Komposisi kategori hutan lindung. Hutan pelindung

Dana Hutan- semua hutan di wilayah Rusia, terlepas dari jenis kepemilikan, tujuan dan penggunaannya. Dana hutan tidak termasuk hutan di lahan pertahanan dan pemukiman perkotaan, serta vegetasi pohon dan semak di lahan pertanian, transportasi, pemukiman, sumber daya air dan kategori lainnya.

    Hutan yang terletak pada lahan dana hutan dibagi menjadi hutan lindung, hutan operasional dan hutan cadangan sesuai dengan peruntukannya.

    Hutan yang terletak pada lahan wilayah lain dapat digolongkan sebagai hutan lindung.

Hutan pelindung

    Terletak di kawasan alam yang dilindungi secara khusus

    Terletak di zona perlindungan air

    Hutan yang menjalankan fungsi melindungi alam dan benda-benda lainnya:

a) hutan yang terletak pada zona pertama dan kedua dari zona perlindungan sanitasi untuk sumber air minum dan pasokan air rumah tangga;

b) jalur hutan lindung yang terletak di sepanjang jalur kereta api umum, jalan raya federal penggunaan umum, jalan umum yang dimiliki oleh entitas konstituen Federasi Rusia;

c) kawasan hijau;

d) hutan kota;

e) hutan yang terletak di zona pertama, kedua dan ketiga dari distrik perlindungan sanitasi (sanitasi pegunungan) di kawasan dan resor medis dan rekreasi;

    Hutan yang berharga:

a) sabuk hutan lindung negara;

b) hutan anti erosi;

c) hutan yang terletak di zona gurun, semi-gurun, hutan-stepa, hutan-tundra, stepa, pegunungan;

d) hutan yang memiliki arti penting secara ilmiah dan historis;

e) zona penangkapan ikan kacang-kacangan;

f) perkebunan buah-buahan hutan;

g) strip bur;

h) jalur hutan terbatas yang terletak di sepanjang badan air;

i) pemijahan zona perlindungan hutan.

Hutan lindung

    Hutan lindung mencakup hutan yang tidak direncanakan penebangan kayunya selama 20 tahun.

    Di R.L. pekerjaan udara sedang dilakukan untuk melindungi dan melindungi hutan. Di kawasan hutan yang memiliki perbatasan bersama dengan kawasan berpenduduk dan infrastruktur, tindakan diambil keselamatan kebakaran dan memadamkan kebakaran hutan.

    Diperbolehkan memanfaatkan hutan cadangan tanpa menebang hutan tanaman. Penebangan hutan tanaman pada hutan cadangan diperbolehkan setelah hutan tersebut digolongkan sebagai hutan produksi atau hutan lindung.

Kawasan hutan lindung khusus:

1) perlindungan tepian, kawasan perlindungan tanah hutan yang terletak di sepanjang badan air, lereng jurang;

2) tepi hutan yang berbatasan dengan ruang tanpa pohon;

3) hutan tanaman benih, petak benih hutan tetap;

4) kawasan hutan lindung;

5) kawasan hutan yang terdapat tumbuhan peninggalan dan endemik;

6) habitat satwa liar langka dan terancam punah;

23. Jenis pengelolaan hutan. Metode pemanenan kayu. Penebangan terakhir. Perkiraan luas pemotongan. Penebangan antara dan penebangan lainnya.

Jenis pemanfaatan hutan:

1) pemanenan kayu, pengolahan sebagian, serta penyimpanan dan penebangan dari hutan.

2) persiapan resin. Resin adalah cairan kental yang dilepaskan ketika pohon jenis konifera dirusak.

3) pemanenan dan pengumpulan sumber daya hutan non-kayu (tunggul, kulit kayu birch, kulit pohon dan semak, semak belukar, ranting makanan, cemara, cemara, cakar pinus, cemara untuk liburan Tahun Baru, lumut, serasah hutan, alang-alang, alang-alang dan sumber daya hutan sejenisnya).

4) pemanfaatan hutan sekunder - pengadaan pangan sumber daya hutan dan koleksi tanaman obat

5) pengelolaan perburuan dan perburuan.

6) manajemen Pertanian- ini adalah pemanfaatan hutan untuk pembuatan jerami, penggembalaan hewan ternak, peternakan lebah, peternakan rusa kutub, bercocok tanam dan kegiatan pertanian lainnya.

7) melaksanakan kegiatan penelitian dan pendidikan.

8) melakukan kegiatan rekreasi - spesies independen pemanfaatan hutan.

9) pembuatan hutan tanaman dan pengoperasiannya - ini hanya berarti hutan tanaman buatan dari spesies tertentu, yang penanamannya harus dilakukan di atas tanah dana hutan dan kategori lainnya.

10) budidaya buah-buahan hutan, beri, tanaman hias, tanaman obat - penggunaan wilayah dana hutan Federasi Rusia untuk menanam tanaman pertanian (sayuran, melon, biji-bijian, industri, dll.), membuat perkebunan buah-buahan, kacang-kacangan, tanaman obat, termasuk ginseng, jamur, tanaman hias .

11) melaksanakan pekerjaan studi geologi lapisan tanah bawah, pengembangan endapan mineral

Metode pemanenan kayu:

    Memanen serpihan kayu

    Khlystova

    berbagai macam

    Seluruh pohon

Penebangan terakhir:

    Penebangan pohon-pohon tua dan terlalu tua untuk pemanenan kayu, dan dalam beberapa kasus untuk meningkatkan sifat perlindungan air, perlindungan dan sanitasi hutan

    Seluruh jenis tebangan akhir digabungkan menjadi 3 kelompok: tebang pilih, tebangan bertahap, dan tebang habis.

Perkiraan luas pemotongan - r volume pemanenan kayu yang diizinkan (maksimum yang diizinkan) dalam suatu kawasan ekonomi tertentu, kategori hutan, wilayah sewa, perusahaan kehutanan, wilayah atau Rusia secara keseluruhan, ditentukan dan disetujui dalam proses pengelolaan hutan.

