnya yang tidak melakukan pekerjaan fisik dan tidak tinggal terus-menerus di bawah tanah; kepala surveyor, surveyor senior, surveyor tambang, surveyor tambang; kepala ahli geologi, kepala ahli hidrogeologi, kepala ahli hidrologi, tambang, ahli geologi tambang, ahli geologi, tambang, ahli hidrogeologi tambang, ahli hidrogeologi, ahli hidrologi;
pekerja yang melayani mekanisme stasioner yang memiliki start dan stop otomatis, dan yang tidak melakukan pekerjaan lain yang terkait dengannya aktivitas fisik; pekerja yang menjalani pelatihan dan magang di bagian organisasi bawah tanah;
ilmiah dan lembaga pendidikan, organisasi desain dan teknik;
dokter, tenaga paramedis dan medis junior, bartender dan pekerja lain yang terlibat dalam layanan sanitasi dan konsumen.
Asosiasi membantu memberikan pelayanan penjualan kayu dengan harga bersaing secara berkesinambungan. Hasil hutan dengan kualitas yang sangat baik.
PEMERINTAH FEDERASI RUSIA
RESOLUSI
TENTANG PERSETUJUAN DAFTAR
PEKERJAAN BERAT DAN BEKERJA DENGAN BERBAHAYA ATAU BERBAHAYA
KONDISI KERJA YANG DILARANG DALAM PELAKSANAAN
PENGGUNAAN TENAGA KERJA PEREMPUAN
KonsultanPlus: catatan.
Undang-Undang Federal No. 181-FZ tanggal 17 Juli 1999 menjadi tidak berlaku karena diadopsinya Undang-Undang Federal No. 90-FZ tanggal 30 Juni 2006.
Mengenai masalah pembatasan penggunaan perempuan dalam pekerjaan berat dan pekerjaan dengan kondisi kerja yang merugikan dan (atau) berbahaya, lihat Pasal 253 Kode Perburuhan Federasi Rusia.
Sesuai dengan Pasal 10 Undang-Undang Federal “Tentang Dasar-dasar Keselamatan Kerja di Federasi Rusia” (Kumpulan Perundang-undangan Federasi Rusia, 1999, No. 29, Pasal 3702), Pemerintah Federasi Rusia memutuskan:
Menyetujui daftar terlampir pekerjaan berat dan pekerjaan dengan kondisi kerja merugikan atau membahayakan, dimana penggunaan tenaga kerja perempuan dilarang.
Ketua Pemerintah
Federasi Rusia
Disetujui
Keputusan Pemerintah
Federasi Rusia
MENGGULIR
PEKERJAAN BERAT DAN BEKERJA DENGAN BERBAHAYA ATAU BERBAHAYA
KONDISI KERJA YANG DILARANG DALAM PELAKSANAAN
PENGGUNAAN TENAGA KERJA PEREMPUAN
I. Mengangkat dan memindahkan pekerjaan
mengangkat beban dengan tangan
1. Pekerjaan yang berhubungan dengan mengangkat dan memindahkan benda berat secara manual, apabila melebihi norma beban maksimum yang diperbolehkan bagi perempuan pada saat mengangkat dan memindahkan benda berat secara manual
II. Pekerjaan bawah tanah
2. Pekerjaan bawah tanah di industri pertambangan dan konstruksi bangunan bawah tanah, dengan pengecualian pekerjaan yang dilakukan oleh perempuan yang memegang posisi kepemimpinan dan tidak melakukan pekerjaan fisik; perempuan yang terlibat dalam sanitasi dan layanan rumah tangga; perempuan yang menjalani pelatihan dan diterima magang di bagian bawah tanah organisasi; perempuan yang harus turun dari waktu ke waktu ke bagian bawah tanah organisasi untuk melakukan pekerjaan yang bersifat non-fisik (daftar posisi manajer, spesialis, dan pekerja lain yang terkait dengan pekerjaan bawah tanah, di mana penggunaan tenaga kerja perempuan adalah diizinkan, sebagai pengecualian, diberikan dalam paragraf 2 catatan daftar ini)
AKU AKU AKU. Pengerjaan logam
Pekerjaan pengecoran
3. Pembuat kubah
4. Pemukul pengecoran yang melakukan ketukan manual
5. Pemuat batch di kubah dan tungku, sibuk memuat batch secara manual
6. Pengecoran tukang las
7. Penuang logam
8. Chopper bekerja dengan alat pneumatik
9. Peleburan logam dan paduan
10. Pekerja yang melakukan penggantungan coran panas pada konveyor dan servis serta perbaikan peralatan di terowongan pengecoran
Pekerjaan pengelasan
11. Tukang las gas dan tukang las listrik pengelasan manual, bekerja dalam wadah tertutup (tangki, boiler, dll), serta pada struktur komunikasi bertingkat tinggi (menara, tiang) lebih dari 10 meter dan pekerjaan menara menara
Ruang ketel, pembentukan dingin, gambar
dan menekan bekerja
Pekerjaan yang dilakukan berdasarkan profesi:
12. Pembuat ketel uap
13. Seorang pembubut pada mesin bubut dan pengepres, yang melakukan pekerjaan manual
14. Seorang pemburu yang bekerja dengan alat pneumatik genggam
Penempaan, pengepresan dan pekerjaan termal
Pekerjaan yang dilakukan berdasarkan profesi:
15. Seorang pekerja perban yang melakukan pekerjaan panas
16. Operator pegas yang melakukan pekerjaan panas ketika melilitkan pegas dari kawat dengan diameter lebih dari 10 mm
17. Roller sibuk menggulung cincin selagi panas
18. Operator pegas pada pemrosesan logam panas
Pelapisan dan pengecatan logam
19. Menyegel bagian dalam tangki caisson
20. Pekerjaan tetap pada pelapisan timah dengan metode panas (bukan galvanis)
Pengerjaan logam dan pengerjaan logam - pekerjaan perakitan
Pekerjaan yang dilakukan berdasarkan profesi:
21. Pengebor adalah operator pneumatik yang melakukan pekerjaan dengan alat pneumatik yang meneruskan getaran ke tangan pekerja.
22. Mekanik - tukang reparasi, sibuk:
penyesuaian peralatan di bengkel dan departemen: pengerolan panas, pengawetan, pelapisan enamel, isolasi menggunakan pernis silikon, pelapisan timah dalam produksi kabel;
pada perbaikan panas perangkat selenium dan sepatu (peralatan);
menyiapkan peralatan di bengkel dan departemen untuk persiapan dan penggunaan pernis organosilikon dan pernis yang mengandung 40 persen atau lebih toluena, xilena;
perbaikan peralatan di gudang bahan bakar tertutup dan fasilitas minyak di pembangkit listrik tenaga panas, serta perbaikan peralatan di terowongan dan ruang pemanas di jaringan pemanas;
pemeliharaan tungku jaket air dalam produksi logam dan paduan non-besi;
penyesuaian dan perbaikan cetakan dingin dalam keadaan panas;
langsung di bengkel: bengkel penggilingan, pelumasan, pembentukan, pengecoran, pengisian pipa, pencampuran gley dan perakitan dalam produksi baterai timbal;
perbaikan peralatan teknologi di stasiun pengujian mesin, menggunakan bensin bertimbal dan terletak di dalam kotak
Bekerja dengan timah
23. Peleburan, pengecoran, penggulungan, penarikan dan pengecapan produk timbal, serta pelapisan timbal pada kabel dan penyolderan baterai timbal
IV. Konstruksi, instalasi
dan pekerjaan perbaikan dan konstruksi
24. Perbaikan panas tungku dan tungku boiler
25. Mencabut tunggul pohon
26. Mengencangkan struktur dan bagiannya menggunakan senjata konstruksi dan perakitan
27. Pekerjaan pemecahan pelat, pembongkaran bangunan dan struktur
28. Pelubangan (alur, relung, dll) pada struktur beton, beton bertulang dan batu (bata) secara manual dan menggunakan alat pneumatik
Pekerjaan yang dilakukan berdasarkan profesi:
29. Seorang pekerja angker yang melakukan pemasangan rangka secara manual, mesin pembengkok manual dan gunting
30. Pekerja aspal beton, pekerja aspal beton - tukang las, bekerja secara manual
31. Monitor hidrolik
32. Seorang penggali yang sedang mengerjakan sumur penenggelaman
33. Seorang tukang batu yang sedang memasang batu bata pasir-kapur padat modular
34. Roofer untuk atap baja
35. Operator caisson - operator, operator caisson - pembuat terowongan, operator caisson - mekanik, operator caisson - tukang listrik
36. Operator perata motor
37. Pengemudi dispenser aspal, pengemudi pit
38. Operator unit pompa beton, operator unit peleburan aspal bergerak
39. Sopir buldoser
40. Pengemudi elevator kelas
41. Operator pengaduk beton aspal bergerak
42. Operator paver beton aspal
43. Pengemudi ekskavator ember tunggal, operator ekskavator putar (penggali parit dan penggali parit)
44. Operator unit las listrik bergerak dengan mesin pembakaran dalam
45. Operator pembangkit listrik bergerak yang bekerja pada pembangkit listrik dengan mesin pembakaran dalam berkapasitas 150 hp. dan banyak lagi
46. Pemasang komunikasi - operator antena sibuk bekerja di ketinggian
47. Pemasang untuk pemasangan struktur baja dan beton bertulang pada pekerjaan ketinggian dan pekerjaan menara menara
48. Timah solder (solder timah)
49. Tukang Kayu
50. Fitter - tukang ledeng yang memperbaiki jaringan saluran pembuangan
51. Peletakan pipa dari pipa beton bertulang industri
52. Pemasangan pipa pipa bata industri
V. Operasi penambangan
Penambangan terbuka dan penambangan permukaan
dan pertambangan dan pertambangan yang sedang dibangun, pengayaan, aglomerasi,
pembuatan briket
Pekerjaan yang dilakukan pada profesi pertambangan umum dan pertambangan modal:
53. Pengebor lubang
54. Detonator, master - detonator
55. Penambang untuk pencegahan dan pemadaman kebakaran
56. Pengiriman bahan pengikat ke tambang
57. Pengikat
58. Pandai Besi - operator pengisian bahan bakar pengeboran
59. Operator rig pengeboran
60. Pengemudi pemuat
61. Operator mesin untuk mengebor poros tambang seluruh bagian
62. Operator ekskavator
63. Tipper terlibat dalam penggulungan dan penggulingan troli secara manual
64. Penambang
65. Stemman, sibuk memasukkan troli ke dalam kandang secara manual
66. Petugas kebersihan sibuk membersihkan tempat sampah
67. Mekanik kelistrikan (mekanik) yang bertugas dan memperbaiki peralatan, melakukan pemeliharaan dan perbaikan peralatan, mekanisme, saluran air dan udara dalam operasi pertambangan
Pekerjaan yang dilakukan pada profesi umum penerima manfaat, aglomerasi, briket dan kategori pekerja tertentu:
68. Penghancur yang bergerak dalam penghancuran pitch panas dalam produksi alumina
69. Pemanggang yang melakukan proses pemanggangan bahan mentah dan bahan produksi merkuri
70. Pekerja dan mandor pabrik pengolahan dan penghancuran serta penyortiran, pertambangan, pertambangan dan perusahaan metalurgi yang melakukan kegiatan penghancuran, penggilingan, penggilingan dan pencampuran bijih logam besi, non-besi dan langka, fluorspar dan batubara, yang menghasilkan debu yang mengandung 10 persen atau lebih banyak silikon dioksida bebas, saat bekerja secara manual
71. Pekerja yang dipekerjakan di bengkel pengayaan timbal
72. Pekerja dan pengrajin yang melakukan pengayaan bijih niobium (loparite).
Pembangunan kereta bawah tanah, terowongan dan bawah tanah
struktur tujuan khusus
Pekerjaan yang dilakukan berdasarkan profesi:
73. Pemasang peralatan pertambangan
74. Penambang di pekerjaan permukaan
Penambangan bijih
Pekerjaan yang dilakukan berdasarkan profesi:
75. Penambang penempatan
76. Pengisi bahan bakar sedikit
77. Penyeret
78. Pelaut kapal keruk
79. Pengemudi kapal keruk
80. Operator peluncur roket
Ekstraksi dan pengolahan gambut
Pekerjaan yang dilakukan berdasarkan profesi:
81. Tukang Parit
82. Perawat
83. Operator mesin untuk ekstraksi dan pengolahan tanah gambut
84. Operator mesin penyiapan endapan gambut untuk dioperasikan
85. Operator penggali gambut
86. Seorang pekerja lahan gambut yang sedang menebang pohon dan memasang batu bata gambut
Pengolahan batubara coklat dan bijih ozokerite
Pekerjaan yang dilakukan berdasarkan profesi:
87. Operator produksi lilin gunung
88. Operator produksi produk ozokerite dan ozokerite
89. Penghancur
90. Operator pengepres briket
91. Operator mesin pengisian
VI. Eksplorasi geologi
dan karya topografi dan geodesi
Pekerjaan yang dilakukan berdasarkan profesi:
92. Detonator, master - detonator
93. Pemasang rambu geodesi
94. Mekanik listrik (tukang) yang bertugas dan memperbaiki peralatan, bekerja di lapangan
VII. Pengeboran sumur
Pekerjaan yang dilakukan berdasarkan profesi:
95. Pengebor pengeboran produksi dan eksplorasi sumur minyak dan gas bumi
96. Perakit derek, perakit derek - tukang las, pembuat derek - tukang listrik
97. Operator rig pengeboran
98. Operator penyemenan sumur
99. Pengendara unit penyemenan, pengendara unit pencampur semen-pasir
100. Penjepit pipa
101. Asisten Pengebor Pengeboran Produksi dan Eksplorasi Sumur Minyak dan Gas Bumi (pertama)
102. Asisten Pengebor Pengeboran Produksi dan Eksplorasi Sumur Minyak dan Gas Bumi (kedua)
103. Pembuat lumpur pengeboran yang melakukan persiapan lumpur secara manual
104. Mekanik pemeliharaan rig pengeboran, yang dipekerjakan langsung pada rig pengeboran
105. Mekanik - tukang reparasi yang bergerak di bidang perbaikan peralatan pengeboran
106. Pemasang sambungan alat
107. Teknisi listrik untuk pemeliharaan rig pengeboran
VIII. Penambangan minyak dan gas
Pekerjaan yang dilakukan menurut profesi dan kategori pekerja tertentu:
108. Pengebor pengerjaan sumur
109. Pengebor unit pengeboran terapung di laut
110. Operator unit dewaxing bergerak uap
111. Operator kompresor bergerak
112. Operator angkat
113. Operator unit cuci
114. Operator rekahan hidrolik
115. Operator penyiapan sumur untuk perbaikan besar dan bawah tanah
116. Operator perbaikan sumur bawah tanah
117. Operator pengolahan sumur kimia
118. Asisten pengebor untuk perbaikan besar-besaran sumur
119. Asisten pengebor unit pengeboran terapung di laut
120. Pekerja, manajer dan spesialis terus-menerus terlibat dalam produksi minyak bawah tanah
121. Mekanik pemasangan dan perbaikan pondasi rig dan rak pengeboran lepas pantai
122. Mekanik - tukang reparasi yang bergerak di bidang pemasangan dan pemeliharaan peralatan proses serta perbaikan peralatan ladang minyak
123. Teknisi Listrik untuk perbaikan dan pemeliharaan peralatan listrik, yang bergerak di bidang pemeliharaan dan perbaikan peralatan teknologi
IX. Metalurgi besi
124. Pekerja sendok yang mengerjakan logam cair
125. Pemanas logam yang terlibat dalam pekerjaan metodis, tungku ruang dan sumur produksi rolling dan pipa
126. Pemroses cacat permukaan logam, terlibat dalam pekerjaan dengan alat pneumatik
Produksi tanur sembur
Pekerjaan yang dilakukan berdasarkan profesi:
127. Tungku sembur atas
128. Tukang Ledeng Tungku Ledakan
129. Perapian tanur tinggi
130. Pengemudi mobil - timbangan
131. Skipova
Pembuatan baja
Pekerjaan yang dilakukan berdasarkan profesi:
132. Operator mesin pengisian
133. Mixerova
134. Blok pengisi
135. Reduksi tungku besi dan anil serbuk besi
136. Pelebur deoksidasi
137. Konverter pembantu pembuat baja
138. Pembantu pembuat baja tungku perapian terbuka
139. Pembantu pembuat baja di instalasi peleburan kembali electroslag
140. Pembantu pembuat baja tungku listrik
141. Penuang baja
142. Pembuat baja konverter
143. Pembuat baja tungku perapian terbuka
144. Pembuat baja dari pabrik peleburan kembali electroslag
145. Pembuat baja tungku listrik
Produksi bergulir
Pekerjaan yang dilakukan berdasarkan profesi:
146. Rol pabrik penggilingan panas
147. Juru masak lapangan
148. Pembantu operator pabrik pengerolan panas
149. Presser - penjahit pengencang rel
150. Mekanik adalah seorang konduktor yang melakukan kegiatan produksi jangka panjang
Produksi pipa
Pekerjaan yang dilakukan berdasarkan profesi:
151. Mengkalibrasi roller pabrik
152. Roller dari pabrik penggilingan pipa panas
153. Roller pabrik las pipa tungku
154. Roller dari pabrik penggulung pipa dingin
155. Roller pabrik pembentuk pipa
156. Laci pipa yang digunakan pada pabrik non-mekanis
157. Kalibrator pipa pada mesin press
158. Pandai besi pada palu dan alat pengepres
159. Pembantu rolling mill untuk penggulungan pipa panas
160. Pembantu roller pada pabrik penggulung pipa dingin
Produksi ferroalloy
Pekerjaan yang dilakukan menurut profesi dan kategori pekerja tertentu:
161. Penempaan tungku ferroalloy
162. Melter yang terlibat dalam peleburan dan granulasi lelehan vanadium pentoksida
163. Pabrik peleburan ferroalloy
164. Pekerja yang melakukan peleburan paduan silikon di tungku busur terbuka
165. Pekerja yang terlibat dalam produksi logam kromium dan paduan yang mengandung kromium dengan metode aluminotermik
Produksi kokas
166. Pekerjaan yang berkaitan dengan pekerjaan langsung dalam produksi benzena, perlakuan air dan rektifikasinya
Pekerjaan yang dilakukan berdasarkan profesi:
167. Barilletchik
168. Pintu
169. Penghancur
170. Lukas
171. Operator scrubber - operator pompa yang melakukan servis instalasi fenol di bengkel pemulihan produk kokas
172. Mekanik - tukang reparasi yang bergerak di bidang servis baterai oven kokas
X. Metalurgi non-ferrous
Pekerjaan yang dilakukan pada profesi umum:
173. Penuang anoda bergerak dalam penuangan bagian bawah anoda dalam produksi aluminium, silumin dan silikon
174. Seorang pemasang yang memperbaiki bak mandi, terlibat dalam pengeboran ceruk untuk batang katoda dalam produksi aluminium, silumin dan silikon
RUSIA FEDERASIRESOLUSIdari 15 April 1996 N 480 TENTANGPERSETUJUAN FEDERAL... RusiaFederasi keputusan pada dari PemerintahRusia subrutin Federasidari 8 Februari ...
Resolusi Pemerintah Federasi Rusia No. 480 tanggal 15 April 1996 tentang persetujuan program target federal (1)
ProgramPEMERINTAHRUSIAFEDERASIRESOLUSIdari 15 April 1996 N 480 TENTANGPERSETUJUAN FEDERAL... RusiaFederasi keputusan pada dari 27 Januari 2007 N Pr-135, petunjuk pengembangan PemerintahRusia subrutin Federasidari 8 Februari ...
Sah Editorial dari 25.02.2000
Nama dokumen | Keputusan Pemerintah Federasi Rusia tanggal 25 Februari 2000 N 162 "TENTANG PERSETUJUAN DAFTAR PEKERJAAN BERAT DAN PEKERJAAN DENGAN KONDISI KERJA BERBAHAYA ATAU BERBAHAYA, DI MANA PENGGUNAAN TENAGA KERJA PEREMPUAN DILARANG" |
Tipe dokumen | resolusi, daftar |
Menerima otoritas | pemerintah Rusia |
Nomor dokumen | 162 |
Tanggal penerimaan | 01.01.1970 |
Tanggal Revisi | 25.02.2000 |
Tanggal pendaftaran di Kementerian Kehakiman | 01.01.1970 |
Status | sah |
Publikasi |
|
navigator | Catatan |
Keputusan Pemerintah Federasi Rusia tanggal 25 Februari 2000 N 162 "TENTANG PERSETUJUAN DAFTAR PEKERJAAN BERAT DAN PEKERJAAN DENGAN KONDISI KERJA BERBAHAYA ATAU BERBAHAYA, DI MANA PENGGUNAAN TENAGA KERJA PEREMPUAN DILARANG"
Resolusi
Sesuai dengan Pasal 10 Undang-Undang Federal “Tentang Dasar-dasar Keselamatan Kerja di Federasi Rusia” (Undang-undang yang Dikumpulkan Federasi Rusia, 1999, No. 29, Pasal 3702), Pemerintah Federasi Rusia memutuskan: Untuk menyetujui daftar terlampir pekerjaan berat dan pekerjaan dengan kondisi kerja yang merugikan atau berbahaya, yang pelaksanaannya dilarang menggunakan tenaga kerja perempuan.
