Contoh pengisian data awal Limbah B3. Manual metodologis untuk pemerhati lingkungan dari perusahaan Fedinst

Informasi latar belakang tentang keberangkatan

(nama sampah sesuai informasi awal)

Keadaan agregasi Dan bentuk fisik: ________________________________

(keadaan fisik dan bentuk fisik sampah: padat, cair,

pucat, lumpur, gel, emulsi, suspensi, curah, butiran,

berbentuk tepung, berdebu, berserat, produk jadi yang hilang

properti konsumen, lainnya)
Komposisi limbah: ____________________________________________

(komposisi komponen sampah dalam persen)
terbentuk sebagai akibat dari: __________________________________________________

(Nama proses teknologi, sebagai akibatnya

limbah dihasilkan, atau suatu proses yang menghasilkan produk (produk)

telah kehilangan properti konsumennya, menunjukkan produk aslinya)
Kelas bahaya limbah: _________________________________________________
Berbahaya

properti: ________________________________________________________________
Informasi tentang kondisi dan fasilitas pembuangan limbah: ________

_________________________________________________________________________

Informasi tentang penggunaan dan pembuangan limbah:

_________________________________________________________________________

_________________________________________________________________________

Informasi tambahan: ________________________________________________

_________________________________________________________________________
Nama lengkap pengusaha perorangan atau nama lengkap badan hukum

orang ______________________________________________________________________
Nama disingkat: _________________________________

PENGINAPAN: ____________________________ OKATO: _____________________________

OKPO: ______________ OKVED: ____________________________

Email: ____________________________ Telp/faks:
Alamat sah: ______________________________________________________________

Alamat Pos: ________________________________________________

Kepala perusahaan:

________________________________ ______________ _______________________

(nama belakang, nama depan, patronimik) (tanggal) (tanda tangan)

Daftar dokumen yang diserahkan untuk persetujuan paspor Limbah B3 dan memperoleh sertifikatkelas limbah berbahaya bagi lingkungan :


  • permohonan penerbitan sertifikat kelas bahaya limbah untuk lingkungan dan persetujuan paspor limbah berbahaya yang menunjukkan di dalamnya: daftar limbah, nama, bentuk hukum, lokasi, OGRN, dokumen yang mengkonfirmasi fakta memasukkan informasi tentang badan hukum (atau pengusaha perorangan) ke dalam Daftar Negara Bersatu Badan Hukum (atau Daftar Pengusaha Terpadu), NPWP sesuai formulir Kantor;

  • informasi awal tentang limbah, sesuai formulir Lampiran No. 2 “Tata Cara Penyelenggaraan Pekerjaan Sertifikasi Limbah B3”, disetujui. atas perintah Rostechnadzor tanggal 15 Agustus 2007. No 570 untuk setiap jenis sampah.

  • bahan yang mengklasifikasikan limbah ke kelas bahaya lingkungan tertentu (disiapkan oleh pemohon sesuai dengan “Kriteria untuk mengklasifikasikan limbah berbahaya ke kelas bahaya lingkungan”, disetujui oleh Perintah Kementerian Sumber Daya Alam Federasi Rusia tanggal 15 Juni 2001 N 511);

  • salinan dokumen akreditasi laboratorium dan lampirannya yang menunjukkan ruang lingkup akreditasi yang relevan;

  • paspor limbah berbahaya;
Jika informasi yang ditentukan dalam materi yang diserahkan pemohon tidak lengkap, dan (atau) materi tidak lengkap, badan teritorial Rosprirodnadzor dalam waktu 5 hari sejak tanggal penerimaan materi pemohon ke menulis memberi tahu pemohon tentang hal ini.

Berdasarkan bahan pemohon untuk jenis sampah yang tidak terdaftar di FKKO, badan teritorial, setelah memeriksa kelengkapan dan keakuratannya, memastikan penyerahan bahan set ke-2 ke Rosprirodnadzor dalam waktu 15 hari sejak tanggal pendaftarannya. Rosprirodnadzor mengatur peninjauan materi dan mengirimkannya untuk memverifikasi validitas penetapan kelas bahaya limbah bagi lingkungan lingkungan alami dan identifikasi mereka ke Layanan Federal untuk Pengawasan Sumber Daya Alam.

Berdasarkan hasil inspeksi yang dilakukan oleh Layanan Federal untuk Pengawasan Sumber Daya Alam, Rosprirodnadzor, dalam waktu 45 hari sejak tanggal penerimaan materi yang ditentukan, mengirimkan informasi ke badan teritorial tentang hasil pemeriksaan keabsahan bahan tersebut. menetapkan kelas bahaya bagi lingkungan hidup (konfirmasi atau non-konfirmasi kelas bahaya limbah untuk limbah lingkungan yang tidak terdaftar di FKKO).

Otoritas teritorial, dalam waktu 10 hari sejak menerima informasi dari Rosprirodnadzor, memberi tahu pemohon dan memastikan penerbitan sertifikat kelas bahaya limbah bagi lingkungan dan persetujuan paspor limbah berbahaya, atau mengirimkan pemberitahuan penolakan kepada pemohon untuk menerbitkan sertifikat kelas bahaya limbah terhadap lingkungan dan persetujuan paspor limbah B3 yang mencantumkan alasan penolakan.
Masa berlaku paspor Limbah B3


  • untuk limbah, termasuk dalam FKKO tidak diinstal, mis. setelah persetujuan dia berlaku untuk waktu yang tidak terbatas;

  • untuk limbah, tidak termasuk dalam FKKO, - dibatasi jangka waktu pendaftaran sampah tersebut di FKKO, yaitu. limbah ini tidak didaftarkan dan paspor limbah dikirim untuk disetujui ke Moskow, dan bersifat sementara sampai keluarnya versi baru tambahan ke FKKO, tempat limbah jenis ini akan didaftarkan.
Penambahan terbaru pada FKKO, yang disampaikan dalam surat Rostechnadzor No. 00-07-12/308 tanggal 02/02/2010 “Tentang Sertifikasi Limbah B3”, tidak pernah terdaftar di Kementerian Kehakiman. Federasi Rusia. Meskipun demikian, pendaftaran dan persetujuan materi sertifikasi limbah untuk waktu yang lama dilakukan dengan menggunakan add-on.

Paspor sampah yang telah disepakati sebelumnya, diterbitkan sesuai dengan daftar sampah yang diusulkan untuk dimasukkan ke dalam FWCC, saat ini masih berlaku dan tidak memerlukan registrasi ulang tambahan.

Tanggung jawab atas tidak adanya paspor limbah berbahaya yang disetujui

Tanggung jawab atas tidak adanya paspor limbah berbahaya yang disetujui diatur dalam artikel 8.2. Kode Pelanggaran Administratif “Ketidakpatuhan terhadap persyaratan lingkungan dan sanitasi-epidemiologis saat menangani limbah produksi dan konsumsi atau lainnya zat berbahaya».
Kegagalan untuk mematuhi persyaratan lingkungan hidup dan sanitasi-epidemiologis ketika mengumpulkan, mengumpulkan, menggunakan, menetralisir, mengangkut, membuang dan menangani limbah industri dan konsumen atau zat berbahaya lainnya – berarti:


  • hamparan denda administrasi untuk pejabat - dari 10.000 hingga 30.000 rubel;

  • pengenaan denda administratif terhadap orang yang melaksanakan aktivitas kewirausahaan tanpa pendidikan badan hukum, - dari 30.000 hingga 50.000 rubel atau penangguhan administratif kegiatan hingga 90 hari;

  • pengenaan denda administratif pada badan hukum - dari 100.000 hingga 250.000 rubel atau penangguhan administratif kegiatan hingga 90 hari.

2.5. Pengembangan rancangan standar timbulan sampah dan batasan pembuangannya (PNOOLR)

Pengusaha perorangan dan badan hukum yang kegiatan ekonomi dan kegiatan lainnya menghasilkan sampah (kecuali usaha kecil dan menengah) mengembangkan rancangan standar timbulan sampah dan batasan pembuangannya(Pasal 18 Undang-Undang Federal 24 Juni 1998 N 89-FZ (sebagaimana diubah pada 28 Juli 2012) “Tentang Limbah Produksi dan Konsumsi”).

Pengembangan PNOOLR – prosedur wajib untuk setiap perusahaan (kecuali untuk usaha kecil dan menengah), akibat dari kegiatannya dihasilkan limbah.