Di Rusia, ini ditentukan hanya untuk penebangan akhir (yaitu semua jenis penjarangan dan penebangan lainnya dilakukan melebihi luas penebangan yang dihitung).

Hutan yang tidak dapat diakses secara ekonomi atau hutan yang jauh dari jalur transportasi sering kali dimasukkan dalam perhitungan. Oleh karena itu, perkiraan luas penebangan seringkali beberapa kali lebih besar dibandingkan volume penebangan berkelanjutan yang sebenarnya untuk hutan yang dapat diakses secara ekonomi dan transportasi.

Penebangan menengah - untuk kategori akuntansi penebangan, termasuk penebangan penjarangan dan penebangan sanitasi selektif. Banyak jenis penebangan penggunaan antara, dalam karakteristik organisasi dan teknisnya, sama dengan penebangan penggunaan akhir dan pada kenyataannya hanya berbeda dalam fitur dokumentasi dan pembayaran pajak hutan. Selain itu, pemotongan perantara dilakukan melebihi area pemotongan yang disetujui dan tidak terbatas pada itu.

1. Hutan lindung termasuk hutan yang akan dikembangkan untuk tujuan yang ditentukan dalam Bagian 4 Pasal 12 Kode Etik ini.

2. Mempertimbangkan fitur-fiturnya rezim hukum Hutan lindung mendefinisikan kategori hutan berikut ini:
1) hutan yang terletak pada kawasan alam yang dilindungi secara khusus;
2) hutan yang terletak di kawasan perlindungan air;
3) hutan yang menjalankan fungsi melindungi alam dan benda-benda lain:
a) hutan yang terletak pada zona pertama dan kedua dari zona perlindungan sanitasi untuk sumber air minum dan pasokan air rumah tangga;
b) jalur hutan lindung yang terletak di sepanjang rel kereta api umum, federal jalan raya jalan umum, jalan umum milik badan Federasi Rusia;
c) kawasan hijau;
c_1) kawasan taman hutan;
d) hutan kota;
e) hutan yang terletak di zona pertama, kedua dan ketiga dari distrik perlindungan sanitasi (sanitasi pegunungan) di kawasan dan resor medis dan rekreasi;
4) hutan yang berharga:
a) sabuk hutan lindung negara;
b) hutan anti erosi;
c) hutan yang terletak di zona gurun, semi-gurun, hutan-stepa, hutan-tundra, stepa, pegunungan;
d) hutan dengan ilmu pengetahuan atau makna historis;
e) zona penangkapan ikan kacang-kacangan;
f) perkebunan buah-buahan hutan;
g) strip bur;
h) jalur hutan terbatas yang terletak di sepanjang badan air;
i) pemijahan zona perlindungan hutan.

3. Kawasan hutan lindung khusus meliputi:
1) perlindungan tepian, kawasan perlindungan tanah hutan yang terletak di sepanjang badan air, lereng jurang;
2) tepi hutan yang berbatasan dengan ruang tanpa pohon;
3) hutan tanaman benih, petak-petak benih hutan tetap dan sarana produksi benih hutan lainnya;
4) kawasan hutan lindung;
5) kawasan hutan yang terdapat tumbuhan peninggalan dan endemik;
6) habitat satwa liar langka dan terancam punah;
7) kawasan hutan lindung khusus lainnya.

4. Kawasan hutan lindung khusus dapat dialokasikan pada hutan lindung, hutan operasional, dan hutan cadangan.

5. Pada hutan lindung dan kawasan khusus area perlindungan hutan dilarang melakukan kegiatan yang tidak sesuai dengan fungsinya tujuan yang diinginkan dan fitur berguna.

6. Penggolongan hutan sebagai hutan lindung dan peruntukan kawasan hutan khususnya lindung serta penetapan batas-batasnya dilakukan oleh pihak yang berwenang. kekuasaan negara, badan-badan pemerintah daerah dalam batas kekuasaannya yang ditentukan sesuai dengan Pasal 81-84 Kode Etik ini.

Komentar terhadap Pasal 102 RF LC

1. Bagian 1 dari artikel yang dikomentari berisi ketentuan umum, menentukan komposisi hutan lindung. Pada saat yang sama, norma Bagian 1 dari artikel yang dikomentari bersifat referensial, karena norma tersebut menentukan bahwa hutan lindung adalah semua hutan yang dikembangkan untuk tujuan yang ditentukan dalam Bagian 4 Seni. 12 RF LC (lihat komentar pada Pasal 12 RF LC). Dengan demikian, ketentuan umum tentang komposisi hutan lindung didefinisikan dalam Pasal 12 RF LC, dan bukan dalam artikel yang dikomentari.