Ketua Pemerintah
Federasi Rusia
V.PUTIN
Disetujui
Keputusan Pemerintah
Federasi Rusia
tanggal 25 Februari 2000 N 162
1. Pekerjaan yang berhubungan dengan mengangkat dan memindahkan benda berat secara manual, apabila melebihi norma beban maksimum yang diperbolehkan bagi perempuan pada saat mengangkat dan memindahkan benda berat secara manual
II. PEKERJAAN BAWAH TANAH2. Pekerjaan bawah tanah di industri pertambangan dan konstruksi bangunan bawah tanah, dengan pengecualian pekerjaan yang dilakukan oleh perempuan yang memegang posisi kepemimpinan dan tidak melakukan pekerjaan fisik; perempuan yang terlibat dalam sanitasi dan layanan rumah tangga; perempuan yang menjalani pelatihan dan diterima magang di bagian bawah tanah organisasi; perempuan yang harus turun dari waktu ke waktu ke bagian bawah tanah organisasi untuk melakukan pekerjaan yang bersifat non-fisik (daftar posisi manajer, spesialis, dan pekerja lain yang terkait dengan pekerjaan bawah tanah, di mana penggunaan tenaga kerja perempuan adalah diizinkan, sebagai pengecualian, diberikan dalam paragraf 2 catatan daftar ini)
AKU AKU AKU. PEKERJAAN LOGAMPekerjaan pengecoran
3. Pembuat kubah
4. Pemukul pengecoran yang melakukan ketukan manual
5. Pemuat batch di kubah dan tungku, sibuk memuat batch secara manual
6. Pengecoran tukang las
7. Penuang logam
8. Chopper bekerja dengan alat pneumatik
9. Peleburan logam dan paduan
10. Pekerja yang melakukan penggantungan coran panas pada konveyor dan servis serta perbaikan peralatan di terowongan pengecoran
Pekerjaan pengelasan
11. Tukang las gas dan tukang las listrik pengelasan manual, bekerja dalam wadah tertutup (tangki, boiler, dll), serta pada struktur komunikasi bertingkat tinggi (menara, tiang) lebih dari 10 meter dan pekerjaan menara menara
Ruang ketel, pembentukan dingin, gambar
dan menekan bekerja
Pekerjaan yang dilakukan berdasarkan profesi:
12. Pembuat ketel uap
13. Seorang turner pada mesin bubut berputar, melakukan pekerjaan manual
14. Seorang pemburu yang bekerja dengan alat pneumatik genggam
Penempaan dan pengepresan serta pekerjaan termal
Pekerjaan yang dilakukan berdasarkan profesi:
15. Seorang pekerja perban yang melakukan pekerjaan panas
16. Operator pegas yang melakukan pekerjaan panas ketika melilitkan pegas dari kawat dengan diameter lebih dari 10 mm
17. Roller sibuk menggulung cincin selagi panas
18. Operator pegas pada pemrosesan logam panas
Pelapisan dan pengecatan logam
19. Menyegel bagian dalam tangki caisson
20. Pekerjaan tetap pada pelapisan timah dengan metode panas (bukan galvanis)
Pekerjaan mekanik dan perakitan logam
Pekerjaan yang dilakukan berdasarkan profesi:
21. Pengebor pneumatik yang melakukan pekerjaan dengan alat pneumatik yang meneruskan getaran ke tangan pekerja
22. Tukang reparasi yang melakukan: menyiapkan peralatan di bengkel dan departemen:
penggulungan panas, pengawetan, pelapisan enamel, isolasi menggunakan pernis silikon, pelapisan timah dalam produksi kabel;
pada perbaikan panas perangkat selenium dan sepatu (peralatan);
menyiapkan peralatan di bengkel dan departemen untuk persiapan dan penggunaan pernis organosilikon dan pernis yang mengandung 40 persen atau lebih toluena, xilena;
perbaikan peralatan di gudang bahan bakar tertutup dan fasilitas minyak di pembangkit listrik tenaga panas, serta perbaikan peralatan di terowongan dan ruang pemanas di jaringan pemanas; pemeliharaan tungku jaket air dalam produksi logam dan paduan non-besi; penyesuaian dan perbaikan cetakan dingin dalam keadaan panas; langsung di bengkel: bengkel penggilingan, pelumasan, pembentukan, pengecoran, pengisian pipa, pencampuran gley dan perakitan dalam produksi baterai timbal; perbaikan peralatan teknologi di stasiun pengujian mesin, menggunakan bensin bertimbal dan terletak di dalam kotak
Bekerja dengan timah
23. Peleburan, pengecoran, penggulungan, penarikan dan pengecapan produk timbal, serta pelapisan timbal pada kabel dan penyolderan baterai timbal
IV. PEKERJAAN KONSTRUKSI, INSTALASI DAN PERBAIKAN24. Perbaikan panas tungku dan tungku boiler
25. Mencabut tunggul pohon
26. Mengencangkan struktur dan bagiannya menggunakan senjata konstruksi
27. Pekerjaan pemecahan pelat, pembongkaran bangunan dan struktur
28. Pembuatan lubang (alur, relung, dll) pada struktur beton, beton bertulang dan batu (bata) secara manual dan menggunakan alat pneumatik Pekerjaan yang dilakukan berdasarkan profesi:
29. Seorang pekerja angker yang melakukan pemasangan rangka secara manual, mesin pembengkok manual dan gunting
30. Pekerja aspal beton, pekerja pemasak aspal beton, bekerja secara manual
31. Monitor hidrolik
32. Seorang penggali yang sedang mengerjakan sumur penenggelaman
33. Seorang tukang batu yang sedang memasang batu bata pasir-kapur padat modular
34. Roofer untuk atap baja
35. Operator-operator caisson, operator-penambang caisson, tukang operator caisson, tukang listrik operator caisson
36. Operator perata motor
37. Pengemudi dispenser aspal, pengemudi pit
38. Operator unit pompa beton, operator unit peleburan aspal bergerak
39. Sopir buldoser
40. Pengemudi elevator kelas
41. Operator pengaduk beton aspal bergerak
42. Operator paver beton aspal
43. Pengemudi ekskavator ember tunggal, operator ekskavator putar (penggali parit dan penggali parit)
44. Operator unit las listrik bergerak dengan mesin pembakaran dalam
45. Operator pembangkit listrik bergerak yang bekerja pada pembangkit listrik dengan mesin pembakaran dalam berkapasitas 150 hp. Dengan. dan banyak lagi
46. Pemasang komunikasi/operator antena yang bekerja di ketinggian
47. Pemasang untuk pemasangan struktur baja dan beton bertulang pada pekerjaan ketinggian dan pekerjaan menara menara
48. Timah solder (solder timah)
49. Tukang Kayu
50. Tukang ledeng memperbaiki jaringan saluran pembuangan
51. Peletakan pipa dari pipa beton bertulang industri
52. Pemasangan pipa pipa bata industri
V. PEKERJAAN PERTAMBANGANPenambangan terbuka dan penambangan permukaan
dan pertambangan dan pertambangan yang sedang dibangun, pengayaan, aglomerasi,
pembuatan briket
Pekerjaan yang dilakukan pada profesi pertambangan umum dan pertambangan modal:
53. Pengebor lubang
54. Detonator, Ahli Penghancur
55. Penambang untuk pencegahan dan pemadaman kebakaran
56. Pengiriman bahan pengikat ke tambang
57. Pengikat
58. Pengebor pandai besi
59. Operator rig pengeboran
60. Pengemudi pemuat
61. Operator mesin untuk mengebor poros tambang seluruh bagian
62. Operator ekskavator
63. Tipper terlibat dalam penggulungan dan penggulingan troli secara manual
64. Penambang
65. Stemman, sibuk memasukkan troli ke dalam kandang secara manual
66. Petugas kebersihan sibuk membersihkan tempat sampah
67. Tukang listrik (mekanik) yang bertugas dan memperbaiki peralatan, melakukan pemeliharaan dan perbaikan peralatan, mekanisme, saluran air dan udara pada operasi pertambangan.Pekerjaan yang dilakukan pada profesi umum benefisiasi, aglomerasi, briket dan kategori pekerja tertentu :
68. Penghancur yang bergerak dalam penghancuran pitch panas dalam produksi alumina
69. Pemanggang yang melakukan proses pemanggangan bahan mentah dan bahan produksi merkuri
70. Pekerja dan mandor pabrik pengolahan dan penghancuran serta penyaringan, pertambangan, pertambangan dan perusahaan metalurgi yang melakukan kegiatan penghancuran, penggilingan, penggilingan dan pencampuran bijih logam besi, non-besi dan langka, fluorspar dan batubara, yang menghasilkan debu yang mengandung 10 persen atau lebih banyak silikon dioksida bebas, saat bekerja secara manual
71. Pekerja yang dipekerjakan di bengkel pengayaan timbal
72. Pekerja dan pengrajin yang melakukan pengayaan bijih niobium (loparite).
Pembangunan kereta bawah tanah, terowongan dan bawah tanah
struktur tujuan khusus
Pekerjaan yang dilakukan berdasarkan profesi:
73. Pemasang peralatan pertambangan
74. Penambang di pekerjaan permukaan
Penambangan bijih
Pekerjaan yang dilakukan berdasarkan profesi:
75. Penambang penempatan
76. Pengisi bahan bakar sedikit
77. Penyeret
78. Pelaut kapal keruk
79. Pengemudi kapal keruk
80. Operator peluncur roket
Ekstraksi dan pengolahan gambut
Pekerjaan yang dilakukan berdasarkan profesi:
81. Tukang Parit
82. Perawat
83. Operator mesin untuk ekstraksi dan pengolahan tanah gambut
84. Operator mesin penyiapan endapan gambut untuk dioperasikan
85. Operator penggali gambut
86. Seorang pekerja lahan gambut yang sedang menebang pohon dan memasang batu bata gambut
Pengolahan batubara coklat dan bijih ozokerite
Pekerjaan yang dilakukan berdasarkan profesi:
87. Operator produksi lilin gunung
88. Operator produksi produk ozokerite dan ozokerite
89. Penghancur
90. Operator pengepres briket
91. Operator mesin pengisian
VI. EKSPLORASI GEOLOGI DAN KARYA TOPOGRAFI-GEODETIKPekerjaan yang dilakukan berdasarkan profesi:
92. Detonator, Ahli Penghancur
93. Pemasang rambu geodesi
94. Mekanik listrik (tukang) yang bertugas dan memperbaiki peralatan, bekerja di lapangan
VII. PENGEBORAN SUMURPekerjaan yang dilakukan berdasarkan profesi:
95. Pengebor pengeboran produksi dan eksplorasi sumur minyak dan gas bumi
96. Derrick erector, rig-welder, derrick-electrician
97. Operator rig pengeboran
98. Operator penyemenan sumur
99. Pengendara unit penyemenan, pengendara unit pencampur semen-pasir
100. Penjepit pipa
101. Asisten Pengebor Pengeboran Produksi dan Eksplorasi Sumur Minyak dan Gas Bumi (pertama)
102. Asisten Pengebor Pengeboran Produksi dan Eksplorasi Sumur Minyak dan Gas Bumi (kedua)
103. Pembuat lumpur pengeboran yang melakukan persiapan lumpur secara manual
104. Mekanik pemeliharaan rig pengeboran, yang dipekerjakan langsung pada rig pengeboran
105. Seorang mekanik yang sedang memperbaiki peralatan pengeboran
106. Pemasang sambungan alat
107. Teknisi listrik untuk pemeliharaan rig pengeboran
VIII. PERTAMBANGAN MINYAK DAN GAS108. Pengebor pengerjaan sumur
109. Pengebor unit pengeboran terapung di laut
110. Operator unit dewaxing bergerak uap
111. Operator kompresor bergerak
112. Operator angkat
113. Operator unit cuci
114. Operator rekahan hidrolik
115. Operator penyiapan sumur untuk perbaikan besar dan bawah tanah
116. Operator perbaikan sumur bawah tanah
117. Operator pengolahan sumur kimia
118. Asisten pengebor untuk perbaikan besar-besaran sumur
119. Asisten pengebor unit pengeboran terapung di laut
120. Pekerja, manajer dan spesialis terus-menerus terlibat dalam produksi minyak bawah tanah
121. Mekanik pemasangan dan perbaikan pondasi rig dan rak pengeboran lepas pantai
122. Tukang reparasi yang melakukan pemasangan dan pemeliharaan peralatan proses serta perbaikan peralatan ladang minyak
123. Teknisi Listrik untuk perbaikan dan pemeliharaan peralatan listrik, yang bergerak di bidang pemeliharaan dan perbaikan peralatan teknologi
IX. METALURGI BESI124. Pekerja sendok yang mengerjakan logam cair
125. Pemanas logam yang terlibat dalam pekerjaan metodis, tungku ruang dan sumur produksi rolling dan pipa
126. Pemroses cacat permukaan logam, terlibat dalam pekerjaan dengan alat pneumatik
Produksi tanur sembur
Pekerjaan yang dilakukan berdasarkan profesi:
127. Tungku sembur atas
128. Tukang Ledeng Tungku Ledakan
129. Perapian tanur tinggi
130. Operator mobil skala
131. Skipova
Pembuatan baja
Pekerjaan yang dilakukan berdasarkan profesi:
132. Operator mesin pengisian
133. Mixerova
134. Blok pengisi
135. Reduksi tungku besi dan anil serbuk besi
136. Pelebur deoksidasi
137. Konverter pembantu pembuat baja
138. Pembantu pembuat baja tungku perapian terbuka
139. Pembantu pembuat baja di instalasi peleburan kembali electroslag
140. Pembantu pembuat baja tungku listrik
141. Penuang baja
142. Pembuat baja konverter
143. Pembuat baja tungku perapian terbuka
144. Pembuat baja dari pabrik peleburan kembali electroslag
145. Pembuat baja tungku listrik
Produksi bergulir
Pekerjaan yang dilakukan berdasarkan profesi:
146. Rol pabrik penggilingan panas
147. Juru masak lapangan
148. Pembantu operator pabrik pengerolan panas
149. Penjahit pengikat rel
150. Pekerja tukang kawat yang terlibat dalam produksi jangka panjang
Produksi pipa
Pekerjaan yang dilakukan berdasarkan profesi:
151. Mengkalibrasi roller pabrik
152. Roller dari pabrik penggilingan pipa panas
153. Roller pabrik las pipa tungku
154. Roller dari pabrik penggulung pipa dingin
155. Roller pabrik pembentuk pipa
156. Laci pipa yang digunakan pada pabrik non-mekanis
157. Kalibrator pipa pada mesin press
158. Pandai besi pada palu dan alat pengepres
159. Pembantu rolling mill untuk penggulungan pipa panas
160. Pembantu roller pada pabrik penggulung pipa dingin
Produksi ferroalloy
Pekerjaan yang dilakukan menurut profesi dan kategori pekerja tertentu:
161. Penempaan tungku ferroalloy
162. Melter yang terlibat dalam peleburan dan granulasi lelehan vanadium pentoksida
163. Pabrik peleburan ferroalloy
164. Pekerja yang melakukan peleburan paduan silikon di tungku busur terbuka
165. Pekerja yang terlibat dalam produksi logam kromium dan paduan yang mengandung kromium dengan metode aluminotermik
Produksi kokas
166. Pekerjaan yang berkaitan dengan pekerjaan langsung dalam produksi benzena, pengolahan air dan rektifikasinya Pekerjaan yang dilakukan berdasarkan profesi:
167. Barilletchik
168. Pintu
169. Penghancur
170. Lukas
171. Scrubber-pumper yang bergerak dalam bidang servis instalasi fenol di bengkel pemulihan produk kokas
172. Tukang servis baterai oven kokas
X. METALURGI NON BESIPekerjaan yang dilakukan pada profesi umum:
173. Penuang anoda bergerak dalam penuangan bagian bawah anoda dalam produksi aluminium, silumin dan silikon
174. Seorang pemasang yang memperbaiki bak mandi, terlibat dalam pengeboran ceruk untuk batang katoda dalam produksi aluminium, silumin dan silikon
175. Meleleh
176. Kalsifikasi
177. Tukang reparasi, tukang listrik untuk perbaikan dan pemeliharaan peralatan listrik, bekerja di bengkel metalurgi utama
178. Sinterer
179. Pengisi daya yang bekerja di tungku produksi timah
Produksi logam non-ferrous dan langka, produksi bubuk logam non-ferrous
180. Pekerjaan yang dilakukan oleh pekerja dan pengrajin yang dipekerjakan di bengkel (departemen dan area) untuk produksi titanium tetraklorida (tetraklorida)
181. Pekerjaan yang dilakukan oleh pekerja dan pengrajin yang bekerja di bengkel klorinasi konsentrat loparit
182. Pekerjaan yang dilakukan oleh pekerja dan pengrajin yang dipekerjakan di bengkel (departemen dan area) untuk perolehan kembali tetraklorida dan pemisahan logam dalam produksi logam titanium
183. Pekerjaan yang dilakukan oleh pekerja dan pengrajin yang bekerja di departemen (area) klorinasi dan rektifikasi bahan baku titanium (terak)
184. Pekerjaan yang dilakukan oleh pekerja yang dipekerjakan di departemen pengolahan terak dengan cara sublimasi di instalasi pengasapan dalam produksi timah
185. Pekerjaan yang dilakukan oleh pekerja yang bekerja di bengkel peleburan, serta dalam pengolahan abu dalam produksi merkuri. Pekerjaan yang dilakukan berdasarkan profesi:
186. Operator anoda dalam produksi aluminium
187. Pengetuk spons titanium
188. Penuang logam
189. Katoda
190. Konverter
191. Kapasitor
192. Pemasang peralatan reaksi, yang terlibat dalam pemasangan dan pembongkaran bak mandi dan tungku, dalam perbaikan dan pemulihan peralatan reaksi
193. Helikopter merkuri
194. Pechevoy dalam produksi debu seng
195. Pechevoy di Welzkilns
196. Pechevoy tentang perolehan dan penyulingan titanium dan logam langka
197. Tungku untuk perolehan kembali bubuk nikel
198. Tungku untuk mengolah bahan yang mengandung titanium dan bahan tanah jarang
199. Operator lumpur rendaman elektrolit, yang melakukan pembersihan bak mandi secara manual
200. Elektroliser garam cair
Pemrosesan tekanan logam non-ferrous
201. Pekerjaan yang dilakukan oleh roller logam panas yang digunakan untuk menggulung logam bukan besi dan paduannya
Produksi aluminium dengan metode elektrolitik
202. Pekerjaan yang dilakukan oleh pekerja dan pengrajin
Produksi alumina
203. Pekerjaan yang dilakukan oleh operator pemuat yang melakukan pekerjaan perbaikan di tempat yang sulit dijangkau oleh pemuat pneumatik dan hidrolik
XI. PERBAIKAN PERALATAN PEMBANGKIT DAN JARINGAN LISTRIKPekerjaan yang dilakukan berdasarkan profesi:
204. Tukang listrik untuk perbaikan saluran listrik di atas, yang melakukan pekerjaan menara menara memperbaiki saluran listrik tegangan tinggi
205. Tukang listrik untuk perbaikan dan pemasangan saluran kabel, yang bergerak di bidang perbaikan kelenjar kabel dengan litharge timbal dan penyolderan kopling dan selubung kabel timbal
XII. PRODUKSI ABRASIFPekerjaan yang dilakukan berdasarkan profesi:
206. Roda abrasif penuangan penyeimbang, sibuk menuangkan produk abrasif dengan timbal
207. Operator buldoser yang terlibat dalam pembongkaran panas tungku tahan dalam produksi bahan abrasif
208. Peleburan bahan abrasif
209. Pekerja Podina yang bekerja di bengkel korundum
210. Pembongkar tungku ketahanan yang digunakan di bengkel produksi silikon karbida
XIII. PRODUKSI LISTRIKPekerjaan yang dilakukan pada profesi umum:
211. Penyuling merkuri
212. Cetakan penyearah merkuri yang melakukan pekerjaan dengan merkuri terbuka
Produksi batu bara listrik
213. Pekerjaan yang dilakukan oleh pekerja pada peleburan pitch
Produksi kabel
Pekerjaan yang dilakukan berdasarkan profesi:
214. Crimper kabel timah atau aluminium yang digunakan dalam crimping timah panas
215. Pelepas selubung dari produk kabel, yang hanya melakukan pelepasan selubung timah
Produksi sumber tenaga kimia
Pekerjaan yang dilakukan berdasarkan profesi:
216. Pekerja pengecoran produk paduan timbal
217. Mixer massa kering (untuk baterai timbal)
218. Pelebur paduan timbal
219. Pemotong pelat baterai yang bergerak dalam bidang stamping dan pemisahan pelat timah yang telah dibentuk
XIV. PRODUKSI RADIO DAN ELEKTRONIKPekerjaan yang dilakukan berdasarkan profesi:
220. Penguji bagian dan perangkat yang terlibat dalam pengujian o o
perangkat di ruang bertekanan termal pada suhu +28 C ke atas dan -60 C ke bawah, tergantung kehadiran langsung di dalamnya