PNOLR sedang dikembangkan untuk memastikan perlindungan lingkungan dan mengurangi jumlah limbah yang dihasilkan selama ini kegiatan produksi pengusaha perorangan dan badan hukum.

Berdasarkan PNOLR, badan teritorial Rosprirodnadzor mengeluarkan dokumen yang menyetujui standar timbulan sampah dan batasan pembuangannya (limit).

Batasan pembuangan limbah dihitung berdasarkan:


  • standar untuk dampak berbahaya maksimum yang diizinkan terhadap lingkungan,

  • jumlah sampah yang dihasilkan,

  • kelas bahaya mereka,

  • karakteristik benda yang dimaksudkan untuk penyimpanan limbah (luas, kapasitas, kemampuan menjamin keamanan bahan yang disimpan),

  • situasi lingkungan Di area ini.
PNOLR disusun berdasarkan Pedoman pengembangan rancangan standar timbulan sampah dan batasan pembuangannya, disetujui. atas perintah Layanan Federal untuk Pengawasan Lingkungan, Teknologi dan Nuklir tanggal 19 Oktober 2007 N 703.

PNOOLR berisi informasi tentang:


  • jenis sampah;

  • jumlah sampah;

  • kelas bahaya limbah;

  • diagram alir operasional sampah;

  • tindakan darurat dan tindakan yang bertujuan untuk mengurangi dampak limbah terhadap lingkungan;

  • tempat penyimpanan sampah sementara.
Menurut klausul 31 Perintah Rostechnadzor No. 703, bagian “Lampiran” dari PNOOLR meliputi:

  • fotokopi paspor Limbah B3, fotokopi sertifikat kelas bahaya limbah terhadap lingkungan hidup;

  • dokumen yang menegaskan niat untuk membuang limbah di fasilitas khusus, memindahkan (atau menerima) limbah untuk tujuan penggunaan dan (atau) pembuangannya;

  • dokumen yang mengkonfirmasi fakta penggunaan, netralisasi, pembuangan limbah;

  • salinan dokumen yang disahkan oleh badan usaha tentang pemanfaatan dan pembuangan limbah oleh badan usaha, penyimpanan dan pembuangan limbah pada fasilitas yang dikelola secara mandiri untuk periode pelaporan;

  • salinan perjanjian (akta), yang disertifikasi oleh suatu entitas ekonomi, tentang pemindahan dan penerimaan limbah ke entitas ekonomi lain untuk periode pelaporan untuk penggunaan, netralisasi, penyimpanan dan pembuangan;

  • salinan izin kegiatan pengumpulan, pemanfaatan, netralisasi, pengangkutan, pembuangan limbah, yang diberikan kepada badan usaha yang melakukan pengalihan Limbah B3 menjadi miliknya, atau dengan hak kepemilikan, pemanfaatan atau pembuangan untuk dimanfaatkan, netralisasi, penyimpanan, dan pembuangan;

  • diagram peta letak fasilitas pemanfaatan, netralisasi, dan pembuangan limbah di wilayah perusahaan beserta penjelasannya;

  • dokumen yang mengkonfirmasi data keseimbangan bahan dan bahan baku serta indikator produksi;

  • dokumen yang menegaskan kewajiban penyewa untuk secara mandiri melakukan kegiatan pengelolaan sampah.
Secara terpisah, perlu diperhatikan bahwa ketika memindahkan limbah untuk dibuang di fasilitas yang pemiliknya tidak memiliki izin untuk melakukan kegiatan pembuangan limbah I-IV kelas bahaya, tidak ada batasan pembuangan limbah yang dikeluarkan.

Disetujui pada tahun 2010 pesanan baru pengembangan dan persetujuan PNOOLR, disetujui. Atas perintah Kementerian sumber daya alam dan ekologi Federasi Rusia tanggal 25 Februari 2010 N 50, ditujukan bagi pengusaha perorangan dan badan hukum yang tidak terkait dengan usaha kecil dan menengah. Urutan ini mulai berlaku pada tanggal 22 Februari 2011.

Menurut Perintah Kementerian Sumber Daya Alam dan Ekologi Federasi Rusia No. 50 tanggal 25 Februari 2010, massa (volume) sampah yang dimaksudkan untuk dikumpulkan (untuk jangka waktu tidak lebih dari enam bulan) di tempat (lokasi) yang dilengkapi sesuai dengan persyaratan undang-undang Federasi Rusia, batas pembuangan limbah tidak termasuk.

Daftar dokumen yang diserahkan untuk persetujuan standar timbulan sampah dan batasan pembuangannya:


  1. permohonan persetujuan standar timbulan limbah dan batasan pembuangannya, dengan menunjukkan informasi berikut:

  • nama lengkap dan singkatan, termasuk nama perusahaan, bentuk organisasi dan hukum badan hukum, lokasinya, nomor registrasi negara entri pada pendirian badan hukum dan rincian dokumen yang mengkonfirmasi fakta membuat entri pada badan hukum dalam Daftar Badan Hukum Negara Bersatu, - untuk badan hukum;

  • nama belakang, nama dan patronimik (yang terakhir - jika ada) dari pengusaha perorangan, tempat tinggalnya, rincian dokumen identitasnya, nomor registrasi negara dari catatan pendaftaran negara sebagai pengusaha perorangan dan data dari dokumen yang mengkonfirmasi fakta pembuatan entri tentang pengusaha perorangan dalam Daftar Pengusaha Perorangan Negara Terpadu - untuk pengusaha perorangan;

  1. fotokopi izin pelaksanaan kegiatan netralisasi dan pembuangan limbah kelas bahaya I - IV (bagi pengusaha perseorangan dan badan hukum yang melakukan kegiatan netralisasi dan pembuangan limbah kelas bahaya I - IV);

  2. rancangan standar timbulan sampah dan batasan pembuangannya;

  3. salinan izin pemanfaatan bidang tanah di bawahnya untuk keperluan pembuangan limbah beracun dan berbahaya lainnya (bagi badan hukum - pengguna bidang tanah di bawahnya yang mempunyai izin pemanfaatan bidang tanah di bawahnya untuk keperluan pembuangan limbah beracun dan bahan berbahaya lainnya);

  4. dokumen yang mengonfirmasi pembayaran bea negara untuk penerbitan dokumen yang menyetujui standar produksi limbah industri dan konsumen serta batasan pembuangannya (1000 rubel untuk penerbitan, 200 rubel untuk penerbitan duplikat - sesuai dengan Pasal 333.33 Kode Pajak Negara Federasi Rusia (sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Federal No. 374-FZ tanggal 27 Desember 2009)).
Jika ternyata permohonan dan dokumen yang diajukan tidak lengkap dan (atau) informasi yang terkandung di dalamnya tidak lengkap, badan teritorial Rosprirodnadzor akan memberitahukan pengusaha perorangan dan badan hukum secara tertulis dalam waktu 5 hari sejak tanggal penerimaannya.

Badan teritorial Rosprirodnadzor, dalam jangka waktu tidak lebih dari 30 hari kerja sejak tanggal penerimaan permohonan dan dokumen, mengambil keputusan untuk menyetujui standar timbulan sampah dan batasan pembuangannya atau menolak persetujuannya (dengan alasan yang masuk akal).

Dasar penolakan untuk menyetujui standar timbulan sampah dan batasan pembuangannya adalah adanya informasi yang tidak akurat dalam aplikasi dan dokumen tersebut.

Persetujuan standar timbulan sampah dan batasan pembuangannya tidak diperbolehkan jika jumlah sampah yang diusulkan untuk dibuang melebihi jumlah yang tersedia kapasitas produksi fasilitas pembuangan limbah (berdasarkan hasil inventarisasinya), diperlukan untuk pembuangan limbah yang direncanakan.

Standar timbulan limbah dan batasan pembuangannya disetujui untuk jangka waktu 5 tahun, tergantung pada konfirmasi tahunan oleh pengusaha perorangan dan badan hukum tentang perubahan proses produksi dan bahan baku yang digunakan dalam bentuk laporan teknis.