2. Bagian 2 artikel yang dikomentari menjelaskan komposisi hutan lindung, yaitu memuat pembagiannya ke dalam kategori-kategori. Sebenarnya kategori hutan lindung adalah kelompok hutan lindung tergantung dari fungsinya. Kategori hutan lindung adalah sebagai berikut:
1) hutan yang terletak pada kawasan alam yang dilindungi secara khusus. Menurut pembukaan Undang-Undang Federal “Tentang Wilayah Alam yang Dilindungi Secara Khusus”, dilindungi secara khusus kawasan alami- ini adalah wilayah daratan, permukaan air, dan ruang udara di atasnya tempat mereka berada kompleks alami dan benda-benda yang mempunyai nilai lingkungan, ilmu pengetahuan, budaya, estetika, rekreasi dan kesehatan khusus, yang ditarik berdasarkan keputusan otoritas publik seluruhnya atau sebagian dari penggunaan ekonomi dan untuk itu telah ditetapkan rezim perlindungan khusus;
2) hutan yang terletak di zona perlindungan air. Zona perlindungan air sesuai dengan Bagian 1 Seni. 65 Kode Air Federasi Rusia - ini adalah wilayah yang berbatasan dengan garis pantai laut, sungai, sungai, kanal, danau, waduk dan di mana rezim khusus ditetapkan untuk kegiatan ekonomi dan kegiatan lainnya untuk mencegah polusi, penyumbatan, pendangkalan badan air tersebut dan penipisan perairannya, serta pelestarian habitat perairan sumber daya hayati dan benda binatang lainnya dan tumbuhan;
3) hutan yang menjalankan fungsi melindungi alam dan benda-benda lainnya. Hutan tersebut mencakup hutan yang mempunyai sifat dan ciri yang memungkinkannya, pada gilirannya, menjamin kelestarian sifat dan ciri benda alam dan benda lainnya. Hutan-hutan tersebut, ayat 3, bagian 2 dari artikel yang dikomentari meliputi yang berikut:
a) hutan yang terletak pada zona pertama dan kedua dari zona perlindungan sanitasi untuk sumber air minum dan pasokan air rumah tangga. Berdasarkan undang-undang perairan, zona tersebut harus dipahami sebagai wilayah di mana kondisi khusus gunakan, dan di mana pun aktivitas ekonomi, yang dapat menyebabkan kerusakan pada badan air;
b) jalur hutan lindung yang terletak di sepanjang jalur kereta api umum, jalan raya umum federal, jalan raya umum milik entitas konstituen Federasi Rusia. Sesuai dengan ayat 22 Petunjuk Pengelolaan Hutan, hutan tersebut termasuk hutan yang terletak di dalam wilayah kawasan lindung kereta api dan jalur pinggir jalan raya, yang didirikan sesuai dengan persyaratan peraturan perundang-undangan di bidang angkutan kereta api, pada transportasi darat. Namun, pada bagian ini artikel yang dikomentari menetapkan persyaratan bahwa jalur pelindung ini harus ditempatkan di sepanjang jalan umum. Kami percaya bahwa legislator federal membuat keputusan ini untuk memberikan prioritas pada hutan-hutan yang, pada gilirannya, memberikan perlindungan terhadap alam dan benda-benda lainnya dari faktor-faktor negatif yang terjadi sehubungan dengan pengoperasian jalan umum. Jalan-jalan tersebut pada paragraf 3, bagian 2 dari artikel yang dikomentari meliputi:
- rel kereta api umum - rel kereta api di wilayah stasiun kereta api yang dibuka untuk melaksanakan operasional penerimaan dan pemberangkatan kereta api, penerimaan dan penyerahan barang, bagasi, bagasi kargo, untuk melayani penumpang dan melakukan operasi penyortiran dan shunting, serta sebagai rel kereta api yang menghubungkan stasiun-stasiun tersebut (Pasal 2 Piagam Transportasi Kereta Api Federasi Rusia);
- jalan umum yang dimiliki oleh Federasi Rusia dan dimiliki oleh entitas konstituen Federasi Rusia. Berdasarkan Bagian 3 Seni. 5 Undang-undang Federal "Tentang jalan raya dan kegiatan jalan raya di Federasi Rusia dan tentang amandemen tindakan legislatif tertentu dari Federasi Rusia" jalan tersebut adalah jalan raya yang dimaksudkan untuk lalu lintas Kendaraan jumlah orang yang tidak terbatas;
c) kawasan hijau. Konsep ini, atau lebih tepatnya definisi hukum dari konsep ini, tidak terkandung dalam undang-undang federal. Sementara itu, tampaknya dapat dipahami sebagai wilayah yang memenuhi ciri-ciri ekologi khusus fungsi pelindung;
d) kawasan hutan. Kawasan taman hutan harus dipahami sebagai kawasan ditempati oleh hutan dan dimaksudkan untuk rekreasi. Sesuai dengan Peraturan tentang penetapan kawasan fungsional pada kawasan taman hutan, luas dan batas kawasan taman hutan, zona hijau, disetujui dengan Keputusan Pemerintah Federasi Rusia tanggal 14 Desember 2009 N 1007, kawasan taman hutan adalah didirikan dengan tujuan menyelenggarakan rekreasi bagi penduduk, melestarikan nilai-nilai sanitasi, higienis, kesehatan dan estetika pemandangan alam, dan kawasan hijau ditetapkan untuk menjamin perlindungan penduduk dari dampak buruk alam dan buatan manusia, konservasi dan peningkatan kesehatan lingkungan;
e) hutan kota. Menurut Petunjuk Pengelolaan Hutan, hutan kota meliputi hutan yang terletak pada daratan pemukiman;
f) hutan yang terletak di zona pertama, kedua dan ketiga dari distrik perlindungan sanitasi (sanitasi pegunungan) di kawasan dan resor medis dan rekreasi. Sekali lagi, sesuai dengan paragraf 25 Petunjuk Pengelolaan Hutan, hutan yang terletak di zona perlindungan sanitasi (sanitasi gunung) pertama, kedua dan ketiga di kawasan medis dan rekreasi serta resor termasuk hutan yang terletak di dalam batas-batas sanitasi (sanitasi gunung) zona distrik perlindungan kawasan medis dan rekreasi serta resor yang didirikan sesuai dengan persyaratan undang-undang di bidang alam sumber penyembuhan, kawasan dan resor medis dan rekreasi;
4) hutan yang berharga. Kami percaya bahwa hutan yang berharga harus mencakup kategori hutan yang memiliki nilai khusus dalam aspek ekologi, alam, serta dari sudut pandang pentingnya perlindungan lingkungan. Menurut ayat 4, bagian 2 dari artikel yang dikomentari, hutan tersebut termasuk
a) sabuk hutan lindung negara; Berdasarkan pasal 26 Petunjuk Pengelolaan Hutan, ini adalah hutan tanaman linier yang dibuat secara artifisial di kawasan hutan-stepa, stepa, dan semi-gurun yang menjalankan fungsi pengaturan iklim, pelindung tanah, anti-erosi, dan konservasi air serta memiliki kepentingan nasional.
b) hutan anti erosi. Berdasarkan pasal 27 Petunjuk Pengelolaan Hutan, hutan anti erosi meliputi hutan yang dimaksudkan untuk melindungi wilayah dari erosi air dan angin;
c) hutan yang terletak di zona gurun, semi gurun, hutan-stepa, hutan-tundra, stepa, dan pegunungan. Kategori hutan ini, berdasarkan pasal 28 Petunjuk Pengelolaan Hutan, meliputi:
- kawasan hutan terisolasi di zona hutan-stepa, stepa, gurun dan semi-gurun (kolki), serta kawasan hutan alami atau buatan di zona tersebut, terbatas pada jaringan hidrografi (hutan adil), yang menjalankan fungsi perlindungan;
- hutan yang berbatasan dengan zona tundra, menonjol di daerah yang keras kondisi iklim Jauh keutara fungsi perlindungan dan pengaturan iklim;
- hutan pegunungan tinggi yang tumbuh di zona ketinggian subalpine di perbatasan dengan bagian atas puncak dan punggung gunung yang tidak berpohon (daerah pegunungan hutan rendah), yang memiliki kepentingan perlindungan dan anti erosi, yang ukuran dan batasnya ditentukan dengan mempertimbangkan memperhitungkan kondisi geologi, hidrogeologi, tanah dan alam lainnya;
d) hutan yang mempunyai arti penting secara ilmiah atau sejarah. Kategori hutan ini terdiri dari:
- hutan yang terletak di dalam batas wilayah obyek warisan budaya(monumen sejarah dan budaya);
- hutan yang merupakan contoh capaian ilmu dan praktik kehutanan, objek penelitian dalam jangka panjang;
- hutan dengan kualitas genetik yang unik (cadangan genetik);
- hutan dengan produktivitas unik;
e) zona penangkapan ikan kenari - hutan cedar dengan penting sebagai bahan baku pengadaan kacang-kacangan, serta penyelenggaraan perburuan hewan berbulu(klausul 30 Petunjuk Pengelolaan Hutan);
f) perkebunan buah-buahan hutan - hutan yang diciptakan secara alami atau buatan, di mana spesies pohon dan semak yang menghasilkan buah-buahan, beri dan kacang-kacangan yang berharga tumbuh (klausul 31 dari Petunjuk Pengelolaan Hutan);
g) hutan pita - hutan tipe pulau pita, yang secara historis terbentuk di tanah yang keras dan kondisi iklim di antara padang rumput tanpa pohon, semi-gurun dan ruang gurun, yang memiliki kepentingan penting dalam pengaturan iklim, perlindungan tanah dan perlindungan air (klausul 32 dari Petunjuk Pengelolaan Hutan);
h) kawasan hutan terbatas yang terletak di sepanjang badan air - hutan yang terletak di sepanjang tepi sungai, danau, waduk dan badan air lainnya, berbatasan langsung dengan dasar sungai atau tepian sungai lainnya badan air, dan dalam kasus dataran banjir tanpa pohon - ke dataran banjir sungai (klausul 33 Petunjuk Pengelolaan Hutan);
i) jalur hutan perlindungan pemijahan - hutan yang terletak di sepanjang tepi sungai, danau dan badan air lainnya yang merupakan tempat pemijahan ikan komersial yang berharga, berbatasan langsung dengan dasar sungai atau tepi badan air lain, dan dalam hal a dataran banjir tanpa pohon - ke dataran banjir sungai (klausul 34 instruksi Kode Pengelolaan Hutan).