221. Kastor magnet pada tungku kristalisasi
222. Peleburan shopalloy dan bismut
XV. PRODUKSI DAN PERBAIKAN PESAWATPekerjaan yang dilakukan berdasarkan profesi:
223. Mekanik perbaikan mesin pesawat terbang dan mekanik perbaikan unit yang melakukan perbaikan mesin dan unit yang menggunakan bensin bertimbal
XVI. PEMBANGUNAN KAPAL DAN PERBAIKAN KAPALPekerjaan yang dilakukan berdasarkan profesi:
224. Pekerja tulangan kapal beton bertulang, yang melakukan pekerjaan pada meja getar, platform getar, instalasi kaset dan dengan vibrator manual
225. Penyok kapal yang melakukan pembengkokan panas
226. Pembuat Ketel
227. Pelukis, isolator kapal, yang melakukan pekerjaan pengecatan pada tangki, area terbawah kedua, kotak hangat dan area kapal lainnya yang sulit dijangkau, serta melakukan pekerjaan pembersihan cat lama pada area kapal tersebut
228. Pembuat tembaga untuk pembuatan produk kapal, yang melakukan pekerjaan panas
229. Tukang kayu kapal yang bekerja di kompartemen kapal yang tertutup
230. Pekerja tim komisioning pada pengujian tambatan, pabrik dan negara
231. Seorang tukang pahat kapal yang melakukan pekerjaan dengan alat pneumatik genggam
232. Seorang perakit lambung kapal logam, yang terlibat dalam perakitan kapal permukaan bagian, blok dan slipway, terus-menerus menggabungkan pekerjaannya dengan paku listrik, pemotongan gas dan pemrosesan logam dengan alat pneumatik genggam, serta perbaikan kapal
233. Mekanik mekanik untuk pengujian instalasi dan peralatan, yang melakukan penyetelan dan pengujian mesin diesel laut di ruang tertutup dan di dalam kapal
234. Tukang kapal, melakukan pemasangan di dalam kapal selama perbaikan
235. Tukang reparasi kapal yang melakukan pekerjaan di dalam kapal
236. Tukang reparasi kapal
237. Rigger kapal
238. Tukang pipa kapal
VII. PRODUKSI KIMIAPekerjaan yang dilakukan dalam produksi bahan kimia berdasarkan profesi dan kategori pekerja tertentu:
239. Operator peleburan yang bergerak di bidang peleburan dan pemurnian pitch
240. Kapal uap yang bergerak dalam bidang merobek dan mengukus karet
Produksi produk anorganik
Produksi kalsium karbida
241. Pekerja, manajer shift dan spesialis yang bekerja di tungku dan penghancuran karbida secara manual
Produksi fosgen
242. Pekerja, manajer shift dan spesialis yang terlibat dalam tahapan teknologi
Produksi merkuri dan senyawanya
243. Pekerja, manajer shift dan spesialis yang terlibat dalam tahapan teknologi, kecuali produksi yang dikendalikan dari jarak jauh
Produksi fosfor kuning
244. Pekerja, manajer shift dan spesialis yang terlibat langsung dalam pemeliharaan tungku slot tambang, tungku pemanggangan dan sintering, pabrik granulasi halus, di departemen sublimasi listrik fosfor, dalam pengisian tangki fosfor, dalam pemeliharaan tangki penyimpanan fosfor, lumpur fosfor , penyulingan lumpur dan pengolahan terak api-cair
Produksi fosfor triklorida dan fosfor pentasulfida
245. Pekerja, manajer shift dan spesialis yang terlibat dalam tahapan teknologi
Produksi klorin menggunakan metode merkuri
246. Pekerja yang terlibat dalam tahapan teknologi
Produksi klorin cair dan klorin dioksida
247. Pekerja yang terlibat dalam tahapan teknologi
Produksi karbon disulfida
248. Pekerja, manajer shift dan spesialis yang bekerja di departemen retort dan kondensasi
Bekerja dengan fluor, hidrogen fluorida, dan fluorida
249. Pekerja, manajer dan spesialis (kecuali untuk pekerjaan yang dilakukan di laboratorium dengan menggunakan asam fluorida dan fluorida)
Produksi senyawa arsenik dan arsenik
250. Pekerja, manajer shift dan spesialis yang terlibat dalam tahapan teknologi
Produksi silikon tetraklorida
251. Pekerja, manajer shift dan spesialis yang terlibat dalam tahapan teknologi
Produksi yodium teknis
252. Pekerja yang sedang memeras yodium
Produksi produk organik
Produksi benzatron dan turunan klorin dan bromnya, vilontron
253. Pekerja, manajer shift dan spesialis yang terlibat dalam tahapan teknologi
Produksi anilin, paranitroanilin, garam anilin dan fluks
254. Pekerja, manajer shift dan spesialis yang terlibat dalam tahapan teknologi
Produksi benzidine dan analognya
255. Pekerja, manajer, spesialis dan karyawan lain yang dipekerjakan secara langsung dalam produksi dan di tempat pembubaran produk-produk ini
Produksi karbon tetraklorida, golovax, rematol,
256. Pekerja, manajer shift dan spesialis yang terlibat dalam tahapan teknologi
Produksi kloropikrin
257. Pekerja, manajer shift dan spesialis yang terlibat dalam tahapan teknologi
Produksi katalis yang mengandung arsenik
258. Pekerja, manajer shift dan spesialis yang terlibat dalam tahapan teknologi
Produksi pestisida yang mengandung ziram, merkuri dan arsenik
259. Pekerja, manajer shift dan spesialis yang terlibat dalam tahapan teknologi
Produksi kloroprena
260. Pekerja, manajer shift dan spesialis yang terlibat dalam tahapan teknologi
Produksi karet kloroprena dan lateks
261. Pekerja yang terlibat dalam tahapan teknologi polimerisasi dan pemisahan produk
Produksi etil cair
262. Pekerja, manajer dan spesialis yang terlibat dalam tahapan teknologi
Produksi benzena, toluena, xilena
263. Pekerja, manajer shift dan spesialis yang terlibat dalam tahapan teknologi
Produksi cat dan pernis
Produksi timbal litharge dan timbal merah, mahkota timbal, kapur,
timbal hijau dan jurmedweed
264. Pekerja, manajer shift dan spesialis yang terlibat dalam tahapan teknologi
Produksi serat dan benang kimia
265. Operator regenerasi yang melakukan regenerasi karbon disulfida
Produksi produk berbahan dasar fiberglass
resin sintetis (fenol-formaldehida,
epoksi, resin poliester tak jenuh)
266. Operator yang melakukan pencetakan kontak produk berukuran besar dengan luas 1,5 meter persegi. m atau lebih
Produksi obat-obatan, medis, biologi
obat dan bahan
Produksi antibiotik
267. Operator filtrasi yang melakukan pembongkaran manual dan perakitan alat press filter dengan ukuran rangka lebih besar dari 500 mm
Mengekstraksi morfin dari opium mentah
268. Operator filtrasi yang melakukan pembongkaran manual dan perakitan alat press filter dengan ukuran rangka lebih besar dari 500 mm
Produksi androgen
269. Operator produksi hormon sintetik, yang bergerak di bidang produksi sediaan testosteron dan turunannya
ХVIII. PRODUKSI DAN PENGOLAHAN SENYAWA KARETPekerjaan yang dilakukan berdasarkan profesi:
270. Vulkanisir yang bergerak dalam bongkar muat produk dalam boiler yang panjangnya lebih dari 6 meter, vulkanisasi poros baling-baling
271. Operator pengaduk karet
272. Pekerja yang dipekerjakan di departemen: vulkanisasi dingin, produksi radol dan fakta
273. Reparasi produk karet, yang bergerak di bidang pembuatan dan perbaikan suku cadang dan produk karet berukuran besar, vulkanisasi suku cadang yang diperkuat (ban besar, tangki bahan bakar karet, reservoir, ban berjalan, dll.)
Produksi, vulkanisir dan perbaikan ban
274. Pekerjaan yang dilakukan oleh vulcanizer, pengumpul ban (tugas berat)
XIX. PENGOLAHAN MINYAK, GAS, SHALE DAN BATUBARA, PRODUKSI PRODUK MINYAK SINTETIS, MINYAK PETROLEUM DAN PELUMASPekerjaan yang dilakukan menurut profesi dan kategori pekerja tertentu:
275. Pembersih kokas
276. Pembongkar kokas
277. Pekerja, manajer shift dan spesialis yang bekerja di pabrik proses berbahan bakar bensin
278. Pekerja yang dipekerjakan di bengkel ekstraksi dan departemen produksi hidrokarbon aromatik
279. Pekerja yang terlibat dalam pembuatan larutan arsenik untuk pemurnian gas minyak bumi yang mengandung sulfur
XX. PENEBANGAN DAN PENEBANGANPekerjaan pencatatan
280. Bongkar muat kayu bulat (kecuali kayu pulp, tegakan tambang dan kayu bakar yang panjangnya sampai dengan 2 meter)
281. Penumpukan kayu bulat (kecuali kayu pulp, tegakan tambang dan kayu bakar yang panjangnya sampai dengan 2 meter) Pekerjaan yang dilakukan berdasarkan profesi:
282. Penebang hutan
283. Seorang penebang pohon yang melakukan penebangan, pemotongan kayu gelondongan dan penimbunan kayu gelondongan, menebang kayu bakar, memanen dan memotong resin tar, serta memanen kayu dengan menggunakan perkakas tangan
284. Penumpang kayu, yang melakukan pembuatan cadangan kayu bulat dan pohon antar operasional dan musiman, memuat pohon, kayu gelondongan dan kayu bulat (dengan pengecualian kayu pulp, tegakan tambang dan kayu bakar yang panjangnya mencapai 2 meter) ke dalam gerbong kayu dan membongkarnya, melakukan pekerjaan secara manual
285. Pencekik
Arung jeram kayu
Pekerjaan yang dilakukan berdasarkan profesi:
286. Tukang Rakit
287. Rigger terlibat dalam rigging bongkar muat
288. Pembentuk rakit
XXI. PRODUKSI SELULOSA, KERTAS, KARTON DAN PRODUK DARINYAPekerjaan yang dilakukan berdasarkan profesi:
289. Operator penyiapan larutan kimia, pekerjaan melarutkan klorin
290. Operator impregnasi yang bergerak dalam produksi kertas anti korosi dan kertas penghambat
291. Pemasak bahan baku berserat
292. Juru masak bubur kertas
293. Pasangan Kayu
294. Penghancur pirit
295. Memuat saldo ke dalam defibrilator
296. Pemuat pirit, tungku belerang dan turma
297. Pemuat sulfat
298. Asam
299. Pengaduk
300. Lapisan tangki asam
301. Penggergajian fiber
302. Impregnator kertas dan produk kertas, bergerak dalam bidang impregnasi serat
303. Regenerator asam belerang
304. Tukang reparasi, pelumas, pembersih tempat produksi dan kantor, tukang listrik untuk perbaikan dan pemeliharaan peralatan listrik, yang bekerja dalam produksi selulosa sulfit dan asam sulfat
305. Sodaman
306. Mesin pengering kertas (papan), digunakan pada mesin kertas dan papan berkecepatan tinggi yang beroperasi pada kecepatan 400 meter atau lebih per menit
307. Manusia klorin
XXII. PRODUKSI SEMEN308. Pekerjaan yang dilakukan oleh pekerja yang membersihkan kolam lumpur dan pembicara
XXIII. PENGOLAHAN BATU DAN PRODUKSI PRODUK CASTING BATUPekerjaan yang dilakukan berdasarkan profesi:
309. Penuang pengecoran batu
310. Pembuat Batu
311. Pemotong Batu
312. Operator pabrik sibuk memecahkan batu pecah diabas menjadi bubuk
313. Operator peralatan pengolahan batu
314. Penggergaji batu
315. Penggilingan batu
XXIV. PRODUKSI PRODUK DAN STRUKTUR BETON DAN BETON BERTULANG316. Bekerja sebagai pemahat beton dan produk beton bertulang
XXV. PRODUKSI BAHAN ISOLASI TERMALPekerjaan yang dilakukan berdasarkan profesi:
317. Pekerja aspal
318. Pembuat kubah
XXVI. PRODUKSI BAHAN ATAP LEMBUT DAN TAHAN AIR319. Pekerjaan yang dilakukan oleh pemuat reaktor
XXVII. PRODUKSI KACA DAN PRODUK KACAPekerjaan yang dilakukan berdasarkan profesi:
320. Peniup kuarsa (kecuali yang bergerak dalam pembuatan produk dengan diameter sampai dengan 100 mm dan ketebalan dinding sampai dengan 3 mm)
321. Pabrik peleburan kuarsa
322. Pewarna cermin yang bekerja dengan merkuri
323. Penyusun batch melakukan pekerjaan manual dengan menggunakan timah merah
324. Halmovschik
XXVIII. INDUSTRI TEKSTIL DAN CAHAYAPekerjaan yang dilakukan pada profesi manufaktur tekstil umum:
325. Operator peralatan pengukur yang melakukan pengangkatan dan pelepasan roller secara non-mekanis
326. Tukang ledeng membersihkan parit dan sumur selokan
Pemrosesan primer kapas
327. Bekerja sebagai operator pers
Produksi rami dan rami
328. Bekerja sebagai pembuat serat yang melakukan pemecahan bal-bal goni
Produksi wol
Pekerjaan yang dilakukan berdasarkan profesi:
329. Pencuci kain teknik
330. Asisten mandor yang bekerja di bengkel tenun yang memproduksi kain
Produksi penuh dan terasa
Pekerjaan yang dilakukan berdasarkan profesi:
331. Fuller terlibat dalam produksi kain kempa padat
332. Tukang sepatu yang melakukan pekerjaan manual
333. Penghilang sepatu dari yang terakhir, yang melakukan pelepasan sepatu kempa dengan tangan
Penyamakan dan produksi kulit
335. Pengangkutan, pembongkaran dan pemuatan bahan baku kulit berukuran besar dan produk setengah jadi secara manual di bengkel perendaman dan abu pabrik kulit Pekerjaan yang dilakukan berdasarkan profesi:
336. Seorang pengulit yang mengerjakan pembuatan kulit besar menjadi balok dengan tangan, dalam pembuatan daging dan pemecahan bahan mentah kulit besar
337. Penggulung kulit yang melakukan penggulungan kulit yang besar dan keras pada penggulung
338. Pemotong kulit
339. Penyortir produk, produk dan bahan setengah jadi, bergerak dalam bidang penyortiran bahan baku kulit berukuran besar
340. Pembersih produk, produk dan bahan setengah jadi, melakukan pembersihan kulit besar dan bahan baku kulit besar pada balok dengan tangan
Produksi sepatu kulit
341. Bekerja sebagai pembuat suku cadang dan produk, mengerjakan mesin tipe Anklepf
XXIX. INDUSTRI MAKANAN342. Baling limbah dari produksi kemasan bergelombang Pekerjaan yang dilakukan pada profesi umum dalam produksi pangan:
343. Operator difusi melakukan servis diffuser berkala saat memuat secara manual
344. Pemanen es, mengumpulkan es di waduk dan menumpuknya
345. Pabrikan arang tulang 346. Operator mesin pembersih membongkar separator secara manual
Produksi produk daging
Pekerjaan yang dilakukan berdasarkan profesi:
347. Petarung ternak yang melakukan operasi pemingsanan, pengait, pendarahan pada sapi dan babi besar dan kecil; pengeluaran isi perut, pembuangan kulit sapi secara manual; menggergaji bangkai; luka bakar dan gosong pada bangkai dan kepala babi; pengolahan bangkai sapi secara horizontal
348. Pengupas kulit
349. Pemroses kulit
Ekstraksi dan pengolahan ikan
350. Semua jenis pekerjaan penangkapan ikan, pencarian dan penerimaan serta pengangkutan kapal laut, kecuali pengalengan kepiting terapung di laut, pangkalan pengolahan ikan, kapal pukat ikan beku besar dan kapal laut berpendingin, dimana tenaga kerja perempuan diperbolehkan dalam semua pekerjaan, tidak termasuk pekerjaan (profesi, posisi) , ditentukan dalam bagian XXXII "Transportasi laut" dan XXXIII "Transportasi sungai" dari daftar ini
351. Memutar tong ikan secara manual Pekerjaan yang dilakukan berdasarkan profesi:
352. Loader-unloader produk makanan, yang melakukan pemuatan grates dengan makanan kaleng ke dalam autoklaf secara manual
353. Pengolah hewan laut, yang bergerak di bidang pengolahan kulit hewan laut
354. Pengolah ikan yang melakukan penuangan dan pembongkaran ikan secara manual dari tong, peti, kapal, slot dan wadah lain yang dapat dinavigasi; mencampur ikan dalam tong pengasinan dengan tangan
355. Alat pengepres hasil pangan, yang melakukan pengepresan (pemerasan) ikan dalam tong dengan tangan
356. Penerima perahu
357. Nelayan pesisir yang melakukan penangkapan ikan dengan tangan, memancing di es dengan jaring, memasang jaring dan ventilasi
Produksi roti
358. Pekerjaan yang dilakukan oleh seorang penangan adonan yang mengerjakan mesin pencampur adonan dengan mangkuk penggulung berkapasitas lebih dari 330 liter bila dipindahkan secara manual
Produksi tembakau dan fermentasi
359. Pekerjaan yang dilakukan oleh pekerja pembantu yang bertugas mengangkut bal tembakau
Produksi parfum dan kosmetik
360. Pekerjaan yang dilakukan oleh seorang pekerja yang melakukan penggilingan merkuri di tengahoklorik
Ekstraksi dan produksi garam meja
Pekerjaan yang dilakukan berdasarkan profesi:
361. Penimbun garam di kolam renang
362. Pembuat kolam
363. Lacak pekerja di danau
XXX. ANGKUTAN KERETA API DAN METROPOLITANPekerjaan yang dilakukan menurut profesi dan kategori pekerja tertentu:
364. Pekerja baterai yang memperbaiki baterai timbal
365. Seorang pengemudi kereta tangan dan asistennya yang bekerja di jalur kereta api lebar
366. Kondektur kereta barang
367. Pemadam kebakaran lokomotif uap di depo
368. Sopir kereta api diesel dan asistennya
369. Seorang masinis lokomotif dan asistennya yang bekerja pada jalur kereta api lebar
370. Pengemudi lokomotif dan asistennya
371. Pengemudi lokomotif diesel dan asistennya
372. Operator unit traksi dan asistennya
373. Pengemudi lokomotif listrik dan asistennya
374. Sopir kereta listrik dan asistennya
375. Tukang track (jika norma beban maksimum yang diizinkan bagi wanita saat mengangkat dan memindahkan benda berat secara manual terlampaui)
376. Porter yang memindahkan barang bawaan dan tas jinjing
377. Inspektur-reparasi gerbong
378. Alat peniup pipa
379. Kondektur pengawalan barang dan gerbong khusus, yang bertugas mengawal barang pada gerbong terbuka
380. Pembersih ketel lokomotif
381. Impregnator kayu dan produk kayu, yang bergerak dalam bidang impregnasi dengan menggunakan antiseptik minyak
382. Pengontrol kecepatan mobil
383. Mekanik perbaikan sarana perkeretaapian, yang melakukan pekerjaan sebagai berikut: memperbaiki perlengkapan lokomotif sambil mencucinya dengan air hangat; di kotak api dan asap; untuk meniup bagian bawah dan talang lokomotif listrik dan lokomotif diesel dengan transmisi listrik; untuk pembongkaran, perbaikan dan perakitan perangkat drainase dan katup pengaman, untuk memeriksa dan mengisi katup untuk perangkat drainase dalam tangki yang berisi produk minyak bumi dan produk kimia
384. Penyusun kereta, asisten penyusun kereta
385. Tukang listrik dari jaringan kontak yang melakukan pekerjaan di ketinggian pada perkeretaapian berlistrik
386. Pekerja yang memuat limbah asbes, terus-menerus bekerja di tambang pemberat limbah asbes
XXXI. TRANSPORTASI MOBILPekerjaan yang dilakukan berdasarkan profesi:
387. Pengemudi mobil yang bekerja di bus dengan lebih dari 14 tempat duduk (kecuali mereka yang bekerja di angkutan dalam pabrik, dalam kota, pinggiran kota, dan angkutan di pedesaan dalam satu shift hari, dengan ketentuan tidak ikut serta dalam pemeliharaan dan perbaikan bus)
388. Pengemudi mobil yang mengerjakan kendaraan dengan daya angkut lebih dari 2,5 ton (kecuali mereka yang bekerja di angkutan dalam pabrik, dalam kota, pinggiran kota dan angkutan di pedesaan dalam satu shift hari, dengan ketentuan tidak terlibat dalam pemeliharaan dan perbaikan truk)
389. Tukang reparasi mobil mencuci secara manual bagian-bagian mesin mobil yang menggunakan bensin bertimbal.
390. Seorang mekanik reparasi mobil yang menjalankan mesin dengan menggunakan bensin bertimbal.
391. Mekanik peralatan bahan bakar yang bekerja pada kendaraan bermotor yang memperbaiki peralatan bahan bakar untuk mesin karburator yang menggunakan bensin bertimbal.
