Reaktor nuklir dan bahan yang digunakan untuk bekerja. Reaktor dan bahan nuklir - khusus (14.05.01)

Disetujui

atas perintah Kementerian Pendidikan

dan sains Federasi Rusia

STANDAR PENDIDIKAN TINGGI NEGARA FEDERAL

TINGKAT PENDIDIKAN TINGGI - KHUSUS

KHUSUS 14.05.01 REAKTOR DAN BAHAN NUKLIR

I. RUANG LINGKUP APLIKASI

Standar pendidikan negara bagian federal ini pendidikan yang lebih tinggi merupakan seperangkat persyaratan wajib bagi pelaksanaan profesi dasar Program edukasi pendidikan tinggi - program khusus dalam spesialisasi 14/05/01 Reaktor nuklir dan materi (selanjutnya disebut program spesialisasi, spesialisasi).

II. SINGKATAN YANG DIGUNAKAN

Singkatan berikut digunakan dalam standar pendidikan negara bagian federal ini:

OK - kompetensi budaya umum;

GPC - kompetensi profesional umum;

PC - kompetensi profesional;

PSK - kompetensi khusus secara profesional;

FSES VO - standar pendidikan negara bagian federal untuk pendidikan tinggi;

bentuk jaringan – bentuk jaringan pelaksanaan program pendidikan.

AKU AKU AKU. KARAKTERISTIK KHUSUS

3.1. Menerima pendidikan di bawah program khusus hanya diperbolehkan di organisasi pendidikan pendidikan tinggi (selanjutnya disebut organisasi).

3.2. Pelatihan program khusus dalam organisasi dilakukan dalam bentuk studi penuh waktu dan paruh waktu.

Volume program spesialis adalah 330 SKS (selanjutnya disebut SKS), apapun bentuk studi yang digunakan teknologi pendidikan, pelaksanaan program khusus dengan menggunakan bentuk jaringan, pelaksanaan program khusus sesuai kurikulum individu, termasuk pembelajaran akselerasi.

3.3. Durasi memperoleh pendidikan pada program khusus:

V waktu penuh pendidikan, termasuk liburan yang diberikan setelah lulus sertifikasi akhir negara, apapun teknologi pendidikan yang digunakan, adalah 5,5 tahun. Volume program khusus penuh waktu yang dilaksanakan dalam satu tahun akademik adalah 60 SKS;

V paruh waktu pendidikan, apapun teknologi pendidikan yang digunakan, meningkat tidak kurang dari 6 bulan dan tidak lebih dari 1 tahun, dibandingkan dengan jangka waktu memperoleh pendidikan penuh waktu. Volume program khusus untuk satu tahun akademik dalam pendidikan penuh waktu dan paruh waktu tidak boleh lebih dari 75 SKS;

ketika belajar menurut kurikulum individu, apa pun bentuk studinya, itu tidak lebih dari jangka waktu untuk memperoleh pendidikan yang ditetapkan untuk bentuk studi yang bersangkutan, dan ketika belajar menurut rencana individu jumlah penyandang disabilitas dapat ditingkatkan atas permintaannya tidak lebih dari 1 tahun dibandingkan dengan masa diterimanya pendidikan pada bentuk studi yang bersangkutan. Volume program khusus untuk satu tahun akademik ketika belajar menurut kurikulum individu tidak boleh lebih dari 75 z.e.

Jangka waktu khusus untuk memperoleh pendidikan dan volume program khusus yang dilaksanakan dalam satu tahun akademik, dalam pendidikan penuh waktu dan paruh waktu, menurut rencana individu, ditentukan oleh organisasi secara independen dalam batas waktu yang ditentukan oleh paragraf ini. .

(sebagaimana diubah dengan Perintah Kementerian Pendidikan dan Ilmu Pengetahuan Rusia tanggal 20 April 2016 N 444)

3.4. Saat melaksanakan program khusus, organisasi berhak menggunakan teknologi e-learning dan pembelajaran jarak jauh.

Saat melatih penyandang disabilitas, teknologi e-learning dan pendidikan jarak jauh harus menyediakan kemungkinan untuk menerima dan mengirimkan informasi dalam bentuk yang dapat diakses oleh mereka.

3.5. Implementasi program khusus dimungkinkan dengan menggunakan formulir jaringan.

3.6. Kegiatan pendidikan program khusus dilaksanakan pada bahasa negara Federasi Rusia, kecuali ditentukan lain oleh pemerintah setempat tindakan normatif organisasi.

3.7. Program spesialis yang berisi informasi yang merupakan rahasia negara dikembangkan dan dilaksanakan sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan oleh undang-undang Federasi Rusia dan peraturan di bidang perlindungan rahasia negara.

IV. KARAKTERISTIK KEGIATAN PROFESIONAL

LULUSAN YANG TELAH MENYELESAIKAN PROGRAM KHUSUS

4.1. Wilayah aktivitas profesional lulusan yang telah menyelesaikan program spesialisasi antara lain:

penelitian, pengembangan dan teknologi yang ditujukan untuk mencatat dan mengolah informasi, mengembangkan teori, membuat dan menggunakan instalasi dan sistem nuklir;

studi tentang ketidakseimbangan proses fisik, perambatan dan interaksi radiasi dengan benda-benda alam hidup dan mati;

penelitian dan perancangan reaktor nuklir, nuklir tingkat lanjut dan khusus pembangkit listrik, menjamin keselamatan nuklir dan radiasi, sistem untuk menjamin keselamatan dan keamanan bahan nuklir dan instalasi fisik nuklir.

4.2. Objek kegiatan profesi lulusan yang telah menguasai program keahlian adalah:

inti atom, partikel elementer, reaktor nuklir, bahan reaktor dan pendingin;

jenis pembangkit listrik tenaga nuklir yang menjanjikan dan khusus (selanjutnya disebut pembangkit listrik tenaga nuklir), sistem untuk mengubah energi panas dan nuklir menjadi energi listrik;

bahan dan sistem nuklir untuk menjamin keselamatannya, dampak radiasi radiasi pengion terhadap manusia dan lingkungan;

model matematika untuk kajian teoritis dan eksperimental fenomena dan pola di bidang fisika reaktor, reaktor nuklir, bahan nuklir, model fisika dan matematika proses di instalasi nuklir, perambatan dan interaksi radiasi dengan benda-benda alam hidup dan mati;

menjamin keamanan bahan nuklir, fasilitas dan instalasi industri dan energi nuklir.

4.3. Jenis kegiatan profesi yang dipersiapkan oleh lulusan yang telah menguasai program keahlian:

penelitian ilmiah;

desain;

pakar;

produksi dan teknologi;

organisasi dan manajerial.

Peminatan yang dilatihkan oleh lulusan yang telah menguasai program keahlian:

Spesialisasi No. 1 "Reaktor Nuklir";

Spesialisasi No. 2 "Bahan nuklir: akuntansi, pengendalian dan penanganan yang aman."