3. Bagian 3 artikel yang dikomentari menentukan komposisi kawasan hutan lindung khusus. Menurut ayat 36 Petunjuk Pengelolaan Hutan, kawasan hutan lindung khusus dirancang untuk melestarikan fungsi perlindungan dan fungsi lingkungan lainnya dari hutan yang terletak di kawasan tersebut, dengan ditetapkannya tata kelola hutan dan pemanfaatan hutan yang sesuai di dalamnya. Khususnya kawasan hutan lindung dapat diidentifikasi pada hutan lindung, hutan operasional dan hutan cadangan. Susunan kawasan hutan lindung khusus adalah sebagai berikut:
- perlindungan tepian, kawasan perlindungan tanah hutan yang terletak di sepanjang badan air, lereng jurang;
- tepi hutan yang berbatasan dengan ruang tanpa pohon;
- hutan tanaman benih, petak-petak benih hutan tetap dan fasilitas produksi benih hutan lainnya;
- kawasan hutan lindung;
- kawasan hutan dengan keberadaan tumbuhan peninggalan dan endemik;
- habitat satwa liar langka dan terancam punah;
- kawasan hutan khusus lainnya yang dilindungi.

Adapun ciri-ciri yang menjadi dasar hutan termasuk dalam jenis-jenis hutan yang termasuk dalam kategori kawasan hutan lindung khusus, ditetapkan dalam Lampiran Nomor 4 “Standar dan kriteria peruntukan kawasan hutan lindung khusus” pada Pengelolaan Hutan. instruksi.

4. Ketentuan-ketentuan Bagian 4 dari artikel yang dikomentari hanya menyangkut kawasan hutan lindung dan memberikan kemungkinan untuk mengidentifikasi kawasan-kawasan tersebut tidak hanya pada hutan lindung, tetapi juga pada hutan produksi dan hutan cadangan. Kami menganggap ketentuan Bagian 4 artikel yang dikomentari ini dapat dibenarkan, baik dari segi hukum maupun praktis, karena jenis hutan yang tergolong kawasan hutan lindung khusus tersebut dapat tumbuh baik di hutan produksi maupun di hutan cadangan.