XXXII. TRANSPORTASI LAUT392. Kepala perahu pesisir, pelaut pesisir, pelaut senior pesisir (dengan pengecualian mereka yang bekerja di tempat berlabuh penumpang di jalur lokal dan pinggiran kota)
393. Pemadam kebakaran kapal dan operator ketel yang melakukan servis ketel di kapal dan derek, apa pun jenis bahan bakar yang dibakar di ketel tersebut
394. Cranmaster dan asistennya
395. Operator derek (crane operator) yang mengerjakan floating crane dan asistennya
396. Staf komando mesin (mekanik, elektromekanik dan lain-lain) dan awak mesin (ahli mesin, mekanik, tukang listrik, pembubut dan mekanik segala jenis dan lain-lain) kapal dari semua jenis armada
397. Awak geladak (nakhoda, nakhoda, awak kapal dan pelaut dari segala jenis) kapal dari semua jenis armada, serta stasiun pembersihan terapung, dermaga, pemuat ulang terapung untuk biji-bijian, semen, batu bara dan muatan lain yang menghasilkan debu
398. Pekerja tim kompleks dan pemuat yang melakukan operasi bongkar muat di pelabuhan dan dermaga
399. Awak kapal semua jenis armada, menggabungkan pekerjaan di dua posisi personel dek dan mesin
XXXIII. ANGKUTAN SUNGAIPekerjaan yang dilakukan berdasarkan profesi dan jabatan:
400. Loader, buruh pelabuhan-mekanis (kecuali buruh pelabuhan-mekanis yang tetap bekerja sebagai operator crane, pengemudi angkutan intra-pelabuhan dan pekerja yang melayani mesin dan mekanisme terus menerus untuk pengolahan muatan, dengan pengecualian bahan-bahan yang termasuk dalam kelas bahaya 1 dan 2)
401. Penyala kapal yang dipekerjakan pada kapal yang beroperasi dengan bahan bakar padat
402. Pelaut dari semua jenis kapal penumpang dan kapal kargo-penumpang (kecuali kapal hidrofoil dan planing, serta kapal yang beroperasi pada jalur dalam kota dan pinggiran kota), kapal keruk, kapal keruk dan kapal navigasi sungai-laut campuran
403. Operator derek (crane operator) yang mengerjakan floating crane
404. Awak mesin kapal semua jenis armada, serta awak kapal semua jenis armada, menggabungkan pekerjaan pada dua posisi personel geladak dan mesin
XXXIV. PENERBANGAN SIPILPekerjaan yang dilakukan menurut profesi dan kategori pekerja tertentu:
405. Mekanik penerbangan (teknisi) untuk badan pesawat dan mesin, mekanik penerbangan (teknisi) untuk instrumen dan peralatan listrik, mekanik penerbangan (teknisi) untuk peralatan radio, teknisi penerbangan (mekanik) untuk peralatan parasut dan penyelamatan, teknisi penerbangan untuk bahan bakar dan pelumas, insinyur yang terlibat langsung dalam pemeliharaan pesawat terbang (helikopter)
406. Porter yang bertugas memindahkan bagasi dan tas jinjing di bandar udara
407. Operator pompa bensin yang melakukan pengisian bahan bakar pesawat dengan bensin bertimbal, serta mengisi bahan bakar kendaraan khusus dengan bensin bertimbal
408. Pekerja yang melakukan pembersihan dan perbaikan bagian dalam tangki bahan bakar pesawat turbin gas
409. Pekerja yang melakukan penyiapan aspal dan perbaikan landasan pacu dan taxiway (sambungan pengisian) di lapangan terbang
XXXV. KONEKSI410. Pemeliharaan operasional dan teknis peralatan radio dan peralatan komunikasi pada gedung-gedung bertingkat (menara, tiang) dengan ketinggian lebih dari 10 m, tidak dilengkapi dengan elevator
XXXVI. PRODUKSI PERCETAKAN419. Melakukan operasi produksi tanaman pangan, peternakan, peternakan unggas dan peternakan bulu dengan menggunakan pestisida, pestisida dan desinfektan (di bawah usia 35 tahun)
420. Pemeliharaan pejantan jantan, pejantan kuda jantan, babi hutan
421. Bongkar muat bangkai hewan, barang sitaan dan bahan patologis
422. Pekerjaan di sumur, tangki dan tangki lumpur, silo dan menara jerami
423. Bekerja sebagai pengemudi traktor dalam produksi pertanian
424. Bekerja sebagai supir truk
425. Mengeluarkan kulit dari bangkai sapi, kuda dan memotong bangkai
426. Pengangkutan, bongkar muat pestisida
427. Pemasangan pipa drainase secara manual
XXXIX. PEKERJAAN YANG DILAKUKAN DI BERBAGAI SEKTOR PEREKONOMIAN428. Pekerjaan pembersihan, pengikisan dan pengecatan pada tangki kapal dan kereta api, tangki bahan bakar cair kapal dan kapal tanker minyak, cofferdam, bagian depan dan belakang, kotak rantai, ruang dasar ganda dan lambung ganda serta tempat-tempat lain yang sulit dijangkau
429. Pekerjaan pengecatan dengan menggunakan timbal putih, timbal sulfat atau komposisi lain yang mengandung bahan pewarna tersebut
430. Pemasangan, perbaikan dan pemeliharaan jaringan kontak, serta saluran listrik overhead ketika bekerja pada ketinggian lebih dari 10 m
431. Pemadaman api secara langsung
432. Pemeliharaan kapal terapung, kapal keruk dengan pekerjaan tali-temali kapal
433. Pembersihan wadah (tangki, tangki ukur, tangki, tongkang, dll) dari minyak asam, hasil pengolahannya dan gas minyak bumi yang mengandung belerang
434. Bekerja dengan logam merkuri dalam bentuk terbuka (kecuali untuk pekerja yang dipekerjakan di instalasi dan mesin semi-otomatis, di mana pertukaran udara yang efektif di tempat kerja terjamin)
435. Mencampur bensin dengan etil cair
436. Pembersihan penyearah merkuri Pekerjaan yang dilakukan berdasarkan profesi:
437. Operator tiang antena
438. Pemasak aspal
439. Pengemudi mobil salju
440. Penyelam
441. Penyelamat gas
442. Dispenser merkuri yang melakukan penakaran merkuri terbuka secara manual
443. Pemecah kayu yang melakukan pekerjaan manual
444. Pembuat ketel uap sedang memperbaiki ketel uap panas
445. Pembersih ketel
446. Seorang pelukis yang sedang menyiapkan cat timbal dengan tangan
447. Pelukis yang melakukan pengecatan bagian dalam wadah dengan menggunakan cat dan pernis yang mengandung timbal, hidrokarbon aromatik dan terklorinasi, serta mengecat produk berukuran besar dalam ruang tertutup dengan pistol semprot dengan menggunakan cat dan pernis yang sama
448. Operator derek (crane operator) sibuk bekerja di laut
449. Pengemudi (stoker) rumah ketel yang melakukan servis ketel uap dan pemanas air bila memuat secara manual dengan konsumsi per penggantian bahan bakar mineral padat dan gambut per pengemudi (stoker) melebihi norma yang ditetapkan tentang beban maksimum yang diperbolehkan bagi perempuan bila mengangkat dan memindahkan benda berat secara manual
450. Penerjun payung (penerjun payung-pemadam kebakaran)
451. Pekerja awak mesin derek apung
452. Penggiling yang melakukan penggilingan pitch
453. Tukang reparasi bangunan buatan
454. Mekanik perbaikan darurat yang membersihkan jaringan saluran pembuangan
455. Rigger terlibat dalam pemasangan dan pembongkaran peralatan
456. Seorang pembersih yang melakukan pembersihan pipa, tungku dan cerobong asap
Catatan:
1. Pemberi kerja dapat memutuskan untuk mempekerjakan perempuan dalam pekerjaan (profesi, posisi) yang termasuk dalam daftar ini, dengan syarat terciptanya kondisi kerja yang aman, dikonfirmasi oleh hasil sertifikasi tempat kerja, dengan kesimpulan positif dari pemeriksaan negara terhadap kondisi kerja. dan layanan inspeksi sanitasi dan epidemiologi negara dari entitas konstituen Federasi Rusia.
2. Daftar posisi manajer, spesialis, dan pekerja lain yang terkait dengan pekerjaan bawah tanah, di mana, sebagai pengecualian, penggunaan tenaga kerja perempuan diperbolehkan:
direktur umum, direktur, kepala, direktur teknis, manajer, kepala insinyur pertambangan dan pertambangan untuk ekstraksi batubara, bijih dan mineral non-logam dengan metode bawah tanah, untuk pembangunan kereta bawah tanah, terowongan, konstruksi tambang dan departemen terowongan tambang, konstruksi dan departemen konstruksi dan instalasi serta konstruksi dan struktur bawah tanah lainnya, wakil dan asistennya;
kepala, kepala teknisi bengkel dan bagian pertambangan, wakil dan asistennya;
insinyur senior, insinyur, teknisi, manajer lain, spesialis dan karyawan yang tidak melakukan pekerjaan fisik;
insinyur, teknisi, asisten laboratorium, spesialis dan karyawan lainnya yang tidak melakukan pekerjaan fisik dan tidak tinggal terus-menerus di bawah tanah;
kepala surveyor, surveyor senior, surveyor tambang, surveyor tambang; kepala ahli geologi, kepala ahli hidrogeologi, kepala ahli hidrologi, tambang, ahli geologi tambang, ahli geologi, tambang, ahli hidrogeologi tambang, ahli hidrogeologi, ahli hidrologi;
pekerja yang melayani mekanisme stasioner yang memiliki start dan stop otomatis, dan tidak melakukan pekerjaan lain yang berhubungan dengan aktivitas fisik;
pekerja yang menjalani pelatihan dan magang di bagian organisasi bawah tanah;
karyawan lembaga ilmiah dan pendidikan, organisasi desain dan desain;
dokter, tenaga paramedis dan medis junior, bartender dan pekerja lain yang terlibat dalam layanan sanitasi dan konsumen.
Website “Zakonbase” menyajikan KEPUTUSAN Pemerintah RF tertanggal 25/02/2000 N 162 “TENTANG PERSETUJUAN DAFTAR PEKERJAAN BERAT DAN PEKERJAAN DENGAN KONDISI KERJA BERBAHAYA ATAU BERBAHAYA, YANG DILARANG PENGGUNAAN TENAGA KERJA PEREMPUAN” dalam edisi terbaru . Sangat mudah untuk mematuhi semua persyaratan hukum jika Anda membaca bagian, bab, dan artikel yang relevan dari dokumen ini untuk tahun 2014. Untuk menemukan tindakan legislatif yang diperlukan tentang topik yang menarik, Anda harus menggunakan navigasi yang mudah atau pencarian lanjutan.
Di situs web Zakonbase Anda akan menemukan KEPUTUSAN Pemerintah RF tertanggal 25/02/2000 N 162 “TENTANG PERSETUJUAN DAFTAR PEKERJAAN BERAT DAN PEKERJAAN DENGAN KONDISI KERJA BERBAHAYA ATAU BERBAHAYA, YANG DILARANG PENGGUNAAN TENAGA KERJA PEREMPUAN” terbaru dan versi lengkap, di mana semua perubahan dan amandemen telah dilakukan. Hal ini menjamin relevansi dan keandalan informasi.
Pada saat yang sama, Anda dapat mengunduh RESOLUSI Pemerintah Federasi Rusia tanggal 25 Februari 2000 N 162 “TENTANG PERSETUJUAN DAFTAR PEKERJAAN BERAT DAN PEKERJAAN DENGAN KONDISI KERJA BERBAHAYA ATAU BERBAHAYA, DI BAWAH PENGGUNAAN TENAGA KERJA PEREMPUAN DILARANG” sepenuhnya gratis, baik secara penuh maupun dalam bab-bab individual.
PEMERINTAH FEDERASI RUSIA
RESOLUSI
Sesuai dengan Pasal 10 Undang-Undang Federal “Tentang Dasar-dasar Keselamatan dan Kesehatan Kerja di Federasi Rusia” (Kumpulan Perundang-undangan Federasi Rusia, 1999, No. 29, Pasal 3702) Pemerintah Federasi Rusia
memutuskan:
Menyetujui daftar terlampir pekerjaan berat dan pekerjaan dengan kondisi kerja merugikan atau membahayakan, dimana penggunaan tenaga kerja perempuan dilarang.
Ketua Pemerintah
Federasi Rusia
V.Putin
Daftar pekerjaan berat dan pekerjaan dengan kondisi kerja merugikan atau membahayakan, dimana penggunaan tenaga kerja perempuan dilarang
DISETUJUI
resolusi pemerintah
Federasi Rusia
tanggal 25 Februari 2000
N 162
I. Pekerjaan yang berhubungan dengan mengangkat dan memindahkan benda berat secara manual
1. Pekerjaan yang berhubungan dengan mengangkat dan memindahkan benda berat secara manual, apabila melebihi norma beban maksimum yang diperbolehkan bagi perempuan pada saat mengangkat dan memindahkan benda berat secara manual
II. Pekerjaan bawah tanah
2. Pekerjaan bawah tanah di industri pertambangan dan konstruksi bangunan bawah tanah, dengan pengecualian pekerjaan yang dilakukan oleh perempuan yang memegang posisi kepemimpinan dan tidak melakukan pekerjaan fisik; perempuan yang terlibat dalam sanitasi dan layanan rumah tangga; perempuan yang menjalani pelatihan dan diterima magang di bagian bawah tanah organisasi; perempuan yang harus turun dari waktu ke waktu ke bagian bawah tanah organisasi untuk melakukan pekerjaan yang bersifat non-fisik (daftar posisi manajer, spesialis, dan pekerja lain yang terkait dengan pekerjaan bawah tanah, di mana penggunaan tenaga kerja perempuan adalah diizinkan, sebagai pengecualian, diberikan dalam paragraf 2 catatan daftar ini)
Pekerjaan pengecoran
3. Pembuat kubah
4. Pemukul pengecoran yang melakukan ketukan manual
5. Pemuat batch di kubah dan tungku, sibuk memuat batch secara manual
6. Pengecoran tukang las
7. Penuang logam
8. Chopper bekerja dengan alat pneumatik
9. Peleburan logam dan paduan
10. Pekerja yang melakukan penggantungan coran panas pada konveyor dan servis serta perbaikan peralatan di terowongan pengecoran
Pekerjaan pengelasan
11. Tukang las gas dan tukang las listrik pengelasan manual, bekerja dalam wadah tertutup (tangki, boiler, dll), serta pada struktur komunikasi bertingkat tinggi (menara, tiang) lebih dari 10 meter dan pekerjaan menara menara
Ruang ketel, pekerjaan pembentukan dingin, penarikan dan pengepresan
Pekerjaan yang dilakukan berdasarkan profesi:
12. Pembuat ketel uap
13. Seorang turner pada mesin bubut berputar, melakukan pekerjaan manual
14. Seorang pemburu yang bekerja dengan alat pneumatik genggam
Penempaan dan pengepresan serta pekerjaan termal
Pekerjaan yang dilakukan berdasarkan profesi:
15. Seorang pekerja perban yang melakukan pekerjaan panas
16. Operator pegas yang melakukan pekerjaan panas ketika melilitkan pegas dari kawat dengan diameter lebih dari 10 mm
17. Roller sibuk menggulung cincin selagi panas
18. Operator pegas pada pemrosesan logam panas
Pelapisan dan pengecatan logam
19. Menyegel bagian dalam tangki caisson
20. Pekerjaan tetap pada pelapisan timah dengan metode panas (bukan galvanis)
Pekerjaan mekanik dan perakitan logam
Pekerjaan yang dilakukan berdasarkan profesi:
21. Pengebor pneumatik yang melakukan pekerjaan dengan alat pneumatik yang meneruskan getaran ke tangan pekerja
22. Tukang reparasi, sibuk:
penyesuaian peralatan di bengkel dan departemen: pengerolan panas, pengawetan, pelapisan enamel, isolasi menggunakan pernis silikon, pelapisan timah dalam produksi kabel;
pada perbaikan panas perangkat selenium dan sepatu (peralatan);
menyiapkan peralatan di bengkel dan departemen untuk persiapan dan penggunaan pernis organosilikon dan pernis yang mengandung 40 persen atau lebih toluena, xilena;
perbaikan peralatan di gudang bahan bakar tertutup dan fasilitas minyak di pembangkit listrik tenaga panas, serta perbaikan peralatan di terowongan dan ruang pemanas di jaringan pemanas;
pemeliharaan tungku jaket air dalam produksi logam dan paduan non-besi;
penyesuaian dan perbaikan cetakan dingin dalam keadaan panas;
langsung di bengkel: bengkel penggilingan, pelumasan, pembentukan, pengecoran, pengisian pipa, pencampuran gley dan perakitan dalam produksi baterai timbal;
perbaikan peralatan teknologi di stasiun pengujian mesin, menggunakan bensin bertimbal dan terletak di dalam kotak
Bekerja dengan timah
23. Peleburan, pengecoran, penggulungan, penarikan dan pengecapan produk timbal, serta pelapisan timbal pada kabel dan penyolderan baterai timbal
IV. Pekerjaan konstruksi, instalasi dan perbaikan
24. Perbaikan panas tungku dan tungku boiler
25. Mencabut tunggul pohon
26. Mengencangkan struktur dan bagiannya menggunakan senjata konstruksi
27. Pekerjaan pemecahan pelat, pembongkaran bangunan dan struktur
28. Pelubangan (alur, relung, dll) pada struktur beton, beton bertulang dan batu (bata) secara manual dan menggunakan alat pneumatik
Pekerjaan yang dilakukan berdasarkan profesi:
29. Seorang pekerja angker yang melakukan pemasangan rangka secara manual, mesin pembengkok manual dan gunting
30. Pekerja aspal beton, pekerja pemasak aspal beton, bekerja secara manual
31. Monitor hidrolik
32. Seorang penggali yang sedang mengerjakan sumur penenggelaman
33. Seorang tukang batu yang sedang memasang batu bata pasir-kapur padat modular
34. Roofer untuk atap baja
35. Operator-operator caisson, operator-penambang caisson, tukang operator caisson, tukang listrik operator caisson
36. Operator perata motor
37. Pengemudi dispenser aspal, pengemudi pit
38. Operator unit pompa beton, operator unit peleburan aspal bergerak
39. Sopir buldoser
40. Pengemudi elevator kelas
41. Operator pengaduk beton aspal bergerak
42. Operator paver beton aspal
43. Pengemudi ekskavator ember tunggal, operator ekskavator putar (penggali parit dan penggali parit)
44. Operator unit las listrik bergerak dengan mesin pembakaran dalam
45. Operator pembangkit listrik bergerak yang bekerja pada pembangkit listrik dengan mesin pembakaran dalam berkapasitas 150 hp. dan banyak lagi
46. Pemasang komunikasi - operator antena sibuk bekerja di ketinggian
47. Pemasang untuk pemasangan struktur baja dan beton bertulang pada pekerjaan ketinggian dan pekerjaan menara menara
48. Timah solder (solder timah)
49. Tukang Kayu
50. Tukang ledeng memperbaiki jaringan saluran pembuangan
51. Peletakan pipa dari pipa beton bertulang industri
52. Pemasangan pipa pipa bata industri
Penambangan terbuka dan permukaan tambang yang ada serta tambang yang sedang dibangun, benefisiasi, aglomerasi, pembuatan briket
Pekerjaan yang dilakukan pada profesi pertambangan umum dan pertambangan modal:
53. Pengebor lubang
54. Detonator, Ahli Penghancur
55. Penambang untuk pencegahan dan pemadaman kebakaran
56. Pengiriman bahan pengikat ke tambang
57. Pengikat
58. Pengebor pandai besi
59. Operator rig pengeboran
60. Pengemudi pemuat
61. Operator mesin untuk mengebor poros tambang seluruh bagian
62. Operator ekskavator
63. Tipper terlibat dalam penggulungan dan penggulingan troli secara manual
64. Penambang
65. Stemman, sibuk memasukkan troli ke dalam kandang secara manual
66. Petugas kebersihan sibuk membersihkan tempat sampah
67. Mekanik kelistrikan (mekanik) yang bertugas dan memperbaiki peralatan, melakukan pemeliharaan dan perbaikan peralatan, mekanisme, saluran air dan udara dalam operasi pertambangan
Pekerjaan yang dilakukan pada profesi umum penerima manfaat, aglomerasi, briket dan kategori pekerja tertentu:
68. Penghancur yang bergerak dalam penghancuran pitch panas dalam produksi alumina
69. Pemanggang yang melakukan proses pemanggangan bahan mentah dan bahan produksi merkuri
70. Pekerja dan mandor pabrik pengolahan dan penghancuran serta penyaringan, pertambangan, pertambangan dan perusahaan metalurgi yang melakukan kegiatan penghancuran, penggilingan, penggilingan dan pencampuran bijih logam besi, non-besi dan langka, fluorspar dan batubara, yang menghasilkan debu yang mengandung 10 persen atau lebih banyak silikon dioksida bebas, saat bekerja secara manual