Ketika mengembangkan dan melaksanakan program khusus, organisasi berfokus pada jenis kegiatan profesional tertentu yang sedang dipersiapkan oleh spesialis dan memilih spesialisasi berdasarkan kebutuhan pasar tenaga kerja, penelitian dan sumber daya material dan teknis organisasi.

4.4. Lulusan yang telah menguasai program keahlian siap memecahkan masalah profesi sebagai berikut:

sesuai dengan jenis kegiatan profesional yang menjadi fokus program khusus:

studi dan analisis informasi ilmiah dan teknis, domestik dan pengalaman asing di bidang fisika dan desain pembangkit listrik tenaga nuklir, akuntansi dan pengendalian bahan nuklir;

pemodelan matematika dari proses dan objek berdasarkan desain standar dan paket penelitian dengan bantuan komputer;

melakukan percobaan dengan menggunakan metode tertentu, menulis deskripsi penelitian yang dilakukan dan menganalisis hasilnya;

penyusunan resensi, laporan dan publikasi ilmiah, partisipasi langsung dalam pelaksanaan hasil penelitian dan pengembangan;

pengembangan metode dan teknik pengukuran karakteristik kuantitatif bahan nuklir;

pembuatan model matematika untuk menjamin keamanan bahan dan instalasi nuklir;

pembuatan metode perhitungan sistem modern, instrumen dan perangkat untuk menghitung, mengendalikan dan menjamin keamanan bahan nuklir;

pengembangan metode untuk meningkatkan keselamatan bahan, teknologi dan fasilitas nuklir;

pengembangan dan peningkatan metode pemodelan fisik dan matematika instalasi reaktor dan pembenaran keandalan instalasi nuklir modern, menjanjikan dan khusus;

pengembangan kriteria operasi aman dan penilaian risiko selama pengoperasian instalasi dan fasilitas nuklir;

pengembangan sistem baru untuk mengubah energi panas dan nuklir menjadi energi listrik;

kegiatan proyek:

pembentukan tujuan proyek (program) untuk memecahkan masalah, kriteria dan indikator untuk mencapai tujuan, membangun struktur hubungannya, mengidentifikasi prioritas pemecahan masalah, dengan mempertimbangkan semua aspek kegiatan;

pengembangan opsi umum untuk memecahkan masalah, analisis opsi ini, memperkirakan konsekuensi, menemukan solusi kompromi dalam kondisi multi-kriteria, ketidakpastian, merencanakan pelaksanaan proyek;

pemanfaatan teknologi informasi dalam pengembangan instalasi, bahan dan produk baru di bidang penjaminan non-proliferasi nuklir;

pengembangan rancangan kondisi teknis, standar dan deskripsi teknis instalasi, bahan dan produk baru;

desain berbagai jenis pembangkit listrik tenaga nuklir;

melakukan studi kelayakan perhitungan desain di bidang pembangkit listrik tenaga nuklir dan sistem akuntansi dan pengendalian bahan nuklir;

kegiatan ahli:

analisis perkembangan teknis dan teoritis, dengan mempertimbangkan kepatuhannya terhadap persyaratan peraturan perundang-undangan di bidang industri, ekologi dan keselamatan, dan lain-lain peraturan;

menyelenggarakan perlindungan kekayaan intelektual serta hasil penelitian dan pengembangan sebagai rahasia dagang perusahaan;

organisasi tempat kerja, peralatan teknisnya, penempatan peralatan teknologi;

kontrol atas kepatuhan terhadap disiplin teknologi dan pemeliharaan peralatan teknologi; penggunaan metode pengendalian mutu standar;

partisipasi dalam pekerjaan menyempurnakan dan menguasai proses teknologi dalam persiapan peluncuran instalasi, instrumen dan sistem baru pembangkit listrik tenaga nuklir, memastikan akuntansi dan pengendalian bahan nuklir;

pengaturan, konfigurasi, penyesuaian dan pengujian eksperimental peralatan dan perangkat lunak;

penerimaan dan penguasaan peralatan yang ditugaskan, penyiapan dokumentasi teknis untuk perbaikan, penyiapan instruksi pengoperasian peralatan dan program pengujian;

kontrol atas kepatuhan terhadap keselamatan industri dan lingkungan;

pengembangan metode pelaksanaan eksperimen fisika nuklir untuk menilai karakteristik fasilitas reaktor dan bahan nuklir;

pengembangan metode penggunaan perangkat elektronik modern untuk menjamin keselamatan reaktor dan keamanan bahan nuklir;

pengembangan dan penerapan teknologi informasi untuk menjamin keselamatan instalasi reaktor dan bahan nuklir;

pengembangan instalasi dan teknologi nuklir dengan efisiensi, keselamatan dan keamanan tinggi;

menjaga pengoperasian sistem reaktor, sistem penghitungan dan pengendalian bahan nuklir (selanjutnya disebut NMC), meningkatkan keandalannya; pengenalan sarana teknis baru;

pelaksanaan prosedur pengelolaan bahan nuklir dan menjamin keamanan bahan dan instalasi nuklir pada platform teknologi modern;

penilaian efektivitas sistem keselamatan untuk material, teknologi dan instalasi;

melakukan penyelesaian dan penelitian eksperimental proses fisik dan termofisika nuklir di zona aktif reaktor nuklir;

pengorganisasian kerja tim pelaksana, pengambilan keputusan eksekutif dalam menghadapi berbagai pendapat, penentuan urutan kerja;

mencari solusi optimal dengan mempertimbangkan persyaratan kualitas, keandalan dan biaya, serta persyaratan waktu, keselamatan jiwa dan lingkungan;

pencegahan kecelakaan kerja, penyakit akibat kerja, pencegahan pelanggaran lingkungan hidup;

pengorganisasian pekerjaan di departemen untuk meningkatkan, memodernisasi, menyatukan produk dan mengembangkan rancangan standar dan sertifikat;

pengelolaan program pengembangan produk dan teknologi baru;

menurut spesialisasi:

Spesialisasi No. 1 "Reaktor Nuklir":

analisis data sifat inti untuk mengetahui sifat neutronik bahan dan radioaktivitasnya;

penggunaan dan pembentukan perpustakaan modern konstanta nuklir, data termofisika;

penggunaan metode teknologi informasi modern untuk menjamin keandalan dan keamanan instalasi nuklir;

melaksanakan pekerjaan standardisasi dan persiapan sertifikasi program komputer kompleks ilmiah di bidang neutronika dan perhitungan termal-hidrolik pembangkit listrik tenaga nuklir;

perhitungan karakteristik utama reaktor nuklir dan pembangkit listrik;

melakukan perhitungan neutronik dan termal-hidraulik instalasi nuklir;

penerapan metode eksperimental modern untuk mengukur dan memproses data tentang sifat fisik nuklir dan termofisika bahan, parameter fisik neutronik dan hidrolik termal dari instalasi nuklir;

pemilihan kriteria pengoperasian instalasi nuklir yang aman dan penilaian risiko selama pengoperasian;

penilaian keselamatan nuklir dan radiasi selama desain pembangkit listrik tenaga nuklir, serta cara dan metode untuk menjamin keselamatan pembangkit listrik tenaga nuklir;

melakukan analisis kritis terhadap pekerjaan instalasi nuklir yang ada dan menggunakannya dalam desain peralatan canggih;

penggunaan sarana modern untuk pengaturan otomatis, pengendalian dan perlindungan instalasi nuklir;

modernisasi instalasi yang ada, pengembangan dan desain instalasi fisik dan energi yang menjanjikan;

peningkatan metode pemodelan fisik dan matematika instalasi fisika nuklir;

melaksanakan teknis pendahuluan analisa ekonomi pengembangan pembangkit listrik tenaga nuklir saat ini dan masa depan;

pengembangan metode penggunaan sumber radiasi neutron berdenyut dan lainnya, serta metode pencatatan neutron;

Spesialisasi No. 2 "Bahan nuklir: akuntansi, pengendalian dan penanganan yang aman":

pengembangan dan penerapan teknologi informasi untuk menjamin keamanan bahan nuklir;

penggunaan metode numerik modern dan paket perangkat lunak perhitungan profesional;

pembuatan model teoretis dan matematis yang menjelaskan sistem akuntansi dan pengendalian bahan nuklir;

pengembangan dan penerapan metode dan teknik penilaian karakteristik kuantitatif bahan nuklir;

penerapan praktis prosedur akuntansi dan pengendalian bahan nuklir;

pengembangan persyaratan keakuratan pengukuran bahan nuklir, pelaksanaan pengendalian mutu pengukuran bahan nuklir;

pengembangan metode keamanan dan pengendalian bahan dan teknologi nuklir;

penilaian risiko dan penentuan langkah-langkah keselamatan untuk instalasi dan teknologi baru di bidang menjamin keselamatan bahan nuklir dan non-proliferasi nuklir;

analisis dan penilaian efektivitas sistem akuntansi, pengendalian dan keamanan;

perhitungan, pengembangan konseptual dan desain sistem modern untuk akuntansi dan pengendalian bahan nuklir;

optimalisasi dan analisis opsi, dengan mempertimbangkan ketidakpastian saat merancang sistem akuntansi dan pengendalian, saat menganalisis keamanan nuklir siklus bahan bakar;

perumusan spesifikasi teknis, penggunaan teknologi informasi dan paket perangkat lunak aplikasi dalam perancangan dan perhitungan instalasi dan sistem akuntansi dan pengendalian bahan nuklir;

pengembangan metode untuk melakukan eksperimen fisika nuklir dan teknologi penggunaan perangkat elektronik modern untuk tujuan melindungi bahan nuklir.

V. PERSYARATAN HASIL PENGUASAAN PROGRAM KHUSUS

5.1. Sebagai hasil dari penguasaan program spesialisasi, lulusan harus mengembangkan kompetensi budaya umum, profesional umum, profesional, dan profesional khusus.

5.2. Lulusan yang telah menguasai program keahlian harus memiliki kompetensi budaya umum sebagai berikut:

kemampuan berpikir abstrak, analisis, sintesis (OK-1);

kemampuan menggunakan dasar-dasar pengetahuan filosofis untuk membentuk posisi pandangan dunia (OK-2);

kemampuan menganalisis tahapan dan pola utama perkembangan sejarah masyarakat untuk pembentukan kedudukan sipil (OK-3);

kemampuan menggunakan dasar-dasar ilmu ekonomi dalam berbagai bidang kehidupan (OK-4);

kemampuan untuk menggunakan dasar-dasar pengetahuan hukum di berbagai bidang kehidupan (OK-5);

kesediaan untuk bertindak dalam situasi non-standar, memikul tanggung jawab sosial dan etika keputusan yang dibuat(Oke-6);

kesiapan pengembangan diri, realisasi diri, pemanfaatan potensi kreatif (OK-7);

kemampuan untuk menggunakan metode dan sarana budaya fisik untuk memastikan kegiatan sosial dan profesional yang menyeluruh (OK-8);

kemampuan untuk menggunakan teknik pertolongan pertama, metode perlindungan dalam kondisi Situasi darurat(Oke-9).

5.3. Lulusan yang telah menguasai program keahlian harus memiliki kompetensi profesional umum sebagai berikut:

kemampuan untuk memecahkan masalah kegiatan profesional berdasarkan informasi dan budaya bibliografi dengan menggunakan teknologi informasi dan komunikasi dan dengan mempertimbangkan persyaratan dasar informasi keamanan(OPK-1);

kesiapan untuk berkomunikasi secara lisan dan bentuk tertulis dalam bahasa Rusia dan bahasa asing untuk memecahkan masalah kegiatan profesional (OPK-2);

kesediaan memimpin tim dalam bidang kegiatan profesionalnya, toleran mempersepsikan perbedaan sosial, suku, agama, dan budaya (GPC-3).

5.4. Lulusan yang telah menguasai program keahlian harus mempunyai kompetensi profesional sesuai dengan jenis kegiatan profesi yang menjadi fokus program keahlian tersebut:

kegiatan penelitian:

kemampuan untuk membuat model teoritis dan matematika yang menggambarkan proses neutronik dalam reaktor, proses hidrodinamika dan perpindahan panas dan massa di zona aktif, atau efek radiasi pengion pada material, manusia dan benda lingkungan, sistem akuntansi dan pengendalian bahan nuklir (PC-1);

kesiapan untuk menciptakan metode baru untuk menghitung instalasi reaktor modern dan perangkat fisik, metode untuk mempelajari proses termofisika dan sifat bahan reaktor dan pendingin; pengembangan sistem baru untuk mengubah energi panas dan nuklir menjadi energi listrik, metode dan teknik untuk menilai karakteristik kuantitatif bahan nuklir (PC-2);

kemampuan untuk menggunakan hukum-hukum dasar di bidang fisika inti atom dan partikel, reaktor nuklir, termodinamika, hidrodinamika dan perpindahan panas dan massa dalam volume yang cukup untuk kombinasi independen dan sintesis ide, ekspresi diri yang kreatif (PC-3) ;

kemampuan untuk menerapkan eksperimental, teoritis dan metode komputer penelitian di bidang profesional(PC-4);

kemampuan menilai prospek pengembangan industri nuklir, menggunakan pencapaian modern dan teknologi canggih dalam pekerjaan penelitian (PC-5);

kemampuan untuk secara mandiri melakukan penelitian eksperimental atau teoretis untuk memecahkan masalah ilmiah dan tugas produksi menggunakan teknologi modern dan metode perhitungan dan penelitian (PC-6);

kemampuan untuk menilai risiko dan menentukan langkah-langkah keselamatan untuk instalasi dan teknologi baru, menyusun dan menganalisis skenario potensi kecelakaan, mengembangkan metode untuk mengurangi risiko terjadinya kecelakaan (PC-7);