5. Bagian 5 pasal yang dikomentari memuat ketentuan yang bertujuan untuk menjamin perlindungan hutan lindung dan kawasan hutan lindung khusus. Ketentuan ini berisi larangan melakukan kegiatan yang tidak sesuai dengan peruntukan dan fungsi manfaatnya. Dengan kata lain, ini merupakan kegiatan yang dapat merusak jenis hutan tersebut, sehingga dapat kehilangan fungsi dan sifat manfaatnya (lihat contoh dari praktik peradilan- Keputusan Pengadilan Arbitrase Federal Distrik Siberia Barat tanggal 4 Februari 2011 dalam kasus No. A70-5653/2010).

6. Bagian 6 dari artikel yang dikomentari mendefinisikan entitas yang melakukan klasifikasi hutan sebagai hutan lindung dan alokasi kawasan hutan lindung khusus, dan penetapan batas-batasnya. Mata pelajaran tersebut adalah:
- departemen pemerintah;
- badan pemerintah daerah.

Penetapan batas adalah kegiatan menentukan garis-garis yang ditunjuk pada bidang tanah yang di atasnya terdapat spesies tertentu hutan di mana hutan spesies ini berada.

Konsultasi dan komentar dari pengacara tentang Pasal 102 RF LC

Jika Anda masih memiliki pertanyaan mengenai Pasal 102 Kode Perburuhan RF dan ingin memastikan relevansi informasi yang diberikan, Anda dapat berkonsultasi dengan pengacara di situs web kami.

Anda dapat mengajukan pertanyaan melalui telepon atau di situs web. Konsultasi awal diadakan gratis mulai pukul 9:00 hingga 21:00 setiap hari waktu Moskow. Pertanyaan yang diterima antara pukul 21.00 hingga 09.00 akan diproses keesokan harinya.

Ada lebih dari 30 judul berbagai kategori hutan lindung dialokasikan di negara lain. Pada tahun 1943 (Resolusi Dewan Komisaris Rakyat Uni Soviet tanggal 23 Juni 1943 No. 3 430), hutan negara dibagi menurut tujuan ekonominya menjadi tiga kelompok.

Kelompok pertama mencakup hutan cagar alam, kawasan perlindungan, resor, dan kawasan hijau di sekitarnya pusat-pusat industri dan kota, serta hutan pita di Siberia Barat dan pasak stepa. Di hutan kelompok pertama, rezim paling ketat telah ditetapkan yang bertujuan untuk melestarikannya dan meningkatkan fungsi perlindungannya.

Hutan kelompok kedua meliputi hutan di kawasan padat penduduk dengan sumber daya hutan terbatas. Penebangan di dalamnya diatur oleh rata-rata pertumbuhan tahunan, dilakukan dengan harapan tidak hanya memperoleh kayu, tetapi juga melestarikan dan memulihkan sifat pelindung hutan, terutama meningkatkan fungsi perlindungan airnya.

Kelompok ketiga mencakup hutan di kawasan yang berhutan lebat dan kurang berkembang. Penebangan industri besar-besaran dilakukan di dalamnya (kecuali hutan cadangan, yaitu hutan yang belum dikembangkan dan tidak dieksploitasi).

Pada tahun 1959, jalur pelindung hutan pra-tundra dialokasikan (Resolusi Dewan Menteri RSFSR 16.U.1959 No. 798), yang juga diklasifikasikan sebagai kelompok hutan pertama.

Pada tahun 199"7 dalam Kode Hutan Federasi Rusia penting secara nasional dibagi menjadi kelompok pertama, kedua dan ketiga. Pembagian hutan menjadi beberapa kelompok, dengan tetap mempertahankan dasar yang sama secara umum, merupakan pengembangan lebih lanjut dan pendalaman isinya sesuai dengan kepentingan ekonomi nasional hutan, lokasi dan fungsinya.

“Kelompok pertama mencakup hutan yang pada dasarnya menjalankan fungsi-fungsi berikut:

perlindungan air (jalur hutan terlarang di sepanjang tepi sungai, danau, waduk dan badan air lainnya, termasuk jalur hutan terlarang yang melindungi tempat pemijahan ikan komersial yang berharga);

pelindung (hutan anti erosi, termasuk kawasan hutan di lereng gunung yang curam, sabuk hutan lindung negara, hutan sabuk, hutan stepa dan hutan jurang, sabuk hutan lindung di sepanjang rel kereta api, jalan raya yang memiliki kepentingan nasional, republik dan regional, terutama kawasan hutan yang berharga) ;

sanitasi, higienis dan peningkatan kesehatan (hutan kota, hutan kawasan hijau sekitar kota, pemukiman lain dan perusahaan industri, hutan zona perlindungan sanitasi sumber pasokan air dan resor).

Kelompok pertama juga mencakup hutan cagar alam, taman nasional dan alam, kawasan hutan lindung, hutan yang memiliki makna ilmiah atau sejarah, monumen alam, taman hutan, hutan zona pemanenan kenari, hutan tanaman buah-buahan, hutan tundra dan hutan subalpine.

Kelompok kedua mencakup hutan di kawasan dengan kepadatan penduduk tinggi dan jaringan jalur transportasi yang berkembang, yang memiliki kepentingan protektif dan operasional terbatas, serta hutan dengan bahan baku hutan yang tidak mencukupi, yang memerlukan sistem pengelolaan hutan yang lebih ketat untuk melestarikan fungsi lindung. di antaranya, kesinambungan dan tidak habisnya penggunaannya.

Kelompok ketiga mencakup hutan di kawasan multi-hutan, yang terutama memiliki kepentingan operasional dan dimaksudkan untuk terus memenuhi kebutuhan ekonomi Nasional dalam kayu tanpa mengurangi sifat perlindungan hutan tersebut.

Hutan kelompok ketiga dibagi menjadi hutan maju dan cadangan. Kriteria untuk mengklasifikasikan hutan kelompok ketiga sebagai hutan cadangan telah ditetapkan badan federal pengelolaan kehutanan.

Tergantung pada kelompok hutan, tatanan pengelolaan di dalamnya, penggunaan hutan dan lahan terkait ditetapkan.