71. Pekerja yang dipekerjakan di bengkel pengayaan timbal
72. Pekerja dan pengrajin yang melakukan pengayaan bijih niobium (loparite).
Pembangunan kereta bawah tanah, terowongan dan struktur bawah tanah untuk tujuan khusus
Pekerjaan yang dilakukan berdasarkan profesi:
73. Pemasang peralatan pertambangan
74. Penambang di pekerjaan permukaan
Penambangan bijih
Pekerjaan yang dilakukan berdasarkan profesi:
75. Penambang penempatan
76. Pengisi bahan bakar sedikit
77. Penyeret
78. Pelaut kapal keruk
79. Pengemudi kapal keruk
80. Operator peluncur roket
Ekstraksi dan pengolahan gambut
Pekerjaan yang dilakukan berdasarkan profesi:
81. Tukang Parit
82. Perawat
83. Operator mesin untuk ekstraksi dan pengolahan tanah gambut
84. Operator mesin penyiapan endapan gambut untuk dioperasikan
85. Operator penggali gambut
86. Seorang pekerja lahan gambut yang sedang menebang pohon dan memasang batu bata gambut
Pengolahan batubara coklat dan bijih ozokerite
Pekerjaan yang dilakukan berdasarkan profesi:
87. Operator produksi lilin gunung
88. Operator produksi produk ozokerite dan ozokerite
89. Penghancur
90. Operator pengepres briket
91. Operator mesin pengisian
VI. Eksplorasi geologi dan pekerjaan topografi-geodesi
Pekerjaan yang dilakukan berdasarkan profesi:
92. Detonator, Ahli Penghancur
93. Pemasang rambu geodesi
94. Mekanik listrik (tukang) yang bertugas dan memperbaiki peralatan, bekerja di lapangan
VII. Pengeboran sumur
Pekerjaan yang dilakukan berdasarkan profesi:
95. Pengebor pengeboran produksi dan eksplorasi sumur minyak dan gas bumi
96. Derrick erector, rig-welder, derrick-electrician
97. Operator rig pengeboran
98. Operator penyemenan sumur
99. Pengendara unit penyemenan, pengendara unit pencampur semen-pasir
100. Penjepit pipa
101. Asisten Pengebor Pengeboran Produksi dan Eksplorasi Sumur Minyak dan Gas Bumi (pertama)
102. Asisten Pengebor Pengeboran Produksi dan Eksplorasi Sumur Minyak dan Gas Bumi (kedua)
103. Pembuat lumpur pengeboran yang melakukan persiapan lumpur secara manual
104. Mekanik pemeliharaan rig pengeboran, yang dipekerjakan langsung pada rig pengeboran
105. Seorang mekanik yang sedang memperbaiki peralatan pengeboran
106. Pemasang sambungan alat
107. Teknisi listrik untuk pemeliharaan rig pengeboran
VIII. Penambangan minyak dan gas
108. Pengebor pengerjaan sumur
109. Pengebor unit pengeboran terapung di laut
110. Operator unit dewaxing bergerak uap
111. Operator kompresor bergerak
112. Operator angkat
113. Operator unit cuci
114. Operator rekahan hidrolik
115. Operator penyiapan sumur untuk perbaikan besar dan bawah tanah
116. Operator perbaikan sumur bawah tanah
117. Operator pengolahan sumur kimia
118. Asisten pengebor untuk perbaikan besar-besaran sumur
119. Asisten pengebor unit pengeboran terapung di laut
120. Pekerja, manajer dan spesialis terus-menerus terlibat dalam produksi minyak bawah tanah
121. Mekanik pemasangan dan perbaikan pondasi rig dan rak pengeboran lepas pantai
122. Tukang reparasi yang melakukan pemasangan dan pemeliharaan peralatan proses serta perbaikan peralatan ladang minyak
123. Teknisi Listrik untuk perbaikan dan pemeliharaan peralatan listrik, yang bergerak di bidang pemeliharaan dan perbaikan peralatan teknologi
IX. Metalurgi besi
124. Pekerja sendok yang mengerjakan logam cair
125. Pemanas logam yang terlibat dalam pekerjaan metodis, tungku ruang dan sumur produksi rolling dan pipa
126. Pemroses cacat permukaan logam, terlibat dalam pekerjaan dengan alat pneumatik
Produksi tanur sembur
Pekerjaan yang dilakukan berdasarkan profesi:
127. Tungku sembur atas
128. Tukang Ledeng Tungku Ledakan
129. Perapian tanur tinggi
130. Operator mobil skala
131. Skipova
Pembuatan baja
Pekerjaan yang dilakukan berdasarkan profesi:
132. Operator mesin pengisian
133. Mixerova
134. Blok pengisi
135. Reduksi tungku besi dan anil serbuk besi
136. Pelebur deoksidasi
137. Konverter pembantu pembuat baja
138. Pembantu pembuat baja tungku perapian terbuka
139. Pembantu pembuat baja di instalasi peleburan kembali electroslag
140. Pembantu pembuat baja tungku listrik
141. Penuang baja
142. Pembuat baja konverter
143. Pembuat baja tungku perapian terbuka
144. Pembuat baja dari pabrik peleburan kembali electroslag
145. Pembuat baja tungku listrik
Produksi bergulir
Pekerjaan yang dilakukan berdasarkan profesi:
146. Rol pabrik penggilingan panas
147. Juru masak lapangan
148. Pembantu operator pabrik pengerolan panas
149. Presser - penjahit pengencang rel
150. Pekerja tukang kawat yang terlibat dalam produksi jangka panjang
Produksi pipa
Pekerjaan yang dilakukan berdasarkan profesi:
151. Mengkalibrasi roller pabrik
152. Roller dari pabrik penggilingan pipa panas
153. Roller pabrik las pipa tungku
154. Roller dari pabrik penggulung pipa dingin
155. Roller pabrik pembentuk pipa
156. Laci pipa yang digunakan pada pabrik non-mekanis
157. Kalibrator pipa pada mesin press
158. Pandai besi pada palu dan alat pengepres
159. Pembantu rolling mill untuk penggulungan pipa panas
160. Pembantu roller pada pabrik penggulung pipa dingin
Produksi ferroalloy
Pekerjaan yang dilakukan menurut profesi dan kategori pekerja tertentu:
161. Penempaan tungku ferroalloy
162. Melter yang terlibat dalam peleburan dan granulasi lelehan vanadium pentoksida
163. Pabrik peleburan ferroalloy
164. Pekerja yang melakukan peleburan paduan silikon di tungku busur terbuka
165. Pekerja yang terlibat dalam produksi logam kromium dan paduan yang mengandung kromium dengan metode aluminotermik
Produksi kokas
166. Pekerjaan yang berkaitan dengan pekerjaan langsung dalam produksi benzena, perlakuan air dan rektifikasinya
Pekerjaan yang dilakukan berdasarkan profesi:
167. Barilletchik
168. Pintu
169. Penghancur
170. Lukas
171. Scrubber-pumper yang bergerak dalam bidang servis instalasi fenol di bengkel pemulihan produk kokas
172. Tukang servis baterai oven kokas
X. Metalurgi non-ferrous
Pekerjaan yang dilakukan pada profesi umum:
173. Penuang anoda bergerak dalam penuangan bagian bawah anoda dalam produksi aluminium, silumin dan silikon
174. Seorang pemasang yang memperbaiki bak mandi, terlibat dalam pengeboran ceruk untuk batang katoda dalam produksi aluminium, silumin dan silikon
175. Meleleh
176. Kalsifikasi
177. Tukang reparasi, tukang listrik untuk perbaikan dan pemeliharaan peralatan listrik, bekerja di bengkel metalurgi utama
178. Sinterer
179. Pengisi daya yang bekerja di tungku produksi timah
Produksi logam non-ferrous dan langka, produksi bubuk logam non-ferrous
180. Pekerjaan yang dilakukan oleh pekerja dan pengrajin yang dipekerjakan di bengkel (departemen dan area) untuk produksi titanium tetraklorida (tetraklorida)
181. Pekerjaan yang dilakukan oleh pekerja dan pengrajin yang bekerja di bengkel klorinasi konsentrat loparit
182. Pekerjaan yang dilakukan oleh pekerja dan pengrajin yang dipekerjakan di bengkel (departemen dan area) untuk perolehan kembali tetraklorida dan pemisahan logam dalam produksi logam titanium
183. Pekerjaan yang dilakukan oleh pekerja dan pengrajin yang bekerja di departemen (area) klorinasi dan rektifikasi bahan baku titanium (terak)
184. Pekerjaan yang dilakukan oleh pekerja yang dipekerjakan di departemen pengolahan terak dengan cara sublimasi di instalasi pengasapan dalam produksi timah
185. Pekerjaan yang dilakukan oleh pekerja yang dipekerjakan di bengkel peleburan, serta dalam pengolahan abu dalam produksi merkuri
Pekerjaan yang dilakukan berdasarkan profesi:
186. Operator anoda dalam produksi aluminium
187. Pengetuk spons titanium
188. Penuang - penuang logam
189. Katoda
190. Konverter
191. Kapasitor
192. Pemasang peralatan reaksi, yang terlibat dalam pemasangan dan pembongkaran bak mandi dan tungku, dalam perbaikan dan pemulihan peralatan reaksi
193. Helikopter merkuri
194. Pechevoy dalam produksi debu seng
195. Pechevoy di Welzkilns
196. Pechevoy tentang perolehan dan penyulingan titanium dan logam langka
197. Tungku untuk perolehan kembali bubuk nikel
198. Tungku untuk mengolah bahan yang mengandung titanium dan bahan tanah jarang
199. Operator lumpur rendaman elektrolit, yang melakukan pembersihan bak mandi secara manual
200. Elektroliser garam cair
Pemrosesan tekanan logam non-ferrous
201. Pekerjaan yang dilakukan oleh roller logam panas yang digunakan untuk menggulung logam bukan besi dan paduannya
Produksi aluminium dengan metode elektrolitik
202. Pekerjaan yang dilakukan oleh pekerja dan pengrajin
Produksi alumina
203. Pekerjaan yang dilakukan oleh operator pemuat yang melakukan pekerjaan perbaikan di tempat yang sulit dijangkau oleh pemuat pneumatik dan hidrolik
XI. Perbaikan peralatan dan jaringan pembangkit listrik
Pekerjaan yang dilakukan berdasarkan profesi:
204. Tukang listrik untuk perbaikan saluran listrik di atas, yang melakukan pekerjaan menara menara memperbaiki saluran listrik tegangan tinggi
205. Tukang listrik untuk perbaikan dan pemasangan saluran kabel, yang bergerak di bidang perbaikan kelenjar kabel dengan litharge timbal dan penyolderan kopling dan selubung kabel timbal
XII. Produksi bahan abrasif
Pekerjaan yang dilakukan berdasarkan profesi:
206. Penyeimbang - penuang roda abrasif, yang terlibat dalam menuangkan timbal ke dalam produk abrasif
207. Operator buldoser yang terlibat dalam pembongkaran panas tungku tahan dalam produksi bahan abrasif
208. Peleburan bahan abrasif
209. Pekerja Podina yang bekerja di bengkel korundum
210. Pembongkar tungku ketahanan yang digunakan di bengkel produksi silikon karbida
XIII. Produksi listrik
Pekerjaan yang dilakukan pada profesi umum:
211. Penyuling merkuri
212. Cetakan penyearah merkuri yang melakukan pekerjaan dengan merkuri terbuka
Produksi batu bara listrik
213. Pekerjaan yang dilakukan oleh pekerja pada peleburan pitch
Produksi kabel
Pekerjaan yang dilakukan berdasarkan profesi:
214. Crimper kabel timah atau aluminium yang digunakan dalam crimping timah panas
215. Pelepas selubung dari produk kabel, yang hanya melakukan pelepasan selubung timah
Produksi sumber tenaga kimia
Pekerjaan yang dilakukan berdasarkan profesi:
216. Pekerja pengecoran produk paduan timbal
217. Mixer massa kering (untuk baterai timbal)
218. Pelebur paduan timbal
219. Pemotong pelat baterai yang melakukan stamping - memisahkan pelat timah yang telah dibentuk
XIV. Teknik radio dan produksi elektronik
Pekerjaan yang dilakukan berdasarkan profesi:
220. Penguji suku cadang dan perangkat, terlibat dalam pengujian perangkat di ruang termobarik pada suhu +28 derajat. C ke atas dan -60 derajat. C dan di bawahnya, asalkan Anda langsung di dalamnya
221. Kastor magnet pada tungku kristalisasi
222. Peleburan shopalloy dan bismut
XV. Produksi dan perbaikan pesawat
Pekerjaan yang dilakukan berdasarkan profesi:
223. Mekanik perbaikan mesin pesawat terbang dan mekanik perbaikan unit yang melakukan perbaikan mesin dan unit yang menggunakan bensin bertimbal
XVI. Pembuatan kapal dan perbaikan kapal
Pekerjaan yang dilakukan berdasarkan profesi:
224. Pekerja tulangan kapal beton bertulang, yang melakukan pekerjaan pada meja getar, platform getar, instalasi kaset dan dengan vibrator manual
225. Penyok kapal yang melakukan pembengkokan panas
226. Pembuat Ketel
227. Pelukis, isolator kapal, yang melakukan pekerjaan pengecatan pada tangki, area terbawah kedua, kotak hangat dan area kapal lainnya yang sulit dijangkau, serta melakukan pekerjaan pembersihan cat lama pada area kapal tersebut
228. Pembuat tembaga untuk pembuatan produk kapal, yang melakukan pekerjaan panas
229. Tukang kayu kapal yang bekerja di kompartemen kapal yang tertutup
230. Pekerja tim komisioning pada pengujian tambatan, pabrik dan negara
231. Seorang tukang pahat kapal yang melakukan pekerjaan dengan alat pneumatik genggam
232. Seorang perakit lambung kapal logam, yang terlibat dalam perakitan kapal permukaan bagian, blok dan slipway, terus-menerus menggabungkan pekerjaannya dengan paku listrik, pemotongan gas dan pemrosesan logam dengan alat pneumatik genggam, serta perbaikan kapal
233. Mekanik mekanik untuk pengujian instalasi dan peralatan, yang melakukan penyetelan dan pengujian mesin diesel laut di ruang tertutup dan di dalam kapal
234. Tukang kapal, melakukan pemasangan di dalam kapal selama perbaikan
235. Tukang reparasi kapal yang melakukan pekerjaan di dalam kapal
236. Tukang reparasi kapal
237. Rigger kapal
238. Tukang pipa kapal
XVII. Produksi bahan kimia
Pekerjaan yang dilakukan dalam produksi bahan kimia berdasarkan profesi dan kategori pekerja tertentu:
239. Operator peleburan yang bergerak di bidang peleburan dan pemurnian pitch
240. Kapal uap yang bergerak dalam bidang merobek dan mengukus karet
Produksi produk anorganik
Produksi kalsium karbida
241. Pekerja, manajer shift dan spesialis yang bekerja di tungku dan penghancuran karbida secara manual
Produksi fosgen
242. Pekerja, manajer shift dan spesialis yang terlibat dalam tahapan teknologi
Produksi merkuri dan senyawanya
243. Pekerja, manajer shift dan spesialis yang terlibat dalam tahapan teknologi, kecuali produksi yang dikendalikan dari jarak jauh
Produksi fosfor kuning
244. Pekerja, manajer shift dan spesialis yang terlibat langsung dalam pemeliharaan tungku slot tambang, tungku pemanggangan dan sintering, pabrik granulasi halus, di departemen sublimasi listrik fosfor, dalam pengisian tangki fosfor, dalam pemeliharaan tangki penyimpanan fosfor, lumpur fosfor , penyulingan lumpur dan pengolahan terak api-cair
Produksi fosfor triklorida dan fosfor pentasulfida
245. Pekerja, manajer shift dan spesialis yang terlibat dalam tahapan teknologi
Produksi klorin menggunakan metode merkuri
246. Pekerja yang terlibat dalam tahapan teknologi
Produksi klorin cair dan klorin dioksida
247. Pekerja yang terlibat dalam tahapan teknologi
Produksi karbon disulfida
248. Pekerja, manajer shift dan spesialis yang bekerja di departemen retort dan kondensasi
Bekerja dengan fluor, hidrogen fluorida, dan fluorida
249. Pekerja, manajer dan spesialis (kecuali untuk pekerjaan yang dilakukan di laboratorium dengan menggunakan asam fluorida dan fluorida)
Produksi senyawa arsenik dan arsenik
250. Pekerja, manajer shift dan spesialis yang terlibat dalam tahapan teknologi
Produksi silikon tetraklorida
251. Pekerja, manajer shift dan spesialis yang terlibat dalam tahapan teknologi
Produksi yodium teknis
252. Pekerja yang sedang memeras yodium
Produksi produk organik
Produksi benzatron dan turunan klorin dan bromnya, vilontron
253. Pekerja, manajer shift dan spesialis yang terlibat dalam tahapan teknologi
Produksi anilin, paranitroanilin, garam anilin dan fluks
254. Pekerja, manajer shift dan spesialis yang terlibat dalam tahapan teknologi
Produksi benzidine dan analognya
255. Pekerja, manajer, spesialis dan karyawan lain yang dipekerjakan secara langsung dalam produksi dan di tempat pembubaran produk-produk ini
Produksi karbon tetraklorida, golovax, rematol, sovol
256. Pekerja, manajer shift dan spesialis yang terlibat dalam tahapan teknologi
Produksi kloropikrin
257. Pekerja, manajer shift dan spesialis yang terlibat dalam tahapan teknologi
Produksi katalis yang mengandung arsenik
258. Pekerja, manajer shift dan spesialis yang terlibat dalam tahapan teknologi
Produksi pestisida yang mengandung ziram, merkuri dan arsenik
259. Pekerja, manajer shift dan spesialis yang terlibat dalam tahapan teknologi
Produksi kloroprena
260. Pekerja, manajer shift dan spesialis yang terlibat dalam tahapan teknologi
Produksi karet kloroprena dan lateks
261. Pekerja yang terlibat dalam tahapan teknologi polimerisasi dan pemisahan produk
Produksi etil cair
262. Pekerja, manajer dan spesialis yang terlibat dalam tahapan teknologi
Produksi benzena, toluena, xilena
263. Pekerja, manajer shift dan spesialis yang terlibat dalam tahapan teknologi
Produksi cat dan pernis
Produksi timbal litharge dan timbal merah, timbal mahkota, timbal putih, timbal hijau dan jurmedit
264. Pekerja, manajer shift dan spesialis yang terlibat dalam tahapan teknologi
Produksi serat dan benang kimia
265. Operator regenerasi yang melakukan regenerasi karbon disulfida
Produksi produk fiberglass berdasarkan resin sintetis (fenol-formaldehida, epoksi, resin poliester tak jenuh)
266. Operator yang melakukan pencetakan kontak untuk produk berukuran besar dengan luas 1,5 meter persegi atau lebih
Produksi obat-obatan, obat-obatan, sediaan dan bahan biologis
Produksi antibiotik
267. Operator filtrasi yang melakukan pembongkaran manual dan perakitan alat press filter dengan ukuran rangka lebih besar dari 500 mm
Mengekstraksi morfin dari opium mentah
268. Operator filtrasi yang melakukan pembongkaran manual dan perakitan alat press filter dengan ukuran rangka lebih besar dari 500 mm
Produksi androgen
269. Operator produksi hormon sintetik, yang bergerak di bidang produksi sediaan testosteron dan turunannya
XVIII. Produksi dan pengolahan kompon karet
Pekerjaan yang dilakukan berdasarkan profesi:
270. Vulkanisir yang bergerak dalam bongkar muat produk dalam boiler yang panjangnya lebih dari 6 meter, vulkanisasi poros baling-baling
271. Operator pengaduk karet
272. Pekerja yang dipekerjakan di departemen: vulkanisasi dingin, produksi radol dan fakta
273. Reparasi produk karet, yang bergerak di bidang pembuatan dan perbaikan suku cadang dan produk karet berukuran besar, vulkanisasi suku cadang yang diperkuat (ban besar, tangki bahan bakar karet, reservoir, ban berjalan, dll.)