Di prasekolah anak-anak lembaga pendidikan pada tahun 2018, dari 23 menjadi 27 orang bekerja di bulan yang berbeda, pada tahun 2019 - 27 orang (satu karyawan di antaranya sedang cuti hamil). Dalam urutan apa suatu lembaga harus menyerahkan kepada Dana Asuransi Sosial informasi yang diperlukan untuk penunjukan dan pembayaran tunjangan cacat sementara, kehamilan dan persalinan, kelahiran anak dan tunjangan lain yang berkaitan dengan kehamilan: dalam bentuk elektronik atau di atas kertas (lembaga tersebut berlokasi di entitas konstituen Federasi Rusia yang berpartisipasi dalam proyek percontohan)? Pembeli - pembayar PPN berhak memanfaatkan pengurangan pajak yang dikenakan kepadanya atas barang, pekerjaan, jasa, hak milik jika persyaratan yang ditentukan dalam Art. 171 dan 172 dari Kode Pajak Federasi Rusia ketentuan: pembelian dimaksudkan untuk transaksi yang dikenakan PPN dan didaftarkan, pembeli memiliki faktur yang diterbitkan sesuai dengan itu. Namun, jika dokumen ini terlambat diterima, wajib pajak mungkin memiliki pertanyaan tambahan. Untuk jangka waktu berapa potongan tersebut harus diklaim? Bagaimana cara mentransfernya ke masa pajak berikutnya dan tidak salah menghitung batas waktu yang ditentukan oleh pembuat undang-undang untuk peristiwa ini? Apakah mungkin untuk menunda pemotongan hanya sebagian? Empat pengadilan, termasuk Mahkamah Agung Federasi Rusia, menolak hak warga negara Zh untuk mendaftarkan LLC "D" baru. Dasar formal penolakan ini adalah kegagalan pemohon untuk memberikan kepastian hukum federal 129-FZ tentang dokumen-dokumen yang diperlukan untuk pendaftaran negara, yaitu permohonan dalam formulir R11001 tidak memuat keterangan tentang orang yang berhak bertindak atas nama badan hukum tanpa surat kuasa, tentang alamat tetapnya. badan eksekutif badan hukum di lokasinya, dan juga terdapat tanda-tanda bahwa pendiri – badan hukum LLC “P”, LLC “B” dan pengurusnya tidak mempunyai kemampuan untuk melakukan kepengurusan pada badan hukum yang sedang dibuat.

Perubahan tarif PPN sendiri sepertinya tidak menimbulkan kesulitan bagi pegawai akuntansi. Memang benar, Anda mengenakan biaya jumlah banyak harus dibayarkan ke anggaran dan hanya itu... Namun, kesulitan mungkin timbul selama transisi dari tarif yang lebih rendah ke tarif yang lebih tinggi. Pada artikel kali ini kami akan memberikan ikhtisar penjelasan terkini dari para pejabat tentang topik tersebut terkait dengan kinerja pekerjaan dan pemberian layanan. Pada bulan April 2019, ditemukan kesalahan: tidak dilakukan penyusutan pada objek koleksi perpustakaan yang diterima untuk akuntansi dan dioperasikan pada Agustus 2018. Entri korektif apa yang perlu dibuat dalam akuntansi anggaran?

Selamat siang, para ahli lingkungan yang terhormat di Moskow dan wilayah Moskow. Apakah Anda sudah mengisi “Kadaster Sampah Moskow dan Wilayah Moskow” dengan informasi Anda?

Kami memberi tahu Anda bahwa paling lambat tanggal 1 Maret 2017, semua perusahaan dan organisasi di wilayah Moskow harus memberikan informasi kepada Kementerian Ekologi dan Sumber Daya Alam wilayah Moskow tentang limbah industri dan konsumen yang mereka hasilkan untuk dimasukkan dalam kadaster limbah Moskow. wilayah.

Entitas ekonomi wilayah Moskow setiap tahun, sebelum 1 Maret, mengisi dokumen yang diperlukan untuk pembentukan dan pemeliharaan Kadaster di dalam format elektronik formulir informasi informasi awal Sistem Akuntansi Sampah Wilayah Moskow di situs resmi untuk periode pelaporan tahun kalender.

Mulai 1 Maret 2016, pengusaha perorangan, serta badan hukum di wilayah Moskow, dapat dianggap bertanggung jawab secara administratif atas kegagalan untuk menyerahkan atau penyampaian informasi yang tidak tepat waktu dan tidak lengkap ke kadaster limbah wilayah Moskow, yang diperkenalkan sesuai dengan perubahan pada Undang-undang regional “Tentang Perlindungan Lingkungan” yang diadopsi oleh Duma Regional Moskow pada 24 Desember 2015.

Pada tanggal 10 Januari 2016, amandemen terhadap Undang-undang Wilayah Moskow tanggal 22 Desember 2006 No. 240/2006-OZ “Tentang Perlindungan Lingkungan di Wilayah Moskow” mulai berlaku, yang memperkenalkan artikel baru 11.3, yang mengatur denda jika tidak menyampaikan dan terlambat menyampaikan informasi ke kadaster sampah.

Mengapa kita memerlukan informasi tentang sampah?

Kadaster merupakan bank data segala jenis sampah yang diangkut ke TPA. Meliputi nama organisasi, jenis kegiatan, jumlah, jenis limbah, kelas bahaya. Saat ini persoalan kapasitas TPA cukup akut. Kami berupaya menyampaikan kepada perwakilan usaha kecil dan menengah perlunya memberikan informasi kepada kadaster sampah agar dapat merumuskan secara utuh skema pengelolaan sampah teritorial di masa depan. Informasi yang lebih dapat diandalkan berarti gambaran yang lebih lengkap.

Dimana mendapatkan informasi mengenai volume dan jenis sampah yang dihasilkan?

Jenis sampah: paspor sampah kelas bahaya I–IV, pengklasifikasi sampah.

Volume sampah:

Formulir pengamatan statistik federal No. 2-TP (limbah) “Informasi tentang pembentukan, penggunaan, pembuangan, pengangkutan dan pembuangan limbah produksi dan konsumsi” (Perintah Layanan Federal statistik negara bagian tanggal 28 Januari 2011 No. 17 “Atas persetujuan alat statistik untuk organisasi pemantauan statistik federal limbah industri dan konsumen oleh Rosprirodnadzor”).

Informasi dari dokumentasi utama - ketika membuat perjanjian dengan perusahaan pengumpulan sampah, pelaksana pemindahan sampah, pengusaha perorangan/badan hukum. Orang tersebut diberikan laporan yang berisi volume sampah. Dengan menjumlahkan volume sampah pada akhir tahun, informasi dapat disampaikan kepada kadaster sampah.

Bagaimana pembuatan paspor limbah kelas bahaya I–IV?

Sesuai dengan aturan sertifikasi limbah kelas bahaya I–IV, paspor dibuat oleh pengusaha perorangan dan badan hukum yang kegiatannya menghasilkan limbah (sesuai dengan Keputusan Pemerintah Federasi Rusia tanggal 16 Agustus 2013 No. 712).

Di mana saya dapat menemukan materi yang diperlukan (formulir dan informasi legislatif) untuk mengisi dan menyerahkan informasi?

Di situs Kementerian Lingkungan Hidup pada bagian “Inventarisasi Sampah” terdapat hal-hal berikut:

  • daftar pertanyaan dan jawaban umum;
  • memo tentang pemeliharaan inventarisasi limbah;
  • perintah persetujuan tata cara pemeliharaan inventarisasi sampah;
  • perintah persetujuan petunjuk pengisian formulir informasi informasi awal;
  • formulir standar untuk mengisi informasi;
  • pedoman.

Bagaimana cara kerja program yang dimuat di situs Kementerian Lingkungan Hidup?

Program informasi“Inventarisasi Sampah Wilayah Moskow” diperbarui dan diselesaikan tepat waktu. Ini termasuk antarmuka yang disederhanakan. Format penyampaian informasi juga diperhitungkan, dimungkinkan untuk melaporkan tidak hanya dalam program ini, tetapi dengan cara apa pun yang nyaman: di atas kertas, melalui surat tercatat, dengan tangan.

Apa akibat keterlambatan penyampaian informasi (setelah 01.04.2016) pada tahun 2015?

Dalam hal penyampaian informasi tahun 2015 dengan benar setelah 01/04/2016, organisasi/pengusaha perorangan tidak akan dikenakan denda. Saat menyampaikan informasi pada tahun 2017 untuk tahun 2016, penyampaiannya harus tepat waktu - sebelum 1 Maret.