Di hutan kelompok pertama dan kedua dan di hutan pegunungan semua kelompok, kawasan lindung khusus dengan rezim pengelolaan hutan terbatas dapat dialokasikan" (Kode Hutan Federasi Rusia, 1997).

Sesuai dengan “Kode Hutan Federasi Rusia” (1997), hutan kelompok pertama dibagi ke dalam kategori perlindungan berikut:

jalur hutan terlarang di sepanjang tepi sungai, danau, waduk dan badan air lainnya;

Jalur hutan terlarang yang melindungi tempat pemijahan ikan komersial yang berharga;

hutan anti erosi;

  • -- jalur hutan lindung di sepanjang jalur kereta api, jalan raya federal, republik dan regional;
  • -- sabuk hutan lindung negara;
  • -- pita bur;
  • -- hutan di daerah gurun, semi-gurun, stepa, hutan-stepa dan pegunungan yang jarang berhutan, yang penting untuk perlindungan lingkungan lingkungan alami;
  • -- hutan zona hijau pemukiman dan fasilitas ekonomi;
  • -- hutan di zona pertama dan kedua dari zona perlindungan sanitasi sumber pasokan air;

hutan di zona pertama, kedua dan ketiga dari distrik perlindungan resor sanitasi (sanitasi gunung);

  • -- kawasan hutan yang sangat berharga;
  • -- hutan yang mempunyai arti penting secara ilmiah atau sejarah;
  • - monumen alam;
  • -- zona penangkapan ikan kacang-kacangan;
  • -- perkebunan buah-buahan hutan;
  • -- hutan tundra;
  • -- hutan cagar alam negara;
  • -- hutan taman nasional;
  • -- hutan taman alam;
  • - kawasan hutan lindung.

Dalam proses kehidupannya, manusia tidak hanya memanfaatkan kekayaan alam, tetapi juga ikut serta dalam reproduksinya. Salah satu cara untuk melindungi lingkungan dan tanaman adalah melalui hutan lindung. Dalam artikel ini kita akan melihat mengapa mereka ditanam, kategori apa yang dibagi dan bagaimana penggunaannya.

Definisi

Hutan lindung adalah kawasan hutan homogen yang mencakup pepohonan dan vegetasi berkayu. Penanaman tersebut dikembangkan oleh manusia untuk melindungi berbagai objek dari hal yang tidak diinginkan fenomena alam, Misalnya, curah hujan atmosfer, angin, longsoran salju, tanah longsor, erosi, aliran sungai dan dampak iklim lainnya.

Untuk mengembangkan hutan lindung, masyarakat menerapkan serangkaian tindakan yang terdiri dari:

  • mengatur proses penggunaan array;
  • pengoperasian dan penciptaan ruang hijau;
  • perencanaan langkah-langkah untuk perlindungan hutan, perlindungan dan reproduksinya;
  • melakukan serangkaian tindakan untuk melestarikan kondisi kehidupan dunia hewan.

Hutan tanaman dibagi menjadi dua jenis: buatan dan alami. Faktanya, setiap hutan mempunyai fungsi perlindungan. Signifikansi sosial dan lingkungan dari susunan pelindung lebih tinggi dibandingkan nilai ekonomi dan komersialnya.

Kelompok hutan

Untuk menyederhanakan pengelolaan hutan, seluruh kawasan hijau di negara ini dibagi menjadi beberapa kelompok:


Apa saja yang termasuk dalam susunan keamanan?

Hutan lindung disajikan sebagai bidang, zona, dan jalur tertentu.

Ini termasuk:

  • lahan pertanian dari kekeringan dan kawasan terlindung dari kekeringan angin kencang;
  • kawasan hutan lindung, misalnya lereng jurang, wilayah jalur transportasi, dan badan air;
  • penanaman pinus, rumput dan semak rumput - tiang pancang - dibuat untuk meningkatkan kelembaban di area tersebut dan meningkatkan hasil panen;
  • kawasan hutan alam atau hutan buatan.

Untuk melindungi tanaman, direncanakan kegiatan kehutanan yang dilakukan sesuai dengan rencana peremajaan seluruh tanaman. Hal ini terjadi dengan memanfaatkan penggundulan hutan tertentu di wilayah tersebut tanpa mengganggu seluruh lingkungan hutan. Penggunaan komersial pohon-pohon tersebut yang belum mencapai usia kehancuran alami harus dikecualikan sepenuhnya.

tujuan perlindungan

Selain tugas langsungnya - perlindungan kawasan alami- hutan seperti itu juga menjalankan fungsi tambahan.

Diantara mereka:

  • akumulasi bahan organik;
  • pasokan oksigen atmosfer bumi;
  • mitigasi iklim;
  • pengaturan drainase;
  • mendorong pelestarian keanekaragaman jenis fauna hutan;
  • menjadi tempat yang bagus untuk bersantai.

Pada tingkat yang lebih besar, fungsi pembentuk lingkungan, perlindungan air, dan sanitasi hutan ditujukan untuk melindungi tanah, badan air, dan benda-benda alam yang terkontaminasi. Tugas mereka juga untuk memastikan keamanan dan penggunaan bangunan buatan dan lahan pertanian.

Hutan konservasi air berfungsi untuk mencegah aliran air dan waduk mengembangkan lumpur dan menjaga kualitas tepiannya. Tempat pemijahan spesies ikan langka terletak di sepanjang pantai ini.

Hutan yang bersifat sanitasi, higienis, dan meningkatkan kesehatan terletak di kawasan perkotaan dan kawasan berpenduduk lainnya, di sekitar kota dan perusahaan industri, serta di zona sanitasi yang dilindungi, sumber pasokan air, dan kawasan rekreasi resor.