Produksi, vulkanisir dan perbaikan ban
274. Pekerjaan yang dilakukan oleh vulcanizer, pengumpul ban (tugas berat)
XIX. Pengolahan minyak, gas, serpih dan batu bara, produksi produk minyak bumi sintetis, minyak bumi dan pelumas
Pekerjaan yang dilakukan menurut profesi dan kategori pekerja tertentu:
275. Pembersih kokas
276. Pembongkar kokas
277. Pekerja, manajer shift dan spesialis yang bekerja di pabrik proses berbahan bakar bensin
278. Pekerja yang dipekerjakan di bengkel ekstraksi dan departemen produksi hidrokarbon aromatik
279. Pekerja yang terlibat dalam pembuatan larutan arsenik untuk pemurnian gas minyak bumi yang mengandung sulfur
XX. Penebangan kayu dan arung jeram
Pekerjaan pencatatan
280. Bongkar muat kayu bulat (kecuali kayu pulp, tegakan tambang dan kayu bakar yang panjangnya sampai dengan 2 meter)
281. Penumpukan kayu bulat (kecuali kayu pulp, tegakan tambang dan kayu bakar yang panjangnya sampai dengan 2 meter)
Pekerjaan yang dilakukan berdasarkan profesi:
282. Penebang hutan
283. Seorang penebang pohon yang melakukan penebangan, pemotongan kayu gelondongan dan penimbunan kayu gelondongan, menebang kayu bakar, memanen dan memotong resin tar, serta memanen kayu dengan menggunakan perkakas tangan
284. Navalshchik - penimbun kayu yang terlibat dalam pembuatan cadangan kayu gelondongan dan pohon antar-operasional dan musiman, memuat pohon, kayu gelondongan dan kayu bulat (dengan pengecualian kayu pulp, tegakan tambang dan kayu bakar hingga panjang 2 meter) ke dalam gulungan kayu menyimpan dan membongkarnya, melakukan pekerjaan secara manual
285. Pencekik
Arung jeram kayu
Pekerjaan yang dilakukan berdasarkan profesi:
286. Tukang Rakit
287. Rigger terlibat dalam rigging bongkar muat
288. Pembentuk rakit
XXI. Produksi pulp, kertas, karton dan produk yang dibuat darinya
Pekerjaan yang dilakukan berdasarkan profesi:
289. Operator penyiapan larutan kimia, pekerjaan melarutkan klorin
290. Operator impregnasi yang bergerak dalam produksi kertas anti korosi dan kertas penghambat
291. Pemasak bahan baku berserat
292. Juru masak bubur kertas
293. Pasangan Kayu
294. Penghancur pirit
295. Memuat saldo ke dalam defibrilator
296. Pemuat pirit, tungku belerang dan turma
297. Pemuat sulfat
298. Asam
299. Pengaduk
300. Lapisan tangki asam
301. Penggergajian fiber
302. Impregnator kertas dan produk kertas, bergerak dalam bidang impregnasi serat
303. Regenerator asam belerang
304. Tukang reparasi, pelumas, pembersih tempat produksi dan kantor, tukang listrik untuk perbaikan dan pemeliharaan peralatan listrik, yang bekerja dalam produksi selulosa sulfit dan asam sulfat
305. Sodaman
306. Mesin pengering kertas (papan), digunakan pada mesin kertas dan papan berkecepatan tinggi yang beroperasi pada kecepatan 400 meter atau lebih per menit
307. Manusia klorin
XXII. Produksi semen
308. Pekerjaan yang dilakukan oleh pekerja yang membersihkan kolam lumpur dan pembicara
XXIII. Pengolahan batu dan produksi produk pengecoran batu
XXIII. Pengolahan dan produksi batu
produk pengecoran batu
Pekerjaan yang dilakukan berdasarkan profesi:
309. Penuang pengecoran batu
310. Pembuat Batu
311. Pemotong Batu
312. Operator pabrik sibuk memecahkan batu pecah diabas menjadi bubuk
313. Operator peralatan pengolahan batu
314. Penggergaji batu
315. Penggilingan batu
XXIV. Produksi produk dan struktur beton bertulang dan beton
316. Bekerja sebagai pemahat beton dan produk beton bertulang
XXV. Produksi bahan isolasi termal
Pekerjaan yang dilakukan berdasarkan profesi:
317. Pekerja aspal
318. Pembuat kubah
XXVI. Produksi bahan atap lunak dan anti air
319. Pekerjaan yang dilakukan oleh pemuat reaktor
XXVII. Produksi kaca dan produk kaca
Pekerjaan yang dilakukan berdasarkan profesi:
320. Peniup kuarsa (kecuali yang bergerak dalam pembuatan produk dengan diameter sampai dengan 100 mm dan ketebalan dinding sampai dengan 3 mm)
321. Pabrik peleburan kuarsa
322. Pewarna cermin yang bekerja dengan merkuri
323. Penyusun batch melakukan pekerjaan manual dengan menggunakan timah merah
324. Halmovschik
XXVIII. Industri tekstil dan ringan
Pekerjaan yang dilakukan pada profesi manufaktur tekstil umum:
325. Operator peralatan pengukur yang melakukan pengangkatan dan pelepasan roller secara non-mekanis
326. Tukang ledeng membersihkan parit dan sumur selokan
Pemrosesan primer kapas
327. Bekerja sebagai operator pers
Produksi rami dan rami
328. Bekerja sebagai pembuat serat yang melakukan pemecahan bal-bal goni
Produksi wol
Pekerjaan yang dilakukan berdasarkan profesi:
329. Pencuci kain teknik
330. Asisten mandor yang bekerja di bengkel tenun yang memproduksi kain
Produksi penuh dan terasa
Pekerjaan yang dilakukan berdasarkan profesi:
331. Fuller terlibat dalam produksi kain kempa padat
332. Tukang sepatu yang melakukan pekerjaan manual
333. Penghilang sepatu dari yang terakhir, yang melakukan pelepasan sepatu kempa dengan tangan
Penyamakan dan produksi kulit
335. Pengangkutan, pembongkaran dan pemuatan bahan baku kulit berukuran besar dan produk setengah jadi secara manual di bengkel perendaman dan abu pabrik kulit
Pekerjaan yang dilakukan berdasarkan profesi:
336. Seorang pengulit yang mengerjakan pembuatan kulit besar menjadi balok dengan tangan, dalam pembuatan daging dan pemecahan bahan mentah kulit besar
337. Penggulung kulit yang melakukan penggulungan kulit yang besar dan keras pada penggulung
338. Pemotong kulit
339. Penyortir produk, produk dan bahan setengah jadi, bergerak dalam bidang penyortiran bahan baku kulit berukuran besar
340. Pembersih produk, produk dan bahan setengah jadi, melakukan pembersihan kulit besar dan bahan baku kulit besar pada balok dengan tangan
Produksi sepatu kulit
341. Bekerja sebagai pembuat suku cadang dan produk, mengerjakan mesin tipe Anklepf
XXIX. Industri makanan
342. Baling limbah produksi kemasan bergelombang
Pekerjaan yang dilakukan dalam profesi produksi pangan umum:
343. Operator difusi melakukan servis diffuser berkala saat memuat secara manual
344. Pemanen es, mengumpulkan es di waduk dan menumpuknya
345. Pembuat arang tulang
346. Operator mesin pembersih yang melakukan pembongkaran separator secara manual
Produksi produk daging
Pekerjaan yang dilakukan berdasarkan profesi:
347. Petarung ternak yang melakukan operasi pemingsanan, pengait, pendarahan pada sapi dan babi besar dan kecil; pengeluaran isi perut, pembuangan kulit sapi secara manual; menggergaji bangkai; luka bakar dan gosong pada bangkai dan kepala babi; pengolahan bangkai sapi secara horizontal
348. Pengupas kulit
349. Pemroses kulit
Ekstraksi dan pengolahan ikan
350. Semua jenis pekerjaan penangkapan ikan, pencarian dan penerimaan serta pengangkutan kapal laut, kecuali pengalengan kepiting terapung di laut, pangkalan pengolahan ikan, kapal pukat ikan beku besar dan kapal laut berpendingin, dimana tenaga kerja perempuan diperbolehkan dalam semua pekerjaan, tidak termasuk pekerjaan (profesi, posisi) , ditentukan dalam bagian XXXII "Transportasi laut" dan XXXIII "Transportasi sungai" dari daftar ini
351. Memutar tong ikan secara manual
Pekerjaan yang dilakukan berdasarkan profesi:
352. Loader - pembongkaran produk makanan, yang melakukan pemuatan jeruji dengan makanan kaleng ke dalam autoklaf secara manual
353. Pengolah hewan laut, yang bergerak di bidang pengolahan kulit hewan laut
354. Pengolah ikan yang melakukan penuangan dan pembongkaran ikan secara manual dari tong, peti, kapal, slot dan wadah lain yang dapat dinavigasi; mencampur ikan dalam tong pengasinan dengan tangan
355. Alat pengepres hasil pangan, yang melakukan pengepresan (pemerasan) ikan dalam tong dengan tangan
356. Penerima perahu
357. Nelayan pesisir yang melakukan penangkapan ikan dengan tangan, memancing di es dengan jaring, memasang jaring dan ventilasi
Ekstraksi dan produksi garam meja
Pekerjaan yang dilakukan berdasarkan profesi:
361. Penimbun garam di kolam renang
362. Pembuat kolam
363. Lacak pekerja di danau
XXX. Transportasi kereta api dan metro
Pekerjaan yang dilakukan menurut profesi dan kategori pekerja tertentu:
364. Pekerja baterai yang memperbaiki baterai timbal
365. Seorang pengemudi kereta tangan dan asistennya yang bekerja di jalur kereta api lebar
366. Kondektur kereta barang
367. Pemadam kebakaran lokomotif uap di depo
368. Sopir kereta api diesel dan asistennya
369. Seorang masinis lokomotif dan asistennya yang bekerja pada jalur kereta api lebar
370. Pengemudi lokomotif dan asistennya
371. Pengemudi lokomotif diesel dan asistennya
372. Operator unit traksi dan asistennya
373. Pengemudi lokomotif listrik dan asistennya
374. Sopir kereta listrik dan asistennya
375. Tukang track (jika norma beban maksimum yang diizinkan bagi wanita saat mengangkat dan memindahkan benda berat secara manual terlampaui)
376. Porter yang memindahkan barang bawaan dan tas jinjing
377. Inspektur - tukang reparasi gerobak
378. Puncher - peniup pipa
379. Kondektur pengawalan barang dan gerbong khusus, yang bertugas mengawal barang pada gerbong terbuka
380. Pembersih ketel lokomotif
381. Impregnator kayu dan produk kayu, yang bergerak dalam bidang impregnasi dengan menggunakan antiseptik minyak
382. Pengontrol kecepatan mobil
383. Seorang mekanik perbaikan rolling stock, melakukan pekerjaan sebagai berikut:
untuk memperbaiki perlengkapan lokomotif uap saat mencucinya dengan air hangat;
di kotak api dan asap;
untuk meniup bagian bawah dan talang lokomotif listrik dan lokomotif diesel dengan transmisi listrik;
untuk pembongkaran, perbaikan dan perakitan perangkat drainase dan katup pengaman, untuk memeriksa dan mengisi katup untuk perangkat drainase dalam tangki yang berisi produk minyak bumi dan produk kimia
384. Penyusun kereta, asisten penyusun kereta
385. Tukang listrik dari jaringan kontak yang melakukan pekerjaan di ketinggian pada perkeretaapian berlistrik
386. Pekerja yang memuat limbah asbes, terus-menerus bekerja di tambang pemberat limbah asbes
XXXI. Transportasi mobil
Pekerjaan yang dilakukan berdasarkan profesi:
387. Pengemudi mobil yang bekerja di bus dengan lebih dari 14 tempat duduk (kecuali mereka yang bekerja di angkutan dalam pabrik, dalam kota, pinggiran kota, dan angkutan di pedesaan dalam satu shift hari, dengan ketentuan tidak ikut serta dalam pemeliharaan dan perbaikan bus)
388. Pengemudi mobil yang mengerjakan kendaraan dengan daya angkut lebih dari 2,5 ton (kecuali mereka yang bekerja di angkutan dalam pabrik, dalam kota, pinggiran kota dan angkutan di pedesaan dalam satu shift hari, dengan ketentuan tidak terlibat dalam pemeliharaan dan perbaikan truk)
389. Tukang reparasi mobil mencuci secara manual bagian-bagian mesin mobil yang menggunakan bensin bertimbal.
390. Seorang mekanik reparasi mobil yang menjalankan mesin dengan menggunakan bensin bertimbal.
391. Mekanik peralatan bahan bakar yang bekerja pada kendaraan bermotor yang memperbaiki peralatan bahan bakar untuk mesin karburator yang menggunakan bensin bertimbal.
XXXII. Transportasi laut
392. Kepala perahu pesisir, pelaut pesisir, pelaut senior pesisir (dengan pengecualian mereka yang bekerja di tempat berlabuh penumpang di jalur lokal dan pinggiran kota)
393. Pemadam kebakaran kapal dan operator ketel yang melakukan servis ketel di kapal dan derek, apa pun jenis bahan bakar yang dibakar di ketel tersebut
394. Cranmaster dan asistennya
395. Operator derek (crane operator) yang mengerjakan floating crane dan asistennya
396. Staf komando mesin (mekanik, elektromekanik dan lain-lain) dan awak mesin (ahli mesin, mekanik, tukang listrik, pembubut dan mekanik segala jenis dan lain-lain) kapal dari semua jenis armada
397. Awak geladak (nakhoda, nakhoda, awak kapal dan pelaut dari segala jenis) kapal dari semua jenis armada, serta stasiun pembersihan terapung, dermaga, pemuat ulang terapung untuk biji-bijian, semen, batu bara dan muatan lain yang menghasilkan debu
398. Pekerja tim kompleks dan pemuat yang melakukan operasi bongkar muat di pelabuhan dan dermaga
399. Awak kapal semua jenis armada, menggabungkan pekerjaan di dua posisi personel dek dan mesin
XXXIII. Transportasi sungai
Pekerjaan yang dilakukan berdasarkan profesi dan jabatan:
400. Loader, buruh pelabuhan-mekanis (kecuali buruh pelabuhan-mekanis yang tetap bekerja sebagai operator crane, pengemudi angkutan intra-pelabuhan dan pekerja yang melayani mesin dan mekanisme terus menerus untuk pengolahan muatan, dengan pengecualian bahan-bahan yang termasuk dalam kelas bahaya 1 dan 2)
401. Penyala kapal yang dipekerjakan pada kapal yang beroperasi dengan bahan bakar padat
402. Pelaut dari semua jenis kapal penumpang dan kapal kargo-penumpang (kecuali kapal hidrofoil dan planing, serta kapal yang beroperasi pada jalur dalam kota dan pinggiran kota), kapal keruk, kapal keruk dan kapal navigasi sungai-laut campuran
403. Operator derek (crane operator) yang mengerjakan floating crane
404. Awak mesin kapal semua jenis armada, serta awak kapal semua jenis armada, menggabungkan pekerjaan pada dua posisi personel geladak dan mesin
XXXIV. penerbangan sipil
Pekerjaan yang dilakukan menurut profesi dan kategori pekerja tertentu:
405. Mekanik penerbangan (teknisi) untuk badan pesawat dan mesin, mekanik penerbangan (teknisi) untuk instrumen dan peralatan listrik, mekanik penerbangan (teknisi) untuk peralatan radio, teknisi penerbangan (mekanik) untuk peralatan parasut dan penyelamatan, teknisi penerbangan untuk bahan bakar dan pelumas, insinyur yang terlibat langsung dalam pemeliharaan pesawat terbang (helikopter)
406. Porter yang bertugas memindahkan bagasi dan tas jinjing di bandar udara
407. Operator pompa bensin yang melakukan pengisian bahan bakar pesawat dengan bensin bertimbal, serta mengisi bahan bakar kendaraan khusus dengan bensin bertimbal
408. Pekerja yang melakukan pembersihan dan perbaikan bagian dalam tangki bahan bakar pesawat turbin gas
409. Pekerja yang melakukan penyiapan aspal dan perbaikan landasan pacu dan taxiway (sambungan pengisian) di lapangan terbang
XXXV. Koneksi
410. Pemeliharaan operasional dan teknis peralatan radio dan peralatan komunikasi pada gedung-gedung bertingkat (menara, tiang) dengan ketinggian lebih dari 10 m, tidak dilengkapi dengan elevator
XXXVI. Produksi percetakan
Pekerjaan yang berhubungan dengan penggunaan paduan timbal
411. Mengerjakan operasi pengecoran dan penyelesaian stereotip
Pekerjaan yang dilakukan berdasarkan profesi:
412. Penyesuai peralatan percetakan, digunakan dalam bidang pengecoran stereotip, tipe, penyusunan huruf, dan materi spasi
413. Kastor
414. Stereotip
Bengkel percetakan gravure
415. Bekerja di bagian pencetakan gravure (kecuali penerimaan dan pengemasan produk jadi)
416. Pekerjaan yang dilakukan oleh etsa pelat intaglio
XXXVII. Produksi alat musik
417. Pengupasan dan pembersihan rangka besi cor pada piano dan grand piano dengan menggunakan roda abrasif
418. Pekerjaan yang dilakukan oleh pembuat bagian-bagian alat musik tiup yang bergerak di bidang pembuatan bagian-bagian alat musik tiup
XXXVIII. Pertanian
419. Melakukan operasi produksi tanaman pangan, peternakan, peternakan unggas dan peternakan bulu dengan menggunakan pestisida, pestisida dan desinfektan (di bawah usia 35 tahun)
420. Pemeliharaan pejantan jantan, pejantan kuda jantan, babi hutan
421. Bongkar muat bangkai hewan, barang sitaan dan bahan patologis
422. Pekerjaan di sumur, tangki dan tangki lumpur, silo dan menara jerami
423. Bekerja sebagai pengemudi traktor – operator produksi pertanian
424. Bekerja sebagai supir truk
425. Mengeluarkan kulit dari bangkai sapi, kuda dan memotong bangkai
426. Pengangkutan, bongkar muat pestisida
427. Pemasangan pipa drainase secara manual
XXXIX. Pekerjaan dilakukan di berbagai sektor perekonomian
428. Pekerjaan pembersihan, pengikisan dan pengecatan pada tangki kapal dan kereta api, tangki bahan bakar cair kapal dan kapal tanker minyak, cofferdam, bagian depan dan belakang, kotak rantai, ruang dasar ganda dan lambung ganda serta tempat-tempat lain yang sulit dijangkau
429. Pekerjaan pengecatan dengan menggunakan timbal putih, timbal sulfat atau komposisi lain yang mengandung bahan pewarna tersebut
430. Pemasangan, perbaikan dan pemeliharaan jaringan kontak, serta saluran listrik overhead ketika bekerja pada ketinggian lebih dari 10 m
431. Pemadaman api secara langsung
432. Pemeliharaan kapal terapung, kapal keruk dengan pekerjaan tali-temali kapal
433. Pembersihan wadah (waduk, tangki ukur, tangki, tongkang, dll) dari minyak asam, hasil pengolahannya dan gas minyak bumi yang mengandung belerang
434. Bekerja dengan logam merkuri dalam bentuk terbuka (kecuali untuk pekerja yang dipekerjakan di instalasi dan mesin semi-otomatis, di mana pertukaran udara yang efektif di tempat kerja terjamin)
435. Mencampur bensin dengan etil cair
436. Membersihkan penyearah merkuri
Pekerjaan yang dilakukan berdasarkan profesi:
437. Operator tiang antena
438. Pemasak aspal
439. Pengemudi mobil salju
440. Penyelam
441. Penyelamat gas
442. Dispenser merkuri yang melakukan penakaran merkuri terbuka secara manual
443. Pemecah kayu yang melakukan pekerjaan manual
444. Pembuat ketel uap sedang memperbaiki ketel uap panas
445. Pembersih ketel
446. Seorang pelukis yang sedang menyiapkan cat timbal dengan tangan
447. Pelukis yang melakukan pengecatan bagian dalam wadah dengan menggunakan cat dan pernis yang mengandung timbal, hidrokarbon aromatik dan terklorinasi, serta mengecat produk berukuran besar dalam ruang tertutup dengan pistol semprot dengan menggunakan cat dan pernis yang sama
448. Operator derek (crane operator) sibuk bekerja di laut
449. Pengemudi (stoker) rumah ketel yang melakukan servis ketel uap dan pemanas air bila memuat secara manual dengan konsumsi per penggantian bahan bakar mineral padat dan gambut per pengemudi (stoker) melebihi norma yang ditetapkan tentang beban maksimum yang diperbolehkan bagi perempuan bila mengangkat dan memindahkan benda berat secara manual
450. Penerjun payung (penerjun payung-pemadam kebakaran)
451. Pekerja awak mesin derek apung
452. Penggiling yang melakukan penggilingan pitch
453. Tukang reparasi bangunan buatan
454. Mekanik perbaikan darurat yang membersihkan jaringan saluran pembuangan
455. Rigger terlibat dalam pemasangan dan pembongkaran peralatan
456. Seorang pembersih yang melakukan pembersihan pipa, tungku dan cerobong asap
Catatan:
1. Pemberi kerja dapat memutuskan untuk mempekerjakan perempuan dalam pekerjaan (profesi, posisi) yang termasuk dalam daftar ini, dengan syarat terciptanya kondisi kerja yang aman, dikonfirmasi oleh hasil sertifikasi tempat kerja, dengan kesimpulan positif dari pemeriksaan negara terhadap kondisi kerja. dan layanan inspeksi sanitasi dan epidemiologi negara dari entitas konstituen Federasi Rusia.