Kementerian Ekologi Wilayah Moskow memiliki daftar organisasi di semua kota, yang menjadi dasar penyusunan daftar organisasi yang belum memberikan informasi. Menurut kode ini, Kementerian Ekologi memberi tahu organisasi (sesuai dengan 184-RM) tentang pelanggaran Prosedur dan perlunya menghilangkan pelanggaran tersebut dalam waktu 30 hari.

Apa dendanya?

Kegagalan untuk mematuhi Prosedur pemeliharaan inventarisasi limbah, mengabaikan pemberitahuan terkait, memerlukan pengenaan denda administratif.

Kegagalan memberikan informasi: pengusaha perorangan - 10-20 ribu rubel, badan hukum - 100-200 ribu rubel.

Keterlambatan penyampaian informasi: pengusaha perorangan - 5-10 ribu rubel, badan hukum - 50-150 ribu rubel.

UNDUH DOKUMEN TENTANG TOPIK

Catatan tersebut disiapkan oleh asisten saya untuk pengembangan kolom “Keamanan Lingkungan”, Ksenia Raldugina.

Itu saja. Berlangganan ke situs ini, beri peringkat bintang tepat di bawah 😉 Terima kasih atas dukungan Anda!

Bersambung...

KEMENTERIAN EKOLOGI DAN PENGELOLAAN ALAM

WILAYAH MOSKOW

MEMESAN

TENTANG PERSETUJUAN PETUNJUK PENYELESAIAN INFORMASI

BENTUK INFORMASI AWAL YANG DIGUNAKAN UNTUK PEMELIHARAAN KADASTR

SAMPAH WILAYAH MOSKOW

Sesuai dengan Undang-Undang Federal 24 Juni 1998 N 89-FZ "Tentang Limbah Produksi dan Konsumsi", Undang-Undang Wilayah Moskow N 171/2001-OZ "Tentang Limbah Produksi dan Konsumsi di Wilayah Moskow", Resolusi Pemerintah Wilayah Moskow tanggal 02.10.2009 N 802/41 "Atas persetujuan Prosedur pemeliharaan kadaster sampah wilayah Moskow", untuk memastikan penyajian informasi yang seragam yang digunakan untuk memelihara kadaster limbah wilayah Moskow :

1. Menyetujui Petunjuk pengisian formulir informasi informasi awal yang digunakan untuk memelihara inventarisasi sampah wilayah Moskow (selanjutnya disebut Petunjuk) (terlampir).

2. Departemen Perlindungan Informasi dan Manajemen Personalia memastikan publikasi resmi perintah ini di surat kabar “Daily News. Wilayah Moskow” dan di situs resmi Kementerian Ekologi dan Pengelolaan Sumber Daya Alam Wilayah Moskow.

3. Memberlakukan Instruksi ini sejak tanggal publikasi resminya.

Menteri

SEBAGAI. Kachan

Disetujui

atas perintah Kementerian

ekologi dan pengelolaan lingkungan hidup

wilayah Moskow

INSTRUKSI

TENTANG PENGISIAN FORMULIR INFORMASI AWAL

INFORMASI YANG DIGUNAKAN UNTUK MEMELIHARA KADASTR

SAMPAH WILAYAH MOSKOW

I. Ketentuan Umum

Petunjuk pengisian formulir informasi informasi awal yang digunakan untuk pemeliharaan inventarisasi sampah wilayah Moskow menentukan tata cara pengisian formulir informasi informasi awal yang digunakan untuk pemeliharaan inventarisasi sampah wilayah Moskow, yang merupakan lampiran dari Keputusan Pemerintah. Wilayah Moskow tanggal 2 Oktober 2009 N 802/41 “Atas persetujuan Prosedur pemeliharaan kadaster limbah wilayah Moskow" (selanjutnya disebut formulir).

II. Tata cara pengisian formulir “Data awal sampah”,

yang merupakan Lampiran No. 1 Tata Cara Pemeliharaan Kadaster

limbah wilayah Moskow, disetujui oleh resolusi

Pemerintah Wilayah Moskow tanggal 2 Oktober 2009 N 802/41

(selanjutnya disebut Tata Cara Pemeliharaan Persediaan Sampah)

Baris 1 “Kode Sampah” menunjukkan kode sampah yang sesuai dengan namanya di Katalog Klasifikasi Sampah Federal (selanjutnya - FKKO). Bagi sampah yang namanya tidak tercantum dalam FKKO, masukkan kode kelompok atau subkelompok yang bersangkutan yang akan dimasukkan ke dalam sampah tersebut.

Baris 2 menunjukkan nama sampah sesuai informasi awal.

Baris 3 “Keadaan agregat dan bentuk fisik” menunjukkan data keadaan fisik dan bentuk fisik sampah (Lampiran Instruksi ini, Pengkode 9).

Baris 4 “Komposisi sampah” menunjukkan komposisi komponen sampah dalam persentase.

Baris 5 “Dihasilkan sebagai hasil” menunjukkan nama proses teknologi yang menghasilkan limbah, atau proses yang mengakibatkan produk (produk) kehilangan sifat konsumennya, yang menunjukkan produk (produk) asli.

Baris 6 “Kelas bahaya limbah” menunjukkan kelas bahaya limbah dalam kaitannya dengan lingkungan (Lampiran Petunjuk ini, Pengkode 10). Kelas bahaya limbah sesuai dengan digit terakhir kode limbah di FKKO. Apabila limbah tersebut tidak teridentifikasi dengan salah satu nama limbah yang tersedia di FKKO, maka kelas bahaya dapat ditetapkan sesuai dengan Kriteria pengklasifikasian limbah B3 sebagai kelas bahaya bagi lingkungan, yang disetujui dengan Keputusan Menteri Sumber Daya Alam. Federasi Rusia tanggal 15 Juni 2001 N 511. Jika untuk kelas bahaya limbah tidak ditentukan, kolom diberi tanda “n/a” (tidak ditetapkan).

Di jalur 7" Sifat berbahaya“Sifat berbahaya limbah terhadap lingkungan ditunjukkan (Lampiran Instruksi ini, Pengkode 11).

Baris 8 “Informasi tentang kondisi dan fasilitas pembuangan limbah” menunjukkan jenis (jenis) fasilitas pembuangan limbah (Lampiran Instruksi ini, Kode 1) dan metode pembuangan limbah (Lampiran Instruksi ini, Kode 7).

Baris 9 “Informasi tentang penggunaan dan pembuangan limbah” menunjukkan tujuan dari objek penggunaan dan pembuangan limbah (Lampiran Instruksi ini, Pengkode 12).

Baris 10 “Informasi tambahan” memberikan informasi tambahan tentang sampah.

Baris 11-16 menunjukkan nama lengkap dan singkatan badan hukum (nama belakang, nama depan, patronimik pengusaha perorangan), NPWP, OKPO, OKATO, kode OKVED, lokasi badan hukum (tempat tinggal pengusaha perorangan ), alamat pos, nomor telepon, faks dan alamat Surel.

AKU AKU AKU. Tata cara pengisian formulir “Data volume aktual

sampah yang diangkut”, yaitu Lampiran No.2

Kolom 1, 2 menunjukkan nama (nama belakang, nama depan, patronimik), NPWP badan hukum (pengusaha perorangan) yang mengangkut sampah.

Kolom 3, 4 menunjukkan nama (nama belakang, nama depan, patronimik), NPWP badan hukum (pengusaha perorangan) yang memindahkan sampah untuk pengangkutan.

Kolom 5 dan 6 menunjukkan nama sampah yang diangkut dan kode sampah menurut FKKO.

Kolom 7, 8 menunjukkan nama dan kode mesin pengolah (selanjutnya disebut kode), tujuan pembuangan limbah (Lampiran Petunjuk ini, Pengkode 13).

Kolom 9-10 menunjukkan volume aktual sampah yang diangkut, dibedakan berdasarkan tujuannya dalam t/tahun dan meter kubik. telingaku.

Kolom 11 menunjukkan tujuan pengangkutan sampah: nama tempat pembuangan sampah atau nomor lokasi industri badan hukum (pengusaha perorangan).

Kolom 12, 13 menunjukkan nama (nama belakang, nama depan, patronimik), NPWP badan hukum (pengusaha perorangan) yang mengoperasikan fasilitas pembuangan limbah.