kemampuan menganalisis dan mengevaluasi efektivitas sistem akuntansi, pengendalian bahan nuklir dan keselamatan instalasi nuklir (PC-8);

kegiatan proyek:

kemampuan menggunakan teknologi informasi dalam pengembangan instalasi, material dan perangkat baru, mengumpulkan dan menganalisis data sumber informasi untuk desain perangkat dan instalasi (PC-9);

kesiapan menghitung dan merancang bagian dan rakitan perangkat dan instalasi sesuai dengan spesifikasi teknis dengan menggunakan alat otomasi desain standar (PC-10);

kesiapan untuk mengembangkan desain dan dokumentasi teknis kerja, pendaftaran pekerjaan desain dan konstruksi yang telah selesai (PC-11);

kemampuan untuk memantau kepatuhan proyek yang dikembangkan dan dokumentasi teknis dengan standar, spesifikasi teknis, persyaratan keselamatan dan dokumen peraturan lainnya (PC-12);

kesiapan untuk melakukan studi kelayakan awal perhitungan desain instalasi dan instrumen (PC-13);

kemampuan menyiapkan data awal untuk memilih dan membenarkan keputusan ilmiah, teknis dan organisasi berdasarkan analisis ekonomi (PC-14);

kemampuan untuk melakukan perhitungan, studi konseptual dan desain instalasi fisik modern, sistem modern untuk akuntansi dan pengendalian bahan nuklir, metode untuk memastikan keamanannya (PC-15);

kesiapan untuk menerapkan metode optimasi, analisis pilihan, mencari solusi terhadap masalah multi-kriteria, dengan mempertimbangkan ketidakpastian dalam desain instalasi nuklir serta sistem akuntansi dan pengendalian (PC-16);

kemampuan untuk merumuskan spesifikasi teknis, menggunakan teknologi informasi dan paket perangkat lunak aplikasi dalam desain dan perhitungan instalasi fisik serta sistem akuntansi dan pengendalian, menggunakan pengetahuan tentang metode untuk menganalisis efisiensi lingkungan dan ekonomi dalam desain dan pelaksanaan proyek (PC-17);

kemampuan untuk mengembangkan rancangan kondisi teknis, standar dan deskripsi teknis instalasi, bahan dan produk (PC-18);

kegiatan ahli:

kemampuan menganalisis perkembangan teknis dan teoritis, memperhatikan kepatuhannya terhadap persyaratan peraturan perundang-undangan di bidang industri, ekologi, teknis, radiasi dan keselamatan nuklir serta peraturan lainnya (PC-19);

kegiatan produksi dan teknologi:

kesiapan penataan tempat kerja, peralatan teknisnya, penempatan peralatan teknologi (PC-20);

kemampuan memantau kepatuhan terhadap disiplin teknologi dan memelihara peralatan teknologi (PK-21);

kesiapan mengoperasikan peralatan dan instrumen fisik modern, menguasai proses teknologi dalam rangka persiapan produksi material, instrumen, instalasi dan sistem baru (PC-22);

kemampuan untuk mengatur, mengkonfigurasi, menyesuaikan dan menguji peralatan uji dan (atau) perangkat lunak (PC-23);

kemampuan menerima dan menguasai peralatan masukan, menyusun petunjuk pengoperasian peralatan dan program pengujian (PK-24);

kesiapan untuk menilai keselamatan nuklir dan radiasi, menilai dampak terhadap lingkungan, memantau kepatuhan terhadap keselamatan lingkungan, peraturan keselamatan, norma dan aturan sanitasi industri, kebakaran, radiasi dan keselamatan nuklir, standar perlindungan tenaga kerja (PC-25);

kesiapan untuk mengembangkan metode penggunaan instalasi nuklir, berkas neutron, metode fisika eksperimental dalam memecahkan masalah teknis dan teknologi (PC-26);

kemampuan memahami masalah profesional modern, teknologi nuklir modern, kebijakan ilmiah dan teknis bidang kegiatan nuklir (PK-27);

kesediaan untuk menyelesaikan rekayasa-fisik dan tujuan ekonomi menggunakan paket perangkat lunak aplikasi (PC-28);

kemampuan mengoperasikan, menguji dan memperbaiki instalasi fisik modern (PK-29);

kemampuan mengembangkan metode pelaksanaan eksperimen fisika nuklir dan teknologi penggunaan perangkat elektronik modern untuk tujuan perlindungan bahan nuklir (PK-30);

kemampuan mengembangkan dan menerapkan teknologi informasi untuk menjamin keselamatan instalasi dan material nuklir (PK-31);

kegiatan organisasi dan manajerial:

kemampuan menyelenggarakan perlindungan objek kekayaan intelektual dan hasil penelitian dan pengembangan sebagai rahasia dagang suatu perusahaan (PC-32);

kemampuan menyusun dokumentasi teknis (jadwal kerja, instruksi, rencana, perkiraan, permintaan bahan, peralatan), serta pelaporan yang ditetapkan sesuai dengan formulir yang disetujui (PC-33);

kemampuan melaksanakan pekerjaan standardisasi dan persiapan sertifikasi sarana teknis, sistem, proses, peralatan dan bahan (PK-34);

kesiapan untuk mengatur pekerjaan tim kecil pemain, merencanakan pekerjaan personel (PC-35);

kemampuan melakukan analisis biaya-manfaat unit produksi (PC-36);

kemampuan melaksanakan dan menganalisis kegiatan penelitian dan teknologi sebagai objek pengelolaan (PC-37);

kemampuan menerapkan secara praktis pengetahuan tentang konsep dasar di bidang kekayaan intelektual, hak penulis, pemberi kerja, pemegang paten, ketentuan utama undang-undang paten dan hak cipta Federasi Rusia (PK-38);

kemampuan mencari sumber informasi paten, menentukan kemurnian paten objek yang dikembangkan, menyiapkan bahan utama untuk mematenkan penemuan, pendaftaran resmi program komputer dan database (PC-39);

kemampuan mengelola personel dengan memperhatikan motif perilaku dan metode pengembangan perilaku bisnis personel, menerapkan metode penilaian kualitas dan efektivitas kerja personel (PC-40);

kesiapan bekerjasama dengan rekan kerja dan bekerja dalam tim, mengorganisir kerja tim pelaksana (PC-41).