2. Daftar posisi manajer, spesialis, dan pekerja lain yang terkait dengan pekerjaan bawah tanah, di mana, sebagai pengecualian, penggunaan tenaga kerja perempuan diperbolehkan:
direktur umum, direktur, kepala, direktur teknis, manajer, kepala insinyur pertambangan dan pertambangan untuk ekstraksi batubara, bijih dan mineral non-logam dengan metode bawah tanah, untuk pembangunan kereta bawah tanah, terowongan, konstruksi tambang dan departemen terowongan tambang, konstruksi dan departemen konstruksi dan instalasi serta konstruksi dan struktur bawah tanah lainnya, wakil dan asistennya; kepala, kepala teknisi bengkel dan bagian pertambangan, wakil dan asistennya; insinyur senior, insinyur, teknisi, manajer lain, spesialis dan karyawan yang tidak melakukan pekerjaan fisik; insinyur, teknisi, asisten laboratorium, spesialis dan karyawan lainnya yang tidak melakukan pekerjaan fisik dan tidak tinggal terus-menerus di bawah tanah; kepala surveyor, surveyor senior, surveyor tambang, surveyor tambang; kepala ahli geologi, kepala ahli hidrogeologi, kepala ahli hidrologi, tambang, ahli geologi tambang, ahli geologi, tambang, ahli hidrogeologi tambang, ahli hidrogeologi, ahli hidrologi;
pekerja yang melayani mekanisme stasioner yang memiliki start dan stop otomatis, dan tidak melakukan pekerjaan lain yang berhubungan dengan aktivitas fisik; pekerja yang menjalani pelatihan dan magang di bagian organisasi bawah tanah;
karyawan lembaga ilmiah dan pendidikan, organisasi desain dan desain;
dokter, tenaga paramedis dan medis junior, bartender dan pekerja lain yang terlibat dalam layanan sanitasi dan konsumen.
“gas” - gas alam, minyak bumi (terkait) dan kering yang dihasilkan dan dikumpulkan oleh organisasi penghasil gas dan minyak dan diproduksi oleh kilang gas dan minyak;
"pelindung konsumsi gas" - volume minimum konsumsi gas yang diperlukan untuk pengoperasian peralatan teknologi pembeli tanpa kecelakaan, dengan tunduk pada penggunaan maksimum bahan bakar cadangan, pasokan gas yang, sesuai dengan undang-undang dan tindakan hukum pengaturan lainnya dari Federasi Rusia, tidak dapat dihentikan atau dikurangi di bawah batas tertentu;
"organisasi distribusi gas" - organisasi khusus republik, regional, regional, kota, antar distrik, pedesaan yang terlibat dalam pengembangan dan pengoperasian sistem pasokan gas untuk wilayah, menyediakan gas kepada pelanggan, serta menyediakan layanan transportasi gas melalui jaringan mereka;
“organisasi pengangkut gas” adalah organisasi yang menyelenggarakan pengangkutan gas yang kepemilikan pipa gas utamanya dan cabang-cabang pipa gasnya dimiliki atau atas dasar hukum lain;
“sistem transmisi gas” - sistem pipa gas yang menghubungkan produsen gas dan konsumen gas, termasuk pipa gas utama, pipa cabang gas, jaringan distribusi gas yang dimiliki oleh pengangkut gas, organisasi atau pembeli distribusi gas, atau atas dasar hukum lainnya;
“gas non-sampling” - pemilihan (penerimaan) gas oleh pembeli dalam volume kurang dari norma pasokan gas harian jika tekanan gas yang diberikan oleh pemasok pada titik transmisi memberikan kesempatan kepada pembeli untuk memilih (menerima) gas dalam jumlah yang ditentukan dalam kontrak;
"konsumsi gas berlebih" - penarikan gas oleh pembeli dalam jumlah yang melebihi tingkat pasokan harian;
“masa penyelesaian” adalah jangka waktu yang disepakati oleh para pihak dalam kontrak di mana volume gas yang dipasok harus ditentukan dan penyelesaian bersama harus dilakukan antara pemasok, organisasi pengangkutan gas dan distribusi gas dan pembeli gas yang dipasok. Jangka waktu penagihan yang disepakati oleh para pihak ditunjukkan dalam kontrak;
"tingkat pasokan gas harian rata-rata" - volume pasokan gas ditentukan dengan membagi volume pasokan bulanan dengan jumlah hari pada bulan yang bersangkutan;
"tingkat pasokan gas harian" - tingkat pasokan gas harian rata-rata atau tingkat yang ditetapkan oleh jadwal pengiriman atau kesepakatan para pihak;
"transportasi gas" - pergerakan dan transmisi gas melalui sistem transportasi gas.
AKU AKU AKU. Prosedur untuk menyimpulkan kontrak
4. Sebelum menggunakan gas sebagai bahan bakar, pembeli harus memenuhi persyaratan teknis penyambungan peralatan pengguna gas ke sistem distribusi gas. Persyaratan teknis untuk sambungan ke sistem transportasi gas dan distribusi gas masing-masing dikeluarkan oleh organisasi transportasi gas atau distribusi gas.
Biaya yang terkait dengan penyambungan fasilitas pemasok dan pembeli gas ke sistem transmisi gas dibebankan pada biaya mereka.
5. Gas dipasok berdasarkan kesepakatan antara pemasok dan pembeli, yang dibuat sesuai dengan persyaratan KUH Perdata Federasi Rusia, undang-undang federal, Peraturan ini, dan tindakan hukum pengaturan lainnya.
Perjanjian pasokan gas harus memenuhi persyaratan paragraf 3 Bab 30 KUH Perdata Federasi Rusia.
Neraca gas untuk Federasi Rusia dikembangkan dan disetujui oleh Kementerian Energi Federasi Rusia sesuai dengan Kementerian Pembangunan Ekonomi Federasi Rusia berdasarkan sumber daya gas dan perkiraan kebutuhan konsumen Rusia akan bahan bakar dan sumber daya energi . Neraca gas untuk Rusia bersifat rekomendasi bagi pemasok dan pembeli gas.
Jika pembeli individu menetapkan volume minimum konsumsi gas sesuai dengan prosedur yang ditetapkan oleh undang-undang Federasi Rusia, kontrak, atas permintaan pembeli tersebut, harus menentukan volume pasokan gas tidak kurang dari tingkat minimum ini.
Pasokan gas kepada orang-orang yang menyediakan layanan untuk pembentukan cadangan teknologi kapasitas produksi yang menjanjikan energi listrik sesuai dengan Keputusan Pemerintah Federasi Rusia tanggal 7 Desember 2005 N 738, dilakukan berdasarkan perjanjian dengan pemasok gas yang dibuat untuk jangka waktu tidak kurang dari jangka waktu perjanjian penyediaan jasa untuk pembentukan cadangan teknologi kapasitas produksi energi listrik yang menjanjikan, kecuali ditentukan lain oleh kesepakatan para pihak.
5(1). Untuk membuat perjanjian penyediaan gas (dengan pengecualian perjanjian penyediaan gas yang dibuat pada lelang yang terorganisir), pemohon yang bermaksud bertindak sebagai pembeli berdasarkan perjanjian tersebut berhak untuk menghubungi pemasok dengan permohonan pembelian gas, yang mana menunjukkan nama lengkap dan singkatan badan hukum (nama belakang, nama depan, patronimik pengusaha perorangan), rincian bank, perkiraan jangka waktu dan tanggal mulai penyediaan gas, nomor dan lokasi (nama) titik sambungan dan peralatan yang menggunakan gas untuk masing-masing titik sambungan, volume gas yang diminta untuk disuplai untuk seluruh periode kontrak yang diharapkan (atau volume gas tahunan) yang dipecah berdasarkan bulan dan kuartal untuk setiap atau seluruh titik sambungan.
Salinan berikut ini dilampirkan pada permohonan pembelian bahan bakar:
Dokumen konstituen badan hukum atau paspor pengusaha perorangan;
Sertifikat pendaftaran negara suatu badan hukum atau sertifikat pendaftaran negara individu sebagai pengusaha perorangan;
Dokumen yang menegaskan kewenangan orang untuk menandatangani perjanjian atas nama pembeli;
Dokumen yang menegaskan bahwa peralatan yang menggunakan gas (fasilitas pasokan gas) adalah milik pemohon berdasarkan hak kepemilikan atau atas dasar hukum lain, dan paspor teknis untuk peralatan tersebut;
Suatu tindakan penyambungan (sambungan teknologi) atau tindakan penyambungan suatu benda ke jaringan distribusi gas yang melaluinya gas dapat disuplai ke pemohon. Jika penyambungan (sambungan teknologi) dari fasilitas tertentu dilakukan sebelum berlakunya Keputusan Pemerintah Federasi Rusia tanggal 13 Februari 2006 N 83 “Atas persetujuan Aturan untuk menentukan dan menyediakan persyaratan teknis untuk penyambungan fasilitas pembangunan modal ke jaringan pendukung teknik dan Peraturan untuk menghubungkan fasilitas konstruksi modal ke jaringan pendukung teknik", dokumen-dokumen tersebut dilampirkan pada permohonan pembelian gas, jika tersedia;
Dokumen yang mengkonfirmasi bagian pasokan panas ke alamat lembaga anggaran, yang kegiatannya dibiayai dari anggaran yang bersangkutan berdasarkan perkiraan pendapatan dan pengeluaran, badan usaha milik negara, perkumpulan pemilik rumah, pembangunan perumahan, perumahan dan koperasi konsumen khusus lainnya, organisasi pengelola atau pengusaha perorangan melaksanakan manajemen bangunan apartemen, dalam total volume barang yang dipasok oleh pembeli dan jasa yang diberikan lebih dari 75 persen (diwakili oleh entitas pemasok panas dengan bagian tertentu dari energi panas yang dipasok);
Sebuah dokumen yang mengkonfirmasi pembentukan reservasi konsumsi gas.
Salinan dokumen-dokumen yang diatur dalam paragraf ini disertifikasi oleh orang yang menerbitkan (membuat) dokumen-dokumen tersebut, atau oleh orang yang diberi wewenang sesuai dengan undang-undang Federasi Rusia untuk melakukan tindakan untuk mengesahkan salinan dokumen-dokumen tersebut.
Permohonan pembelian gas dan dokumen-dokumen yang dilampirkan (asalkan memenuhi persyaratan paragraf ini) dipertimbangkan oleh pemasok dalam waktu 30 hari sejak tanggal penerimaannya. Dalam jangka waktu 30 hari yang ditentukan, pemasok mengirimkan kepada pemohon proposal untuk menyelesaikan kontrak pasokan gas (draft kontrak yang ditandatangani oleh pemasok) atau penolakan tertulis yang beralasan untuk menyelesaikannya.
6. Hak preemptif Pembeli gas untuk kebutuhan pemerintah, untuk kebutuhan kota dan penduduk berhak untuk membuat perjanjian penyediaan gas, demikian pula pembeli yang sebelumnya telah mengadakan perjanjian penyediaan gas berhak untuk memperpanjang perjanjian tersebut.
7. Pembeli atau pemasok gas berhak untuk mengangkutnya sesuai dengan ketentuan untuk memastikan akses organisasi independen ke sistem transmisi gas perusahaan saham gabungan terbuka Gazprom dan ke jaringan distribusi gas yang disetujui oleh Pemerintah Federasi Rusia .
8. Tata cara dan syarat-syarat pengangkutan gas melalui sistem pengangkutan gas ditetapkan oleh organisasi pengangkutan gas atau distribusi gas dan diformalkan dengan suatu perjanjian sesuai dengan Peraturan ini.
9. Usulan untuk mengadakan perjanjian penyediaan gas disampaikan oleh pemasok kepada pembeli yang sebelumnya telah mengajukan permohonan pembelian gas.
10. Usulan untuk mengadakan perjanjian pengangkutan gas dikirimkan oleh suatu organisasi pengangkutan gas atau distribusi gas kepada pemasok (pembeli) bersamaan dengan izin untuk mengakses sistem transportasi gas, yang diterbitkan sesuai dengan tata cara yang ditetapkan oleh Pemerintah Rusia. Federasi.
11. Persetujuan untuk mengadakan perjanjian penyediaan gas atau perjanjian pengangkutan gas (signed draft agreement) harus disampaikan oleh pihak yang menerima usul untuk mengadakan perjanjian (penawaran) selambat-lambatnya 30 hari sejak tanggal penerimaannya, kecuali ada yang lain. jangka waktu ditentukan dalam penawaran.
Jika Anda tidak setuju dengan ketentuan kontrak, pihak yang menerima penawaran wajib mengirimkan protokol ketidaksepakatan kepada pihak lain; jika tidak menerima protokol ketidaksepakatan yang ditandatangani oleh pemasok dalam waktu 30 hari sejak tanggal pengiriman. protokol perselisihan, hubungi arbitrase atau pengadilan arbitrase dan setelah berakhirnya kontrak yang dibuat untuk periode sebelumnya, hentikan pengambilan sampel gas.
Pemilihan (pemilihan lanjutan) gas oleh pembeli setelah berakhirnya jangka waktu 30 hari yang ditentukan dan (atau) masa berlaku perjanjian yang dibuat untuk jangka waktu sebelumnya dianggap sebagai persetujuan pihak yang menerima tawaran untuk masuk. menjadi perjanjian pasokan gas (transportasi) dengan persyaratan pemasok (organisasi transportasi atau distribusi gas ).
Apabila pembeli mengajukan banding ke pengadilan arbitrase, maka keabsahan perjanjian penyediaan gas yang dibuat untuk jangka waktu sebelumnya diperpanjang sampai dengan berlakunya putusan pengadilan.
11(1). Pasokan (pemilihan) gas tanpa kesepakatan yang dibuat dengan cara yang ditentukan oleh Peraturan ini tidak diperbolehkan. Penarikan gas tersebut dianggap tidak sah (unauthorized).
IV. Syarat, syarat dan tata cara pelaksanaan kontrak
12. Pemasok wajib memasok dan pembeli memilih gas dalam jumlah yang ditentukan dalam perjanjian penyediaan gas.
12(1). Perjanjian penyediaan gas menentukan volume pasokan gas bulanan, triwulanan dan tahunan dan (atau) tata cara persetujuannya, serta tata cara perubahan volume pasokan gas yang ditentukan dalam perjanjian.
13. Pemasok wajib memasok dan pembeli menerima (mengambil) gas secara merata sepanjang bulan dalam batas rata-rata pasokan gas harian yang ditetapkan dalam kontrak, dan bila perlu, sesuai dengan jadwal pengiriman yang disepakati para pihak. (termasuk pemilik sistem transportasi gas).
Pasokan gas yang tidak merata setiap hari selama sebulan diperbolehkan dalam kasus yang ditentukan dalam kontrak.
Kontrak pasokan gas, yang mengatur pasokan gas tidak merata setiap hari selama sebulan, harus menentukan volume pasokan gas harian minimum dan maksimum. Pada saat yang sama, volume pasokan gas harian minimum tidak boleh lebih rendah dari 20 persen, dan volume pasokan gas harian maksimum tidak boleh lebih dari 10 persen lebih tinggi dari tingkat pasokan gas harian rata-rata. Aturan ini tidak berlaku untuk kontrak pasokan gas yang diselesaikan melalui lelang terorganisir.
Kecuali ditentukan lain oleh perjanjian antara pemasok dan pembeli, pasokan gas harian yang tidak merata yang disepakati dalam kontrak tidak berarti perubahan yang sesuai dalam volume pasokan gas bulanan yang dikontrak.
Ketentuan ayat ini tentang keseragaman dan ketidakrataan (termasuk volume harian minimum dan maksimum) pasokan gas tidak berlaku terhadap volume kontrak yang ditetapkan dalam jadwal pengiriman.
14. Atas permintaan pembeli, pasokan gas yang tidak merata setiap hari selama bulan tersebut diatur dalam perjanjian pasokan gas dalam hal berikut:
Paragraf tersebut sudah tidak berlaku lagi. - Keputusan Pemerintah Federasi Rusia tanggal 25 November 2016 N 1245;
Jika gas disuplai untuk kebutuhan kota, untuk rumah boiler dan pembangkit listrik tenaga panas dalam jumlah yang memenuhi kebutuhan energi panas organisasi kota dan penduduk;
Jika gas disuplai ke fasilitas pembangkit, yang dengannya industri tenaga listrik menyediakan layanan untuk pembentukan cadangan teknologi kapasitas produksi energi listrik yang menjanjikan sesuai dengan Keputusan Pemerintah Federasi Rusia 7 Desember 2005 N 738 dan sehubungan dengan itu, sesuai dengan undang-undang Federasi Rusia, volume energi listrik yang diperlukan untuk produksi dengan jadwal pemuatan yang tidak merata pada siang hari telah ditentukan.
15. Jika pembeli mengonsumsi gas secara berlebihan, pemasok berhak untuk secara paksa membatasi pasokannya ke tingkat pasokan gas harian yang ditetapkan setelah 24 jam sejak pembeli diperingatkan dan otoritas eksekutif entitas konstituen Federasi Rusia.
16. Non-sampling gas tidak memberikan hak kepada pembeli untuk selanjutnya menuntut peningkatan pasokan gas melebihi norma harian.
Dalam hal gas tidak diambil sampelnya oleh pembeli yang mengkonsumsi hingga 10.000 ribu meter kubik. meter gas per tahun, sesuai dengan kontrak pasokan gas yang telah disepakati, volume gas yang tidak diambil tidak dibayar dan sanksi atas tidak tersedianya gas tidak diberikan.
Aturan berbeda mengenai pembeli untuk non-pengambilan sampel gas berdasarkan kontrak pasokan gas yang diselesaikan pada lelang terorganisir dapat ditetapkan dalam kontrak ini.
17. Jika terjadi konsumsi gas yang berlebihan tanpa persetujuan sebelumnya dengan pemasok, organisasi pengangkut gas atau distribusi gas, pembeli membayar tambahan untuk volume gas yang dipilihnya melebihi yang ditentukan dalam kontrak dan biaya pengangkutannya untuk setiap hari menggunakan koefisien:
Aturan ini tidak berlaku untuk volume gas yang dikonsumsi oleh penduduk dan konsumen rumah tangga.
Aturan berbeda mengenai pembeli untuk konsumsi gas berlebih dapat ditetapkan dalam kontrak pasokan gas yang diselesaikan melalui lelang terorganisir, atau dalam kontrak pasokan gas sehubungan dengan gas alam yang diproduksi oleh perusahaan saham gabungan publik Gazprom dan afiliasinya dan dijual ke organisasi untuk produksi. gas alam dalam bentuk cair atau organisasi yang menandatangani kontrak pasokan gas setelah 1 November 2018, yang mengatur dimulainya pasokan gas alam setelah 1 Januari 2020, untuk produksi metanol dari gas alam dalam bentuk gas untuk ekspor berikutnya.
Kewajiban untuk memberikan bukti dokumenter kepada pemasok secara tepat waktu tentang alasan yang ditentukan dalam paragraf ini untuk tidak menerapkan koefisien pada biaya volume gas yang sesuai dan pengangkutannya menjadi tanggung jawab pembeli.
18. Tekanan gas yang ditentukan dalam kontrak pasokan dan pengangkutan gas dipertahankan sesuai dengan pengambilan sampel oleh pembeli dalam tingkat pasokan gas harian.
19. Otoritas eksekutif entitas konstituen Federasi Rusia menyetujui jadwal:
Pengalihan konsumen ke bahan bakar cadangan selama cuaca dingin dan tata cara pemberlakuan jadwal tersebut guna menjamin terpenuhinya kontrak negara untuk penyediaan gas untuk kebutuhan negara, kontrak ekspor berdasarkan kewajiban internasional, kontrak penyediaan gas untuk kebutuhan dalam negeri dan jumlah penduduk;
Pembatasan pasokan gas ke pelanggan dan urutan pemutusannya jika terjadi gangguan mode operasi teknologi sistem transmisi gas jika terjadi kecelakaan.
Instruksi tentang pelaksanaan jadwal di atas dan perubahan terkait dalam volume harian gas yang ditransfer ke pembeli diberikan oleh Departemen Produksi dan Pengiriman Pusat dari perusahaan saham gabungan terbuka Gazprom.
Instruksi dari Departemen Produksi dan Pengiriman Pusat dari perusahaan saham gabungan terbuka Gazprom tentang moda transportasi, pasokan dan pemilihan gas adalah wajib bagi pemasok, organisasi transportasi gas dan distribusi gas, serta pembeli gas.
Prosedur untuk menyiapkan instruksi tentang pelaksanaan jadwal tersebut disetujui oleh Kementerian Energi Federasi Rusia.
Selama masa berlakunya jadwal yang disebutkan di atas untuk masing-masing entitas konstituen Federasi Rusia, pasokan gas ke entitas konstituen tertentu dari Federasi Rusia berdasarkan kontrak pasokan gas yang diselesaikan pada lelang terorganisir dapat ditangguhkan sampai jadwal tersebut dibatalkan.
20. Apabila pemasok tidak mempunyai kesempatan untuk menyuplai gas secara langsung kepada pembeli, maka perjanjian pemasokan menentukan pihak yang membuat perjanjian pengangkutan gas dengan organisasi pengangkut gas (pengangkutan gas) dan (atau) distribusi gas.