IV. Tata cara pengisian formulir “Karakteristik benda

pembuangan limbah”, yaitu Lampiran No.3

Tata cara pemeliharaan inventarisasi sampah

Kolom 1 menunjukkan kode fasilitas pembuangan limbah, yang ditetapkan oleh Kementerian Ekologi dan Sumber Daya Alam Wilayah Moskow sesuai dengan Lampiran No. 4 Tata Cara Pemeliharaan Inventarisasi Sampah. Jika nomornya tidak ditentukan, maka tanda hubung ditambahkan.

Kolom 2 menunjukkan tujuan fasilitas pembuangan limbah dan kodenya (Lampiran Instruksi ini, Pengkode 2).

Kolom 3 menunjukkan lokasi fasilitas pembuangan limbah (Lampiran Instruksi ini, Pengkode 4).

Kolom 4 menunjukkan kode OKATO wilayah tempat fasilitas pembuangan limbah berada (5 karakter pertama).

Kolom 5.1 menunjukkan nama tempat pembuangan sampah yang diterima dari badan hukum (pengusaha perorangan).

Kolom 5.2 menunjukkan jenis (tipe) fasilitas pembuangan limbah dan kodenya (lampiran Instruksi ini, Pengkode 1).

Kolom 6.1 menunjukkan keadaan fasilitas pembuangan limbah dan kodenya (lampiran Instruksi ini, Pengkode 3).

Kolom 6.2 untuk tempat pembuangan sampah yang dinonaktifkan, dikapur dan dilikuidasi menunjukkan nama dan rincian dokumen yang mengkonfirmasi kondisi tempat pembuangan sampah.

Kolom 6.3 untuk tempat pembuangan limbah reklamasi menunjukkan tanggal remediasi.

Kolom 6.4 tempat pembuangan sampah reklamasi menunjukkan jenis reklamasi: teknis, kimia, biologi.

Kolom 7.1-7.3 memuat keterangan letak tempat pembuangan sampah dalam kaitannya dengan pemukiman terdekat sesuai dengan aturan berikut: masukkan nama hunian menunjukkan distrik kota Wilayah Moskow atau distrik perkotaan di wilayah Moskow, arah sesuai dengan titik mata angin (N, NE, E, SE, S, S-W, W, N-W), jarak dari perbatasan pemukiman ke perbatasan fasilitas pembuangan limbah dalam kilometer ke arah yang ditunjukkan.

Jika fasilitas pembuangan limbah terletak di dalam batas-batas kawasan berpenduduk, maka hanya nama kawasan berpenduduk yang dicantumkan, yang menunjukkan distrik kota di wilayah Moskow atau distrik perkotaan di wilayah Moskow.

Kolom 8.1-8.2 diisi apabila tempat pembuangan sampah terletak pada jarak kurang dari 1 km dari badan air(sungai, danau, dll., serta sumur penyedia air minum), nama badan air (nomor sumur) dan jarak ke sana dalam kilometer ditunjukkan.

Kolom 9.1-9.3 diisi untuk fasilitas pembuangan limbah yang terletak pada wilayah yang ditunjuk secara khusus, dengan menunjukkan jenis dokumen tentang target peruntukan lahan, nama instansi yang menerbitkannya, dan rincian dokumen tersebut.

Kolom 10.1 menunjukkan nama proyek fasilitas pembuangan limbah, jika proyek yang ditentukan tidak ada, maka ditunjukkan “tidak”.

Pada kolom 10.2-10.5, baris terpisah menunjukkan adanya kesimpulan positif pada dokumentasi proyek dari pemeriksaan negara yang dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan tentang kegiatan perencanaan kota, dan pemeriksaan lingkungan negara (nama kesimpulan); nama badan yang mengeluarkan kesimpulan positif, rincian dokumen.

Kolom 11.1 menunjukkan tahun pengoperasian fasilitas pembuangan limbah.

Kolom 11.2 menunjukkan: untuk fasilitas pembuangan limbah yang ada - tahun selesainya pengoperasian fasilitas pembuangan limbah berdasarkan proyek; selebihnya - tahun dekomisioning.

Kolom 12 menunjukkan nilai numerik luas area yang ditempati oleh fasilitas pembuangan limbah itu sendiri, dalam hektar; untuk fasilitas pembuangan limbah yang terletak di area yang ditentukan secara khusus, area tersebut juga ditunjukkan melalui pecahan, dengan mempertimbangkan zona perlindungan sanitasi (jika ada).

Kolom 13 menunjukkan ukuran zona perlindungan sanitasi fasilitas pembuangan limbah dalam meter.

Kolom 14.1-14.4 dimaksudkan untuk menggambarkan sampah yang dibuang di tempat pembuangan sampah.

Pada kolom 14.1, baris tersendiri menunjukkan kode sampah menurut FKKO yang sebenarnya dibuang di tempat pembuangan sampah.

Pada kolom 14.2, nama-nama sampah yang sesuai dengan kode sampah FKKO yang tertera pada kolom 14.1 dicantumkan pada baris tersendiri.

Kolom 14.3 untuk setiap limbah menunjukkan cara penempatannya di fasilitas pembuangan limbah (Lampiran Petunjuk ini, Pengkode 7).

Kolom 14.4 untuk setiap sampah menunjukkan jumlah akumulasi sampah dalam ton dan meter kubik. m. Apabila beberapa sampah ditempatkan dalam suatu campuran pada suatu tempat pembuangan sampah, jumlah keseluruhannya boleh dicantumkan dengan menggabungkan garis nama jenis sampah tersebut dengan tanda kurung kurawal.

Kolom 15 menunjukkan kapasitas fasilitas pembuangan limbah dalam ton dan meter kubik. m.Kapasitas diambil baik dari proyek atau ditentukan dengan perhitungan berdasarkan pengukuran langsung.

Kolom 16 menunjukkan kapasitas tahunan fasilitas pembuangan limbah untuk proyek dalam t/tahun dan meter kubik. telingaku.

Kolom 17 menunjukkan jumlah sampah yang terkumpul pada awal tahun, dalam ton dan meter kubik. M.

Kolom 18 diisi untuk fasilitas pembuangan limbah yang terletak di wilayah yang telah diberlakukan pembatasan pembuangan limbah, jenis wilayah dan kodenya ditunjukkan (Lampiran Instruksi ini, Pengkode 8).

Di kolom 19, baris terpisah mencantumkan jenis sistem perlindungan lingkungan yang sebenarnya tersedia di tempat pembuangan limbah dan kodenya (Lampiran Instruksi ini, Pengkode 5).

Kolom 20.1 mencantumkan dalam baris terpisah jenis pemantauan lingkungan yang sebenarnya dilakukan di tempat pembuangan limbah dan kodenya (Lampiran Instruksi ini, Pengkode 6).

Kolom 20.2 memberikan hasil umum untuk setiap komponen lingkungan pemantauan lingkungan. Opsi masuknya adalah sebagai berikut:

Tidak ada pelampauan baku mutu lingkungan hidup yang telah ditetapkan;

Terdapat pelampauan standar kualitas lingkungan yang ditetapkan untuk indikator tertentu;

Melebihi standar kualitas lingkungan hidup yang ditetapkan terlihat dalam banyak hal.

Kolom 21.1-21.3 menunjukkan jenis hak atas fasilitas pembuangan limbah, nama dokumen yang menegaskan hak tersebut, nama badan (organisasi) yang menerbitkannya, tanggal dan nomor dokumen tersebut.

Kolom 22.1 dan 22.2 menunjukkan tanggal pendaftaran fasilitas pembuangan limbah dalam daftar negara fasilitas pembuangan limbah dan nomor pendaftarannya; jika fasilitas pembuangan limbah tidak terdaftar, ditambahkan tanda hubung.

V. Tata cara pengisian formulir “Informasi Pendidikan,

penggunaan, netralisasi, transportasi

dan pembuangan limbah produksi dan konsumsi”,

yaitu Lampiran No. 6 Tata Cara

inventarisasi limbah

Pada setiap baris formulir yang harus diisi, pada kolom 1 sd 15, dimasukkan data atau tanda tidak adanya fenomena - tanda hubung. Untuk setiap jenis limbah yang termasuk dalam pengelompokan yang sesuai menurut kelas bahaya lingkungan, dialokasikan jalur tersendiri. Nomor baris ditunjukkan angka tiga digit. Untuk limbah kelas bahaya lingkungan I, angka inklusif harus digunakan dari 100 hingga 199, untuk kelas bahaya II, III, IV dan V - masing-masing dari 200 hingga 299, dari 300 hingga 399, dari 400 hingga 499, dari 500 hingga 599. Dalam hal ini, baris 100, 200, 300, 400 dan 500 menunjukkan informasi total mengenai jumlah sampah yang dikelompokkan ke dalam kelas bahaya yang sesuai.