5.5. Lulusan yang telah menguasai program spesialisasi harus memiliki kompetensi spesialisasi profesional sesuai dengan peminatan program spesialisasi:

Spesialisasi No. 1 "Reaktor Nuklir":

kemampuan menganalisis data sifat-sifat inti atom untuk mengetahui sifat neutronik bahan dan radioaktivitasnya (PSK-1.1);

kemampuan untuk menggunakan dan menghasilkan perpustakaan modern konstanta nuklir, data termofisika (PSK-1.2);

kemampuan untuk menggunakan metode modern teknologi informasi untuk menjamin keandalan dan keamanan instalasi nuklir (PSK-1.3);

kemampuan menggunakan metode numerik modern dan paket perhitungan profesional dari program terapan (PSK-1.4);

kemampuan melaksanakan pekerjaan standardisasi dan persiapan sertifikasi sistem perangkat lunak komputer di bidang perhitungan neutronik dan termal-hidraulik pembangkit listrik tenaga nuklir (PSK-1.5);

kemampuan menghitung karakteristik utama reaktor nuklir dan pembangkit listrik (PSK-1.6);

kemampuan melakukan perhitungan neutronik dan termal-hidraulik instalasi nuklir (PSK-1.7);

kemampuan untuk menerapkan metode eksperimental modern dalam pengukuran dan pemrosesan data tentang sifat fisik nuklir dan termofisika bahan; parameter fisik-neutron dan termal-hidrolik instalasi nuklir (PSK-1.8);

kemampuan untuk memilih kriteria pengoperasian instalasi nuklir yang aman dan menilai risiko selama pengoperasian (PSK-1.9);

kesiapan untuk menilai keselamatan nuklir dan radiasi pada saat merancang pembangkit listrik tenaga nuklir, serta cara dan metode untuk menjamin keselamatan pembangkit listrik tenaga nuklir (PSK-1.10);

kemampuan untuk melakukan analisis kritis terhadap pengoperasian instalasi nuklir yang ada dan menggunakannya dalam desain peralatan canggih (PSK-1.11);

kesediaan untuk menggunakan sarana modern pengaturan otomatis, pengendalian dan perlindungan instalasi nuklir (PSK-1.12);

kesiapan untuk memodernisasi instalasi yang ada, mengembangkan dan merancang instalasi fisik dan energi yang canggih (PSK-1.13);

kemampuan meningkatkan metode pemodelan fisika dan matematika instalasi fisika nuklir (PSK-1.14);

kesiapan untuk melakukan analisis teknis dan ekonomi awal terhadap pengembangan pembangkit listrik tenaga nuklir saat ini dan masa depan (PSK-1.15);

kesiapan untuk mengembangkan metode penggunaan sumber radiasi neutron berdenyut dan lainnya, serta metode untuk mendeteksi neutron (PSK-1.16).

Spesialisasi No. 2 “Bahan nuklir: akuntansi, pengendalian dan penanganan yang aman”:

kemampuan mengembangkan dan menerapkan teknologi informasi untuk menjamin keamanan bahan nuklir (PSK-2.1);

kemampuan menggunakan metode numerik modern dan paket perhitungan profesional dari program terapan (PSK-2.2);

kemampuan membuat model teoritis dan matematis yang menjelaskan sistem akuntansi dan pengendalian bahan nuklir (PSK-2.3);

kesiapan untuk mengembangkan dan menerapkan metode dan teknik penilaian karakteristik kuantitatif bahan nuklir (PSK-2.4);

kemampuan menerapkan dalam praktek prosedur akuntansi dan pengendalian bahan nuklir (PSK-2.5);

kemampuan mengembangkan persyaratan keakuratan pengukuran bahan nuklir, memantau mutu pengukuran bahan nuklir (PSK-2.6);

kemampuan mengembangkan metode keamanan dan pengendalian bahan dan teknologi nuklir (PSK-2.7);

kemampuan menilai risiko dan menentukan langkah-langkah keselamatan instalasi dan teknologi baru di bidang jaminan keselamatan bahan nuklir dan non-proliferasi nuklir (PSK-2.8);

kemampuan menganalisis dan mengevaluasi efektivitas sistem akuntansi, pengendalian dan keamanan (PSK-2.9);

kemampuan melakukan perhitungan, pengembangan konseptual dan desain sistem modern untuk akuntansi dan pengendalian bahan nuklir (PSK-2.10);

kesiapan untuk menerapkan metode optimasi, analisis pilihan, dengan mempertimbangkan ketidakpastian ketika merancang sistem akuntansi, pengendalian ketika menganalisis keamanan siklus bahan bakar nuklir (PSK-2.11);

kemampuan merumuskan spesifikasi teknis, menggunakan teknologi informasi dan paket perangkat lunak aplikasi dalam perancangan dan perhitungan instalasi dan sistem akuntansi dan pengendalian bahan nuklir (PSK-2.12);

kemampuan mengembangkan metode pelaksanaan eksperimen fisika nuklir dan teknologi penggunaan perangkat elektronik modern untuk tujuan perlindungan bahan nuklir (PSK-2.13).

5.6. Ketika mengembangkan program khusus, semua kompetensi budaya umum, profesional umum, profesional yang terkait dengan jenis kegiatan profesional yang menjadi fokus program khusus, dan kompetensi khusus profesional yang terkait dengan spesialisasi yang dipilih, termasuk dalam kumpulan hasil yang diperlukan untuk penguasaan. program khusus.

5.7. Saat mengembangkan program khusus, organisasi berhak untuk melengkapi rangkaian kompetensi yang ditentukan dalam paragraf 5.6 Standar Pendidikan Negara Federal untuk Pendidikan Tinggi ini dengan kompetensi lain, dengan mempertimbangkan fokus program khusus.

5.8. Saat mengembangkan program khusus, persyaratan untuk hasil pembelajaran di disiplin ilmu individu(modul), praktik, yang ditetapkan organisasi secara mandiri, dengan mempertimbangkan persyaratan program pendidikan dasar teladan yang relevan.

VI. PERSYARATAN STRUKTUR PROGRAM KHUSUS

6.1. meliputi bagian wajib (dasar) dan bagian yang dibentuk oleh peserta hubungan pendidikan (variabel). Hal ini memberikan peluang terselenggaranya program spesialisasi yang mempunyai fokus (profil) pendidikan yang berbeda-beda dalam kerangka satu peminatan program spesialisasi tersebut.

6.2. Program khusus terdiri dari blok-blok berikut:

Blok 1 “Disiplin (modul)”, yang meliputi disiplin ilmu (modul) yang berkaitan dengan bagian dasar program, dan disiplin ilmu (modul) yang berkaitan dengan bagian variabelnya.

Blok 2 “Praktik, termasuk pekerjaan penelitian (R&D)”, yang sepenuhnya berkaitan dengan bagian dasar program.

Blok 3 “Sertifikasi akhir negara”, yang sepenuhnya berkaitan dengan bagian dasar program dan diakhiri dengan penugasan kualifikasi yang ditentukan dalam daftar spesialisasi dan bidang pelatihan pendidikan tinggi, disetujui oleh Kementerian Pendidikan dan Ilmu Pengetahuan Federasi Rusia .

Struktur program khusus

Struktur program khusus

Ruang lingkup program khusus di z.e.