V. Pengukuran gas
21. Pengadaan dan pemilihan gas tanpa memperhitungkan volumenya tidak diperbolehkan.
22. Penghitungan volume gas dilakukan sesuai dengan prosedur yang disetujui oleh Kementerian Energi Federasi Rusia.
Organisasi pengangkutan dan distribusi gas dapat diberi tugas dan wewenang dalam perjanjian pengangkutan gas untuk menerima, mentransfer, dan memastikan akuntansi gas yang dipasok atas nama pemasok (pembeli). Pemasok (pembeli) yang telah mengadakan perjanjian pengangkutan gas memberitahukan hal ini kepada pihak lawan.
23. Apabila alat ukur pada pihak pengirim tidak berfungsi atau tidak ada, maka volume gas yang ditransfer diperhitungkan menurut alat ukur pihak penerima, dan bila tidak ada atau tidak berfungsinya - menurut volume gas. konsumsi sesuai dengan kapasitas desain instalasi konsumsi gas yang tidak disegel dan waktu pasokan gas selama periode kerusakan alat ukur, atau metode lain yang ditentukan dalam kontrak.
24. Pemasangan, pengoperasian dan verifikasi alat ukur dilakukan sesuai dengan prosedur yang ditetapkan oleh undang-undang Federasi Rusia untuk memastikan keseragaman pengukuran.
25. Tanggung jawab atas kondisi teknis dan verifikasi alat ukur gas berada pada organisasi pemilik alat ukur tersebut.
26. Masing-masing pihak dalam perjanjian penyediaan gas atau perjanjian pengangkutan gas wajib memberikan kesempatan kepada wakil pihak lainnya untuk sewaktu-waktu memeriksa pengoperasian alat ukur, tersedianya sertifikat verifikasi yang sah, serta dokumen akuntansi dan penggunaan gas oleh pembeli.
27. Kehilangan tenaga. - Keputusan Pemerintah Federasi Rusia tanggal 23 Juli 2015 N 741.
28. Pihak yang menyimpan catatan gas sesuai dengan prosedur yang disetujui oleh Kementerian Energi Federasi Rusia, setiap bulan, sebelum hari kelima bulan setelah periode penagihan, membuat tindakan tentang volume gas yang ditransfer, yang mana mencerminkan volume harian penerimaan dan transmisi gas.
Apabila penyediaan gas, termasuk penggunaan teknologi pencairan gas alam dan (atau) regasifikasinya, dilakukan berdasarkan beberapa kontrak, maka akuntansi menentukan pertama-tama volume gas yang dipasok dengan menggunakan teknologi pencairan gas alam dan (atau) regasifikasinya. .regasifikasi.
Apabila salah satu pihak tidak setuju dengan penetapan volume gas yang ditransfer, maka ia menandatangani akta yang menyatakan perbedaan pendapat.
Jika terjadi perbedaan pendapat, para pihak mempunyai hak untuk mengajukan ke pengadilan.
Sebelum pengadilan mengambil keputusan, volume gas yang ditransfer ditetapkan sesuai dengan pembacaan alat ukur pihak yang mengirimkan gas.
VI. Pembayaran gas dan pengangkutannya
29. Harga gas dan tarif untuk pengangkutannya ditunjukkan dalam kontrak yang relevan sesuai dengan undang-undang Federasi Rusia dan tindakan hukum pengaturan otoritas eksekutif federal.
30. Pasokan dan pemilihan gas dilakukan secara eksklusif dengan dasar penggantian sesuai dengan kesepakatan yang telah disepakati.
Prosedur penyelesaian dan syarat pembayaran ditentukan oleh kontrak pasokan gas sesuai dengan Peraturan ini.
Kontrak di mana organisasi distribusi gas menjadi pemasok harus memuat hal-hal berikut: prasyarat pembayaran gas:
Transfer dana yang diterima oleh organisasi distribusi gas untuk pasokan gas ke rekening transit yang dibuka khusus dari organisasi-organisasi ini;
Transfer dana yang dikreditkan ke rekening transit khusus organisasi distribusi gas, dikurangi jumlah biaya tambahan organisasi distribusi gas, ke rekening giro pemasoknya selambat-lambatnya sehari setelah hari penerimaan dana ke rekening transit tersebut.
31. Ketentuan pembayaran untuk pengangkutan gas ditentukan oleh kontrak pengangkutan gas berdasarkan tarif pengangkutannya, yang ditetapkan dengan cara yang ditentukan oleh otoritas eksekutif federal.
VII. Hak dan kewajiban para pihak berdasarkan perjanjian
32. Para pihak memenuhi kewajiban kontrak sesuai dengan KUH Perdata Federasi Rusia, undang-undang lain dan tindakan hukum Federasi Rusia dan Aturan ini.
33. Penyelenggara distribusi gas wajib segera melakukan pembatasan total pasokan gas kepada konsumen yang jaringannya berhubungan langsung dengan jaringan organisasi distribusi gas (pengangkut gas) tersebut, dalam hal terjadi keadaan darurat dan ancaman. terhadap kehidupan dan (atau) kesehatan manusia yang disebabkan oleh kondisi peralatan pengguna gas yang tidak memuaskan.
34. Pemasok berhak untuk mengurangi atau menghentikan sama sekali pasokan gas ke pelanggan (tetapi tidak di bawah reservasi konsumsi gas) jika terjadi pelanggaran berulang kali terhadap ketentuan pembayaran untuk gas yang dipasok dan (atau) pengangkutannya, dengan pengecualian konsumen, yang daftarnya disetujui oleh Pemerintah Federasi Rusia.
Keputusan untuk menghentikan pasokan gas adalah sah sampai keadaan yang menjadi dasar pengambilan keputusan tersebut dihilangkan.
35. Pemasok wajib menjamin kualitas gas sesuai dengan persyaratan peraturan.
36. Penciuman gas dilakukan sesuai dengan peraturan dan dokumentasi teknis.
37. Pemasok, organisasi pengangkut gas dan distribusi gas serta pembeli, sesuai dengan prosedur yang ditetapkan, bertanggung jawab atas kondisi teknis fasilitas pasokan gas dan kepatuhan terhadap disiplin pengiriman operasional.
38. Pemasok, organisasi pengangkut gas dan distribusi gas serta pembeli wajib segera saling memberitahukan tentang adanya kecelakaan dan malfungsi pada fasilitas penyediaan gas yang mengakibatkan terganggunya pasokan atau penerimaan gas.
39. Organisasi distribusi gas menyediakan, atas permintaan pemasok, informasi operasional tentang rezim konsumsi gas dan status pembayaran gas yang dipasok ke pelanggan.
40. Organisasi transportasi gas menyediakan, atas permintaan organisasi distribusi gas, informasi operasional mengenai volume dan cara pasokan gas untuk setiap stasiun distribusi gas.
VII(1). Tata cara penentuan pembeli wajib dilakukan
memberikan rasa aman terhadap pemenuhan kewajiban pembayaran
gas yang dipasok berdasarkan perjanjian pasokan gas yang disepakati
dengan pemasok, dan prosedur untuk memberikan jaminan tersebut
40(1). Pembeli wajib memberikan jaminan kepada pemasok atas pemenuhan kewajiban membayar gas yang dipasok berdasarkan perjanjian penyediaan gas, jika pembeli belum memenuhi atau tidak memenuhi kewajiban membayar gas kepada pemasok dan hal ini mengakibatkan kerugian. pembentukan hutang kepada pemasok untuk membayar gas dalam jumlah yang sama dengan dua kali lipat jumlah rata-rata bulanan kewajiban pembeli untuk pembayaran gas atau melebihi jumlah dua kali lipat tersebut.
Ketika menentukan apakah pembeli (dengan pengecualian organisasi pemasok panas) memenuhi kriteria yang ditetapkan oleh paragraf pertama paragraf ini, hutang kepada pemasok untuk pembayaran gas, dikonfirmasi oleh keputusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum atau diakui oleh pembeli, diperhitungkan.
Saat menentukan kepatuhan pembeli - organisasi pemasok panas dengan kriteria yang ditetapkan oleh paragraf pertama paragraf ini, jumlah hutang organisasi pemasok panas kepada pemasok untuk pembayaran gas, dikalikan dengan faktor 0,6, dikonfirmasi oleh a keputusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum atau diakui oleh organisasi pemasok panas, diperhitungkan.
Dokumen yang membuktikan pengakuan pembeli atas hutangnya kepada pemasok adalah dokumen yang memuat persetujuan tegas pembeli terhadap adanya hutang kepada pemasok dan besarnya hutang tersebut (perjanjian antara pemasok dan pembeli, tindakan rekonsiliasi). untuk penyelesaian bersama, surat yang ditandatangani oleh kuasa pembeli, atau dokumen lain).
Untuk tujuan penerapan Peraturan ini, rata-rata kewajiban pembayaran gas (Kewajiban) bulanan ditentukan oleh pemasok dengan menggunakan rumus:
Spost - biaya gas yang ditunjukkan dalam faktur pembayaran gas yang sebenarnya dikonsumsi atau dalam dokumen pembayaran lainnya yang dikeluarkan oleh pemasok kepada pembeli untuk periode penagihan di mana pembeli menimbulkan hutang kepada pemasok yang ditentukan dalam paragraf satu paragraf ini, dikonfirmasi berdasarkan keputusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum atau diakui pembelinya;
N - jumlah bulan dalam jangka waktu penentuan harga gas (Spost) dan di mana pembeli mempunyai hutang kepada pemasok yang ditentukan dalam ayat satu ayat ini, dikuatkan dengan keputusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum atau diakui oleh pembeli.
40(2). Pemasok mengidentifikasi pembeli yang memenuhi kriteria yang ditentukan dalam ayat satu ayat 40(1) Peraturan ini dan mengirimkan kepadanya pemberitahuan tentang kewajiban memberikan jaminan untuk pemenuhan kewajiban membayar gas dengan cara yang memungkinkan konfirmasi fakta dan tanggal penerimaan pemberitahuan.
Pemberitahuan kewajiban memberikan jaminan pemenuhan kewajiban membayar gas dikirimkan dalam jangka waktu paling lama 6 bulan sejak tanggal timbulnya utang, yang jika ada, sesuai dengan ayat 40(1) Peraturan ini, pembeli wajib memberikan jaminan kepada pemasok atas pemenuhan kewajiban pembayaran gas.
Pemberitahuan tersebut harus memuat informasi berikut:
Jumlah utang pembeli yang menjadi dasar pengajuan tuntutan jaminan pemenuhan kewajiban, perhitungan jumlah utang tertentu, dan rata-rata jumlah bulanan kewajiban pembeli untuk membayar gas;
Besarnya jaminan pemenuhan kewajiban pembayaran gas yang harus diberikan pembeli kepada pemasok;
jangka waktu jaminan pemenuhan kewajiban pembayaran gas harus diberikan;
Jangka waktu yang diperlukan untuk memberikan jaminan atas pemenuhan kewajiban pembayaran gas.
40(3). Besarnya jaminan pemenuhan kewajiban pembayaran gas yang akan disediakan oleh pembeli, yang memenuhi kriteria yang ditentukan dalam ayat 1 ayat 40 (1) Peraturan ini, ditentukan oleh pemasok dan tidak boleh melebihi jumlah hutang pembeli untuk membayar gas, yang menjadi dasar persyaratan untuk memberikan jaminan atas pelaksanaan kewajiban.
40(4). Pembeli, yang memenuhi kriteria yang ditentukan dalam ayat satu ayat 40(1) Peraturan ini, wajib memberikan jaminan kepada pemasok untuk memenuhi kewajiban membayar gas untuk jangka waktu yang ditentukan oleh pemasok. Jangka waktu yang ditentukan tidak boleh lebih dari 6 bulan sejak tanggal pemberian jaminan atas pemenuhan kewajiban.
40(5). Jangka waktu yang diperlukan untuk memberikan jaminan pemenuhan kewajiban membayar gas ditentukan oleh pemasok, dan tanggal berakhirnya jangka waktu tersebut tidak boleh lebih awal dari 60 hari sejak tanggal diterimanya pembeli pemberitahuan kewajiban menyediakan. jaminan pemenuhan kewajiban pembayaran gas.
40(6). Jaminan pemenuhan kewajiban membayar gas diberikan oleh pembeli yang memenuhi kriteria yang ditentukan dalam ayat satu ayat 40(1) Peraturan ini dan ditentukan oleh pemasok, dalam bentuk jaminan independen yang diterbitkan oleh bank yang memenuhi persyaratan undang-undang Federasi Rusia (selanjutnya disebut bank garansi).
Bank garansi menjamin pemenuhan kewajiban yang timbul setelah penerbitannya untuk membayar gas yang dipasok berdasarkan kontrak pasokan gas.
Dengan persetujuan dengan pemasok, pembeli dapat diberikan jaminan negara bagian atau kota, atau pemenuhan kewajiban pembayaran gas dapat dijamin dengan cara lain yang ditentukan oleh undang-undang atau kontrak.
Memberikan jaminan untuk pemenuhan kewajiban membayar gas tidak diperlukan jika, sebelum berakhirnya jangka waktu yang ditentukan dalam paragraf tujuh ayat 40(2) Aturan ini, kewajiban untuk membayar gas, tidak terpenuhinya atau tidak tepat pemenuhan yang menjadi dasar kewajiban pembeli untuk memberikan jaminan atas pemenuhan kewajiban, dipenuhi seluruhnya.
40(7). Jika jaminan bank yang diberikan oleh pembeli memenuhi persyaratan Undang-Undang Federal "Tentang Pasokan Gas di Federasi Rusia" dan Aturan ini atau jika jaminan lain yang diberikan untuk pemenuhan kewajiban membayar gas sesuai dengan metode dan ketentuan pengamanan pemenuhan kewajiban yang disepakati antara pemasok dan pembeli, serta persyaratan hukum atau perjanjian, pemasok, paling lambat 3 hari kerja sejak tanggal diterimanya bank garansi (jaminan lain untuk pemenuhan kewajiban untuk membayar gas), mengirimkan pemberitahuan penerimaannya kepada pembeli dengan cara yang memungkinkan konfirmasi fakta dan tanggal penerimaan pemberitahuan tersebut.
Jika garansi bank yang diberikan tidak memenuhi persyaratan Undang-Undang Federal "Tentang Pasokan Gas di Federasi Rusia" dan Aturan ini, pemasok, dalam jangka waktu yang ditentukan dalam paragraf satu paragraf ini, mengirimkan pemberitahuan tidak kepada pembeli -penerimaan bank garansi yang diberikan, dengan menunjukkan alasan tidak diterimanya sedemikian rupa sehingga dapat dipastikan fakta dan tanggal penerimaan pemberitahuan.
Apabila jaminan lain yang diberikan untuk pemenuhan kewajiban pembayaran gas tidak sesuai dengan cara dan ketentuan untuk menjamin pemenuhan kewajiban yang disepakati antara pemasok dan pembeli, serta persyaratan hukum atau kontrak, pemasok, dalam batas-batasnya. jangka waktu yang ditentukan dalam ayat satu ayat ini, mengirimkan pemberitahuan kepada pembeli tentang tidak diterimanya pelaksanaan jaminan yang diberikan, yang menunjukkan alasan tidak diterimanya dengan cara yang memungkinkan Anda untuk mengkonfirmasi fakta dan tanggal penerimaan pemberitahuan tersebut. .
40(8). Pemasok menyiapkan proposal untuk membentuk daftar pembeli yang wajib diberikan jaminan oleh pemasok gas untuk memenuhi kewajiban membayar gas yang dipasok.
Penawaran ini harus berisi informasi berikut tentang pembeli:
Nama badan hukum yang lengkap dan disingkat (jika ada), alamatnya, nomor pokok wajib pajak, dan kode alasan mendaftarkan badan hukum tersebut pada otoritas pajak sesuai dengan keterangan yang tercantum dalam Daftar Badan Hukum Negara Bersatu;
Nama belakang, nama depan dan patronimik (bila ada) pengusaha perorangan (perseorangan), nomor pokok wajib pajak sesuai dengan keterangan yang tercantum dalam Daftar Pengusaha Perorangan Negara Terpadu (bila keterangan tersebut tersedia);
Tanggal pembeli menerima pemberitahuan kewajiban memberikan jaminan atas pelaksanaan kewajiban.
Pemasok mengirimkan proposal ini secara elektronik ke pejabat tertinggi entitas konstituen Federasi Rusia (kepala tertinggi badan eksekutif kekuasaan negara subjek Federasi Rusia), di wilayah tempat pemasok ini memasok gas, setiap bulan, selambat-lambatnya pada hari kerja ke-5 setiap bulannya.
Dalam hal pembeli telah melunasi seluruh utang pembayaran gas yang menjadi dasar kewajiban memberikan jaminan pemenuhan kewajiban, pemasok mengirimkan secara elektronik paling lambat pada hari kerja ke-5 pada bulan berikutnya setelah bulan dimana pembeli membayar lunas. hutang tertentu telah dilunasi, proposal untuk mengecualikan pembeli tersebut dari daftar pembeli, yang dihasilkan sesuai dengan paragraf 40(9) Aturan ini, kepada pejabat tertinggi entitas konstituen Federasi Rusia (kepala badan eksekutif tertinggi) kekuasaan negara dari entitas konstituen Federasi Rusia), yang wilayahnya pemasok ini memasok gas.
40(9). Pejabat tertinggi dari entitas konstituen Federasi Rusia (kepala badan eksekutif tertinggi kekuasaan negara dari entitas konstituen Federasi Rusia), selambat-lambatnya pada hari kerja ke-5 setelah hari diterimanya proposal dari pemasok yang ditentukan dalam paragraf 40 (8) Peraturan ini, membuat daftar pembeli gas yang terkait dengan pemasok gas yang telah menetapkan kewajiban memberikan jaminan untuk pemenuhan kewajiban membayar gas, dan menempatkan daftar tersebut dalam domain publik pada pejabat situs web pejabat tertinggi entitas konstituen Federasi Rusia (kepala badan eksekutif tertinggi kekuasaan negara entitas konstituen Federasi Rusia) di jaringan informasi dan telekomunikasi Internet.
40(10). Dalam hal pembeli, yang memenuhi kriteria yang ditentukan dalam ayat satu ayat 40(1) Peraturan ini, tidak dapat memberikan jaminan atas pemenuhan kewajiban membayar gas sebelum berakhirnya jangka waktu pemberian jaminan yang ditentukan. dengan pemberitahuan yang ditentukan dalam paragraf 40(2) Aturan ini, dan jika pembeli tersebut mempunyai hutang kepada pemasok, yang menjadi dasar untuk mengajukan tuntutan terhadapnya untuk memberikan jaminan untuk pemenuhan kewajiban, pemasok mengirimkan kepada badan eksekutif federal, yang kompetensinya mencakup pertimbangan kasus-kasus pelanggaran administratif terkait dengan pelanggaran prosedur pemberian keamanan untuk pemenuhan kewajiban membayar gas, informasi yang ditentukan dalam paragraf 40(8) Aturan ini, serta sebagai informasi berikut dan dokumen asli (salinan dokumen yang dilegalisir):
A) pernyataan dari pemasok yang berisi data yang menunjukkan terjadinya peristiwa tersebut pelanggaran administratif, termasuk informasi tentang jumlah utang pembeli, yang menjadi dasar untuk mengajukan tuntutan kepadanya untuk memberikan jaminan atas pemenuhan kewajiban, serta perhitungan jumlah utang tersebut dan jumlah rata-rata bulanan pembayaran gas. kewajiban;
B) nama belakang, nama depan, patronimik (jika tersedia), tanggal lahir, tempat tinggal pengelola dan (atau) pejabat pembeli lainnya (jika informasi tersebut tersedia);
C) perjanjian dimana pembeli melanggar kewajiban membayar gas;
D) putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum yang menegaskan adanya utang pembeli, dan (atau) dokumen yang menegaskan pengakuan pembeli atas utang tersebut kepada pemasok;
E) tagihan pembayaran gas atau dokumen pembayaran lainnya, sehubungan dengan tidak terbayarnya hutang pembeli, yang menjadi dasar kewajibannya untuk memberikan jaminan atas pemenuhan kewajiban;
E) sertifikat yang ditandatangani oleh orang yang berwenang dari pemasok dan menegaskan tidak adanya pelunasan utang yang menjadi dasar pengiriman pemberitahuan kewajiban memberikan jaminan untuk pemenuhan kewajiban, dan fakta kegagalan untuk menyediakan jaminan ini dalam jangka waktu yang ditentukan, dan (atau) dokumen lain yang menegaskan fakta kegagalan pembeli untuk memenuhi kewajiban memberikan jaminan pemenuhan kewajiban pembayaran gas;
G) pemberitahuan kewajiban memberikan jaminan atas pemenuhan kewajiban membayar gas atau informasi yang terkandung dalam pemberitahuan tersebut;
H) dokumen yang menegaskan fakta dan tanggal diterimanya pemberitahuan kewajiban pemberian jaminan oleh pembeli atas pemenuhan kewajiban pembayaran gas oleh pembeli;
I) dokumen yang menegaskan kewenangan orang tersebut untuk menandatangani permohonan.
VIII. Tanggung jawab atas pelanggaran Aturan ini
41. Pemasok, organisasi transportasi gas dan distribusi gas dan pembeli bertanggung jawab atas pelanggaran Aturan ini sesuai dengan undang-undang Federasi Rusia dan kontrak.