Pengisian formulir diawali dengan baris terakhir 010 yang mencerminkan jumlah total sampah semua kelas bahaya lingkungan (dari I sampai V). Data pada baris 010 pada kolom 1-15 harus sama dengan jumlah data pada baris 100, 200, 300, 400 dan 500 masing-masing pada kolom 1-15.

Pada baris 100 di kolom 1-15 total data pelaporan untuk semua limbah kelas bahaya lingkungan I ditunjukkan. Data tersebut dihasilkan dengan menjumlahkan informasi limbah kelas bahaya I menurut jenis sampah yang beredar oleh pengusaha perorangan atau badan hukum (data menurut jenis sampah diberikan pada baris 101-199).

Baris 101-199 pada kolom B, C, D, 1 -15 memberikan informasi setiap nama limbah kelas bahaya lingkungan I yang dimasukkan dalam pengelompokan berdasarkan kelas bahaya. Nomor baris untuk mencerminkan informasi nama sampah dimasukkan secara berurutan: 101, 102, 103, dst. Dalam hal ini, jumlah angka dan, karenanya, baris yang diisi dalam formulir dengan nama limbah digunakan, sama dengan nomornya jenis limbah. Jika hanya ada satu jenis sampah yang beredar, maka informasi pada baris 101 pada kolom 1-15 diulang pada baris 100. Jika tidak ada sampah kelas bahaya I yang beredar (termasuk akumulasi sebelumnya), nomor 100 sd 199 tidak digunakan. saat mengisi formulir.

Pada baris 200, kolom 1-15 menunjukkan total data pelaporan semua jenis limbah bahaya lingkungan kelas II. Data pada baris 200 dibentuk dengan menjumlahkan informasi tentang sampah kelas bahaya II menurut jenis sampah yang diedarkan oleh suatu badan hukum (pengusaha perorangan) (data sampah diberikan pada baris 201-299 serupa dengan baris 101-199).

Pada baris 300, kolom 1-15 menunjukkan total data pelaporan semua jenis limbah bahaya lingkungan kelas III. Data pada baris 300 dibentuk dengan menjumlahkan informasi tentang sampah kelas bahaya III menurut jenis sampah yang diedarkan oleh badan hukum (pengusaha perorangan) (data sampah diberikan pada baris 301-399 serupa dengan baris 101-199).

Pada baris 400, kolom 1-15 menunjukkan total data pelaporan semua jenis limbah bahaya lingkungan kelas IV. Data pada baris 400 dibentuk dengan menjumlahkan informasi tentang sampah kelas bahaya IV menurut jenis sampah yang diedarkan oleh badan hukum (pengusaha perorangan) (data sampah diberikan pada baris 401-499 serupa dengan baris 101-199).

Pada baris 500, kolom 1-15 menunjukkan total data pelaporan semua jenis limbah bahaya lingkungan kelas V. Data pada baris 500 dibentuk dengan menjumlahkan informasi tentang sampah kelas bahaya V menurut jenis sampah yang diedarkan oleh badan hukum (pengusaha perorangan) (data sampah diberikan pada baris 501-599 serupa dengan baris 101-199).

Baris 600 menunjukkan jumlah tempat pembuangan sampah yang dimiliki oleh badan hukum (pengusaha perorangan).

Baris 601 menunjukkan jumlah tempat pembuangan sampah milik badan hukum (pengusaha perorangan) yang tidak memenuhi standar yang berlaku.

Baris 602 menunjukkan luas areal yang ditempati seluruh tempat pembuangan sampah milik badan hukum (pengusaha perorangan).

Kolom A menunjukkan nomor baris.

Kolom B memuat nama jenis sampah yang dikelompokkan berdasarkan kelas bahaya lingkungan.

Kolom B menunjukkan kode sampah menurut FKKO.

Kolom D mencerminkan nomor kelompok sifat berbahaya limbah sesuai dengan paspor limbah tersebut.

Kolom 1 menunjukkan jumlah sampah yang terkumpul selama tahun-tahun sebelumnya, terhitung sejak awal tahun laporan, baik yang berada di dalam wilayah badan hukum (pengusaha perorangan) maupun di luarnya pada tempat penyimpanan (tempat penyimpanan) sampah milik badan hukum tersebut. (pengusaha perorangan), fasilitas penyimpanan, gudang, dll).

Kolom 2 menunjukkan jumlah sampah yang dihasilkan selama tahun laporan (tidak termasuk sampah yang diterima dari badan hukum lain (pengusaha perorangan).

Kolom 3 menunjukkan jumlah sampah yang diterima dari badan hukum lain (pengusaha perorangan) (dari luar) kepada badan hukum (pengusaha perorangan) untuk selanjutnya dibuang, dimanfaatkan, diangkut, dikuburkan, disimpan, dan lain-lain.

Kolom 4 mencerminkan jumlah sampah yang diterima pada tahun laporan yang diimpor dari negara lain.

Kolom 5 menunjukkan jumlah limbah yang dimanfaatkan oleh badan hukum (pengusaha perorangan) selama tahun pelaporan untuk memperoleh produk atau memberikan jasa (melakukan pekerjaan) (termasuk untuk memperoleh panas dan energi listrik). Hal ini juga memperhitungkan penggunaan sampah yang terakumulasi sebelumnya dan yang diterima dari luar pada tahun pelaporan.

Kolom 6 menunjukkan jumlah sampah yang berhasil dinetralkan seluruhnya selama tahun pelaporan (termasuk pada instalasi pembakaran sampah khusus milik badan hukum (pengusaha perorangan). Pergerakan selanjutnya dari limbah yang telah dinetralkan sepenuhnya (pembuangan, penyimpanan, pemrosesan, penjualan eksternal, dll.) tidak tercermin dalam laporan.

Limbah yang dinetralkan sebagian tidak dicantumkan dalam kolom ini, tetapi ditunjukkan pada kolom 2, 5, 7-15.

Kolom 7 menunjukkan jumlah total sampah yang dipindahkan selama tahun pelaporan kepada badan hukum lain (pengusaha perorangan) untuk digunakan, netralisasi, penyimpanan atau pembuangan.

Kolom 8 menunjukkan jumlah sampah yang diserahkan selama tahun laporan kepada badan hukum lain (pengusaha perorangan) untuk dimanfaatkan.

Kolom 9 menunjukkan jumlah sampah yang dipindahkan selama tahun pelaporan kepada badan hukum lain (pengusaha perorangan) untuk dibuang.

Kolom 10 mencerminkan jumlah sampah yang dipindahkan selama tahun pelaporan kepada badan hukum lain (pengusaha perorangan) untuk disimpan.

Kolom 11 menunjukkan jumlah sampah yang dipindahkan selama tahun pelaporan kepada orang lain (pengusaha perorangan) untuk dibuang.

Kolom 12 menunjukkan jumlah total sampah yang dibuang selama tahun pelaporan di fasilitas penyimpanan dan pembuangan sampah milik sendiri (termasuk fasilitas pembuangan sampah yang disewa).

Kolom 13 menunjukkan jumlah sampah yang dibuang selama tahun pelaporan di tempat penyimpanan sampah milik sendiri (termasuk tempat penyimpanan sampah yang disewa).

Kolom 14 menunjukkan jumlah sampah yang dibuang selama tahun pelaporan di tempat pembuangan sampah milik sendiri (termasuk tempat pembuangan sampah yang disewa).

Kolom 15 menunjukkan jumlah sampah yang terkumpul pada fasilitas milik badan hukum (pengusaha perorangan) pada akhir tahun laporan (termasuk fasilitas penyimpanan sampah yang disewakan). Indikator ini didefinisikan sebagai penjumlahan jumlah sampah yang terkumpul pada awal tahun laporan, yang dihasilkan oleh suatu badan hukum (pengusaha perorangan) dan diterima dari badan hukum lain (pengusaha perorangan) selama tahun laporan, dikurangi jumlah sampah. digunakan dan dinetralisir selama tahun laporan, serta dialihkan kepada badan hukum lain (pengusaha perorangan) dan ditempatkan pada fasilitas milik sendiri selama tahun laporan (golongan 1 + golongan 2 + golongan 3 - golongan 5 - golongan 6 - golongan 7 - golongan 14).