Disiplin ilmu (modul)

Bagian dasar

Termasuk disiplin ilmu (modul) peminatan

Bagian variabel

Praktik, termasuk karya penelitian ilmiah (R&D)

Bagian dasar

Sertifikasi akhir negara

Bagian dasar

Ruang lingkup program khusus

6.3. Disiplin ilmu (modul) yang berkaitan dengan bagian dasar program keahlian, termasuk disiplin ilmu (modul) peminatan, wajib dikuasai mahasiswa, apapun fokus (profil) program yang dikuasainya. Himpunan disiplin ilmu (modul) yang terkait dengan bagian dasar dari program khusus ditentukan secara independen oleh organisasi sejauh yang ditetapkan oleh Standar Pendidikan Negara Federal untuk Pendidikan Tinggi ini, dengan mempertimbangkan program pendidikan utama (contoh) yang sesuai. ).

6.4. Disiplin (modul) dalam filsafat, sejarah, bahasa asing, keselamatan jiwa dilaksanakan dalam kerangka bagian dasar Blok 1 “Disiplin (modul)” dari program khusus. Volume, isi dan urutan pelaksanaan disiplin ilmu (modul) ini ditentukan oleh organisasi secara mandiri.

6.5. Disiplin ilmu (modul) menurut budaya fisik dan olahraga dilaksanakan dalam rangka:

bagian dasar Blok 1 “Disiplin (modul)” program khusus dalam jumlah minimal 72 jam akademik (2 sks) dalam studi penuh waktu;

disiplin ilmu pilihan (modul) minimal 328 jam pelajaran. Jam akademik yang ditentukan adalah wajib untuk penguasaan dan di ze. tidak diterjemahkan.

Disiplin (modul) budaya jasmani dan olahraga dilaksanakan menurut tata cara yang ditetapkan oleh organisasi. Bagi penyandang disabilitas dan penyandang disabilitas, organisasi menetapkan prosedur khusus penguasaan disiplin ilmu (modul) pendidikan jasmani dan olahraga, dengan memperhatikan status kesehatannya.

6.6. Disiplin ilmu (modul) yang berkaitan dengan bagian variabel program khusus menentukan fokus (profil) program khusus.

Himpunan disiplin ilmu (modul) yang terkait dengan bagian variabel dari program khusus ditentukan oleh organisasi secara independen sejauh yang ditetapkan oleh Standar Pendidikan Negara Bagian Federal untuk Pendidikan Tinggi. Setelah mahasiswa memilih fokus (profil) program keahlian, seperangkat disiplin ilmu (modul) yang relevan menjadi wajib untuk dikuasai mahasiswa.

6.7. Blok 2 “Praktik, termasuk karya penelitian ilmiah (R&D)” mencakup magang pendidikan dan industri, termasuk magang pra-kelulusan.

Jenis praktik pendidikan:

berlatih dalam memperoleh primer keterampilan profesional dan keterampilan, termasuk keterampilan utama dan keterampilan penelitian.

Jenis magang:

berlatih untuk memperoleh keterampilan profesional dan pengalaman profesional;

praktik teknologi;

pekerjaan penelitian.

Metode penyelenggaraan pelatihan pendidikan dan praktik:

tidak bergerak;

jauh

Latihan pra-kelulusan dilakukan untuk menyelesaikan pekerjaan kualifikasi akhir dan bersifat wajib.

Saat mengembangkan program spesialisasi, organisasi memilih jenis praktik tergantung pada jenis kegiatan yang menjadi fokus program spesialisasi dan spesialisasi tersebut. Organisasi berhak untuk menyediakan dalam program khusus jenis praktik lain selain yang ditetapkan oleh Standar Pendidikan Negara Bagian Federal untuk Pendidikan Tinggi.

Pelatihan pendidikan dan (atau) praktik dapat dilakukan di divisi struktural organisasi.

Bagi penyandang disabilitas, pemilihan lokasi latihan harus mempertimbangkan status kesehatan dan persyaratan aksesibilitas mereka.

6.8. Blok 3 “Sertifikasi Akhir Negara” mencakup pembelaan pekerjaan kualifikasi akhir, termasuk persiapan prosedur pembelaan dan prosedur pembelaan, serta persiapan untuk lulus dan lulus ujian negara (jika organisasi termasuk Ujian negara termasuk dalam sertifikasi akhir negara bagian).

6.9. Implementasi bagian (bagian) dari program pendidikan dan sertifikasi akhir negara yang berisi informasi ilmiah dan teknis yang tunduk pada kontrol ekspor, dan dalam kerangka di mana (yang) informasi akses terbatas dikomunikasikan kepada siswa, dan (atau) senjata rahasia digunakan untuk tujuan pendidikan, peralatan militer, komponennya tidak diperbolehkan menggunakan teknologi e-learning dan pembelajaran jarak jauh.

6.10. Dalam mengembangkan program khusus, mahasiswa diberikan kesempatan untuk menguasai disiplin ilmu pilihan (modul), antara lain kondisi khusus penyandang disabilitas dan penyandang disabilitas sebesar minimal 30 persen dari bagian variabel Blok 1 “Disiplin (modul)”.

6.11. Jumlah jam yang dialokasikan untuk kelas-kelas berjenis ceramah secara keseluruhan untuk Blok 1 “Disiplin (modul)” tidak boleh lebih dari 45 persen dari total jumlah jam kelas yang dialokasikan untuk pelaksanaan Blok ini.

VII. PERSYARATAN KONDISI PELAKSANAAN

PROGRAM KHUSUS

7.1. Persyaratan seluruh sistem untuk pelaksanaan program khusus.

7.1.1. Organisasi harus memiliki dasar material dan teknis yang mematuhi peraturan dan regulasi keselamatan kebakaran saat ini dan memastikan terselenggaranya semua jenis pelatihan disipliner dan interdisipliner, praktikum dan penelitian siswa yang diatur dalam kurikulum.

7.1.2. Setiap siswa selama seluruh masa studi harus diberikan akses individu tanpa batas ke satu atau lebih sistem perpustakaan elektronik (perpustakaan elektronik) dan ke informasi elektronik dan lingkungan pendidikan organisasi. Sistem perpustakaan elektronik ( perpustakaan digital) dan informasi elektronik dan lingkungan pendidikan harus memberi siswa akses dari mana saja di mana terdapat akses ke jaringan informasi dan telekomunikasi "Internet" (selanjutnya disebut "Internet"), baik di dalam wilayah organisasi maupun di luar dia.

Informasi elektronik dan lingkungan pendidikan organisasi harus menyediakan:

akses terhadap kurikulum, program kerja disiplin ilmu (modul), praktik, publikasi elektronik sistem perpustakaan dan sumber daya pendidikan elektronik yang ditentukan dalam program kerja;

fiksasi kemajuan proses pendidikan, hasil sertifikasi antara dan hasil penguasaan program pendidikan utama;

menyelenggarakan semua jenis kelas, tata cara penilaian hasil pembelajaran, yang pelaksanaannya disediakan dengan menggunakan teknologi e-learning dan pembelajaran jarak jauh;

pembentukan portofolio elektronik siswa, termasuk pelestarian karya siswa, peninjauan dan evaluasi karya tersebut oleh setiap peserta dalam proses pendidikan;

interaksi antar peserta dalam proses pendidikan, termasuk interaksi sinkron dan (atau) asinkron melalui Internet.