Jenis hutan tanaman

Perbedaan utama antara objek penanaman hutan adalah tinggi batangnya, tergantung pada susunan yang menjalankan fungsinya. Jenis pohon yang tinggi dirancang untuk melindungi wilayah dari angin, tanah longsor, dan aliran air setelah hujan. Semak ditanam untuk memberikan penggelapan tanah berkualitas tinggi, mencegahnya mengering, secara efektif menghentikan salju dan mengisi kembali tanah dengan zat-zat setelah pembusukan daun-daun yang gugur.

Seringkali, hutan lindung adalah kawasan jalur yang terbentuk dari beberapa spesies, tetapi di wilayah Rusia terdapat kawasan dengan jenis penanaman yang sama - kawasan di mana satu jenis pohon dapat tumbuh. Misalnya, pinus dan abu digunakan untuk penanaman di bagian tengah negara.

Seseorang terus-menerus peduli hutan tanaman. Benda-benda kering dikeluarkan dan benda-benda baru ditanam di tempatnya. Kawasan yang tertata dengan baik berkontribusi pada pembentukan ekosistem.

Kategori

Pasal 102 Kode Hutan Federasi Rusia menetapkan kategori hutan lindung tertentu. Ini termasuk:


Kode Kehutanan Federasi Rusia mengidentifikasi hal-hal yang bersifat protektif, yaitu:

  • Kawasan hutan yang ditanami di sepanjang lereng jurang dan tepian badan air. Penanaman melakukan fungsi pelindung tanah dan pelindung tepi sungai.
  • yang berbatasan dengan ruang tanpa pohon.
  • Wilayah kawasan lindung.
  • Area tempat mereka tumbuh spesies langka tanaman, serta habitat yang sempit tipe tertentu vegetasi.
  • Wilayah yang dihuni oleh jenis hewan langka dan lain-lain.

Kawasan hutan yang dilindungi secara khusus dimaksudkan hanya untuk peruntukannya. Mereka dilarang melakukan kegiatan yang tidak sesuai dengan rencana tersebut.

Penentuan wilayah hutan lindung, batas-batasnya, metode perlindungan dan restorasi dilakukan oleh pihak berwenang sesuai dengan Bab 9 Kode Hutan Federasi Rusia.

Hutan produksi dan hutan cadangan

Kode Hutan Federasi Rusia membedakan hutan lindung untuk tujuan operasional dan cadangan.

Jalur produksi dirancang untuk menghasilkan kayu berkualitas tinggi dan menyediakan sumber daya hutan lainnya bagi industri. Perencanaan penanaman dilakukan setelah disetujuinya rencana restorasi hutan cadangan dan hutan lindung.

Untuk tugas utama penciptaan kawasan hutan mengaitkan:

  • Memastikan lengkap dan penggunaan rasional sumber daya hutan tanpa mengurangi jumlah objek hutan.
  • Penciptaan kondisi untuk meningkatkan pertumbuhan kayu.
  • Penciptaan kondisi untuk meningkatkan kualitas kayu dan komposisi tanaman.
  • Berencana untuk memperluas area untuk menanam tanaman yang sangat produktif.

Hutan lindung adalah kawasan di mana tidak ada rencana penebangan kayu selama 20 tahun ke depan. Di zona seperti itu, tindakan diambil untuk melindungi pegunungan. Hutan cadangan dapat diklasifikasikan sebagai hutan lindung atau operasional.

Perancah pelindung adalah solusi optimal untuk menjamin keselamatan dan integritas banyak orang benda-benda alam, perlindungan tanaman dan jalur transportasi. Berkat terciptanya iklim mikro khusus di kawasan tersebut, perwakilan dunia hewan dapat menemukan rumah baru.

Hutan lindung meliputi hutan yang perlu dibangun, terutama untuk melestarikan fungsi-fungsi hutan yang bersifat pembentuk lingkungan, pelindung air, pelindung, sanitasi-higienis, peningkatan kesehatan dan fungsi-fungsi hutan lainnya. Total luas hutan lindung lahan dana hutan adalah 1.815.781 hektar. Pemanfaatan hutan-hutan tersebut hanya dapat dilakukan dengan syarat bahwa pemanfaatan tersebut sesuai dengan peruntukan hutan lindung dan tidak menyebabkan penurunan kondisi sanitasi dan penurunan fungsi lingkungannya.

Menurut Pasal 102 (klausul 2) Kode Hutan Federasi Rusia (UU Federal No. 200-FZ tanggal 6 Desember 2006), dengan mempertimbangkan kekhasan rezim hukum hutan lindung dan dokumen peraturan perundang-undangan kehutanan lainnya di hutan republik, kategori hutan lindung berikut diidentifikasi:

1) Hutan yang terletak pada kawasan alam yang dilindungi secara khusus.

Ini termasuk hutan di Negara Bagian Bashkir cagar Alam, Cagar Alam Negara Bagian "Shulgan-Tash", Cagar Alam Negara Bagian Ural Selatan dan Taman Nasional"Bashkiria". Cadangan ini dan Taman Nasional merupakan kawasan yang dilindungi secara khusus dengan kepentingan federal dan berada di bawah yurisdiksi Kantor Rosprirodnadzor untuk Republik Bashkortostan (382.891 hektar).

2) Hutan yang terletak di zona perlindungan air.

Zona perlindungan air dialokasikan untuk sungai, aliran sungai, danau dengan lebar 50, 100, 200 m (tergantung pada panjang sungai, aliran sungai dan luas danau) sesuai dengan ayat 4 Seni. 65 Kode Air Federasi Rusia (tanggal 03.06.2006 No. 74-FZ) (282.353 hektar).

Hutan yang terletak pada kawasan perlindungan perairan mempunyai fungsi mencegah pencemaran, penyumbatan, pendangkalan badan air dan penipisan perairannya, serta melestarikan habitat sumber daya hayati perairan dan flora dan fauna lainnya. Alokasi yang ada pada kategori ini sejalan dengan tujuan melestarikan fungsi manfaat hutan.