VI. Tata cara pengisian formulir “Data Teknologi”.

penggunaan dan pembuangan limbah", yaitu

Lampiran No. 7 Tata Cara Pemeliharaan Inventarisasi Limbah

Pada baris "Tanggal inventarisasi" tanggal penyelesaian inventaris ditunjukkan.

Baris "Total lembar" menunjukkan jumlah lembar di mana data inventaris disajikan.

Pada baris “Kode objek” dicantumkan kode objek pemanfaatan dan pembuangan limbah; jika tidak ada kode objek, maka baris dibiarkan kosong.

Baris “Nama fasilitas” mencantumkan nama produksi di mana fasilitas penggunaan dan pembuangan limbah beroperasi.

Pada baris “Tujuan objek” dimasukkan tujuan objek penggunaan dan pembuangan limbah serta kodenya (Lampiran Instruksi ini, Pengkode 12).

Baris “Nama lengkap dan singkatan badan hukum (nama belakang, nama depan, patronimik pengusaha perorangan)” menunjukkan nama lengkap dan singkatan badan hukum (nama belakang, nama depan, patronimik pengusaha perorangan) yang mengoperasikan badan hukum tersebut. fasilitas penggunaan dan pembuangan limbah.

Pada baris “OGRN”, “TIN”, “OKVED”, “OKPO”, “Lokasi badan hukum (tempat tinggal pengusaha perorangan)”, “Alamat pos”, “Telepon/faks”, “e- surat” OGRN ditunjukkan sesuai , INN, OKVED, OKPO, lokasi badan hukum (tempat tinggal pengusaha perorangan), alamat pos, telepon/fax, alamat email badan hukum (pengusaha perorangan) yang mengoperasikan fasilitas untuk penggunaan dan pembuangan limbah.

Pada baris "OKATO wilayah lokasi fasilitas" ditunjukkan kode OKATO wilayah lokasi fasilitas penggunaan dan pembuangan limbah (5 karakter pertama).

Pada baris “Ukuran zona perlindungan sanitasi, m” untuk fasilitas pemanfaatan dan pembuangan limbah yang terletak di area terpisah, ditunjukkan ukuran zona perlindungan sanitasi dalam meter. Untuk fasilitas penggunaan dan pembuangan limbah yang terletak di area produksi utama, ditunjukkan ukuran zona perlindungan sanitasi dalam meter yang ditentukan untuk area produksi utama.

Kolom 1 mencantumkan pada baris tersendiri nama-nama teknologi pemanfaatan atau penetralan sampah; namanya harus mencerminkan esensi dari teknologi yang digunakan.

Kolom 2-7 mencantumkan nama badan hukum (nama belakang, nama depan, patronimik pengusaha perorangan) - pengembang teknologi pemanfaatan dan pembuangan limbah, lokasi badan hukum (tempat tinggal badan hukum) pengusaha perorangan), OGRN, INN, OKVED, OKPO.

Kolom 8 menunjukkan tahun berkembangnya teknologi pemanfaatan dan pembuangan sampah.

Kolom 9-11 diisi jika ada kesimpulan positif dari kajian lingkungan hidup negara dokumentasi proyek pada objek penggunaan dan pembuangannya. Nama badan yang mengeluarkan kesimpulan positif dari penilaian lingkungan negara dan rincian dokumennya ditunjukkan.

Pada kolom 12-13 terdapat baris tersendiri yang mencantumkan nama sampah dan kode FKKO yang dapat dimanfaatkan atau dinetralisir pada fasilitas pemanfaatan dan pembuangan sampah.

Kolom 14-15 menunjukkan jumlah sampah yang digunakan dan (atau) dinetralisir untuk setiap jenis sampah yang tercantum pada kolom 12.

Kolom 16-17 menunjukkan nilai numerik kapasitas aktual jalur teknologi untuk penggunaan dan (atau) pembuangan limbah dalam t/tahun dan meter kubik. telingaku.

Pada kolom 18-23, baris terpisah mencantumkan nama instalasi yang digunakan, kapasitas desain, jenis (stasioner/bergerak), mode pengoperasian (kontinu, berdenyut, periodik, sesuai permintaan), kisaran suhu pengoperasian instalasi.

Kolom 24 menunjukkan nama organisasi yang memproduksi instalasi tersebut.

Pada kolom 25-27, baris terpisah mencantumkan nama produk yang diproduksi di fasilitas penggunaan dan pembuangan limbah, dan kode OKP, dan juga menunjukkan rincian sertifikat keselamatan atau kesesuaian yang diterima untuk produk tersebut.

Pada kolom 28-29, baris terpisah menunjukkan jumlah produk yang diproduksi untuk setiap produk manufaktur yang tercantum pada kolom 25.

Kolom 30-31 memuat nama-nama sampah yang dihasilkan selama pengoperasian fasilitas untuk penggunaan dan pembuangan limbah, pada saat penerimaan produk atau setelah digunakan atau pembuangan limbah, dan kode FKKO.

Pada kolom 32, baris terpisah mencantumkan nama jenis pemantauan lingkungan yang sebenarnya dilakukan sehubungan dengan pengoperasian fasilitas, dan kodenya (Lampiran Instruksi ini, Pengkode 6).

Kolom 33 untuk setiap jenis pemantauan lingkungan memberikan gambaran umum hasil pemantauan lingkungan hidup. Opsi masuknya adalah sebagai berikut:

tidak ada pelampauan baku mutu lingkungan hidup yang telah ditetapkan;

terdapat pelampauan baku mutu lingkungan hidup yang ditetapkan untuk indikator-indikator tertentu;

pelampauan standar kualitas lingkungan hidup yang ditetapkan terlihat dalam banyak hal.

VII. Tata cara pengisian formulir "Informasi Lisensi",

yaitu Lampiran No. 8 Tata Cara

inventarisasi limbah

Bagian “Informasi tentang badan hukum (pengusaha perorangan)” memuat informasi tentang nama badan hukum (nama belakang, nama depan, patronimik pengusaha perorangan), kode badan hukum (pengusaha perorangan), lokasi badan hukum kesatuan (tempat tinggal pengusaha perorangan), nomor telepon, posisi , nama belakang, nama depan, patronimik manajer, informasi lisensi.

Pada bagian “Informasi lokasi kegiatan pengelolaan sampah” mencantumkan nama, kode wilayah menurut OKATO, nomor, alamat lokasi industri, serta jenis kegiatan yang diizinkan di lokasi industri tersebut.

Aplikasi

ke Instruksi

KODIFIER

UNTUK KARAKTERISTIK FASILITAS PEMBUANGAN SAMPAH

Pengkode 1. Jenis (types) sarana pembuangan sampah :

Jenis (jenis) fasilitas pembuangan limbah

Kode untuk
mesin
pengolahan


mineral yang berasal dari anorganik (misalnya,
pembuangan tailing, pembuangan hidrolik, dll.)

Tangki penyimpanan untuk penambangan cair dan pasta serta pengolahan limbah
mineral yang berasal dari organik (misalnya,
lubang lumpur untuk lumpur minyak)

Penambangan dan pengolahan tempat pembuangan sampah

Tangki penyimpanan limbah anorganik cair dan pasta
industri pengolahan (misalnya, fasilitas penyimpanan lumpur, termasuk
jumlah fasilitas perawatan)

Tangki penyimpanan sampah organik cair dan pasta
pabrik pengolahan, kecuali fasilitas penyimpanan pupuk kandang dan pupuk kandang
(misalnya, lapisan lumpur pada instalasi pengolahan air limbah)

Mengolah tempat pembuangan sampah

Penyimpanan kotoran

Penyimpanan sampah

Tempat pembuangan sampah untuk limbah industri (dengan pengecualian
penguburan bawah tanah)

Sistem pembuangan limbah cair bawah tanah

Sistem pembuangan bawah tanah untuk limbah padat dan padat

Tempat pembuangan sampah padat kota

Tempat pembuangan sampah kota

Tempat pembuangan limbah lainnya (misalnya, direklamasi
menggunakan benda padat limbah rumah tangga karir)

Pengkode 2. Tujuan fasilitas pembuangan limbah:

Tujuan objek

Kode mesin

Penyimpanan hingga 3 tahun

Penyimpanan lebih dari 3 tahun

Pemakaman

Pengkode 3. Kondisi fasilitas pembuangan limbah:

Keadaan objek

Kode untuk mesin
pengolahan

Aktif

Dibekukan (sementara tidak digunakan)