Berfungsinya informasi elektronik dan lingkungan pendidikan dipastikan dengan sarana teknologi informasi dan komunikasi yang sesuai serta kualifikasi pekerja yang menggunakan dan mendukungnya. Berfungsinya informasi elektronik dan lingkungan pendidikan harus mematuhi undang-undang Federasi Rusia.

7.1.3. Dalam hal pelaksanaan program khusus di bentuk jaringan persyaratan pelaksanaan program khusus harus disediakan oleh seperangkat sumber daya, materi, teknis, pendidikan dan dukungan metodologis yang disediakan oleh organisasi yang berpartisipasi dalam pelaksanaan program khusus dalam bentuk jaringan.

7.1.4. Dalam hal pelaksanaan program khusus di departemen yang didirikan sesuai dengan prosedur yang ditetapkan di organisasi lain atau divisi struktural lain dalam organisasi, persyaratan pelaksanaan program khusus harus dijamin oleh totalitas sumber daya tersebut. organisasi.

7.1.5. Kualifikasi pengurus organisasi dan pegawai ilmiah dan pedagogis harus sesuai dengan karakteristik kualifikasi yang ditetapkan dalam Kesatuan direktori kualifikasi posisi manajer, spesialis dan karyawan, bagian " Karakteristik kualifikasi posisi manajer dan spesialis profesional yang lebih tinggi dan tambahan pendidikan kejuruan", disetujui atas perintah Kementerian Kesehatan dan perkembangan sosial Federasi Rusia tanggal 11 Januari 2011 N 1n (terdaftar oleh Kementerian Kehakiman Federasi Rusia pada 23 Maret 2011, registrasi N 20237), dan standar profesional(di hadapan).

7.1.6. Bagian pekerja ilmiah dan pedagogis penuh waktu (dalam tarif dikurangi menjadi nilai integer) harus setidaknya 50 persen dari jumlah total pekerja ilmiah dan pedagogis dalam organisasi.

7.2. Persyaratan kondisi personel untuk pelaksanaan program khusus.

7.2.1. Pelaksanaan program khusus dijamin oleh manajemen, karyawan ilmiah dan pedagogis organisasi, serta orang-orang yang terlibat dalam pelaksanaan program khusus berdasarkan ketentuan kontrak hukum perdata.

7.2.2. Bagian pekerja ilmiah dan pedagogis (dalam hal tarif dikurangi menjadi nilai integer) dengan pendidikan yang sesuai dengan profil disiplin ilmu yang diajarkan (modul) dalam jumlah total pekerja ilmiah dan pedagogis yang melaksanakan program khusus harus minimal 70 persen .

7.2.3. Bagian pekerja ilmiah dan pedagogis (dalam hal tarif dikurangi menjadi nilai integer) yang memiliki gelar akademik (termasuk gelar akademik yang diberikan di luar negeri dan diakui di Federasi Rusia) dan (atau) gelar akademis(termasuk gelar akademik yang diperoleh di luar negeri dan diakui di Federasi Rusia), jumlah pekerja ilmiah dan pedagogis yang melaksanakan program khusus harus minimal 70 persen.

7.2.4. Bagian karyawan (dalam hal tarif dikurangi menjadi nilai integer) dari antara manajer dan karyawan organisasi yang kegiatannya terkait dengan jenis (jenis) kegiatan profesional yang sedang dipersiapkan oleh siswa, dan (atau) spesialisasi dan (atau ) fokus (profil) program khusus yang dilaksanakan (memiliki pengalaman kerja pada bidang profesi tertentu minimal 3 tahun), jumlah pegawai pelaksana program khusus minimal 5 persen.

7.3. Persyaratan dukungan materi, teknis, pendidikan dan metodologis dari program khusus.

7.3.1. Tempat khusus harus berupa ruang kelas untuk menyelenggarakan kelas tipe ceramah, kelas tipe seminar, desain kursus (pelaksanaan tugas kuliah), konsultasi kelompok dan individu, pemantauan berkelanjutan dan sertifikasi perantara, serta tempat untuk pekerjaan mandiri dan fasilitas penyimpanan dan pemeliharaan preventif peralatan pendidikan. Tempat khusus harus dilengkapi dengan furnitur khusus dan sarana teknis pelatihan berfungsi untuk mewakili informasi pendidikan penonton yang besar.

Untuk menyelenggarakan kelas tipe ceramah, ditawarkan seperangkat peralatan demonstrasi dan alat bantu visual pendidikan, dengan ilustrasi tematik yang sesuai contoh program disiplin ilmu (modul), pekerja kurikulum disiplin ilmu (modul).

Daftar logistik yang diperlukan untuk pelaksanaan program spesialisasi meliputi laboratorium yang dilengkapi dengan peralatan laboratorium, tergantung tingkat kerumitannya. Persyaratan khusus untuk dukungan materi, teknis, pendidikan dan metodologi ditentukan dalam perkiraan program pendidikan dasar.

Tempat untuk karya mandiri siswa harus dilengkapi perangkat komputer dengan kemampuan untuk terhubung ke Internet dan menyediakan akses ke informasi elektronik dan lingkungan pendidikan organisasi.

Dalam hal penggunaan teknologi e-learning dan pembelajaran jarak jauh, dimungkinkan untuk mengganti tempat yang dilengkapi secara khusus dengan tempat virtual, memungkinkan siswa untuk menguasai keterampilan yang dibutuhkan oleh aktivitas profesional mereka.

Apabila organisasi tidak menggunakan sistem perpustakaan elektronik (electronic perpustakaan), maka koleksi perpustakaan harus lengkap publikasi cetak sebanyak minimal 50 eksemplar setiap edisi literatur dasar yang tercantum dalam program kerja disiplin ilmu (modul), praktik, dan minimal 25 eksemplar literatur tambahan per 100 siswa.

7.3.2. Organisasi harus diberikan serangkaian lisensi yang diperlukan perangkat lunak(komposisinya ditetapkan dalam program kerja disiplin ilmu (modul) dan dapat diperbaharui setiap tahun).

7.3.3. Sistem perpustakaan elektronik (perpustakaan elektronik) dan informasi elektronik serta lingkungan pendidikan harus menyediakan akses simultan kepada setidaknya 25 persen siswa pada program khusus.

7.3.4. Siswa harus diberikan akses ( akses jarak jauh), termasuk dalam hal penerapan e-learning, teknologi pendidikan jarak jauh, hingga database profesional modern dan sistem referensi informasi, yang komposisinya ditentukan dalam program kerja disiplin ilmu (modul) dan dapat diperbarui setiap tahun.