3) Hutan yang menjalankan fungsi melindungi alam dan benda-benda lain:

a) “Hutan yang terletak pada zona pertama dan kedua dari zona perlindungan sanitasi untuk sumber air minum dan pasokan air rumah tangga.” Alokasi kategori hutan lindung ini dilakukan sesuai dengan Undang-Undang Federal “Tentang Kesejahteraan Sanitasi dan Epidemiologis Penduduk” tanggal 30 Maret 1999. 52-FZ (dengan perubahan selanjutnya).

Fungsi hutan lindung kategori ini adalah menjaga kebersihan masyarakat di sekitar sumber air guna menjaga kemurnian air dan kesesuaiannya untuk dimanfaatkan oleh penduduk. Alokasi yang ada pada kategori ini sejalan dengan tujuan melestarikan fungsi manfaat hutan.

b) “Sabuk hutan lindung yang terletak di sepanjang jalur kereta api umum, jalan raya umum federal, jalan raya umum milik entitas konstituen Federasi Rusia.” Alokasi strip pelindung dilakukan sesuai dengan bahan pengelolaan hutan terbaru, dengan mempertimbangkan parameter yang ditetapkan oleh GOST 17.5.3.02 -90 “Perlindungan alam bumi. Norma-norma alokasi jalur hutan lindung di sepanjang jalur kereta api dan jalan raya di lahan dana hutan negara.” Daftar jalan umum milik Republik Bashkortostan telah disetujui dengan Keputusan Pemerintah Republik Bashkortostan tanggal 13 November 2007 No. 326 (dengan perubahan selanjutnya) (131.073 hektar).


c) “Zona Hijau”. Ini adalah hutan yang terletak di daerah pinggiran kota, yang melakukan fungsi penting pengaturan iklim, sanitasi-higienis dan rekreasi, menyediakan pengaruh positif pada lingkungan ekologis kota dan pemukiman lainnya dan menyediakan kondisi yang menguntungkan rekreasi masyarakat dalam lingkungan hutan (315.048 hektar).

Kategori hutan lindung ini dipisahkan secara keseluruhan dari kategori perlindungan “Zona hijau pemukiman dan fasilitas ekonomi” yang sudah ada sebelumnya sesuai dengan Art. 8 Hukum Federal 201-FZ “Tentang penerapan Kode Hutan Federasi Rusia.”

d) “Hutan yang terletak di zona pertama, kedua dan ketiga dari distrik perlindungan sanitasi di kawasan medis dan rekreasi serta resor.” Ini adalah hutan yang terletak di dalam wilayah distrik perlindungan sanitasi resor dan memiliki dampak positif terhadap organisasi dan pelaksanaannya kegiatan kesehatan dalam fasilitas pengobatan dan rekreasi, serta menjamin perlindungan faktor obat dari lingkungan alam.

Hutan di distrik perlindungan sanitasi resor pertama, kedua dan ketiga dialokasikan berdasarkan tindakan hukum pengaturan Federasi Rusia dan Republik Bashkortostan (14.189 hektar).

4) Hutan yang bernilai (1.073.118 hektar)

a) “Jalur hutan lindung negara.” Ini adalah penanaman linier buatan yang menjalankan fungsi pengaturan iklim dan perlindungan tanah (4.322 hektar). Kategori hutan lindung ini dialokasikan berdasarkan Keputusan Dewan Menteri RSFSR No. 2500-r tanggal 2 Desember 1970 dan sesuai dengan Art. 102 dari Kode Hutan Federasi Rusia.

b) “Hutan yang terletak di zona hutan-stepa, stepa, pegunungan." Ini adalah hutan yang sangat penting untuk perlindungan lingkungan alam, yang disebut hutan jurang yang berasal dari alam atau buatan, terbatas pada jaringan hidrografi; kawasan hutan terpencil (kolki) di kawasan stepa dan hutan-stepa; hutan pegunungan yang terletak di sepanjang perbatasan dengan bagian atas puncak dan punggung gunung yang tidak berpohon.

Dipilih berdasarkan tindakan hukum pengaturan Federasi Rusia dan Republik Bashkortostan sesuai dengan Art. 102 Kode Hutan Federasi Rusia (428.225 hektar).

c) “Hutan terlarang yang terletak di sepanjang badan air.”

Dipilih sesuai dengan “Instruksi sementara untuk mengklasifikasikan hutan sebagai hutan berharga, hutan operasional, hutan cadangan”, disetujui atas perintah Badan Kehutanan Federal tertanggal 26 Agustus 2008 No. 237, dengan mengklasifikasikan jalur hutan terlarang yang sebelumnya dialokasikan di sepanjang tepian sungai. sungai, danau dan waduk dengan lebar sampai dengan 3 km (512.861 ha).

d) “Zona perlindungan hutan yang berkembang biak.” Dipilih sesuai dengan “Instruksi sementara untuk mengklasifikasikan hutan sebagai hutan berharga, hutan operasional, hutan cadangan”, disetujui atas perintah Badan Kehutanan Federal tertanggal 26 Agustus 2008 No. 237, dengan mengklasifikasikan jalur hutan terlarang yang sebelumnya dialokasikan untuk melindungi tempat pemijahan bagi ikan komersial yang berharga berdasarkan peraturan Federasi Rusia , dialokasikan berdasarkan Resolusi Dewan Menteri RSFSR No. 554 tanggal 26 Oktober 1973 (dengan amandemen selanjutnya) hingga lebar 1 km (127.710 hektar).

Ciri-ciri pemanfaatan, perlindungan, perlindungan dan reproduksi hutan lindung ditentukan berdasarkan perintah Rosleskhoz tanggal 14 Desember 2010 N 485 “Atas persetujuan Ciri-ciri pemanfaatan, perlindungan, perlindungan, reproduksi hutan yang terletak di zona perlindungan air, hutan yang berfungsi melindungi alam dan hutan benda berharga lainnya, serta hutan yang berada dalam kawasan hutan lindung khusus.”

Tampilan