Dinonaktifkan, tidak diklaim kembali

Dinonaktifkan, direklamasi

Dilikuidasi

Pengkode 4. Lokasi fasilitas pembuangan limbah:

Lokasi properti

Kode untuk
mesin
pengolahan

Fasilitas ini terletak di area produksi utama

Fasilitas ini terletak di area yang ditunjuk secara khusus

Lainnya

Pengkode 5. Sistem perlindungan lingkungan:

Jenis sistem perlindungan lingkungan

Kode untuk
mesin
pengolahan

1. Untuk tapak, bidang tanah dan tempat pembuangan sampah:

Layar dasar

Layar beton dan beton bertulang

Layar beton aspal dan beton polimer aspal

Layar film

Layar alami

Tanggul

Pagar

Drainase air hujan (parit dataran tinggi)

Penghapusan filtrat

Pengumpulan dan pengolahan air hujan

Pengumpulan dan pemurnian filtrat

Pengumpulan biogas

Pengaturan anti-debu

Pos pemeriksaan

Kontrol limbah masuk secara visual

Menimbang sampah yang masuk

Menyimpan catatan sampah yang masuk

Tidak ada sistem perlindungan

2. Untuk bangunan (tempat):

Bangunan batu

Bangunan kayu

Lantai tanah

Lantai beton atau beton bertulang

Lantai beton aspal

Lantai film

Lantai kayu

Ventilasi alami

Ventilasi paksa

Kehadiran jeruji di jendela

Kehadiran kunci di pintu

Tingkat keausan bangunan tidak signifikan

Tingkat keausan bangunan rata-rata

Tingkat keausan bangunan tergolong tinggi

Bangunan dengan tanda-tanda kehancuran

Pengkode 6. Sistem pemantauan lingkungan di tempat pembuangan limbah:

Jenis pemantauan lingkungan

Kode untuk
mesin
pengolahan

Pemantauan air tanah(sumur observasi)

Pemantauan air permukaan

Pemantauan tutupan tanah

Pemantauan udara sekitar

Pemantauan curah hujan atmosfer

Tidak ada pemantauan

Pengkode 7. Cara pembuangan limbah:

Metode penempatan

Kode untuk
mesin
pengolahan

Tanpa wadah (dalam jumlah besar, dalam jumlah besar, dll) terpisah dengan sampah lainnya

Tanpa wadah (dalam jumlah besar, dalam jumlah besar, dll) bercampur dengan sampah lainnya

Secara terpisah dalam wadah logam terbuka

Dalam wadah logam terbuka di dalam campuran

Secara terpisah dalam wadah plastik terbuka (polietilen).

Dalam wadah plastik terbuka (polietilen) di dalam campuran

Dalam wadah terbuka lainnya (kayu, karton, dll) secara terpisah

Dalam wadah terbuka lainnya (kayu, karton, dll) dalam campuran

Secara terpisah dalam wadah logam tertutup

Dalam wadah logam tertutup di dalam campuran

Secara terpisah dalam wadah plastik tertutup (polietilen).

Dalam wadah plastik tertutup (polietilen) di dalam campuran

Secara terpisah dalam wadah kaca tertutup

Dalam wadah kaca tertutup, masukkan campuran tersebut


goni) secara terpisah

Dalam wadah tertutup lainnya (kayu, karton, kertas,
goni) dalam campuran

Dalam wadah logam tertutup (silinder, barel,
wadah, dll.) secara terpisah

Dalam wadah plastik tertutup (polietilen).
terpisah

Secara terpisah dalam wadah kaca tertutup

Secara terpisah dalam wadah lain yang tertutup rapat

Pengkode 8. Jenis wilayah yang telah diberlakukan pembatasan pembuangan limbah:

Jenis wilayah

Kode untuk
mesin
pengolahan

Wilayah perkotaan dan pemukiman lainnya

Cadangan wilayah untuk pembangunan perumahan

Kawasan taman hutan

Lahan pertanian, padang rumput

Zona resor (zona perlindungan sanitasi),
area medis dan rekreasi

Area rekreasi

Zona perlindungan air suatu badan air

Zona perlindungan sanitasi untuk sumber pasokan air dan jaringan pipa air
keperluan rumah tangga dan minum

Daerah drainase bawah tanah badan air, digunakan
untuk keperluan minum dan rumah tangga

Deposit mineral

Lokasi penambangan

Tempat pemijahan massal dan pemberian makan ikan

Zona karst aktif (tempat berkembangnya proses karst)

Zona longsor, semburan lumpur, longsoran salju

Lahan basah

Wilayah dengan tanah yang mengalami penurunan permukaan tanah dan pembengkakan

Kawasan yang dilindungi secara khusus

Lainnya (sebutkan)

Pengkode 9. Keadaan fisik dan bentuk fisik sampah:

Keadaan agregat limbah

Kode untuk
mesin
pengolahan

Data tidak terpasang

Padat

Cairan

Pucat

Lumpur

Gel, koloid

Emulsi

Penangguhan

Longgar

Menyerpihkan

Berbedak

Berdebu

Serat

Produk jadi yang kehilangan sifat konsumennya

Lainnya

Pengkode 10. Kelas bahaya limbah:

Nama kelas bahaya limbah

Kode untuk
mesin
pengolahan

Sangat berbahaya, kelas bahaya I

Sangat berbahaya, kelas bahaya II

Cukup berbahaya, kelas bahaya III

Bahaya rendah, kelas bahaya IV

Praktis tidak berbahaya, kelas bahaya V

Pengkode 11. Sifat berbahaya limbah:

Sifat berbahaya

Kode untuk
mesin
pengolahan

(t) toksisitas

(c) bahaya ledakan

(n) bahaya kebakaran

(p) reaktivitas tinggi

(t + v) toksisitas + sifat mudah meledak

(t + p) toksisitas + bahaya kebakaran

(t + p) toksisitas + reaktivitas tinggi

(c + p) bahaya ledakan + bahaya kebakaran

(b + p) eksplosif + reaktivitas tinggi

(c + i) bahaya ledakan + kandungan agen penular
penyakit

(p + p) bahaya kebakaran + reaktivitas tinggi

(p + i) bahaya kebakaran + kandungan agen penular
penyakit

(p + u) reaktivitas tinggi + konten

(t + v + p) toksisitas + bahaya ledakan + bahaya kebakaran

(t + v + p) toksisitas + sifat mudah meledak + sangat reaktif
kemampuan

(t + p + p) toksisitas + bahaya kebakaran + sangat reaktif
kemampuan

(v + n + r) bahaya ledakan + bahaya kebakaran + tinggi
reaktivitas

(v + n + i) bahaya ledakan + bahaya kebakaran + isinya
patogen penyakit menular

(p + p + u) bahaya kebakaran + reaktivitas tinggi +
kandungan patogen penyakit menular

(t + v + p + p) toksisitas + bahaya ledakan + bahaya kebakaran
+ reaktivitas tinggi

(v + p + p + i) bahaya ledakan + bahaya kebakaran + tinggi
reaktivitas + kandungan agen infeksi
penyakit

Tidak ada sifat berbahaya

Pengkode 12. Tujuan objek pemanfaatan dan pembuangan limbah:

Tujuan objek

Kode untuk
mesin
pengolahan

Gunakan sebagai bahan mentah atau bahan tambahan pada bahan mentah

Regenerasi (restorasi)

Ekstraksi komponen berharga

Digunakan sebagai bahan bakar (kecuali pemusnahan dengan cara pembakaran)

Pemrosesan biologis untuk menghasilkan produk (mis.
pengomposan)

Perawatan fisika-kimia yang tidak disebutkan sebelumnya (mis.
penguapan, pengeringan, kalsinasi, netralisasi, pengendapan
dll.)

Menggiling untuk digunakan nanti

Sortir untuk digunakan nanti

Netralisasi biokimia

Netralisasi reagen (kimia)

Netralisasi termal, termasuk penghancuran dengan cara pembakaran

Lainnya (sebutkan)

Pengkode 13. Tujuan pembuangan sampah:

Tujuan ekspor

Kode mesin

Penggunaan

Penetralan

Penyimpanan

Pemakaman

Lainnya

Asosiasi membantu memberikan pelayanan penjualan kayu dengan harga bersaing secara berkesinambungan. Hasil hutan dengan kualitas yang sangat baik.

Tampilan