7.3.5. Siswa penyandang disabilitas harus diberikan sumber daya pendidikan cetak dan (atau) elektronik dalam bentuk yang disesuaikan dengan keterbatasan kesehatan mereka.

7.4. Persyaratan kondisi keuangan untuk pelaksanaan program khusus.

7.4.1. Dukungan keuangan untuk pelaksanaan program khusus harus dilakukan dalam jumlah yang tidak lebih rendah dari biaya standar dasar yang ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan dan Ilmu Pengetahuan Federasi Rusia untuk penyediaan layanan publik di bidang pendidikan pada tingkat tertentu. pendidikan dan bidang pelatihan, dengan mempertimbangkan faktor koreksi yang memperhitungkan kekhususan program pendidikan sesuai dengan Metodologi untuk menentukan biaya standar penyediaan pelayanan publik pada implementasi memiliki akreditasi negara program pendidikan pendidikan tinggi dalam spesialisasi dan bidang pelatihan, disetujui atas perintah Kementerian Pendidikan dan Ilmu Pengetahuan Federasi Rusia tertanggal 2 Agustus 2013 N 638 (terdaftar oleh Kementerian Kehakiman Federasi Rusia pada 16 September 2013, registrasi N 29967).

Keterangan

Spesialisasi dalam arah ini melibatkan mempelajari disiplin ilmu selama enam setengah tahun secara korespondensi atau malam hari. Selama waktu ini, siswa akan belajar:

  • menganalisis, mempelajari informasi ilmiah, teknis, akumulasi pengalaman spesialis dalam dan luar negeri di bidang pengembangan proyek yang berkaitan dengan fisika, pembangkit listrik tenaga nuklir, pengendalian dan akuntansi material;
  • memodelkan proses dan objek secara matematis, dengan mengandalkan seperangkat alat standar yang digunakan dalam desain dan penelitian berbantuan komputer;
  • melakukan eksperimen dengan menggunakan metodologi tertentu, menganalisis hasil dan menulis deskripsi penelitian yang dilakukan;
  • menyusun publikasi ilmiah, resensi dan laporan, melaksanakan hasil pengembangan dan penelitian;
  • mengukur parameter kuantitatif bahan nuklir dengan menggunakan metode dan teknik yang dikembangkan;
  • membuat model matematika yang menjamin keselamatan penggunaan fasilitas dan bahan nuklir;
  • mengembangkan metode yang bertujuan untuk meningkatkan derajat keamanan teknologi, benda dan material di bidang ini;
  • menciptakan sistem yang mengubah nuklir dan energi termal ke listrik;
  • menggunakan teknologi informasi dalam kegiatan proyek;
  • menganalisis perkembangan teknis dan teoritis dan mempertimbangkan kepatuhannya terhadap persyaratan hukum;
  • mengatur dan melengkapi secara teknis tempat kerja, menempatkan peralatan teknologi;
  • memantau kepatuhan terhadap keselamatan dalam produksi dan lingkungan.

Dengan siapa harus bekerja

Pendidikan yang diperoleh dalam spesialisasi ini memungkinkan Anda bekerja sebagai insinyur desain pembangkit listrik tenaga nuklir. Banyak spesialis menjadi fisikawan nuklir yang melakukan penelitian di lembaga penelitian. Tugas mereka adalah mengembangkan cara yang paling aman dalam menggunakan energi nuklir dan proses yang terkait dengannya. Tempat kerja yang menjanjikan adalah berbagai pembangkit listrik tenaga nuklir, di mana para spesialis harus menerapkan pengetahuan yang diperoleh dalam praktik. Milik bahasa asing akan secara signifikan meningkatkan peluang untuk melanjutkan karier di perusahaan-perusahaan di luar negeri.

    Sarjana
  • 14.03.01 Energi nuklir dan termofisika
  • 14.03.02 Fisika dan teknologi nuklir
    Khusus
  • 14.05.01 Reaktor dan bahan nuklir
  • 14.05.02 Pembangkit listrik tenaga nuklir: desain, operasi dan rekayasa
  • 14.05.03 Teknologi pemisahan isotop dan bahan bakar nuklir

Masa depan industri

Salah satu simbol yang baru masyarakat ekologis Akan ada energi nuklir yang mampu menjamin harga listrik yang stabil dan dampak minimal terhadap lingkungan: pelepasan gas rumah kaca dan karsinogen yang merupakan karakteristik pembangkit listrik tenaga batu bara dan bahan bakar minyak, yang masih merupakan bagian penting dari energi tradisional. Akan ada lebih banyak pembangkit listrik tenaga nuklir di dunia dan tingkat keamanannya akan jauh lebih tinggi.

Pada akhir tahun 2011, Rosatom mencatat peningkatan dari 12 menjadi 21 jumlah pesanan asing untuk unit tenaga nuklir Rusia. Secara total, sekitar 400–450 GW kapasitas pembangkit listrik tenaga nuklir baru akan dibangun di dunia pada tahun 2030.

Ada tiga faktor yang menentukan pengembangan lebih lanjut energi nuklir. Pertama, habisnya sumber daya hidrokarbon. Pakar British Petroleum memberikan perkiraan perkembangan produksi hidrokarbon di abad ke-21. Akan ada cukup minyak untuk 46 tahun (di Rusia – selama 21 tahun), gas – untuk 59 tahun (di Rusia – selama 76 tahun). Pada saat yang sama, konsumsi energi global diperkirakan meningkat sebesar 60% pada tahun 2030.

Kedua, pencemaran lingkungan mengharuskan kita beralih ke energi yang “ramah”. Pemanasan yang terus-menerus mengakibatkan naiknya permukaan air laut, bencana angin topan, dan, secara paradoks, cuaca dingin di beberapa negara. bulan-bulan musim dingin karena terganggunya keseimbangan alam. Oleh karena itu, energi nuklir masih tetap menjadi salah satu pilihan paling realistis bagi pembangunan umat manusia.

Argumen ketiga adalah argumen ekonomi. Daya tarik ekonomi dari jenis energi ini tetap ada karena pengembaliannya yang cepat, dan rekor tingkat pemanfaatan kapasitas terpasang dibandingkan dengan jenis pembangkit listrik tenaga pemanas lainnya (sekitar 80%), yang menjadikannya energi nuklir komponen pengembangan industri yang paling dapat diandalkan.

Dalam waktu dekat akan dibuat Reaktor Neutron Cepat dan Teknologi Siklus Thorium akan dikuasai.

Profesi masa depan

  • Insinyur Modernisasi Sistem Pembangkit Listrik
  • Meteoenergi
  • Insinyur Sistem Pemulihan

Saat ini di universitas Anda bisa mendapatkan spesialisasi serupa berdasarkan profil

  • Desain dan pengoperasian pembangkit listrik tenaga nuklir
  • Keamanan radiasi
  • Sistem pemantauan dan kontrol AC

Tampilan